![]() |
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. |
JAKARTA, BM.Online – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor GoTo (Gojek Tokopedia), di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Berdasarkan informasi dari penyidik, membenarkan beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah di tanggal 8 Juli penyidik telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, kepada wartawan, Jumat, 11 Juli 2025.
Menurutnya, penggeledahan tersebut dilakukan dalam kaitannya dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti dari kantor GoTo tersebut.
“Dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti, dan itu sekarang sedang dilakukan pencacahan dan verifikasi terhadap barang bukti yang disita,” ujarnya.
Pihaknya berharap, barang bukti yang disita penyidik itu bisa membuat terang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Barang bukti itu tengah diteliti oleh penyidik.
“Ya, dalam kaitan penyidikan itu (pengadaan laptop berbasis Chromebook),” ujarnya. (*/red)
« Prev Post
Next Post »