Tasikmalaya, BM.online – Ditemukan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 34.461.32 yang berlokasi di Jalan Garut–Tasikmalaya No. 227, Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Dugaan tersebut terjadi pada Kamis, 24 Desember 2025.
Adanya aktivitas pengisian BBM bersubsidi yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Aktivitas tersebut menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat atau kelompok yang berhak menerima.
Dugaan tersebut diketahui saat awak media sedang mengisi BBM di SPBU 34.461.32 Mangkubumi. Di lokasi, awak media melihat sebuah mobil box berwarna kuning silver yang diduga kerap melakukan pengisian BBM subsidi dalam jumlah tidak wajar.
Salah seorang petugas SPBU, yang identitasnya diminta untuk dirahasiakan, menyebut bahwa kendaraan tersebut diduga milik seseorang yang namanya tidak asing di Kota Tasikmalaya.
“Benar bang, itu mobil heli punya Mang Ujang Andi. Baru empat kali ngecor di sini,” ujar salah satu petugas SPBU kepada awak media.
Keterangan tersebut diperkuat oleh petugas SPBU lainnya yang juga meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengungkapkan bahwa pengisian BBM subsidi dilakukan dalam jumlah besar.
“Benar bang, itu mobil heli milik Ujang Andi. Baru tiga kali ngecor, 500 kali 3, totalnya sekitar Rp1.500.000,” ucap petugas SPBU lainnya.
Menanggapi informasi tersebut, Aktivis Jawa Barat Amelia angkat bicara. Ia menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan BBM subsidi merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap hak masyarakat kecil.
“Jika benar terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi, ini jelas mencederai tujuan subsidi itu sendiri. Aparat penegak hukum harus segera melakukan pendalaman dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar,” ujar Amelia, Jumat (26/12/2025).
Ia menambahkan, praktik penyalahgunaan BBM subsidi kerap terjadi akibat lemahnya pengawasan di lapangan. Oleh karena itu, ia meminta Pertamina serta aparat penegak hukum untuk tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga melakukan pengawasan rutin dan evaluasi menyeluruh terhadap SPBU-SPBU yang dinilai rawan pelanggaran.
“BBM subsidi itu uang negara dan hak rakyat. Jangan sampai ada pembiaran yang justru memberi ruang bagi oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota Polres Tasikmalaya sempat bergerak cepat mendatangi lokasi SPBU setelah mendapatkan laporan dan informasi dari media Benteng Merdeka.
Namun disayangkan, gerak cepat tersebut belum membuahkan hasil karena kendaraan yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi tidak lagi berada di lokasi saat petugas tiba.
Hingga kini, awak media masih menunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut dari pihak Polres Tasikmalaya terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU 34.461.32 maupun pernyataan resmi dari pihak Kepolisian.
Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan dan akurasi informasi.
Newest
You are reading the newest post
You are reading the newest post
Next
Next Post »
Next Post »
