Ratusan Warga Desak Fakta Dugaan Bullying Dibuka Terang, Guncang SDN Kebondalem 01 Pemalang
On Oktober 05, 2026
PEMALANG, 5 Oktober 2026 — Dugaan perundungan atau bullying di lingkungan SD Negeri 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, memicu gelombang keprihatinan dan kekhawatiran luas di tengah masyarakat. Ratusan warga serta wali murid mendatangi sekolah pada pagi ini, Senin (5/10/2026), untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menuntut kejelasan penanganan kasus yang menyita perhatian publik.
GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) menerima informasi terkait peristiwa ini dari media anggota, Detikperistiwa, yang meliput langsung perkembangan di lapangan.
Kehadiran Massa & Pertemuan yang Dibatalkan
Kehadiran warga dan wali murid pagi ini sempat membuat proses penjemputan siswa menjadi kurang lancar. Pertemuan yang dijadwalkan antara pihak sekolah dengan para wali murid justru dibatalkan oleh pihak sekolah. Di tengah situasi tersebut, muncul informasi bahwa Kepala Sekolah SD Negeri 01 Kebondalem saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolres Pemalang.
Warga mendesak setiap fakta ditelusuri secara terbuka, transparan, dan tuntas — tidak berhenti pada dugaan maupun simpang siur informasi.
Cerita yang Mengalami & Masa Lalu yang Tersisa
Salah satu wali murid, Winarni, mengungkapkan anaknya pernah mengalami dugaan pemalakan oleh kakak kelas di sekolah yang sama.
"Kami ingin sekolah menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Kalau ada dugaan kejadian seperti ini, penanganannya harus terbuka dan serius," ujar Winarni.
Tidak hanya saat ini, Muntoha, mantan wali murid, menyampaikan hal serupa dialami anaknya — yang kini sudah menjadi alumni — sekitar 16 tahun lalu.
"Persoalan dugaan bullying harus menjadi perhatian bersama, karena menyangkut keamanan dan kenyamanan anak-anak di lingkungan pendidikan," ungkap Muntoha.
Pemda Tegaskan Tidak Ada Toleransi
Penjabat Bupati Pemalang, Nurkholes, menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentoleransi segala bentuk perundungan di lingkungan pendidikan.
"Kita tidak mentoleransi bullying. Kasus ini akan diusut sampai tuntas dan akan dilakukan evaluasi terhadap pihak terkait," tegas Nurkholes.
Pemerintah daerah juga menyiapkan saluran pengaduan resmi bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan perundungan secara langsung.
Polisi Imbau Sampaikan Lewat Jalur Resmi
Kepolisian Resor Pemalang mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Warga disarankan menyampaikan setiap laporan, dugaan, maupun informasi terkait kasus ini melalui sesi audiensi yang telah disediakan pihak sekolah, agar dapat ditindaklanjuti secara terarah, objektif, dan hukum.
"Warga disarankan menyampaikan hal-hal terkait dugaan bullying dalam sesi audiensi yang telah disediakan pihak sekolah, sehingga informasi dapat dikonfirmasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan," bunyi imbauan Polres Pemalang.
Menuju Kebenaran yang Menyeluruh
Kini publik menunggu hasil pemeriksaan Kepala Sekolah di Mapolres Pemalang serta langkah konkret seluruh pihak terkait. Kasus ini diharapkan bukan sekadar diselesaikan sesaat, melainkan menjadi titik balik penguatan perlindungan bagi setiap siswa di lingkungan pendidikan.
Ruang Hak Jawab Dibuka
GMOCT bersama Detikperistiwa membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999.
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Sumber Informasi: Detikperistiwa
Nomor Pengaduan & Hak Jawab: 082117585761
Tim/Red: Detikperistiwa
Editor:
#Pemalang
#SDN Kebondalem 01
#Perundungan
#Bullying
#PerlindunganAnak
#Transparansi
#HakJawab



















