Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
On Oktober 23, 2026
PEMALANG — Jumat, 23 Oktober 2026 — Forum Masyarakat Desa Loning Peduli Desa akan kembali melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Desa Loning, BPD, dan BUMDes Desa Loning pada Senin, 26 Oktober 2026. Surat tersebut menjadi tindak lanjut atas permohonan audiensi sebelumnya terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Salah satu persoalan yang akan dimintakan klarifikasi adalah kegiatan pada 21 Oktober 2026 yang berkaitan dengan proses pembentukan BPD Desa Loning.
Forum menyebut telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak mengenai agenda kegiatan tersebut. Menurut forum, Babinsa menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan pemilihan anggota BPD baru. Keterangan serupa, menurut forum, juga diperoleh dari Sunadi dan salah satu perangkat desa.
Sementara itu, salah satu pihak yang disebut sebagai orang dari Kepala Desa Wahyudin juga disebut menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan pengondisian pembentukan BPD baru.
Namun, setelah dikonfirmasi kepada pihak Kecamatan, khususnya Sekcam, forum memperoleh keterangan bahwa agenda pada 21 Oktober tersebut hanya berkaitan dengan pembentukan panitia.
Perbedaan keterangan tersebut menjadi salah satu poin yang akan dimintakan klarifikasi dalam audiensi. Forum meminta agar tahapan dan mekanisme pembentukan BPD Desa Loning dapat dijelaskan secara terbuka berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dana BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
Selain persoalan pembentukan BPD, Forum Masyarakat Desa Loning Peduli Desa juga akan meminta klarifikasi terkait dana sebesar Rp285 juta yang menurut informasi dan pemberitaan sebelumnya berkaitan dengan BUMDes Desa Loning.
Forum mempertanyakan secara terbuka status, sumber, dasar penyaluran, peruntukan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban dana Rp285 juta tersebut.
Menurut forum, masyarakat perlu memperoleh kejelasan apakah dana tersebut merupakan penyertaan modal, pencairan anggaran, alokasi program, atau bentuk pembiayaan lainnya, termasuk bagaimana realisasi dan laporan pertanggungjawabannya.
Forum menegaskan bahwa pertanyaan tersebut merupakan permintaan klarifikasi dan transparansi, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi penyimpangan.
Karena itu, dalam audiensi nantinya pihak Pemerintah Desa Loning, BPD, dan BUMDes diharapkan dapat menunjukkan data serta dokumen pendukung mengenai penggunaan dana tersebut.
Audiensi Dipimpin Mufidi, S.H.
Sebagai tindak lanjut, forum akan mengirimkan surat resmi pada Senin, 26 Oktober 2026, dengan permohonan pelaksanaan audiensi pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut diharapkan melibatkan Pemerintah Desa Loning, BPD Desa Loning, dan BUMDes Desa Loning, serta dihadiri pihak Kecamatan untuk membantu memfasilitasi jalannya pertemuan.
Audiensi akan dipimpin langsung oleh Ketua Forum Masyarakat Desa Loning (Peduli Desa Loning), Mufidi, S.H.
Saat dikonfirmasi langsung oleh tim media, Mufidi, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap menempuh jalur komunikasi dan audiensi secara resmi untuk memperoleh penjelasan dari pihak-pihak terkait.
«“Yang kami minta adalah keterbukaan. Kami ingin mengetahui secara jelas proses pembentukan BPD dan bagaimana status serta penggunaan dana Rp285 juta yang berkaitan dengan BUMDes. Kalau semuanya sudah sesuai ketentuan, tentu data dan penjelasan tersebut dapat disampaikan kepada masyarakat dalam forum audiensi,” ujar Mufidi kepada tim media.»
Mufidi menegaskan, forum tidak bermaksud mencari konflik. Menurutnya, audiensi merupakan ruang untuk mempertemukan masyarakat dengan Pemerintah Desa, BPD, dan BUMDes agar berbagai pertanyaan yang berkembang dapat dijawab berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Forum berharap Pemerintah Desa, BPD, dan BUMDes dapat memberikan ruang dialog secara terbuka sehingga berbagai pertanyaan masyarakat memperoleh jawaban yang jelas dan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
Puluhan Media Akan Mengawal
Perkembangan persoalan Desa Loning tersebut mendapat perhatian dari puluhan media yang menyatakan akan ikut mengawal proses dan tindak lanjut persoalan tersebut.
Pengawalan pemberitaan akan dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan prinsip konfirmasi, keberimbangan, transparansi, serta hak jawab bagi Pemerintah Desa, BPD, BUMDes maupun pihak-pihak lain yang berkaitan.
Puluhan media akan mengikuti perkembangan dan hasil pertemuan, termasuk mencermati penjelasan serta data yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait.
Jika terdapat informasi baru, seluruh pihak akan diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi sesuai fakta dan ketentuan jurnalistik.
Puluhan media akan terus mengawal perkembangan persoalan Desa Loning hingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai proses pembentukan BPD serta status dan pertanggungjawaban dana Rp285 juta yang dipertanyakan.
















