Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Proyek Paving Block PSU Di Duga Tida Sesuai Dengan Speksifikasi Juklak & Juknis Terkesan Asal Jadi( ASJAD)



Kegiatan pembangunan paving block masih dalam tahap pengerjaan tepat nya di lingkungan pipitan RW 002 kelurahan, Pipitan, kecamatan Walantaka kota Serang,Provinsi Banten. kini terdapat sorotan publik pada hari Senin 15/09/2025.


Kota Serang-bentengmerdeka. Online Pasal nya, berdasarkan analisa,pantauan awak media dilokasi ,tersebut telah menemukan beberapa kejanggalan,dalam kegiatan pembangunan infrastruktur, yang dibiyayai ,melalui dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman Perkim provinsi.


Temuan yang kami lihat dilapangan secara kasat mata dilokasi tersebut dalam segi teknis pemasangan pun terlihat jelas,asal pasang paving block yang patah masih saja tetap digunakan dalam pemasangan pun seperti tidak beraturan terlihat bergelombang ,amburadul & acak- acakan lebih parah nya lagi, untuk ketebalan abu batu saat di ukur dengan alat meteran cuma hanya 3 centi dan ada juga 5 centi meter sangat miris ,akibat minim nya pengawasan dari pihak tim pelaksana dan juga konsultan pengawas pembangunan tersebut, kini menuai sorotan tajam yang sangat serius.

 

Ditemui dilokasi salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan identitasnya saat dikonfirmasi awak media BM-online.ia mengatakan terkait kegiatan proyek pembangunan paving block ini, untuk para pekerja nya ,asli orang Boru semua kang, warga masyarakat sini gak dilibatkan. Kebetulan saya kerja berjumlah empat orang  

Mengenai upah saya diborong kan sebesar Rp.10 juta sampai dengan selesai ucap nya. 

Masih lanjut Ia membenarkan bahwa pembangunan ini baru berjalan kurang lebih satu bulan ,kang ada pun , temuan dan juga kejanggalan itu lebih baik akang temui saja pelaksana dilapangan nya,biar lebih jelas.


Ditempat terpisah tim awak media BM-online.mencoba konfirmasi ifan, Sebagai pelaksana yang bertugas untuk mengawasi proyek pembangunan paving block di lapangan ,saat dihubungi melalui telfon dan chat via WhatsApp untuk menggali informasi lebih lanjut sudah sejauh mana kegiatan yang Sudah berjalan tersebut guna Untuk bahan pertimbangan,namun alhasil yang diperoleh tim awak Media BM online. tida sesuai dengan harapan, untuk dimintai keterangan, hanya menjanjikan kata janji manis ,seakan terkesan ada nya indikasi yang di duga menutupi keterbukaan informasi publik ( KIP)Sehingga kini menimbulkan ada nya unsur permainan dalam kegiatan pembangunan proyek paving block tersebut.


Kami sebagai aktivis kontrol sosial meminta kepada dinas terkait baik,dari pihak Perkim provinsi,inspektorat Provinsi Banten dan juga BPK ,untuk segera meninjau dan mengcroscek ulang kegiatan yang ada di lingkungan, pipitan jika terbukti ada nya indikasi kecurangan kami mintai periksa,audit semua pembangunan yang ada di kecamatan , Walantaka tersebut bila mana terbukti ada Indikasi penyimpangan kami minta pihak-pihak terkait ambil tindakan tegas dan beri sangsi sesuai dengan undang-undang yang berlaku tutup nya Mengakhiri.


(Masturo)

Newest
You are reading the newest post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *