Serang, BM.Omline - penanganan kasus dugaan pencabulan di polres serang menimbulkan ketidak puasan bagi pihak pelapor atasnama Rohibin warga Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pasalnya" setelah melaporkan kasus dugaan pencabulan yang di alami anaknya atas nama samaran Putri gadis di bawah umur yang masih berstatus pelajar SMP, dengan nomor laporan pengaduan (LAPDU) 348/1X/2025 di Satreskrim Polres Serang/Polda Banten pada hari jum,at tanggal 26 September 2025, namun hingga saat ini pebruari 2026 laporannya belum membuahkan hasil.
Hal tersebut menimbulkan prasangka buruk terhadap pelayanan PPA polres serang dan minimnya kepercayaan atas nama masyarakat terhadap kinerja kepolisian yang di nilainya sangat lamban dalam penanganan kasus ini, hingga pihak korban merasa curiga adanya oknum yang bermain.
Kecurigaan tersebut muncul setelah pihak korban menahan rasa sabar selama enam bulan semenjak laporan, menunggu hasil proses hukum dan berharap pihak unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) polres serang bertindak cepat, namun apa yang di harapkannya itu seakan tidak ada kepastian.
Keluhan korban tercurah kepada awak media, agus selaku saksi sekaligus paman dari korban menyampaikan," saya selaku saksi keluarga korban saya sangat mengharapkan kepada unit PPA agar pelaku segera di tangkap, ini kasus sudah 6 bulan jangan di bikin keluarga korban ada kecurigaan, diduga pelaku menyuap oknum.
Menurut pihak korban, kemarin pada tanggal 18 pebruari 2026 kami mendapat SP2HP, dalam surat tersebut menyatakan bahwa telah di lakukan penyelidikan di temukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana, selanjutnya akan di lakukan penyidikan, dan akan segera menyelesaikannya dengan cepat, terang agus.
Jelang beberapa hari kemudian setelah ada surat SP2HP, saya tanya pihak PPA, katanya pak Denpurnama sudah menyuruh pelaku ke rumah korban, kami mengira pihak diduga pelaku mau ada upaya minta musyawarah, walaupun itu bukan harapan kami tetap kami tunggu, namun nyatanya tidak ada," Kemarin saya tanya lagi, pak Denpurnama alasannya ada kekurangan, mau meriksa pisikolog, saya bingung dengan penanganan kasus ini, di tambah lagi kasus serupa yang baru-baru ini sama menimpa anak saya, kalau kasua yang lama berlarut-larut begini, saya khawatir kasus yang baru ini berlarut-larut juga, keluh agus.
Sementara dari pihak PPA setiap di konfirmasi awak media, sampai saat ini belum dapat memberikan penjelasan, diduga enggan berkomentar terkait kasus ini.(Red/Samu)
Newest
You are reading the newest post
You are reading the newest post
Next
Next Post »
Next Post »
