Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

By On Mei 13, 2025

Kadispenad, Brigjen Wahyu Yudhayana. 

JAKARTA, BM.Online Kegiatan pemusnahan amunisi usang di Garut, Jawa Barat (Jabar), dinilai telah dilakukan sesuai prosedur. Karena, tim melakukan pengecekan personel dan lokasi terlebih dahulu.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana melalui keterangannya, Senin, 12 Mei 2025.

“Pada awal kegiatan secara prosedur telah dilaksanakan pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan dan semuanya dinyatakan dalam keadaan aman,” ujarnya.

Menurutnya, pemusnahan amunisi di Garut itu dilakukan oleh jajaran Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD.

Empat anggota TNI AD yang meninggal merupakan anggota jajaran tersebut, yakni Kepala Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD Kolonel Korps Peralatan Antonius Hermawan, Kepala Seksi Amunisi Pergudangan Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD, Mayor Korps Peralatan Anda Yuhanda, dan dua anggota Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD, Kopda Eri Priambodo dan Pratu Aprio Setiawan.

Wahyu mengatakan, pemusnahan amunisi tak layak pakai inventaris TNI AD tersebut dilakukan pada Senin pagi, 12 Mei 2025, sekira pukul 09.30 WIB, di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jabar.

Menurutnya, tim penyusun amunisi sudah melakukan persiapan pemusnahan di dalam dua lubang sumur yang disiapkan.

“Setelah seluruh tim pengamanan masuk ke pos masing-masing untuk melaksanakan pengamanan dan setelah dinyatakan aman kemudian dilakukan peledakan di dua sumur yang ditempati oleh amunisi akhir tersebut untuk dihancurkan,” ujarnya.

Berikut nama 13 korban meninggal dunia dari Prajurit TNI dan warga sipil:

1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan 

2. Mayor Cpl Anda Rohanda 

3. Kopda Eri Priambodo 

4. Pratu Apriyo Hermawan 

5. Sdr. Agus Bin Kasmin.

6. Sdr. Ipan Bin Obur.

7. Sdr. Anwar Bin Inon.

8. Sdr. lyus Ibing Bin Inon.

9. Sdr. lyus Rizal Bin Saepuloh.

10. Sdr. Toto

11. Sdr. Dadang.

12. Sdr. Rustiawan.

13. Sdr. Endang.


(*/red)

Kadispenad Sebut Ledakan Amunisi di Garut Terjadi saat Menyusun Detonator

By On Mei 13, 2025

Kadispenad, Brigjen Wahyu Yudhayana. 

JAKARTA, BM.Online Ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat (Jabar), terjadi saat jajaran Gudang Pusat Amunisi dan Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat (AD) melakukan penyusunan detonator di salah satu lubang untuk meledakkan amunisi afkir.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana kepada wartawan saat konferensi pers, Senin, 12 Mei 2025.

Saat penyusunan tersebut, kata Wahyu, tiba-tiba ledakan terjadi di sumur tersebut.

“Termasuk (menyusun) sisa detonator yang ada berkaitan dengan amunisi afkir tersebut. Saat tim penyusun amunisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut, secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, dari 13 korban meninggal dunia, empat di antaranya merupakan anggota TNI AD. Salah satunya adalah Kepala Gudang Pusat Amunisi 3 Pusat Peralatan TNI AD Kolonel Cpl. Antonius Hermawan dan Mayor Cpl Anda Rohanda.

“Dan dua orang anggota gudang pusat amunisi 3 Gudang Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat, yaitu Kopda Eri Triambodo dan Pratu Aprio Seriawan,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, semua korban meninggal dunia sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk untuk dilakukan tindakan selanjutnya.

“Selain dilaksanakan penanganan terhadap para korban, upaya yang dilakukan saat ini adalah berkoordinasi dengan aparta terkait untuk mengamankan lokasi peledakan sampai benar-benar aman untuk warga masyarakat sekitar,” pungkasnya. (*/red)

Banjir dan Longsor di Sukabumi, Lima Meninggal Dunia dan Empat Masih Hilang

By On Maret 10, 2025


JAKARTA, BM.OnlineHujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), pada Kamis, 06 Maret 2025.

Dalam musibah itu, lima warga meninggal dunia (MD) dan empat warga dinyatakan hilang, sampai saat ini masih dalam pencarian tim SAR.

“Berdasarkan update data yang dihimpun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per hari ini, Minggu, 09 Maret 2025, tercatat sebanyak 12 Desa di sembilan Kecamatan terdampak banjir dan 30 Desa di 22 Kecamatan terdampak tanah longsor,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Minggu, 09 Maret 2025.

“Dilaporkan, selain lima warga MD dan empat yang masih dinyatakan hilang. Total sebanyak 1.424 KK atau 4.500 warga terdampak dan 83 KK atau 246 warga diantaranya dilaporkan mengungsi serta enam warga diantaranya di laporkan luka-luka," tambahnya.

Abdul Muhari mengatakan, daftar nama korban yang telah ditemukan meninggal dunia di antaranya Eneng Sabiti (40), Siti Nurul Awlia (8), Nendi Saputra (7), Ooy (69), dan Yayar (70).

Sedangkan empat korban yang masih dalam pencarian, di antaranya Drajat (60), Siti Maryam (35), Ahyar Fauzi (9), dan Mondi (9).

“Hingga kini, kerugian materil tercatat, sebanyak 150 unit rumah Rusak Ringan (RR), 110 unit rumah Rusak Sedang (RS), 95 unit rumah Rusak Berat (RB), tiga unit jembatan RS, tiga unit jembatan RB, satu sarana Kesehatan RS, dan 27 titik jalan terdampak serta 16 titik jembatan lainya juga ikut terdampak,” ujarnya.

Menurut Abdul Muhari, sebagai langkah percepatan penanganan bencana di Kabupaten Sukabumi, Dinas PUPR telah menurunkan alat berat. Adapun kebutuhan mendesak seperti makanan siap saji, air mineral, selimut, matras, alat kebersihan dan hygiene kit masih dibutuhan para pengungsi terutama yang sedang mengungsi secara mandiri.

Kondisi mutakhir hingga kini banjir dinyatakan telah surut total. Adapun kondisi terkini terkait bencana tanah longsor, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan lintas sektor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menetapkan tiga kecamatan yang masih dalam masa tanggap darurat, di antaranya Kecamatan Pelabuhan Ratu, Simpenan, dan Lengkong. 

“Sejalan dengan keputusan tersebut, Pemkab Sukabumi melakukan aktivasi tiga posko darurat, yang pertama Pos Utama yang terletak di Pendopo Kabupaten Sukabumi, yang kedua Pos Lapangan yang terletak Pelabuhan Ratu, dan yang ketiga Pos Logistik yang terletak di Kantor BPBD Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Upaya penanganan terus dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Badan SAR Nasional (Basarnas), TNI, Polri serta semua unsur terkait.

“BNPB sebagai leading sector, masih melakukan pendampingan sebagai upaya percepatan penangan banjir dan tanah longsor di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (*/red)

Pelajar Dianiaya Pengemudi Alphard di Cilincing, Ponsel Ibu Korban Dirampas

By On Maret 08, 2025



BM.Online - Jakarta Utara, 7 Maret 2025 –  Kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh pengemudi mobil mewah Toyota Alphard hitam bernomor polisi B 99 NEO terhadap seorang pelajar, HK (17), di Cilincing, Jakarta Utara, menyita perhatian publik.  Peristiwa brutal ini terjadi pada Selasa (5/3/2025) pukul 22.30 WIB di Jalan Kebon Baru, depan SDN 09 Kebon Baru.

 

Informasi yang dihimpun Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bentengmerdeka yang tergabung dalam GMOCT, menyebutkan bahwa insiden bermula saat HK yang mengendarai sepeda motor bersama ibunya nyaris tertabrak Alphard yang mundur.  Meskipun telah membunyikan klakson dua kali sebagai peringatan, pengemudi Alphard justru marah dan turun dari mobil.  Percekcokan pun tak terhindarkan.

 

Saat HK mencoba melerai pertengkaran, pengemudi Alphard secara tiba-tiba memukul dan membantingnya ke jalan aspal.  Ibu HK, yang menyaksikan kejadian tersebut, sangat terpukul dan mengungkapkan keprihatinannya,  "Anak saya hampir tewas!" ujarnya Jumat (7/3/2025), menahan air mata.

 

Akibat penganiayaan tersebut, HK mengalami sejumlah luka, antara lain memar di lengan kiri, pusing hebat karena benturan kepala, dan luka di jempol kaki.  Lebih parah lagi,  rekan pengemudi Alphard  merampas ponsel milik ibu HK yang saat itu sedang merekam kejadian.

 

Pengemudi Alphard yang arogan tersebut berhasil melarikan diri saat hendak dibawa ke Polsek Cilincing.  Namun, pihak kepolisian telah menerima laporan polisi (LP/B/163/III/2025/SPKT/POLSEK CILINCING) dan tengah melakukan penyelidikan.  HK telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Koja, dan visum et repertum (VER) telah dikeluarkan sebagai bukti kuat dalam proses hukum.

 

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan arogansi dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pengemudi mobil mewah.  Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.  GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini.  


Informasi lebih lanjut diperoleh dari narasumber, Riski.


#No Viral No Justice 


Team/Red (Bentengmerdeka)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Wartawan Antarwaktu.com Dianiaya Pemilik Toko Obat Terlarang di Jakarta Timur

By On Maret 03, 2025



BM.Online - Jakarta, 3 Maret 2025 – Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Haidar, wartawan media online Antarwaktu.com, menjadi korban penganiayaan oleh pemilik toko yang diduga menjual obat terlarang di Jalan H. Ten Raya No.16 A, RT.01/01, Rawamangun, Jakarta Timur. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 25 Februari 2025 
 
Sekitar pukul 23 : 30 Iksan, pemilik toko, bersama empat orang lainnya menyerang Haidar dan timnya. Mereka menggunakan stik golf dan parang untuk melakukan pemukulan. Beruntung, salah satu anggota tim berhasil menyelamatkan diri dan timnya dengan menggunakan mobil.
 
Sebelum insiden penganiayaan, tim Antarwaktu.com telah memberikan informasi lengkap kepada pihak kepolisian, termasuk video yang menunjukkan obat terlarang, barang bukti lainnya, dan video penganiayaan itu sendiri. Namun, hingga kejadian kekerasan terjadi, tidak ada tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian.
 
Ahmad Nuryaman, Kepala Divisi Investigasi Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), mengecam keras tindakan kekerasan tersebut. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya merupakan bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
 
"Tindakan penjual obat terlarang ini harus diusut tuntas oleh kepolisian," tegas Ahmad. "Kekerasan ini terjadi saat Haidar menjalankan tugas liputan dengan atribut lengkap. Ini merupakan penganiayaan yang mencederai kebebasan pers dan melanggar pasal 435 dan/atau 436 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan."
 
Akibat pengeroyokan, Haidar mengalami luka fisik berupa lecet di punggung, luka di paha hingga berdarah, dan nyeri kepala. Ia telah melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor laporan polisi LP/B/777/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, tertanggal 2 Maret 2025.
 
"Kami mengecam keras aksi kekerasan ini dan berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini," pungkas Ahmad Nuryaman. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap pekerja media.
 
#No Viral No Justice 

Team/Red (Bentengmerdeka)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Polisi Sebut Dua Pendaki Wanita yang Tewas di Puncak Cartensz karena Hipotermia

By On Maret 03, 2025


JAKARTA, BM.Online – Dua pendaki wanita bernama Lilie Wijayanti Poegiono dan Elsa Laksono dikabarkan meninggal dunia saat mendaki Puncak Jaya, Papua, atau Piramida Carstensz. Korban diduga meninggal karena hipotermia.

“Iya, benar (dugaan sementara karena hipotermia),” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Minggu, 02 Maret 2025.

Menurutnya, para korban juga diduga mengalami acute mountain sickness (AMS) atau kondisi yang terjadi saat pendaki berada atau bermalam di ketinggian tertentu.

Dia menjelaskan, para pendaki berangkat dari bandara Timika menuju Yelow Valley dengan menggunakan Helikopter pada Rabu, 26 Februari 2025, pukul 07.00-09.50 WIT.

Lalu, pada Jumat, 28 Februari 2025, diinformasikan bahwa dua orang dari rombongan korban mengalami gejala AMS.

“Tepat pada hari Jumat, 28 Februari 2025, para pendaki melakukan penyeberangan di jembatan tyrollean, dan informasi dari pendaki Octries Ruslan dan Abdullah yang sudah berhasil turun menyampaikan bahwa, semua sudah di summit atau puncak dan ada dua orang Indira dan Saroni terkena gejala AMS di area bawah puncak (teras besar), sedangkan tim tamu dan guide berada sebelum tyrollean,” tuturnya.

Benny juga mengatakan, salah seorang pendaki dari grup korban bernama Nurhuda tiba di basecamp sendirian dengan gejala hipotermia dan langsung meminta bantuan.

Saat itu, kata dia, Guide Yustinus Sondegau naik ke atas untuk membawa bantuan emergency, mulai sleeping bag, fly sheet, hingga air panas.

“Dengan cepat, satu orang guide internasional, Dawa Gyalje Sherpa naik untuk melakukan pertolongan, dan pendaki Poxy menginformasikan bahwa Dawa telah menghubungi basecamp, dan sudah bertemu serta sedang menangani salah satu dari ibu-ibu,” ujarnya.

Saat itu, kata Benny, salah seorang pendaki mencoba membantu korban Lilie Wijayanti Poegiono dan Elsa Laksono di Teras Dua yang sedang mengalami AMS. Namun nahas, kedua korban dinyatakan meninggal dunia.

“Pendaki Octries menginformasikan ke pendaki Deshir bahwa, dua orang ibu-ibu tersebut yang berada di Teras Dua telah meninggal dunia. Pendaki Huda naik kembali ke teras dua untuk mencoba membantu pendaki Egi, dan teman-teman di Summit Ridge,” pungkasnya.

Sementara itu, Tim SAR sebelumnya mengungkap ada 13 orang lainnya dalam rombongan pendakian tersebut. SAR mengungkap mereka dipastikan selamat.

“Sementara (pendaki lain) dalam keadaan baik,” kata Kepala Kantor SAR Mimika, I Wayan Suyatna kepada wartawan, Minggu, 02 Maret 2025.

Wayan mengatakan, dari rombongan tersebut, termasuk penyanyi Fiersa Besari. Dari data yang diterima, ada tiga orang Warga Negara Asing (WNA) yang ikut serta dalam rombongan tersebut.

“Ya infonya begitu (Fiersa Besari ada dalam rombongan). Karena saya belum ketemu langsung,” ujarnya.

Wayan juga mengatakan, proses evakuasi terhadap korban meninggal ataupun pendaki lainnya dihentikan sementara lantaran masalah cuaca. Para pendaki saat ini tengah berada di basecamp Lembang Kuning.

“Dihentikan sementara dikarenakan cuaca yang tidak mendukung dan rencana pelaksanaan evakuasi dilanjutkan pada besok hari,” ujarnya. (*/red)

Jurnalis Dianiaya Brutal oleh Pelaku Bisnis Ilegal Tramadol di Jakarta Timur

By On Februari 26, 2025



Jakarta, 26 Februari 2025 – Team liputan khusus GMOCT mendapatkan informasi dari media online Bentengmerdeka yang tergabung di GMOCT terkait dengan Seorang jurnalis menjadi korban penganiayaan brutal oleh pelaku bisnis ilegal Tramadol di Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Rabu malam pukul 23.30 WIB. Korban, yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya, diserang dengan stik golf dan parang, mengakibatkan luka-luka serius. Ponsel korban juga dihancurkan pelaku.
 
Insiden ini mengungkap fakta mengerikan tentang kekerasan yang terus meningkat terhadap pekerja pers di Indonesia. Penganiayaan yang dilakukan dengan sadis ini bukan hanya tindakan kriminal biasa, tetapi juga upaya sistematis untuk membungkam kebebasan pers dan menghalangi investigasi jurnalistik terhadap kejahatan terorganisir.
 
Luka Menganga, Ponsel Hancur
 
Keterangan saksi mata menyebutkan bahwa pelaku, yang diduga terlibat dalam bisnis ilegal Tramadol, mengamuk tanpa ampun setelah korban mencoba mengkonfirmasi informasi terkait aktivitas ilegal mereka. Korban mengalami luka-luka serius akibat sabetan parang dan pukulan stik golf. Ponselnya, yang berisi bukti-bukti penting, dihancurkan pelaku hingga tak dapat diperbaiki lagi. Korban saat ini sedang dirawat di rumah sakit dan kondisinya masih belum stabil.
 
Pelanggaran Berat UU Pers
 
Tindakan brutal ini merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) UU Pers secara tegas menyatakan bahwa siapa pun yang menghalangi kerja wartawan dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.
 
Tuntutan Keadilan dan Aksi Tegas Aparat
 
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia. Ketidaktegasan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku kekerasan terhadap jurnalis akan menciptakan preseden buruk dan mengancam keselamatan para jurnalis lainnya. Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap dan mengadili pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kebebasan pers merupakan pilar demokrasi, dan kekerasan terhadap jurnalis merupakan serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Keadilan harus ditegakkan, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Wartawan adalah garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada publik, dan mereka berhak mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan dalam menjalankan tugasnya. Ketidaktegasan dalam menangani kasus ini akan menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers di Indonesia.


#No Viral No Justice 

Team/Red (Bentengmerdeka)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *