KABUPATEN GARUT, JAWA BARAT – Kamis (23/03/2026) – Kelangkaan BBM Subsidi jenis Pertalite yang sering terjadi di Kabupaten Garut, khususnya di SPBU 34.441.13 Lawang Biru, RT 02 RW 01, Situjaya, Kecamatan Karangpawitan, diduga terkait dengan praktik pengangsu dan penimbunan yang masif. Informasi ini diperoleh GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari media online Bentengmerdeka, yang diwakili oleh Kepala Investigasi GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Ahmad Nuryaman.
Tim media yang menyususuri lokasi menemukan puluhan jerigen kapasitas 30 liter berisi Pertalite di dalam mobil Cherry dengan nomor polisi Z 1148 PF.
Saat dikonfirmasi, pemilik mobil tersebut mengaku telah empat kali mengisi BBM Subsidi di SPBU tersebut dengan cara bolak-balik untuk kemudian dijual kembali. Pengawas SPBU yang mengaku bernama Iyan S juga mengakui adanya kegiatan penyalahgunaan tersebut dan menyatakan akan membahasnya di kantor.
Para pengangsu mengaku adanya dugaan kerjasama dengan operator SPBU 34.441.13, terbukti dengan kedatangan salah satu operator yang melakukan foto-foto saat mobil tersebut terparkir dengan membawa puluhan jerigen BBM Subsidi.
Sebagaimana diketahui, BBM Subsidi seperti Pertalite hanya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi roda dua dan roda empat dengan kapasitas mesin tertentu, serta pelaku usaha mikro yang telah terverifikasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dikenai pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 juga mengatur secara jelas kriteria penerima subsidi dan pendistribusiannya.
Jika terbukti keterlibatan SPBU dan operator, mereka dapat dikenai sanksi pidana serta administratif hingga pencabutan izin usaha. Pihak manajemen SPBU Playen belum memberikan klarifikasi resmi hingga berita ini diterbitkan. Warga berharap Pertamina dan aparat penegak hukum Polres Garut segera mengambil tindakan dan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Praktik penyalahgunaan BBM Subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai keadilan bagi masyarakat yang bergantung pada energi tersebut. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini.
#noviralnojustice
#gmoct
#polresgarut
#pertamina
Team/Red Bentengmerdeka (Ahmad Nuryaman)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
You are reading the newest post
Next Post »
