Serang bentengmerdeka. Penggarapan lahan dengan luas kurang lebih satu hektar saat ini sedang di katenfil oleh pihak yang mengklaim tanah tersebut, menurut kabar tanah itu berdasarkan jual beli dari inisial H.S, yang akan di jadikan penambangan pasir.
Lokasi tersebut terletak di Desa pagintungan Kecamatan jawilan Kabupaten serang provinsi banaten, namun adanya kegiatan itu diduga memicu keributan antara warga dengan pihak PT AUM, yang jalannya tertutup oleh aksi pemagaran yang di lakukan warga.
Warga melakukan pemagaran jalan karna menganggap lahan yang sedang di katenfil itu menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat karna kegiatanya belum ada persetujuan dari warga sekitar dan lahanya juga masih sengketa, menurut warga.
Keterangan asal usul tanah yang berhasil di rangkum, tanah itu kepunyaan Asmawar pada tahun 1995 di jual olehnya kepada Hasanah yang kini sebagian di jual lagi oleh Hasanah kepada perusahaan tambang PT Berkah sekitar 3500 meter yang sekarang di jadikan jalan keluar masuk mobilnya, jadi lahan yang sekarang di katenfil itu adalah kepunyaan PT Berkah dan Hasanah warga kapung tutul, terang warga.
Lanjut dari salahsatu warga kusaeri menerangkan, ternyata setelah di jual oleh Asmawar pada tahun tersebut tanah itu di jual lagi oleh anaknya yang berinisial MD pada tahun 2009 kepada H.S. lalu oleh H.S di jual lagi kepada TN yang sekarang sedang menggarap, jadi maksud kami lahan ini jangan dulu di garap sebelum ada perdamaian di antara ketiga pihak ini, ujarnya kusaeri.
Kami atas nama warga desa pagintungan tidak mau ada kegaduhan di lingkungan Desa kami yang diduga akibat persengketaan lahan ini, silahkan selesaikan dulu perdatanya karna masing-masing pihak mengklaim atas dasar jual beli, kami lakukan pemagaran akses jalan keluar masuk mobil pasir hanya sementara saja sebelum mereka berdamai, tambahnya.
Di sisilain pemagaran jalan tentu membuat aktivitas kegiatan penambangan pasir di PT AUM tersendat sehingga memicu kemarahan dari pihaknya, segingga pada saat itu, jum,at 30/1/2026 di lokasi pemagaran jalan terjadi keributan antara dua pihak, yaitu dari pihak PT AUM dengan warga.
Kedua belah pihak masing-masing melakukan pertahanan satu sama lain, dari pihak warga tetap melakukan pemagaran, sementara dari pihak PT AUM minta pagar supaya di buka, yang akhirnya kedua belah pihak bentrok pisik, beruntung dari di antara warga, seorang sesepuh bernama abah mansur dan beberapa lainnya ikut melerai kedua pihak yang sudah saling serang itu, hingga kedua pihak masing-masing tarik mundur.
Pagar yang terbuat dari batang bambu berhasil di buka oleh dua keamanan dari PT AUM masing-masing menggunakan sebilah golok, warga yang sudah mulai mereda membiarkannya pagar itu di rusak.
Pihak PT AUM bersedia memberikan jalan di samping lahan yang di katenfil, untuk akses PT Berkah yang terletak di belakang PT AUM, terang bagian keamanan.
Kini perselisihan belum selesai semua pihak masing-masing mengklaim tanah yang kini sedang di katenfil, warga berharap pihak kepolisian turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan agar tidak terjadi lagi bentrokan susulan hingga memakan korban.
Reporter: Samu korlip.
You are reading the newest post
Next Post »
