Berita Terbaru
Kinerja Humanis Kasat Lantas IPTU Kukuh Tirto Satria Leksono Berbuah Hasil: Mediasi RJ Laka Lantas Sragen Berhasil Tuntas Damai
By Redaksi On November 23, 2025
Sragen, 21 November 2025 - Upaya penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan Restorative Justice kembali membuahkan hasil positif. Unit Laka Lantas Polres Sragen di bawah pimpinan Kasat Lantas IPTU Kukuh Tirto Satria Leksono, S.H., M.H., bersama Kanit Gakkum Ipda Zefanya Ardian.P, S.H. serta penyidik Briptu Harry Septyana.S.H. berhasil memfasilitasi proses mediasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam insiden kecelakaan di Jalan Raya Solo–Purwodadi KM 19, Gemolong, Sragen.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (11/11) pukul 03.30 WIB, melibatkan Dump Truk B 9565 UYU yang dikemudikan Nurfaizin, warga Demak, dengan mobil bak BE 9787 CU yang dikemudikan Muhamad Andita Arbiansah, hingga mengakibatkan luka pada Angga Dwi Putra, warga Lampung Selatan.
Mediasi yang dihadiri perwakilan pemilik kendaraan, yakni Rizal (pemilik dump truk) dan Darius Manik (pemilik mobil bak), berlangsung dengan suasana kekeluargaan, terbuka, dan penuh itikad baik dari semua pihak.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai tanpa menempuh jalur pidana maupun perdata. Sebagai wujud kepedulian, pihak dump truk memberikan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 6.000.000,- kepada korban luka, Angga Dwi Putra. Sementara itu, kerusakan pada masing-masing kendaraan disepakati menjadi tanggung jawab masing-masing pemilik tanpa tuntutan ganti rugi.
Menanggapi keberhasilan ini, M. Bakara selaku Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi positif. "Kami sangat mengapresiasi kinerja humanis yang ditunjukkan oleh Kasat Lantas Polres Sragen beserta jajarannya. Pendekatan Restorative Justice ini sangat efektif dalam menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan memberikan keadilan yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat," ujarnya.
#noviralnojustice
#polripresisi
#polressragen
Team/Red (Jelajahperkara)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
PIJAR Resmi Terbentuk, Jurnalis Banten Deklarasikan Wadah Baru untuk Penguatan Profesi
By Redaksi On November 23, 2025
SERANG, BM.online — Perkumpulan Insan Jurnalis dan Reporter (PIJAR) ber motto Satu Suara Seribu Cahaya resmi dideklarasikan pada Sabtu, 22 November 2025, menandai lahirnya wadah baru bagi para pekerja media di Banten. Pembentukan organisasi ini diputuskan dalam rapat yang digelar di Kantor Sekretariat 1 PIJAR di Jalan Raya Serang Jakarta, Parigi, Kecamatan Cikande, Serang.
Dalam pertemuan tersebut, struktur kepengurusan dipilih secara aklamasi, menghasilkan susunan pengurus inti dan ketua bidang sebagai berikut:
Pengurus Inti:
Ketua: Shauth Maressha M. Munthe (Josh Munthe)
Sekretaris: Ahmad Riki
Bendahara: Yulianto Agus Prasoko
Pembina:
Patar Sihotang SM MH
Steven Jansen SB
Penasehat:
Kefas Hervin Devananda
H. S. Simanjuntak SH
Penasehat Hukum/Advokasi:
Erick Sibuea SH MH (ESP Law Firm)
Hamonangan Simanjuntak SH
A. Supriyono
Ketua Bidang:
Antar Media dan Kerja Sama Pemerintahan: Ely Jaro
Informasi, Publikasi, dan Dokumentasi: Feri Andriani
Sosial dan Pengabdian Masyarakat: Samsul
Organisasi yang digagas sebagai wadah kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat independensi jurnalis serta menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat. PIJAR menegaskan komitmennya untuk menjadi ruang berkarya yang bebas intervensi dan mendorong jurnalisme yang akurat dan profesional.
Ketua terpilih, Josh Munthe, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan para jurnalis di Banten.
“Alhamdulillah, berkat dukungan dan kepercayaan rekan-rekan jurnalis, wadah atau rumah baru ini akan saya jalankan sebaik-baiknya. Ini rumah kita bersama, penyemangat kita dalam berkarya secara independen tanpa takut tekanan atau intervensi. Kita harus saling mendukung. Terima kasih atas kepercayaan ini,” ujarnya.
Setelah pembentukan pengurus, diskusi dilanjutkan dengan penyusunan program kerja tahun 2026. PIJAR juga menargetkan penyelesaian pemberkasan organisasi dan pembenahan Sekretariat 1 sebelum akhir 2025.
“Setelah pengurus terbentuk, kami akan segera menyempurnakan pemberkasan organisasi dan melakukan pembenahan kantor sekretariat. Kami memohon dukungan dari seluruh mitra strategis, institusi, instansi, pelaku usaha, serta masyarakat. Organisasi ini akan kami jalankan dengan semangat perubahan dan tanpa framing buruk terhadap profesi wartawan,” sambung Josh Munthe.
Dengan terbentuknya PIJAR, para jurnalis berharap hadirnya energi baru dalam, memperkuat profesionalisme dan integritas pers di Banten.
Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal
By Admin On November 22, 2025
SERANG, BM.Online – Keberuntungan menghampiri Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Pasalnya, di saat kondisi keuangan pemerintah kabupaten/kota lain menghadapi tekanan akibat kebijakan pemangkasan dana transfer, Pemkot Serang justru malah mendapat bantuan fiskal dari pemerintah pusat.
Nilainya terbilang cukup lumayan, yakni sebesar Rp 5,4 miliar. Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusuf Suprapto.
Yusuf menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025, Pemkot Serang menjadi salah satu dari 50 pemerintah kabupaten/kota yang mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah pusat karena dianggap telah berhasil menurunkan angka stunting di masing-masing daerah.
“Alhamdulillah Kota Serang termasuk ke dalam 50 daerah mulai dari provinsi, kabupaten, kota yang mendapatkan dana insentif fiskal kategori penghargaan kinerja tahun berjalan penurunan stunting. Dan nilainya itu kurang lebih Rp 5,4 miliar,” ujarnya, Jumat, 21 November 2025.
Menurut Yusuf, pencairan dana insentif itu dilakukan secara bertahap dalam dua periode dengan nilai masing-masing sebesar Rp 2,7 miliar.
“Insya Allah di minggu ini akan disalurkan tahap pertama senilai Rp 2,7 miliar,” ujarnya.
Ia menambahkan, bantuan dana itu sendiri masuk dalam anggaran tahun berjalan di tahun 2025. Sehingga dengan begitu Pemkot Serang akan memanfaatkan semaksimal mungkin anggaran tersebut untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat di tahun ini.
“Akan kita gunakan untuk tahun anggaran 2025,” ujarnya.
Adapun peruntukannya, kata Yusuf, sesuai dengan peraturannya dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan program yang berkaitan langsung dengan upaya penurunan stunting di Kota Serang. Salah satunya seperti peningkatan kualitas sarana dan prasarana fasilitas kesehatan.
“Yang sudah kita rencanakan itu untuk pembangunan RSUD, lalu ada juga hal lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Serang, Budi Rustandi mengaku senang mendapat bantuan dana tersebut. Sebab di saat kondisi keuangan kabupaten/kota lain dalam keadaan tertekan, Pemkot Serang justru mendapat insentif fiskal dari pemerintah pusat.
“Senang banget lah, eranya gue,” kata Budi dengan bangga.
Budi mengatakan, bantuan tersebut sedikit membantu Pemkot Serang dalam merealisasikan program kerjanya, terutama dalam hal pembangunan fisik.
“Jadi pembangunan tidak terganggu,” ujarnya. (Advertorial)
Dugaan Penjualan Obat Keras Sistem COD di Sukabumi Resahkan Warga, Disinyalir Oknum APH Terlibat
By Redaksi On November 22, 2025
BUMD Jabar Miliki Nakhoda Baru: Irjen Pol (P) Dr. Agung Makbul Dipercaya Memimpin PT Wijaya Raya Perkasa
By Redaksi On November 22, 2025
BM.ONLINE - Cirebon (GMOCT) – PT Wijaya Raya Perkasa, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis di Provinsi Jawa Barat, resmi menunjuk Irjen Pol (P) Dr. H. Agung Makbul, Drs., S.H., M.H. sebagai Direktur Utama. Pengangkatan ini dipandang sebagai langkah penting dalam memperkuat tata kelola bisnis daerah sekaligus mempercepat pengembangan aset dan jaringan usaha perusahaan.
Kepemimpinan baru ini bukan tanpa alasan. Sosok Agung Makbul dikenal memiliki latar belakang kokoh dalam dunia penegakan hukum, manajemen kelembagaan, serta tata kelola publik. Lahir di Cirebon, 6 Mei 1964, Agung menempuh pendidikan kepolisian sejak AKABRI (1987), kemudian melanjutkan ke PTIK, SESPIM, hingga SESPATI, serta menyelesaikan pendidikan akademik pada bidang hukum dan kriminologi hingga meraih gelar Doktor (Dr) dan Magister Hukum (M.H.).
Dalam karier kepolisian, ia dipercaya menempati sejumlah posisi strategis, antara lain Kapolres Jaya Wijaya Polda Papua, Kabag Dalmutu Itwasum Polri, hingga menjabat sebagai Karosunluhkum Divkum Polri, sebelum akhirnya memasuki purna tugas dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen). Di luar institusi Polri, Agung juga aktif dalam dunia pendidikan dan sosial sebagai Ketua Pembina Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon serta sering menjadi narasumber nasional terkait reformasi hukum, kriminologi, dan pelayanan publik.
Dukungan terhadap pengangkatannya datang dari berbagai pihak, termasuk tokoh media dan perlindungan konsumen, Agung Sulistio, selaku Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com), sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) serta Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI). GMOCT mendapatkan informasi ini dari media online Kabarsbi.com yang merupakan salah satu anggota jaringan GMOCT.
Dalam pernyataannya, Agung Sulistio menegaskan bahwa rekam jejak dan integritas sangat relevan untuk menguatkan peran BUMD.
“Kami menyampaikan selamat dan sukses atas terpilihnya Irjen Pol (P) Dr. H. Agung Makbul sebagai Direktur Utama PT Wijaya Raya Perkasa. Kepemimpinan yang profesional, tegas, serta berorientasi pelayanan publik merupakan modal penting untuk membawa perubahan signifikan bagi BUMD Jawa Barat,” ujarnya.
Pengangkatan ini menandai babak baru positioning BUMD Jawa Barat sebagai entitas bisnis yang wajib transparan, bernilai ekonomi, serta memiliki dampak langsung kepada masyarakat dan pembangunan daerah.
#noviralnojustice
Team/Red (Kabarsbi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Omang Abdul Somad Desak Polisi Usut Tuntas Pembegalan Santri, Ajak Santri Bersatu
By Redaksi On November 21, 2025
Majalengka, (GMOCT) – Tokoh muda Majalengka, Omang Abdul Somad, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembegalan yang menimpa seorang santri di Kabupaten Majalengka. Ia juga mengajak seluruh santri untuk bersatu dan tidak bergerak sendiri dalam menghadapi permasalahan.
Dalam upayanya, Omang Abdul Somad telah berkoordinasi langsung dengan Wakil Bupati Majalengka, Kasat Intel, dan Kasat Reskrim Polres Majalengka. Tujuannya adalah untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan profesional, cepat, dan transparan.
"Saya sangat prihatin dengan kejadian ini, karena menimbulkan keresahan di lingkungan pesantren," ujar Omang. Ia menambahkan bahwa dengan jumlah santri di Majalengka yang mencapai lebih dari 100 ribu orang, keamanan pesantren harus menjadi perhatian utama.
Omang juga mengapresiasi respon cepat dari Polres Majalengka yang menunjukkan komitmen dalam melindungi kiyai dan santri. Ia berharap polisi dapat lebih sering mengunjungi pesantren untuk memberikan edukasi hukum dan himbauan kamtibmas.
"Alhamdulillah, pihak kepolisian sangat responsif. Kita doakan agar pelaku segera tertangkap dan proses hukum berjalan lancar," katanya.
Ia mengimbau seluruh elemen pesantren untuk menjaga kondusifitas dan tidak bertindak di luar hukum. "Santri harus bersatu, jangan bergerak sendiri. Jangan sampai ada tindakan yang mencoreng nama baik pesantren," tegasnya.
Dukungan serupa juga datang dari Agung, Ketua Umum GMOCT, Pimpinan Redaksi Kabarsbi.com, dan Ketua II DPP LPK-RI. Agung mengecam keras pembegalan tersebut dan meminta penegak hukum bertindak cepat.
"Saya mengecam tindakan ini dan meminta polisi mengusut tuntas serta menangkap pelakunya. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan martabat pesantren," ujar Agung.
Silaturahmi dan koordinasi ini menunjukkan sinergi antara tokoh muda, pemerintah daerah, penegak hukum, dan media dalam menjaga keamanan dan martabat pesantren di Majalengka.
#noviralnojustice
Team/Red (Kabarsbi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Partai Gelora Rayakan HUT ke-6 dengan Pawai di Tugu Yogyakarta
By Redaksi On November 20, 2025
Yogyakarta - Partai Gelora Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 dengan menggelar pawai di Tugu Yogyakarta pada Kamis, 20 November 2025. Acara ini dihadiri oleh kader dan simpatisan Partai Gelora dari wilayah DIY dan Jawa Tengah.
Ketua Umum Partai Gelora, H. Muhammad Anis Matta, Lc., yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri RI, menyampaikan bahwa perayaan HUT ini adalah momentum untuk memperkuat soliditas partai dan meningkatkan kontribusi dalam pembangunan bangsa. "Partai Gelora harus menjadi rumah bagi semua, tempat di mana ide-ide besar untuk kemajuan Indonesia dilahirkan," ujarnya.
Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Banjarnegara, Aji Setyawan, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang konsolidasi bagi kader di daerah. "Kami siap menjalankan arahan dari Ketua Umum untuk terus bergerak dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat," katanya.
Acara dilanjutkan dengan temu kader pada pukul 15.00 WIB, di mana para peserta mengenakan baju khas Partai Gelora. Perayaan HUT ke-6 ini diharapkan dapat memperkokoh semangat kebersamaan dan komitmen seluruh anggota Partai Gelora untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
M Bakara
Editor:
BPR Artha Tanah Mas Laporkan Dugaan Pelanggaran Fidusia, Terlapor Mangkir Panggilan Polisi
By Redaksi On November 20, 2025
Semarang – Satreskrim Polrestabes Semarang terus mengusut dugaan tindak pidana pelanggaran Jaminan Fidusia yang dilaporkan oleh BPR Artha Tanah Mas. Laporan yang diajukan oleh Rizky Agus Nugroho pada 16 September 2025, dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP Lidik/1540/IX/RES.1.11/2025/Satreskrim tertanggal 25 September 2025, ini berfokus pada dugaan pemindahtanganan unit yang masih menjadi objek jaminan fidusia.
Rizky Agus Nugroho, pelapor dari BPR Artha Tanah Mas, menyatakan bahwa pengaduan resmi telah diajukan terkait penggunaan plat nomor palsu pada unit yang diagunkan. Hal ini memperkuat indikasi pelanggaran Pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
Terlapor berinisial UDN telah tiga kali dipanggil oleh Satreskrim Polrestabes Semarang, namun belum memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan klarifikasi.
Kuasa hukum terlapor, Lugud, hadir di ruang Subnit 1 Unit Lidik IV Tipiter Polrestabes Semarang pada Rabu lalu dan bertemu dengan Rizky. Lugud menyatakan bahwa pihaknya meminta waktu hingga awal Desember atau Januari untuk menyelesaikan dan melunasi kewajiban kliennya kepada BPR Artha Tanah Mas.
Sebelumnya, UDN membenarkan adanya laporan tersebut dan mengklaim telah "mengkondisikan" penyidik melalui kuasa hukumnya dengan memberikan uang sebesar Rp3 juta. Klaim ini masih belum mendapatkan tanggapan dari pihak penyidik maupun kuasa hukum.
Pelapor menambahkan bahwa unit jaminan fidusia tersebut telah berpindah tangan dan digunakan dengan identitas kendaraan yang diduga palsu, yang semakin memperkuat dugaan pelanggaran fidusia dan potensi tindak pidana penggelapan.
Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi dari media online Jelajahperkara yang tergabung di GMOCT, akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga selesai sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
#noviralnojustice
Team/Red (Jelajahperkara)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Mengaku Sebagai Manajer PT. APN, FG Akan Segera Dilaporkan LSM Gakorpan ke Polda Riau
By Redaksi On November 20, 2025
Camat Gedebage Diduga Jalan-Jalan ke Makassar di Tengah Isu Rawan Korupsi Kota Bandung
By Redaksi On November 20, 2025
Sidang Perdana Penganiayaan Jurnalis SBI: Kesaksian Menguat, Kronologi Mulai Terkuak Jelas
By Redaksi On November 19, 2025
Kabupaten Tasikmalaya (GMOCT) – Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Eddy Kusumah, S.H, telah dimulai di Pengadilan Negeri Kelas 1A Tasikmalaya. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim dengan Jaksa Penuntut Umum Adrian Vito Pratama, S.H.
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, JPU membacakan berkas perkara, termasuk hasil penyidikan dan SPDP. Dua saksi kunci memberikan kesaksian mengenai kronologi kejadian, mulai dari lokasi, waktu, pihak-pihak yang terlibat, hingga dugaan motif penganiayaan.
Kesaksian para saksi berjalan lancar, dan terdakwa membenarkan sebagian keterangan saksi yang juga merupakan korban. Hal ini semakin memperjelas fakta-fakta kunci yang akan diuji pada sidang berikutnya.
Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia, Agung Sulistio, yang juga menjabat sebagai Ketum GMOCT (Gabungan Media Online Cetak Ternama), menyampaikan apresiasi kepada APH Polsek Karangnunggal, Polres Kabupaten Tasikmalaya, serta rekan media di Forwatas (Forum Wartawan Tasikmalaya Selatan) atas dukungan mereka.
GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi terkait kasus ini dari media online Kabarsbi, yang merupakan salah satu anggota GMOCT.
Sidang perdana ini menjadi langkah awal penting dalam mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis SBI, serta menegaskan komitmen untuk memastikan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
#noviralnojustice
#hukum
Penulis: Ido R.K (Kabarsbi)
Team/Red
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Polresta Bandung: Rizki korban dugaan TPPO telah berada di KBRI Kamboja
By Redaksi On November 19, 2025
Kabupaten Bandung, BM.online - Kepolisian Resor Kota Bandung memastikan bahwa Rizki Nurfadilah, remaja asal Kabupaten Bandung yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, kini sudah berada di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot mengatakan pihaknya menerima informasi terbaru dari KBRI bahwa Rizki telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh otoritas perwakilan RI di Kamboja.
“Rizki sudah berada di KBRI Phnom Pehn, yang mana masih dilakukan pemeriksaan,” kata Olot di Bandung, Rabu.
Luthfi mengatakan bahwa Polresta Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi yakni ayah korban, nenek korban, serta dua rekan dekatnya.
“Saat ini Polresta Bandung sedang menangani dugaan tindak pidana perdagangan orang terhadap saudara Rizki. Kami sudah memeriksa empat saksi yang membenarkan bahwa Rizki berada di Kamboja untuk bekerja,” ujarnya.
Selain itu, Polresta Bandung juga telah berkoordinasi dengan BP3MI Jawa Barat, Ditreskrimum serta Ditreskrimsus Polda Jabar guna menjalin komunikasi dengan KBRI untuk mempercepat penanganan kasus.
“Kemudian kami dari Satreskrim terus melakukan penyelidikan untuk menggali fakta-fakta hukum yang terjadi ketika korban saudara berangkat menuju Kamboja,” katanya.
Terkait proses pemulangan, ia memastikan koordinasi intensif terus dilakukan bersama BP3MI Jawa Barat dan jajaran Polda Jabar untuk memastikan Rizki dapat segera dipulangkan ke Indonesia.
“Kami berkoordinasi dengan BP3MI Jawa Barat, Ditreskrimum dan Ditressiber untuk proses pemulangan Rizki ke Indonesia,” ujarnya.
Pihak keluarga mengungkapkan Rizki sebelumnya diiming-iming untuk mengikuti seleksi tim sepak bola PSMS Medan oleh seseorang yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.
Namun, alih-alih dibawa ke Medan, ia justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring yang menyasar warga negara China.
GMOCT Desak Dinas Pendidikan Pangandaran Berikan Sanksi Tegas Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru PNS dan P3K
By Redaksi On November 18, 2025
PANGANDARAN (GMOCT) - Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran untuk memberikan sanksi tegas terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Guru PNS dan tenaga pendidik P3K. Desakan ini muncul setelah Agung menerima laporan langsung dari seorang pria yang mengaku sebagai suami dari guru berinisial DS. Pria tersebut meminta dukungan dan pengawalan media terkait penanganan kasus dugaan perselingkuhan yang diduga melibatkan istrinya dengan oknum Guru PNS berinisial KH, pada Selasa, 18 November 2025.
Menurut keterangan suami DS, laporan pelanggaran etik tersebut juga telah disampaikan kepada Ombudsman Jawa Barat. Ia menilai proses penanganan di tingkat Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran berjalan lambat dan belum memberikan kepastian sanksi bagi kedua pihak yang diduga terlibat.
Agung Sulistio menegaskan bahwa dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Guru PNS dan tenaga pendidik merupakan tindakan yang mencederai citra dunia pendidikan. Ia menyampaikan bahwa guru seharusnya menjadi figur teladan bagi para siswa dan masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan perbuatan seperti ini. Dunia pendidikan harus dijaga marwahnya. Pihak dinas wajib memberikan sanksi tegas apabila terbukti ada pelanggaran disiplin,” tegas Agung.
GMOCT, yang mendapatkan informasi dari media online Kabarsbi.com yang tergabung di dalamnya, akan terus mengawal proses hukum maupun administratif, agar publik mendapatkan kejelasan dan kasus ini tidak dibiarkan menggantung tanpa tindak lanjut. Agung Sulistio sendiri merupakan Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com).
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan maupun kemungkinan sanksi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
#noviralnojustice
#dinaspendidikankabpangandaran
#pangandaran
Team/Red (Kabarsbi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Tragedi Pembongkaran Kios di Wisata Pasujudan Sunan Bonang: Belum Ada Titik Terang
By Redaksi On November 18, 2025
Rembang (GMOCT) - Lebih dari sebulan berlalu sejak pembongkaran kios milik Fifi di kawasan wisata Pasujudan Sunan Bonang, Rembang, namun belum ada titik penyelesaian antara Fifi dan pihak Yayasan Pasujudan Sunan Bonang. Kios yang disewa Fifi, beserta gazebo, barang dagangan, barang pecah belah, dan meteran PLN miliknya, dirusak oleh pihak yayasan.
Menurut Fifi, semua barang di dalam kios dikeluarkan tanpa pemberitahuan. Kejadian pembongkaran dan perusakan ini terjadi pada Minggu, 21 September 2025, hanya dengan bermodalkan Surat Perintah Satu (SP 1). "Saya tahu kios saya dibongkar dari seseorang yang bilang kalau kios dan isinya dikeluarkan dan dirusak," ujar Fifi.
Fifi mengaku kaget dan syok melihat barang dagangan dan peralatannya berserakan di luar. Listrik yang dipasang oleh ibunya dulu juga ikut dirusak tanpa konfirmasi ke Fifi maupun PLN.
Tim dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi dari media online Wartakota, mengkonfirmasi kebenaran SP 1 kepada Ketua Umum Yayasan dan Kepala Desa Mas Odi, yang juga menjabat sebagai PJ Kepala Desa sekaligus Ketua Harian Yayasan Pasujudan Sunan Bonang. Mas Odi membenarkan bahwa ia menandatangani SP 1 tersebut. Namun, ia mengaku kaget saat mengetahui surat itu ada coretan tip-x. "Seharusnya surat yang saya tanda tangani tidak ada coretan," tuturnya.
Mas Odi juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan malam sebelum pembongkaran, ada tiga hal yang disampaikannya:
1. Pembongkaran harus dikomunikasikan dulu kepada pemilik kios.
2. Harus ada ganti rugi akibat pembongkaran.
3. Tidak perlu melibatkan aparat penegak hukum (APH).
Namun, semua itu tidak diindahkan oleh para eksekutor di lapangan. Mas Odi juga kaget karena pembongkaran dilakukan hanya dengan SP 1, padahal seharusnya ada SP 1, SP 2, dan SP 3. Ia mengaku tidak berada di lokasi saat pembongkaran dan hanya menandatangani surat yang diajukan oleh salah satu pengurus tanpa memiliki arsipnya.
Ketua Yayasan Pasujudan Sunan Bonang, Gus Nashih, juga menyampaikan hal serupa. Ia mengaku kaget saat tiba-tiba disodori surat untuk ditandatangani dan merasa pembongkaran tidak sesuai dengan perintah sebelumnya.
Penelusuran tim GMOCT ke para pengurus Yayasan Pasujudan Sunan Bonang mengungkap bahwa surat tersebut memang di-tip-x dan baru diberikan kepada adik Fifi pada 4 September 2025, saat Fifi masih berada di luar Jawa.
Fifi berharap mendapatkan keadilan atas tindakan sewenang-wenang yayasan yang terkesan kebal hukum.
#noviralnojustice
#rembang
#gmoct
Team/Red (Wartakota)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Puluhan Pengurus kecamatan HIMPAUDI Kabupaten Serang -Banten Desak Pergantian Ketua
By Redaksi On November 18, 2025
SERANG –katatribun.id - Beredar sebuah surat mosi tidak percaya yang ditandatangani oleh puluhan pengurus HIMPAUDI dari berbagai kecamatan di Kabupaten Serang. Dokumen bertanggal 4 November 2025 tersebut ditujukan kepada Ketua HIMPAUDI Kabupaten Serang, Yola Sri Rahayu, dan kini menjadi sorotan setelah tersebar di lingkungan internal organisasi.senin.16/11/25
HIMPAUDI mempersatukan pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini, meningkatkan kualitas PAUD, serta memperjuangkan kesejahteraan dan hak-hak pendidik..namun sangat disayangkan di internal organisasi HIMPAUDI KAB SERANG ini tidak sesuai yang di harapkan dengan tidak adanya saling kepercayaan dan kurangnya keharmonisan antara ketua dan anggotanya..
Surat mosi tidak percaya tersebut diketahui telah dilampiri dengan tanda tangan dan stempel resmi dari lebih dari 21 pengurus kecamatan dari keseluruhan total 29 pengurus kecamatan dan setelah di konfirmasi ada 3 pengurus akan menyusul menandatangi surat mosi tersebut...
Dokumen itu memuat lima poin utama yang menjadi dasar mosi tidak percaya, yaitu:
1. Kepemimpinan dianggap tidak transparan dalam menjalankan program dan pengelolaan organisasi.
2. Kurangnya komunikasi dan koordinasi dengan pengurus di tingkat kecamatan.
3. Tidak adanya upaya nyata dalam memperkuat peran dan fungsi HIMPAUDI sebagai wadah perjuangan pendidik PAUD.
4. Program kerja dinilai tidak berjalan sesuai AD/ART HIMPAUDI, termasuk minimnya pelaporan kegiatan dan pertanggungjawaban.
5. Menurunnya kepercayaan anggota terhadap kredibilitas serta integritas Ketua.
Salah satu pengurus kecamatan yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa surat tersebut akan segera dikirimkan ke Dinas Pendidikan kab serang, dindikbud provinsi Banten hingga Bupati Serang. Ia menyebut mosi tidak percaya itu dilayangkan karena adanya ketidakharmonisan antara Ketua HIMPAUDI Kabupaten dengan para penilik dan para pengurus kecamatan sehingga beberapa kegiatan kelembagaan dilaporkan terhambat...
Para pengurus kecamatan HIMPAUDI berharap pihak organisasi segera mengambil sikap dan memfasilitasi proses Musyawarah Luar Biasa sesuai AD/ART. Dan dari dinas terkait agar segera merespon surat Mosi tidak percaya dan mengambil sebuah keputusan..
Red
Pembunuhan Keji Jurnalis di Bogor Raya: APH Didesak Tangkap Pelaku Pengeroyokan, FJP2 dan GMOCT Kawal Sampai Tuntas
By Redaksi On November 18, 2025
BOGOR (GMOCT) – Kematian tragis Ayub Iskandar, seorang jurnalis dan penjaga proyek, akibat serangan brutal oleh sekitar 30 orang tak dikenal (OTK), telah menimbulkan gelombang kemarahan di Bogor. Insiden mengerikan ini melibatkan dua pelaku yang membawa senjata api laras panjang, menyebabkan Ayub Iskandar meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor akibat luka berat. Selain Ayub, sejumlah pekerja PT. PMC lainnya juga terluka dalam serangan tersebut.
Meskipun takdir tidak dapat dihindari, berbagai pihak yang terafiliasi secara emosional dan profesional menuntut agar kasus pembunuhan ini tidak dibiarkan berlalu tanpa tindak lanjut hukum yang serius.
Sejumlah pengurus dan anggota Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bogor Raya, bersama Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Aliansi Para Insan Pers, serta Organisasi Kepemudaan (OKP) dari sekitar lokasi kejadian, secara tegas mendeklarasikan diri untuk melakukan pengawalan intensif terhadap penanganan kasus ini hingga tuntas di ranah penegakan hukum.
Tuntutan Keadilan Hukum dan Proses Transparan
Kematian Ayub Iskandar akibat pengeroyokan dan penggunaan senjata berat merupakan tindakan kriminalitas keji yang wajib disikapi secara cermat, intensif, dan diproses hukum secara serius dan presisi di semua tahapan.
"Secara instansional dengan ikatan emosional di lingkup sesama se-Profesi, yakni sesama Profesi PERS (Wartawan) jelas tak boleh menguap begitu saja, tanpa tindak-lanjut nyata di ranah proses hukumnya," demikian pernyataan yang dihimpun dari Tim Investigasi FJP2. Solidaritas lintas organisasi pers, termasuk FJP2 dan GMOCT, adalah bukti bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat.
Tujuan utama pengawalan ini adalah memastikan bahwa segala sesuatu dalam kasus ini menjadi “clean and clear/terang benderang” di mata publik, terutama bagi semua pihak yang mengetahui kronologi kejadiannya sejak awal, termasuk dari sesama rekan sejawat profesinya.
Pengawalan ini juga didasarkan pada kekhawatiran akan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) jika supremasi hukum yang adil dan berkeadilan tidak ditegakkan.
"Menghilangkan nyawa manusia itu kriminal yang keji dan harus disikapi secara cermat dan intensif, serta wajib diproses hukum secara serius dan presisi di semua tahapan prosesnya," tegas salah satu perwakilan Aliansi.
Komitmen Pengawalan Melalui Pemberitaan dan Proses Hukum
Aliansi, FJP2, dan GMOCT Bogor Raya berkomitmen akan terus melakukan pengawalan kasus ini sampai tuntas. Bentuk pengawalan akan meliputi:
- Memonitor proses hukum bagi para terduga pelaku penyerangan OTK, terutama yang terlibat dalam pengeroyokan dan penggunaan senjata api.
- Melakukan penulisan dan penayangan berita yang berkaitan dengan kasus Ayub Iskandar secara berkesinambungan.
Semua upaya ini bertujuan agar para korban tragedi berdarah itu mendapatkan dan merasakan keadilan hukum yang nyata, serta merasa dimanusiakan di Negara hukum Indonesia. Proses pengawalan ini akan berlangsung tanpa batas waktu hingga tercapainya penegakan hukum yang benar-benar berkeadilan.
#noviralnojustice
#fjp2
#gmoct
#savejurnalisindonesia
Team/Red
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Almmer Sya'ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025
By Redaksi On November 15, 2025
JAKARTA – Atlet muda Taekwondo, Almeer Sya'ban yang berasal dari Serang Banten, berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih medali emas dalam ajang CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025 yang diselenggarakan pada tanggal 14 hingga 16 November 2025.
Almeer Sya'ban diketahui merupakan siswa yang berprestasi, saat ini bersekolah di TIARA SCHOOL II, di bawah naungan Yayasan Nurani Nusantara Sejahtera, yang berlokasi di Jl. Citra Graha Prima No. 09, Bojong, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat.
Almeer yang merupakan siswa Kelas 3 SD ini, menunjukkan bahwa selain fokus pada pendidikan formal, ia juga berhasil mengukir prestasi gemilang di bidang olahraga. Kejuaraan bergengsi ini diikuti oleh ratusan atlet Taekwondo dari berbagai daerah di Indonesia. Almmer Sya'ban, yang mewakili ITA Wijaya Kusuma, bertanding di kategori Kyorugi Putra (pertarungan).
Dalam foto yang diterima, Almmer tampak dengan bangga memegang medali emas yang merupakan simbol keberhasilan setelah melalui babak-babak pertarungan yang ketat dan sengit.
Keberhasilan Almmer ini menambah deretan atlet muda berprestasi di kancah Taekwondo nasional. CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025 sendiri merupakan salah satu kejuaraan utama yang didukung oleh Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) Republik Indonesia. Pihak sekolah, TIARA SCHOOL II, diharapkan dapat memberikan apresiasi atas pencapaian siswanya ini yang telah mengharumkan nama sekolah.
(Masturo)
Bogor Berduka, Bogor Mencekam: Penjaga Proyek Tewas Dikeroyok Segerombolan OTK Bersenjata Laras Panjang
By Redaksi On November 15, 2025
Dosen UBL: Sekda Lampung Barat Harus Bertanggung Jawab dalam Kasus Dugaan Penipuan 46 Kepala Sekolah, GMOCT: "Jika Bersih Kenapa Harus Risih "
By Redaksi On November 15, 2025
Lampung Barat — Dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Dr. Benny Karya Limantara, S.H., M.H., menyoroti peran Sekretaris Daerah (Sekda) dalam kasus dugaan penipuan berkedok program revitalisasi sekolah yang menjerat puluhan kepala sekolah di Lampung Barat. Menurutnya, Sekda yang memfasilitasi pertemuan tanpa verifikasi dapat dikategorikan lalai secara jabatan.
Dr. Benny menjelaskan bahwa pejabat publik yang mempertemukan pihak luar dengan para kepala sekolah tanpa verifikasi identitas dan keabsahan lembaga, memiliki tanggung jawab etik dan administratif. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang menyebutkan bahwa pejabat bertanggung jawab terhadap kerugian yang timbul akibat kelalaian dalam pelaksanaan tugasnya.
Lemahnya Sistem Verifikasi Birokrasi
Dr. Benny mengkritik budaya kerja birokrasi di daerah yang masih bergantung pada kepercayaan personal daripada prosedur administratif yang sahih. Ia menyarankan agar setiap pemerintah daerah membangun sistem deteksi dini dan prosedur verifikasi formal untuk setiap kegiatan yang mengatasnamakan program pusat atau lembaga pemerintah.
Dr. Benny menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar urusan pidana, melainkan juga krisis kepercayaan terhadap sistem birokrasi daerah. Ia berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik di Indonesia untuk tidak bertindak tanpa verifikasi.
Reaksi GMOCT
GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi ini dari media online Esensijurnalis yang tergabung di GMOCT. Saat mencoba mengklarifikasi kepada Sekda Lampung Barat, Nukman MS, melalui WhatsApp pada 14 November 2025, Sekda menjawab, "Kami sdh laporakan penipuan ini ke APH dan sedang di TL...krn krn korban...bkn seperti yg diberita itu faktanya."
Namun, Asep NS, Sekertaris Umum GMOCT, menyayangkan sikap Sekda yang justru memblokir nomor kontaknya setelah memberikan jawaban. Asep NS menilai, "Jika Bersih Kenapa Harus Risih" dan "Jika Benar kenapa harus blokir."
Saat dihubungi menggunakan nomor Sekertaris Umum yang lain, nomor Sekda Lampung Barat aktif, tetapi tidak lagi memberikan tanggapan.
Asep NS menambahkan bahwa fenomena seperti ini sering dialami oleh tim liputan khusus GMOCT saat mencoba meminta statement dari pejabat publik.
#noviralnojustice
#sekdalampungbarat
#dosenubl
#lampungbarat
#gmoct
Team/Red (Esensijurnalis)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:


















