Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Maraknya Predaran Obat Terlarang di Padalarang, Polres Cimahi Harus Bertindak



Bandung Barat, BM.Online - Bersarang di sebuah toko para mafia obat jenis tramadol dan eximer menjadikan warung kelontong serta kosmetik untuk mengelabuhi Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat. Kamis 7 Agustus 2025

Pintarnya para mafia itu dapat mengelabuhi Masyarakat dan Kepolisian Khususnya Polres Cimahi, menjadikan warung kelontong serta gubug sebagai transaksi obat terlarang jenis tramadol exsimer.

Tim aktifis pada hari Rabu (6/8/2025) menemukan beberapa toko di Wilayah Hukum Polres Cimahi terlihat jelas pembelian obat keras jenis Tramadol dan Extimer itu tidak memakai resep dari dokter bahkan seperti membeli kerupuk saja.

Tidak hanya itu hasil potret wartawan, sedikitnya berhasil menemukan 3 titik peredaran obat terlarang di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Dienarkan oleh Junaidi Aktifis Banten, melihat, dan maraknya penjualan obat obatan terlarang di Wilayah Hukum Polsek Padalarang, Polres Cimahi mengumpulkan beberapa bukti hasil investigasi mendapatkan kurang lebih 3 kios yang menjual obat obatan tanpa ada izin (ilegal).

"Ada 3 titik warung yang diduga edarkan obat terlarang di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Pertama di Jl. Gedong Lima No.29, Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat,

"2. Di Jl. Letkol G.A. Manulang No.105 B, Padalarang, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat.

"Di Jl. St. No. depan, Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Banung Barat, tepatnya di seberang Stasiun Cepat Padalarang. Di lokasi ini. Jelasnya 


Junaidi selaku Pimpinan Redaksi salah satu Media Online CCTVnews.Onlin Juga mengungkapkan, modus kios penjual obat tramadol cukup beragam, seolah-olah menjajakan produk dagangan layaknya warung kelontongan biasa.

“Mereka menggunakan modus seperti itu untuk dijadikan pengalihan pandangan dari masyarakat umum supaya tidak terlihat mencolok kegiatan jual beli obat tramadol”Ungkapnya 

Menurutnya Penelusuran itu merupakan bentuk rasa peduli atas maraknya peredaran obat keras (ilegal) dan berharap Pemerintah Kabupaten Bandung Barat beserta Kepolisian Polsek Padalarang, Polres Cimahi bisa menindak lanjuti temuan tersebut.

Mendesak pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap oknum/mafia/kartel distributor obat-obatan terlarang (Tramadol) di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat” Tandasnya mengakhiri


(RED)

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *