Menurut informasi yang beredar, garis Policeline sudah tida lagi dipasang dan penjual obat daftar G kembali berjualan, diduga kuat terkait dengan adanya "uang kordinasi" demikian, kebenaran informasi ini masih belum terkonfirmasi dan menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat.
Diketahui, Omzet penjualan disebut mencapai Rp5 juta per hari, yang menunjukkan tingginya permintaan di kawasan tersebut dan hasilnya menengangkan, Beberapa penjaga warung yang ditemui di lapangan secara terang-terangan mengaku adanya “uang koordinasi” kepada oknum aparat penegak hukum, khususnya Polsek Leles.
Menanggapi kondisi tersebut, Aktivis Jawa Barat menduga adanya indikasi kuat kerjasama, setiap kali aparat hendak melakukan penindakan. Menurutnya, pola yang terjadi bukan lagi kebetulan, melainkan berulang dan sistematis.
Hasilnya menengangkan, penjaga warung yang ditemui di lapangan secara terang-terangan mengaku adanya “uang koordinasi” kepada oknum aparat penegak hukum, khususnya Polsek Leles.
Menanggapi kondisi tersebut, Aktifis Pemburu Ilegal Muhamad Danil menduga adanya indikasi kuat kebocoran informasi setiap kali aparat hendak melakukan penindakan. Menurutnya, pola yang terjadi bukan lagi kebetulan, melainkan berulang dan sistematis.
“Setiap kali aparat datang, lokasi selalu kosong. Namun anehnya, satau hari kemudian aktivitas penjualan obat keras kembali berjalan normal, seolah tidak pernah ada penindakan. Ini pola berulang yang patut diduga sebagai kebocoran informasi,” tegas Ahmad Kamis (26/2/26).
Danil menilai kondisi ini sangat berbahaya karena tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Terlebih, peredaran obat keras ilegal berdampak langsung terhadap generasi muda dan keamanan lingkungan.
“Jika aparat hanya datang tanpa hasil, masyarakat akan menilai penegakan hukum sebatas formalitas. Ini persoalan serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, bukan sekadar pelanggaran ringan,” ujarnya.
Ia pun mendesak Kapolsek Leles untuk tidak menutup mata dan segera melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum aparat yang diduga bermain mata dengan jaringan pengedar obat keras.
“Harus ada audit internal, Jika ditemukan oknum yang menyalahgunakan kewenangan, tindak tegas tanpa kompromi. Jangan biarkan satu atau dua oknum merusak marwah institusi,” kata Daniel
Lebih lanjut, Danil menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh bersifat reaktif, seremonial, atau sekadar merespons laporan sesaat. Menurutnya, dibutuhkan langkah berkelanjutan, pengawasan ketat, dan transparansi agar praktik peredaran obat keras ilegal benar-benar bisa diputus.
“Penindakan harus konsisten dan berkelanjutan. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan penjual obat keras. Jika dibiarkan, ini sama saja memberi ruang tumbuh bagi kejahatan,” pungkasnya.
Danil berharap aparat penegak hukum dapat segera membuktikan komitmen nyata di lapangan, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kota Bandung, khususnya di wilayah Hukum Polsek Leles. (Red)
Newest
You are reading the newest post
You are reading the newest post
Next
Next Post »
Next Post »

