Berita Terbaru
Peresmian Paguyuban Seni Reog "Satrio Mudo Krajan" Desa Pagersari, Wadah Pengembangan Budaya bagi Pemuda
By Redaksi On Januari 04, 2026
BERGAS, KABUPATEN SEMARANG (4 Januari 2026) – Paguyuban Seni Reog bernama "Satrio Mudo Krajan" resmi diperesmikan pada Minggu (4/1) di Lapangan Jogo Semi Desa Pagersari, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Acara yang dihadiri oleh berbagai unsur terkait ini bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan seni Reog sebagai warisan budaya lokal sekaligus menjadi wadah positif bagi aktivitas pemuda.
Hadir dalam acara peresmian tersebut antara lain Kepala Desa Pagersari Rusdiyono, Bhabinkamtibmas Bripka Fictormoko, Babinsa Serda Turmono, serta Danton Satlinmas Desa Pagersari Jumari yang didampingi anggota Satlinmas Abdul Wachib. Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan sponsor dari Nahdi Mart, mini market terkenal yang berlokasi di Jalan Raya Bandungan - Bergas, RT.02/RW.02, Pondansari, Bergas Lor, Kecamatan Bergas.
Statement Kepala Desa Pagersari Rusdiyono
"Saya sangat mendukung berdirinya paguyuban ini. Seni Reog bukan hanya hiburan, tetapi juga identitas budaya kita yang harus dilestarikan. Melalui paguyuban, diharapkan pemuda Desa Pagersari dapat lebih dekat dengan budaya lokal dan mengisi waktu luang dengan aktivitas yang positif serta bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya.
Statement Bhabinkamtibmas Bripka Fictormoko
"Sebagai aparatur yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, kami melihat paguyuban seni seperti ini memiliki peran penting dalam mencegah perilaku negatif pada pemuda. Kami siap memberikan dukungan terkait keamanan dan juga mendorong agar paguyuban ini dapat berkembang dengan baik serta menjadi contoh bagi paguyuban lainnya di wilayah ini," jelasnya.
Statement Babinsa Serda Turmono
"Kami dari Koramil selalu mendukung upaya pengembangan seni dan budaya di masyarakat, terutama yang melibatkan pemuda. Seni Reog memiliki nilai pendidikan yang tinggi, mulai dari kerja sama tim, disiplin, hingga penghormatan terhadap tradisi. Kami akan terus mengawasi dan memberikan bimbingan agar paguyuban ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal," ungkapnya.
Statement Pimpinan Paguyuban Seni Reog "Satrio Mudo Krajan" Kusnadi
"Alhamdulillah, paguyuban yang kami rintis bersama rekan-rekan akhirnya resmi diperesmikan. Tujuan kami mendirikan paguyuban ini adalah untuk mengumpulkan pemuda yang memiliki minat pada seni Reog, melestarikan gerakan dan filosofi di balik setiap tarian Reog, serta mengangkat nama baik Desa Pagersari melalui pentas seni di berbagai ajang. Kami berharap dapat terus mendapatkan dukungan dari semua pihak," ucap Kusnadi.
Statement Pengurus Paguyuban Rusdi
"Sebagai pengurus, kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan baik, mulai dari mengelola administrasi paguyuban, mengatur latihan rutin bagi anggota, hingga merencanakan kegiatan dan pentas yang akan dilakukan. Dukungan dari sponsor Nahdi Mart sangat berarti bagi kami untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan dan keperluan kegiatan paguyuban. Kami juga berjanji akan menjaga nama baik paguyuban dan selalu berkontribusi pada kemajuan desa," ujar Rusdi.
Acara peresmian ditutup dengan pertunjukan seni Reog yang dipentaskan langsung oleh anggota paguyuban, yang menarik perhatian banyak warga yang hadir. Dan membuka lahan ekonomi bagi para pedagang musiman yang terbiasa berjualan di acara acara kesenian tradisional seni reog.
Team Liputan: Asrori/Jumari
Editor: Asep NS
Diduga Ada Kebocoran Informasi, Penindakan Obat Keras di Cibeunying Kidul Dinilai Tak Efektif
By Redaksi On Januari 03, 2026
Warung di Sukaraja Cicendo Diduga Edarkan Obat Daftar G, Respon Cepat Polsek Cicendo Mendapat Apresiasi Dari Masyarakat
By Redaksi On Januari 03, 2026
Diduga Bandel, Awal Tahun 2026 Penjual Obat Terlarang di Cibeunying Kidul Ramai Seperti Tempat Wisata
By Redaksi On Januari 01, 2026
GMOCT Apresiasi Giat Media Koran Cirebon Gelar Silaturahmi Jurnalis Seciayumajakuning di Awal Tahun 2026
By Redaksi On Januari 01, 2026
Cirebon , 01/01/2026 (GMOCT) - Di awal tahun 2026 yang penuh berkah, Media Koran Cirebon menggelar acara silahturahmi bagi sesama jurnalis yang tergabung dalam media sewilayah Ciayumajakuning. Acara yang diselenggarakan pada hari Kamis (01/01/2026) tersebut diadakan dengan konsep sederhana namun sarat makna dalam menjalin tali persaudaraan dan komunikasi antarprofesi.
Acara yang berlangsung mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Jenderal A. Yani depan GCM Ciko, Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, dihadiri oleh jurnalis dari berbagai media serta didukung oleh pengurus dari beberapa organisasi profesi jurnalistik, antara lain SMSI, GMOCT, PWI, HIPWI, PWO DWIPANTARA, FWC, FJOC, dan Jurnalis GCM.
Dalam sambutannya, Firda Asih menegaskan komitmen Media Koran Cirebon sebagai media yang tetap setia pada fakta di tengah gempuran informasi hoaks yang marak beredar. "Rekan-rekan jurnalis khususnya Ciayumajakuning, keberadaan kalian hari ini mengingatkan saya pada komitmen kita terhadap kebenaran yang telah saya jaga sejak pertama kali terjun di dunia jurnalistik tahun 2007," ucapnya.
Menurutnya, di tengah laju informasi yang cepat dan seringkali membingungkan, Media Koran Cirebon memilih untuk tetap konsisten pada prinsip akurasi. "Silahturahmi hari ini bukan sekedar seremoni, melainkan momentum bagi kita untuk menyamakan langkah. Meski medianya berbeda, nafas kita tetap sama: mengabdi pada publik dengan integritas yang tidak tergoyahkan," tambahnya.
Firda juga menekankan pentingnya rasa hormat terhadap profesi jurnalis yang berperan sebagai mata dan telinga masyarakat. "Sekuat apa pun persaingan di lapangan, kita adalah satu keluarga besar Media Cirebon yang memiliki tanggung jawab besar untuk memajukan daerah kita tercinta," ungkapnya.
Sementara itu, Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang diselenggarakan Media Koran Cirebon. "Kita sangat menghargai inisiatif ini karena dalam dunia jurnalistik yang semakin dinamis, tali silaturahmi antarjurnalis dan antarmedia menjadi sangat krusial. Melalui pertemuan seperti ini, kita dapat saling belajar, memperkuat sinergi, dan bersama-sama menjaga kredibilitas profesi jurnalistik di wilayah Ciayumajakuning," ucap Asep NS.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antarorganisasi dan antarmedia akan menjadi pondasi kuat dalam menghadapi tantangan informasi masa kini. "Kita berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala, sehingga kita bisa terus mempererat tali persaudaraan dan bersama-sama berkontribusi dalam menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.
#noviralnojustice
#karyajurnalistik
#salamsatupena
Team/Red (Koran Cirebon)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
FJP Menggelar Diskusi Kemajuan Wilayah Bersama Camat Pamarayan Sambut Tahun baru 2026
By Redaksi On Januari 01, 2026
Jalan di Kampung Chipeuyah Barat, Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Banten Di Duga Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan.
By Redaksi On Desember 31, 2025
Lebak Banten - Kerusakan akses jalan tepat nya di kampung chipeuyah barat,RT/ RW 002/006 Desa,Cisimeut,Kecamatan, Leuidamar, Kabupaten Lebak, semakin parah, Bertahun-tahun dibiarkan tanpa perbaikan, jalan yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat sekitar pada umum nya, warga kini berubah menjadi barisan terdepan lubang besar, seperti kubakan kerbau pada umum nya,genangan air di mana-mana, dan permukaan bergelombang yang membahayakan, aktivitas penguna jalan pada rabu 31/12/2025
Salah satu warga yang enggan di sebut nama nya,mengungkapkan Saat hujan turun, kondisi semakin buruk. Badan jalan terlihat licin berlumpur Sangat membahayakan bagi keselamatan pengguna jalan ,di mana-mana karna tidak ada pembuangan air nya seperti drainase untuk saluran air sehingga air curah hujan jatuh dan menutupi lubang-lubang dalam sehingga kendaraan kerap terperosok. Banyak pengendara yang beraktivitas sehari-hari terpaksa melambatkan laju jalan karna rentan dan ekstrem ,demi menghindari terjadinya rawan kecelakaan, sementara itu di himbau bagi masyarakat yang melintas harus ekstra dan lebih berhati-hati agar tidak terpeleset dan terjatuh ungkap nya.
Masih lanjut di kampung Chipeuyah barat ,salah satu warga mengaku telah berulang kali melaporkan kondisi tersebut melalui kanal-kanal pengaduan publik. Namun, tidak ada perbaikan sampai saat ini seperti kenyataan yang terlihat. Kami selaku warga menunggu Respon dari pemerintah apakah peduli atau tidak sama masyarakat nya.apa kah kita harus turun aksi dulu seperti menanam pohon pisang atau pohon singkong di jalan ini keluh nya.
“Kalau pemerintah mau tahu seberapa parah kondisi jalan ini silahkan datang langsung ke jalan kampung chipeuyah barat dan jalan ini biar tau seberapa parah jalan ini, jangan hanya dengar laporan dari belakang meja,” ujar salah satu warga dengan nada Kesal ujar nya.
Menurut nya warga lain, kerusakan jalan akan berdampak buruk pada aktivitas sehari- hari masyarakat,dan warga sekitar mengaku kendaraan mereka rusak akibat harus jalan telah dilewati jalur yang tak layak ini butuh diperhatikan yang serius setiap harinya.
“Ini bukan lagi soal jalan,saja ini soal keselamatan. Warga dan masyarakat bagi seseorang Sudah ada yang jatuh, kendaraan rusak, tapi sampai sekarang belum ada juga perbaikan jalan keluh warga lainnya.
Warga Kampung Cipeuyah mendesak kepada ( Kades)kepala Desa,Cisimeut dan Pemerintah Kabupaten Lebak serta dinas terkait baik dari PUPR,kabupaten Lebak dan DPUPR provinsi, untuk segera datang dan meninjau kondisi jalur tersebut. Mereka menilai lambannya penanganan ini bukan hanya mengecewakan,warga ,akan tetapi juga menunjukkan kurangnya pengawasan serta, kepedulian terhadap kebutuhan warga dan masyarakat tutup nya.
( masturo)
𝘍𝘰𝘳𝘬𝘰𝘱𝘪𝘮𝘤𝘢𝘮 𝘗𝘢𝘮𝘢𝘳𝘢𝘺𝘢𝘯 𝘉𝘦𝘳𝘴𝘢𝘮𝘢 𝘔𝘜𝘐 𝘗𝘢𝘮𝘢𝘳𝘢𝘺𝘢𝘯 𝘎𝘦𝘭𝘢𝘳 𝘐𝘴𝘵𝘪𝘨𝘩𝘰𝘵𝘴𝘢𝘩 𝘚𝘢𝘮𝘣𝘶𝘵 𝘛𝘢𝘩𝘶𝘯 𝘉𝘢𝘳𝘶 2026
By Redaksi On Desember 31, 2025
Buntut Salah Tangkap, Tiga Angota Polri Dicopot
By Redaksi On Desember 29, 2025
Bogor, BM.Online — Kasus salah tangkap yang dilakukan jajaran Polsek Parungpanjang berbuntut panjang. Tiga anggota kepolisian resmi dicopot dari jabatannya dan dijatuhi sanksi berat berupa penempatan khusus (Patsus) selama 21 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bogor.
Ketiga anggota tersebut masing-masing berinisial Aiptu IN, Bripka MS, dan Briptu AN. Mereka terbukti melakukan pelanggaran disiplin setelah menjalani sidang internal yang digelar pada Sabtu, 27 Desember 2025.
Hasil sidang menyatakan ketiganya melanggar Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, yang mengatur kewajiban profesionalisme serta larangan tindakan sewenang-wenang dalam pelaksanaan tugas.
Sanksi Berat dan Demosi Jabatan
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan, institusinya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran prosedur, terlebih yang berdampak langsung pada hak-hak warga sipil.
“Ketiganya dijatuhi sanksi berat berupa penempatan khusus selama 21 hari di Rutan Polres Bogor, mutasi bersifat demosi, pembebasan dari jabatan, serta penundaan kenaikan pangkat dan pendidikan selama satu tahun,” ujar Wikha dalam keterangannya, Minggu, 28 Desember 2025.
Menurut Wikha, keputusan tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Polres Bogor dalam menjaga integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kronologi Salah Tangkap
Kasus ini bermula pada Kamis, 25 Desember 2025, saat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Parungpanjang melakukan pengejaran terhadap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Dalam proses pencarian tersebut, anggota reskrim melakukan penangkapan terhadap seorang warga berinisial AK untuk dimintai keterangan. Namun, penangkapan itu diduga dilakukan tanpa prosedur yang sah, termasuk minimnya bukti awal dan kejelasan identitas tersangka.
Akibat penangkapan tersebut, keluarga korban bersama warga setempat mendatangi Mapolsek Parungpanjang untuk meminta klarifikasi. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lanjutan.
Setelah dilakukan pendalaman, polisi tidak menemukan bukti keterlibatan AK dalam perkara curanmor yang tengah diselidiki. AK akhirnya dilepaskan dan dijemput langsung oleh pihak keluarganya.
Dilaporkan ke Propam, Polisi Bergerak Cepat
Merasa dirugikan, AK bersama keluarga dan perangkat desa melaporkan dugaan salah tangkap tersebut ke Polres Bogor. Laporan itu diterima langsung oleh Kapolres Bogor dan segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam).
“Kami memastikan bahwa setiap tindakan anggota di lapangan harus berjalan di atas koridor hukum dan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat. Respons cepat ini merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tegas Wikha.
Pemulihan Nama Baik Korban
Kapolres Bogor juga memastikan pihaknya akan melakukan pemulihan nama baik korban, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Cigudeg dan sekitarnya.
Ia mengapresiasi peran aktif keluarga korban dan tokoh masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara terbuka dan konstruktif.
“Kami berterima kasih atas masukan dari keluarga dan tokoh masyarakat. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus meningkatkan ketelitian, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus dijalankan secara presisi, humanis, dan sesuai aturan, agar tidak mencederai rasa keadilan masyarakat serta menjaga marwah institusi kepolisian
Di Duga Pembuangan Kohe Akibatkan Balita Sakit, Ketua FJP Minta APH Dan Pemkab Serang Lakukan Penindakan Tegas
By Redaksi On Desember 28, 2025
Serang, BM.Online - Pembuangan Kotoran Ayam di sembarang tempat kembali terjadi dan menuai konflik serius di masyarakat. Tak hanya itu, akibat adanya Kotoran ayam yang dibuang di samping rumah warga, membuat warga mengeluhkan aroma bau busuk menyengat dan terganggu. Lebih mirisnya lagi, ada Balita berumur 2 bulan yang harus merasakan bau busuk menyengat, dengan kondisi kesehatannya yang tidak membaik.
Kali ini terpantau bahwa tumpukan kotoran ayam yang dibuang disamping rumah warga tanpa ijin tersebut yaitu di Kp. Kidalang, Desa Mander, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, diduga mengakibatkan seorang balita berumur 2 bulan terkena dampak kesehatan yang membuat balita tersebut batuk hingga sesak, sampai tidak bisa tidur dari pagi sampai sore. (28/12/2025).
Akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, balita tersebut yang sebelumnya sakit yang diduga terkena infeksi pernapasan telah dirawat selama 4 hari di Rumah Sakit Selaras Cikupa Tanggerang. Ketika kesehatanya sudah membaik, balita tersebut dipulangkan oleh pihak RS Selaras bersama orang tuanya.
Pada saat pulang ke rumah, terlihat tumpukan kotoran ayam disamping rumahnya, diduga membuat balita umur 2 bulan tersebut kembali sakit. Menurut keterangan SL (ibu Balita) sudah 1 (satu) minggu balita tersebut mengalami batuk-batuk, dan sesak, yang diduga diakibatkan oleh bau busuk menyengat dari kotoran ayam yang dibuang disamping rumahnya.
SL (Ibu balita), juga menerangkan bahwa kesehatan anaknya yang baru membaik kini kembali tidak membaik, dikarenakan setelah adanya pembuangan kotoran ayam disamping rumahnya. "Jangankan bayi pak, kami pun orang dewasa merasa engap pak, bau ini sangat mengganggu pernapasan, ditambah lagi banyak lalat masuk ke rumah, kami sangat terganggu pak, " Ujarnya.
"Anak saya gak bisa tidur dari pagi hingga sore, ditambah rewel terus, karena bau nya masuk ke dalam rumah, apalagi didalam kamar lebih bau. Karena disampingnya ada Kotoran ayam itu, " terang SL, (28/12/2025).
Menurut keterangan beberapa warga yang dihimpun oleh tim FJP, kotoran ayam tersebut diduga berasal dari Kandang Ayam yang berletak di Desa Mander, Kecamatan Bandung. Salah satu warga petani mengaku bahwa dirinya mendapatkan kotoran ayam ini dari seseorang berinisial JT.
Iya Pak, saya dapat kotoran ayam ini dari JT, katanya sih dari Pokpan Mander pak, dan ini untuk pupuk padi, Singkatnya.
Ajot warga setempat, sangat mengeluhkan adanya kotoran ayam yang dibuang disamping rumahanya. Ia berharap agar
kotoran ayam segera di pindahkan, dan pihak-pihak terkait harus bertanggungjawab, " Ucapnya.
Hasil pantauan tim Forum Jurnalis Pamarayan, (FJP) di temukan pembuangan kotoran ayam dibeberapa lokasi dipinggir jalan dan dipermukiman warga diantaranya, di Kp.Curug Goong, Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, dan di Kp. kidalang, Desa Mander, Kecamatan Bandung.
Acun Sunarya, SH, selaku Ketua Forum Jurnalis Pamarayan (FJP) mengatakan, dengan adanya pembuangan kotoran ayam disembarang tempat, membuat warga dilingkungannya harus menahan aroma bau busuk menyengat. Dan juga berdampak pada kesehatan warga.
"Sangat miris sekali, kali ini ada balita yang harus menahan bau busuk menyengat dari Kotoran ayam disamping rumahanya. Sehingga balita tersebut kembali sakit batuk dan sesak, yang sebelumnya sudah membaik karena sudah berobat menjalani rawat inap selama 4 hari di RS Selaras di Cikupa Tanggerang," ujar Acun.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, (UUPPLH) Pasal 104 junto pasal 60 yang menyatakan bahwa pembuangan limbah tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana hingga 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp 3 miliar. Serta UU Nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan hewan, yang mengatur izin dan sanksi administratif hingga pencabutan izin jika tidak memenuhi standar pengelolaan limbah.
Lebih lanjut, Acun mengatakan, Pembuangan kotoran ayam tanpa pengelolaan dan izin yang benar dapat dijerat hukum pidana dan perdata. Karena membuang limbah kotoran ayam sembarangan adalah pelanggaran hukum serius yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat, sehingga pemerintah memiliki dasar hukum kuat untuk mencabut izin usaha dan memproses secara pidana pelaku usaha tersebut. Lanjutnya.
"Kami Forum Jurnalis Pamarayan berharap hal ini menjadi atensi khusus Bupati Serang dalam penegakan PERDA. Dan menjadi atensi khusus Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Serang dan Polda Banten. Agar segera bertindak secara tegas dan profesional. Serta melakukan pemeriksaan kepada pihak perusahaan ternak ayam atau oknum yang telah mengeluarkan kotoran ayam disembarang tempat, sehingga berdampak kepada pencemaran lingkungan. jika perusahaan tersebut tidak mempunyai ijin yang lengkap, tindak tegas berdasarkan Undang-undang yang berlaku di Negara Republik indonesia, " tegas Acun.
Reporter: Samu Korlip.
Pelantikan Akbar PPSBBI H.TB.MASDUKI Berikan Ucapan Selamat Besrta Harapan
By Redaksi On Desember 28, 2025
Serang, BM.online - Ketua Paguyuban Paguron Silat Banten (PPSB), H. Tb. Masduki SE, menghadiri pelantikan akbar Perguruan Pencak Silat Bandrong Banten Indonesia (PPSBBI) pengurus DPP, DPW, dan DPD kota/kabupaten masa bakti 2025-2030, di Convention Hall THR Royal Krakatau Hotel Cilegon, Banten.28/12/2025.
Dalam sesi wawancara dengan rekan media, H. Tb. Masduki SE mengucapkan selamat kepada para pengurus PPSBBI terbaru masa bakti 2025-2030. “Kami mengucapkan selamat kepada para pengurus PPSBBI yang baru dilantik. Semoga kepengurusan terbaru ini bisa mengantarkan perguruan pencak silat Bandrong Banten Indonesia lebih maju dan jaya,” ujarnya.
H. Tb. Masduki SE juga berharap agar PPSBBI dapat terus mengembangkan dan meningkatkan prestasi dalam bidang pencak silat, serta menjadi salah satu wadah yang dapat mempererat tali silaturahmi antar perguruan silat di Banten.
Pelantikan akbar PPSBBI ini dihadiri oleh wagub Banten Dimyati Natakusumah, anggota DPR-RI Prof.Dr.Ir.H.Furtasan Ali Yusup,S.E, anggota DPRD provinsi Banten H Umar Barmawi serta sejumlah tokoh silat Banten dan pengurus PPSBBI dari berbagai kota/kabupaten di Banten dan Lampung. Dengan dilantiknya kepengurusan baru ini, PPSBBI siap menghadapi tantangan dan meningkatkan prestasi dalam bidang pencak silat.
Red
Ketum dan Kadiv GMOCT: Khitanan Masal dengan Metode Modern di Desa Pangawinan Serang, Dalam Rangka Menyambut Ruatan Bumi
By Redaksi On Desember 27, 2025
Pespon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung Dalam Memberantas Predqran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol
By Redaksi On Desember 27, 2025
Tanggapan FJP Soal Klarifikasi BPP Pamarayan, FJP Akan kirim Surat Audensi Ke Bupati Serang Dan 0PD Terkait.
By Redaksi On Desember 27, 2025
SERANG,BM.Online - adanya dugaan pemotongan benih padi terhadap Kelompok Tani di Pamarayan semakin menjadi polemik serius. Pasalnya, data yang diterima tim Forum Jurnalis Pamarayan (FJP) dari hasil keterangan para poktan beserta data perealisasian benih padi kepada para anggota poktan terdapat jumlah yang sangat berbeda. Dan sangat disayangkan, ketika para Poktan di kumpulkan di kantor BPP Pamarayan, mereka diduga tidak mengakui apa yang sudah diterangkan kepada awak media, Sabtu, ( 27/12/2025).
Hal ini semakin menjadi pertanyaan besar Ketua Forum Jurnalis Pamarayan, Acun Sunarya,SH, ketika menanggapi sebuah klarifikasi yang dikeluarkan oleh Koordinator Penyuluh (Korluh) BPP Pamarayan yang menyatakan bahwa dirinya sudah mengumpulkan para poktan dan dilakukan wawancara. Juga dirinya mengatakan bahwa informasi yang beredar di media kurang tepat, dikarenakan para poktan lupa jumlah besaran yang sesungguhnya yang mereka terima pada bulan November lalu," kata Yoga, dalam klarifikasi tersebut.
Perlu di ketahui, pada saat tim investigasi kelapangan, terdapat dugaan ketidak sesuaian jumlah benih padi yang direalisasikan oleh para Ketua Poktan kepada para anggotanya dengan data yang kami terima. Juga terlihat benih padi yang masih banyak menumpuk dibeberapa rumah Poktan yang di duga belum direalisasikan ke para anggota poktan, ungkap Acun.
"Justru ini akan bertambah masalah, kenapa bibit benih yang disalurkan pada bulan November lalu, sampai saat ini belum juga dibagikan ke para anggota poktan. Dimana pengawasan BPP dan Dinas Pertanian Kabupaten Serang, dalam hal ini untuk mendorong program dari pemerintah pusat tentang Swasembada pangan.
Kami tegaskan, akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Agar tidak terjadi kembali permasalahan seperti ini di wilayah Pamarayan. Dan diwaktu yang dekat ini juga, kami akan layangkan surat Audensi kepada Bupati Serang dan DPRD Kabupaten Serang Serta OPD terkait, agar permasalahan ini terang benderang, terbuka dan terungkap kebenaran dari sebuah akar permasalahannya, " tegasnya.
"Kami disini sebagai lembaga kontrol sosial untuk terus menjalankan tugas sesuai tupoksi, untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara transparan dan akuntabilitas. Agar program tersebut bisa tersampaikan dengan baik dan benar kepada masyarakat, serta bisa dipahami oleh seluruh elemen masyarakat, " pungkas Acun.
Berdasarkan Undang-undang No.40 Tahun 1999, tentang Pers, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media. Dan Jurnalis diberikan kebebasan untuk membuat suatu berita.
Reporter: Samu Korlip.
𝐆𝐚𝐧𝐝𝐞𝐧𝐠 𝐀𝐤𝐭𝐢𝐯𝐢𝐬 𝐏𝐞𝐫𝐬, 𝐊𝐢𝐧𝐨 𝐁𝐞𝐧𝐠𝐤𝐞𝐥 𝐌𝐨𝐛𝐢𝐥 𝟐𝟒 𝐉𝐚𝐦 & 𝐒𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢 𝐉𝐚𝐥𝐢𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐒𝐭𝐫𝐚𝐭𝐞𝐠𝐢𝐬 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐆𝐫𝐨𝐮𝐩 𝐑𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚 𝐉𝐚𝐲𝐚 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢
By Redaksi On Desember 26, 2025
𝐂𝐈𝐋𝐀𝐂𝐀𝐏, BM.Online – 26 Desember 2025 Kabar gembira bagi para pengguna jalan, komunitas otomotif, khususnya insan pers yang sering melakukan perjalanan lintas wilayah. Telah resmi terjalin sinergi strategis antara penyedia jasa otomotif terkemuka di Cilacap, Kino Bengkel Mobil 24 Jam, dengan Media Group Realita Jaya Sakti.
Kerja sama ini dikukuhkan langsung oleh KRT. Ardhi Solehudin, W. SH, selaku pemilik Media Group Realita Jaya Sakti sekaligus aktivis pers kenamaan di Jawa Tengah. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap mobilitas awak media dan masyarakat umum yang membutuhkan bantuan darurat di perjalanan.
𝐋𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐩𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐬 𝐖𝐚𝐤𝐭𝐮
Kino Bengkel Mobil hadir sebagai solusi utama bagi kendala kendaraan Anda. Dengan dukungan Team Galing, bengkel ini memiliki spesialisasi dalam melayani:
* Service & Perbaikan Mobil 24 Jam.
* Layanan Storing (Derek/Gendong Kendaraan) untuk wilayah cakupan luas meliputi Jawa Tengah dan Jawa Barat.
* Sinergi Komunitas: Terbuka dan telah bekerja sama dengan komunitas Eltitusi serta All Communitas otomotif lainnya.
𝐀𝐥𝐚𝐦𝐚𝐭 & 𝐊𝐨𝐧𝐭𝐚𝐤 𝐃𝐚𝐫𝐮𝐫𝐚𝐭
Bagi para pengendara yang mengalami kerusakan mobil di tengah jalan, terutama para rekan-rekan insan pers, jangan ragu untuk segera menghubungi layanan cepat kami:
* Alamat: Jln. Raya Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
* Hotline 24 Jam (WhatsApp/Telp): 08884023396
𝐏𝐞𝐫𝐥𝐢𝐧𝐝𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐚𝐦𝐩𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚
Dalam kesepakatan yang telah ditandatangani, kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung. KRT. Ardhi Solehudin, W. SH menegaskan bahwa Media Group Realita Jaya Sakti akan selalu berdampingan dan siap memberikan pendampingan penuh apabila timbul permasalahan hukum atau kendala di lapangan yang berkaitan dengan operasional jasa Kino Bengkel dan Storing tersebut.
"Kami ingin memastikan bahwa jasa pelayanan publik seperti Kino Bengkel ini mendapatkan perlindungan informasi dan pendampingan yang layak. Ini adalah bentuk sinergi antara dunia usaha jasa dan media untuk kemaslahatan masyarakat banyak," ujar KRT. Ardhi Solehudin, W. SH.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan para pengguna jalan kini bisa merasa lebih aman dan tenang saat melintasi wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, karena bantuan profesional kini hanya sejauh jangkauan telepon.
𝐓𝐞𝐧𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐆𝐫𝐨𝐮𝐩 𝐑𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚 𝐉𝐚𝐲𝐚 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢:
Wadah media informasi yang berkomitmen menyajikan fakta dan realita, serta aktif dalam kegiatan sosial dan pendampingan hukum di wilayah Jawa Tengah.
𝐓𝐞𝐧𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐊𝐢𝐧𝐨 𝐁𝐞𝐧𝐠𝐤𝐞𝐥 & 𝐒𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠:
Pusat perbaikan kendaraan bermotor 24 jam di Cilacap yang mengedepankan kecepatan teknisi dan keandalan armada storing.(*)
𝐓𝐈𝐌/𝐑𝐞𝐝
Seorang Bayi Masuk Rumah Sakit Diduga Akibat Dampak Pupuk Kandang Kohe Yang Di Curah Di Samping Rumah.
By Redaksi On Desember 26, 2025
Serang, BM.Online //Jum,at 26/12/2025, Seorang ibu muda warga Kampung Kidalang Desa Mander, kecamatan Bandung, mengeluhkan adanya tumpukan kotoran ayam di samping rumahnya yang tiba-tiba di buang tanpa ada basa basi.
Tupukan kotoran ayam tersebut, menurutnya berasal dari ternak ayam yang terletak sekitar 1Km dari rumahnya, adanya pembuangan di samping rumahnya, membuat satu keluarganya merasa tidak nyaman oleh bau menyengat di tambah lagi dengan banyaknya lalat.
Bau menyengat membuat 4 orang dalam satu keluarga itu merasa tidak nyaman siang dan malam bahkan setelah adanya kotoran ayam tersebut bayi berumur 2 bulan mendadak sakit hingga di rawat sampai 4 hari.
Pembuangan kotoran ayam memang nyaris rapat dengan dinding rumah, bau dan lalat sangat mengganggu keluarga itu, saat mau menegur tapi gak berani, terpaksa mereka menahan bau yang sangat menyengat itu.
Keluhannya tercurah kepada wartawan,"Kami merasa terganggu dan di rugikan pak, sampai bayi kami masuk rumah sakit hingga habis sekitar 5 botol impusan, ini diduga akibat pencemaran kotoran ayam ini, kami berharap jangan menyimpan kotoran ayam asal saja, gak ada izin dari kami, tiba-tiba ada di samping rumah kami, namun kami gak berani negur, ujar ibu bayi dan suaminya.
Saat itu, di samping rumahnya seorang bapak-bapak nampak sedang menabur-naburkan sesuatu ke sawah yang sudah ada padinya, ternyata ia adalah pemilik tumpukan kotoran tersebut, dan yang di taburkannya itu adalah pupuk kandang kohe (kotoran hewan).
Saat di konfirmasi ia mengatakan, bahwa pupuk kandang itu didapat dari ternak ayam yang berlokasi di desa mander, di minta melalui inisial JT.
Penemuan tumpukan pupuk kandang kohe, ternyata bukan hanya di kampung kidalang saja, di kampung curug goong, desa pudar pun ada, itupun sama di keluhkan warga, karna bau dan banyak lalat, lagi-lagi penerimanya seorang petani dari warga sekitar, membuat warga lain enggan untuk menegur karna gak enak, katanya.
Warga tak berani menegur karna penerima buangan kotoran ayam adalah tetangganya sendiri, namun hal itu amat di sayangkan dari pihak ternak ayam, diduga tidak memperdulikan lingkungan, alih-alih atas permintaan warga, pupuk kohe di buang sembarang tempat, diduga kuat mekanisme pembuangan menggunakan jasa oknum yang di bayar, sehingga oknum jasa menggunakan segala cara agar kotoran ayam yang menumpuk di kandang bisa di buang keluar.
Sementara warga masyarakat banyak dan lingkungan hidup terkena dampak oleh pencemaran pupuk kandang kohe yang para oknum buang.
Warga berharap, pihak jasa pembuangan dan penerimanya, harus lebih memperhitungkan dampak kerugian lingkungan, dan pihak berwenang di harap bertindak sebelum kotoran ayam ini lebih banyak menyebar di kalangan masyarakat, ujar warga.
Reporter: samu korlip.
Kembali Marak Mafia BBM di SPBU Mangkubumi, Respon Cepat Polres Tasiikmalaya Kota Datangi Lokasi
By Redaksi On Desember 25, 2025
Terkait Dugaan Pemotongan Bibit Benih Di Pamarayan, Korluh BPP Pamarayan Berikan Klarifikasi
By Redaksi On Desember 25, 2025
Diduga Lemah Pengawasan Pembangunan Jalan Paving Block Yang Terletak Di Desa Kampung Baru Layak Di Bongkar Kembali.
By Redaksi On Desember 24, 2025
Serang, bentengmerdeka - Proyek Pembangunan jalan menggunakan paving block yang diduga tanpa di lengkapi papan informasi proyek (PIP) ini, hasilnya terlihat jalan bergelombang mirip bangunan lama.
Dugaan lemahnya pengawasan ini, terpantau saat awak media ke lokasi tidak di temukan pihak pelaksana selaku penanggung jawab proyek berada di lokasi, menjadikan suatu kewajaran para pekerja asal-asalan dalam bekerja di tambah tidak ada pemandu dari tenaga ahli.
Pembangunan jalan paving block yang berlokasi di desa kampung baru kecamatan pamarayan, diduga tidak sesuai spek dan gagal kontruksi dan layak di bongkar kembali, senin 22/12/2025.
Berdasarkan fakta yang terlihat dari hasil pekerjaan yang terkesan acak-acakan ini. Diduga kuat para pekerja ini tidak biasa memasang paving block dan pihak pelaaksana diduga lepas tangan yang penting paving terpasang atau tidak mengikuti aturan dan ketentuan yang ada.
Saat di lokasi seorang pekerja inisial SN mengatakan, bangunan yang nampak tanpa papan nama proyek tersebut, menurut SN volume lebar 2,20cm panjang 250meter di kurangi sekitar 20meter untuk pengerasan jalan menggunakan batu beskos, jadi bangunan yang di kerjakan ini hanya sekitar 230 meter saja,terang SN.
Namun saat di amati, diduga pemasangan batu beskos nyaris tidak ada beskos atau hanya syarat saja, pasalnya di pemasangan paving nampak bergelombang menggambarkan bahwa lantai dasar tidak merata atau seadanya tanpa pemadatan atau pengrasan.
Pekerja dari warga sekitar berjumlah 6 orang, terlihat kaku saat melakukan pekerjaan, diduga karena belum terbiasa, atau bukan di bidangnya.
Menurut SN, pekerjaan itu di kerjakan secara borongan sebesar 10juta, pekerjaan seluas L 2,20Cm X P 250 di kurangi sekitar 20 meter yang katanya untuk biaya pengerasan, sudah 15 hari di kerjakan belum selesai.
Kemarin juga ada yang kontrol pak, dari pihak pelaksana pak Ali juga ada, sempat sih di komplen oleh yang kontrol itu, tapi kata pak ali, udah gak apa-apa katanya, ujar SN.
Mendengar dari apa yg di katakan SN, Ali selaku pelaksana diduga mengabaikan komplenan itu, dan saat di konfirmasi wartawan pun ia tidak mejawab sepatah kata pun.
Reporter: Samu Korlip.























