Diduga Akibat Perbuatan Bocah orang tua saling lapor polisi.
On Mei 30, 2026
Serag-antara tetangga dari salahsatu kampung katulisan desa panyabrangan kecamatan cikesal kabupaten serang banten saling lapor polisi, satu di antaranya lapor ke polres serang dua lapor ke polsek cikesal.
Kronologi Kejadian berawal dari salahsatu anak warga yang kehilangan empat burung dara pada tanggal 14 mei 2026, pihak korban (para orang tua) merasa curiga terhadap seorang teman sebaya anaknya yaitu HRD 12 tahun, dugaan semakin kuat setelah jelang hari burung tersebut dua di temukan berada di rumah tetangganya, usut demi usut burung tersebut di dapat dari salah satu toko yang terletak di pasar pamarayan.
Dugaan terhadap HRD 14 tahun semakin kuat saat pemilik toko AS membenarkan bahwa burung yang di jualnya itu pembelian dari HRD setelah dua kali datang ke toko minta di beli, yang akhirnya AS pemilik toko membelinya setelah berusaha memastikan burung itu milik HRD bukan hasil curian.
Setelah dugaan semakin mengarah kepada HRD, menurut keterangan dari orang tua AJam 11 tahun selaku pemilik burung, bersama tiga teman sebayanya memanggil HRD saat mau ikut acara tahlilan di salah satu keluarga teman Ajam untuk memastikan bahwa HRD mencuri burung daranya atau tidak.
Menurut keterangan dari Asrip orang tua Ajam, kemungkinan karna merasa ketakutan saat di tanya, HRD terpeleset dan jatuh hingga mengalami luka lecet di tangannya.
Kami selaku orang tua memaklumi dan tidak mempermasalahkan itu namanya anak-anak, tapi kami berniat mengobati HRD apalagi kita bertetangga, kata Asrip orang tua Hajam, juga bonen bapak dari teman Hajam yang saat itu ikut bersama hajam bertanya kepada HRD.
Pada saat itu menjelang acara tahlilan pihak keluarga HRD datang kepada bonen untuk minta pengobatan anaknya, bonen minta tunggu acara tahlilan selesai, namun pihak HRD diduga pelaku, malah pergi menuju rumah Haji Udin yang sama anaknya ikut bersama Hajam saat bertanya kepada HRD.
Menurut keterangan haji Udin dirinya saat itu belum tau apa-apa dan setelah tau ia menganggap itu masalah anak-anak jangan di besar-besarkan sambil mengulangkan tangan menyuruh pulang kepada keluarga HRD, yang tanpa di sengaja ujung tangan haji udin sedikit mengenai wajah HRD.
Mungkin di kira saya memukul anaknya salah paham pun terjadi, salahsatu dari mereka marah dan menyerang saya dengan tonjokan dua kali ke bagian wajah, beruntung saya berhasil menepisnya, terus untuk menghindari keributan berlanjut saya pura-pura ambil golok di pinggang, padahal saya berani sumpah gak bawa golok, akhirnya mereka pergi terang haji udin.
Di lain pihak HRN bersama suaminya selaku orang tua HRD yang awal diduga mencuri burung, membantah pernyataan haji udin dan para orang tua dari pihak hajam yang kehilangan burung.
Menurut HRN saat itu kami mau ke rumah RT namun tiba-tiba di cegat oleh haji udin lalu ia mengeluarkan golok setelah nampar anak saya HRD, tentu saja kami takut dan pergi ujar HRN ibu HRD.
Kami lapor ke polres serang karna sebelumnya juga anak kami telah di pukuli oleh si Hajam dan kawan-kawannya di tambah lagi terakhir oleh haji udin terang HRN.
Mendengar adanya laporan dari HRN atas dugaan penganiayaan, pihak Hajam selaku korban pencurian burung yang awalnya tidak berniat melapor, dengan terpaksa asrip selaku orang tua korban pun melaporkan HRD atas dugaan pencurian ke polsek cikesal, bahkan haji udin pun akan melaporkan pihak HRN atas dugaan pengeroyokan atau perbuatan tidak menyenangkan lainnya.
Menurut haji udin seharusnya sudah lah kita bertetangga masa berawal masalah anak dan anak orang tua harus bermusuhan, anak mah sekarang berantem besok baikan lagi jangan di besar-besarkan di tambah lagi menuduh saya memukul anaknya, kalau begini mau gak mau saya juga bisa laporan dia datang beramai-ramai ke rumah saya bahkan saya di tonjok dua kali, eh malah saya yang di laporkan melakukan penganiayaan ujar H Udin penuh kesal, jum,at 30 mei 2026.
Repotter: samu korlip.



















