Ungaran, Jawa Tengah (GMOCT) 22 Agustus 2025 – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyoroti Berita Acara Pencarian Orang yang dikeluarkan oleh Polres Semarang. Informasi ini didapatkan dari media online Jelajahperkara yang tergabung dalam GMOCT.
M. Bakara, Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah, mengungkapkan kekecewaannya setelah mendapatkan salinan surat tersebut dari Kasatres Narkoba Polres Semarang, AKP Heri. "Kami merasa pihak kepolisian, khususnya Satresnarkoba, terkesan meminta awak media untuk 'memancing' nomor telepon yang dijadikan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnya.
Bakara menambahkan, seharusnya kepolisian memiliki tim cyber yang lebih mumpuni untuk melacak nomor telepon yang diduga milik seorang bandar narkoba. "Dengan teknologi yang ada, seharusnya polisi bisa lebih proaktif dalam mengungkap identitas pemilik nomor ponsel tersebut," tegasnya.
GMOCT berencana mengirimkan surat ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah dan Divisi Propam Mabes Polri. Langkah ini diambil terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam kasus narkoba yang sebelumnya telah diviralkan oleh GMOCT melalui puluhan media online dan cetak anggotanya.
Dugaan pungli ini diduga melibatkan anggota Satresmob Polres Semarang. Informasi ini terkonfirmasi dari wawancara awak media dengan istri anggota Satresmob tersebut.
Dengan adanya pemberitaan ini, GMOCT berharap pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti dugaan-dugaan yang ada dan melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini.
#noviralnojustice
#polripresisi
#poldajateng
#polressemarang
#gmoct
Team/Red (Jelajahperkara)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »