Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Misteri Dugaan Bocor Informasi dan Kerjasama, Kapolresta Tangerang Harus Priksa Oknum Anggota Polsek Rajeg


Tangrang, BM.Online - Saptu 16 Agustus 2025 Polsek Rajeg menunjukan kinerjanya dengan cepat mendatangi sebuah tempat yang diduga menjual obat keras golongan G, Namun terkesan setengah hati dan bocor informas, karena tidak berselang lama penjual obat ilegal tepat kembali berjualan.

Dugaan bocor informasi tersebut diketahui pada saat tim Investigasi media kembali mendatangi lokasi menemukan indikasi kuat dugaan adanya kerjasama Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dengan penjual obat tepatnya berada di Jl. Raya Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Minggu (17/08/2025)

Disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Rajeg Ipda Doni melalui pesan whatsAppnya saat di konfirmasi mengatakan Anggota Polsek Rajeg sudah ke lokasi namun toko tersebut dalam keadaan tutup, ''Ini setelah info dari abang, anggota ke lokasi, Ujar Kanit reskrim Polsek Rajeg dengan singkat, 

Namun, Saat Disinggung kapan, ? dan jam brapa Anggota datang kelolasai ?  Hingga berita di terbitkan kembali Kanit Reskrim Polsek Rajeg tida menjawab

Warga sekitar juga mengungkapkan bahwa mereka telah melaporkan adanya toko yang menjual obat keras tanpa resep dokter, bahkan kepada anak di bawah umur. namun, laporan masyarakat kerap tidak ditindaklanjuti secara serius oleh aparat setempat. “Kami sudah beberapa kali mengadakan aktivitas ini. Tapi entah kenapa, justru sebelum Apakah karena ada oknum yang membekingi?” ujar seorang warga Tanjakan

Kanit Reskrim Dalam operasi pekan lalu, tim gabungan menemukan toko-toko obat non-resmi yang biasanya aktif beroperasi, namun tiba-tiba tutup beberapa menit sebelum tim tiba di lokasi. “Kami curiga ada pihak dari dalam yang memberikan informasi kepada para pelaku setiap kami melakukan operasi mendadak,” ungkap seorang narasumber dari tim investigasi.




Pihak Polsek Rajeg belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kerjasama hingga bocor informasi maupun pembiaran terhadap peredaran obat ilegal di wilayahnya. Pakar hukum pidana menyatakan bahwa jika terbukti ada aparat yang membocorkan informasi operasi kepada pelaku kejahatan, maka itu dapat dijerat pidana.

Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari Kapolresta Tangerang dan Kapolda Baten untuk melakukan penyelidikan internal dan membersihkan institusi dari oknum yang diduga melindungi pelaku kejahatan narkotika..(Red/Tim)

Newest
You are reading the newest post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *