Berita Terbaru
Pasca Viral Gudang PT Rizqi Artha Sejahtera Semarang yang Disinyalir Jadi Transit BBM Solar Subsidi Ilegal; Riswandi Panjaitan: Saya Tolak Uang Koordinasi 200 Ribu Rupiah
By Redaksi On Februari 16, 2026
Ditemukan Papan Tanda Resmi Pertamina, Namun Gudang PT Rizqi Artha Sejahtera Disinyalir Jadi Transit BBM Solar Bersubsidi Ilegal; Banyak Oknum Wartawan Diduga Dibayar 200 Ribu Rupiah untuk Koordinasi
By Admin On Februari 16, 2026
Polisi Militer Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2026
By Admin On Februari 13, 2026
Jakarta — Polisi Militer TNI melaksanakan Upacara Gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Operasi Yustisi Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kepatuhan hukum prajurit TNI.
Kegiatan ini menandai dimulainya rangkaian operasi pengawasan dan penegakan hukum di lingkungan TNI sepanjang tahun 2026, dengan mengusung tema “TNI Prima, Taat Hukum, Berdaulat, Indonesia Maju.”
Operasi Gaktib difokuskan pada penegakan disiplin dan tata tertib prajurit, sedangkan Operasi Yustisi menitikberatkan pada penegakan hukum terhadap pelanggaran pidana militer.
Melalui operasi ini, diharapkan seluruh prajurit semakin meningkatkan kesadaran hukum, menjaga kehormatan satuan, serta memperkuat citra positif TNI di tengah masyarakat.
Pelaksanaan operasi akan dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan humanis, guna mewujudkan TNI yang profesional, disiplin, dan berintegritas.
FJP Minta Komisi II DPRD Kabupaten Sidak dan Evaluasi Kinerja Dinas Pertanian
By Redaksi On Februari 12, 2026
SERANG, bentengmerdeka- Adanya indikasi penyalahgunaan wewenang atau penyelewengan oleh oknum ketua kelompok tani dan jajaran nya di program benih padi gratis dari kementerian pertanian, Forum Jurnalis Pamarayan ( FJP) gelar audiensi di aula paripurna, dengan Komisi II DPRD Kabupaten Serang, pada rabu ( 11/02/2026).
Hadir dalam kegiatan audiensi Ketua komisi II Abdul Basit, S.Ag, Yanti mustanti rohbiyanti sekretaris komisi 2, Medi Subandi, SH Anggota ,Hj. Euis Herawati Anggota, Sekertaris Dinas ketahanan pangan dan Pertanian ( DKPP) beserta Jajaran, Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Pamarayan, Forum Jurnalis Pamarayan dan beberapa Ketua Kelompok Tani daerah Pamarayan.
Audiensi secara langsung di buka oleh ketua komisi 2 Abdul Basit dengan mempersilahkan secara terbuka untuk menyampaikan apa saja yang menjadi temuan atau aspirasi yang di bawa oleh rekan rekan dari FJP selebihnya langsung di tanggapi oleh dinas pertanian.
Ketegangan mulai menyelimuti ruangan aula paripurna DPRD kabupaten serang, saat mendengar klarifikasi dari pihak dinas pertanian,
dan pengakuan dari beberapa ketua kelompok tani yang berbanding terbalik dengan hasil investigasi di lapangan. seolah tak takut akan hukum tuhan, hingga menutupi kebusukan sistem dan tradisi yang terstruktur di dinas pertanian, hingga menyesat kan masyarakat.
Abdul Basit S.,Ag Ketua komisi II melalui Medi Subandi SH , dari hasil audiensi tersebut pihaknya juga mengeri dan tau kondisi para petani di wilayahnya, serta meminta kepada dinas pertanian agar menyerahkan data kelompok tani yang ada di kabupaten serang dan segera me rekonstrukturisasi kelompok yang sudah tidak aktif atau yang sudah tidak mumpuni atau sudah tua.
"Hari ini sebagai tindak lanjut dari laporan FJP, atas dugaan penyelewengan bantuan benih padi, dan sudah kami terima dan kami hadirkan unsur terkait diantaranya dinas ketahanan pangan dan pertanian, BPP pamarayan serta beberapa kelompok tani yang terkait," ujar Medi.
Dikatakan medi menyikapi tuntutan dari FJP pihaknya sudah meminta kepada dinas terkait untuk menyerahkan data atau arsip kelompok tani se Kabupaten Serang.
"Dari dua tuntutan FJP kami akan meminta data atau arsip kelompok tani se kabupaten serang, dan merekonstrukturisasi kelompok yang sudah tidak aktif agar lebih produktif dalan menjalankan tugasnya sebagai ketua kelompok, dan untuk mengaudit kami harus berkoordinasi ke ketua lembaga karna komisi II tidak bisa membuat surat keluar melainkan yang bisa membuat surat keluar ketua DPRD Kabupaten Serang," tambahnya.
Disinggung soal petani yang terdampak banjir Medi menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan DKPP Kabupaten Serang dan Provinsi Banten, untuk mendata berapa luasan lahan pertanian yang terdampak banjir dan itu akan mendapatkan bantuan benih.
"Terkait petani yang terdampak banjir kami sudah berkoordinasi dengan DKPP kabupaten serang dan diteruskan ke Dinas pertanian provinsi banten, untuk mendata berapa luasan lahan petani yang terdampak banjir akan mendapatkan bantuan benih padi," Tutupnya.
Sementara itu Acun Sunarya SH Ketua FJP, atas dasar aspirasi dari para anggota kelompok tani, dan investigasi, terkait adanya dugaan penyelewengan dalam penyaluran benih padi, pihak nya meminta agar Dinas Pertanian, mengevaluasi sistem penyaluran dan jangan hanya berpangku tangan menerima hasil laporan dari bawahan, akan tetapi harus turun kelapangan untuk memg kroscek sesuai dari fungsi pengawasan.
"Atas dasar aduan dari para anggota kelompok tani dan hasil investigasi tim FJP di lapangan, diduga kuat ada penyelewengan dan ada juga dugaan bantuan benih padi yang tidak disalurkan sampai saat ini, disini kami meminta kepada dinas pertanian agar mengevaluasi sistem penyaluran dan jangan hanya berpangku tangan duduk manis menerima laporan dari bawahan, kami meminta agar turun langsung ke lapangan untuk uji petik terkait dugaan tersebut," pungkas Acun.
"Dan kami meminta data secara tertulis untuk anggota dan kelompok tani se kabupaten serang, dan untuk komisi II kami berharap bisa bersa sama melakukan pengawasan dan turun langsung ke lapangan terkait adanya dugaan penyelewengan di bantuan benih padi tersebut, dan kami tegaskan tidak hanya kecamatan pamarayan yang akan kami sikapi melainkan semua kecamatan yang ada di kabupaten serang, dengan tujuan agar para petani mendapatkan hak atas bantuan yang di berikan pemerintah,"pungkasnya.
Reporter:Samu korlip.
Polsek Kadungora Ungkap Predaran Obat Daftar G, Tiga Tersangka Diserahkan Ke Satnarkoba Polres Garut
By Redaksi On Februari 12, 2026
Klarifikasi Kepala Desa Bantar Panjang Terkait Video Viral, Pimpinan Media Apresiasi Langkah Brimob Polda Jabar
By Redaksi On Februari 11, 2026
Kuningan, Rabu 11 Februari 2026 – Kepala Desa Bantar Panjang, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Warso, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas viralnya video dan pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan intimidasi oleh pihak yang mengaku sebagai oknum Brimob.
Viralnya video tersebut sempat menimbulkan keresahan, khususnya di lingkungan Satuan Brimob Polda Jawa Barat. Menindaklanjuti hal itu, pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Satuan Brimob melakukan langkah penyikapan dan penelusuran guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
Dari hasil penelusuran tersebut dipastikan bahwa pihak yang disebut dalam video dan pemberitaan tersebut bukan merupakan anggota Brimob.
Warso selaku Kepala Desa Bantar Panjang menjelaskan bahwa kedatangannya menyampaikan klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Ia juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian, khususnya Satuan Brimob Polda Jawa Barat, atas dampak yang timbul akibat viralnya video tersebut.
Selain itu, Warso meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas oknum yang mengaku sebagai anggota Brimob yang datang ke rumahnya dan diduga melakukan intimidasi dengan meminta dirinya menandatangani suatu dokumen.
“Saya berharap aparat penegak hukum dapat mengusut oknum yang mengaku sebagai anggota tersebut, karena perbuatannya telah menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Warso.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kompol Ujang selaku perwakilan dari Satuan Brimob Polda Jawa Barat yang secara langsung mendatangi Desa Bantar Panjang guna memastikan situasi tetap kondusif serta memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Sementara itu, Agung Sulistio selaku Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) dan juga Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan oleh jajaran Brimob Polda Jawa Barat.
Menurutnya, kehadiran langsung pihak Brimob ke Desa Bantar Panjang merupakan bentuk komitmen dalam menjaga transparansi, meluruskan informasi yang berkembang, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan situasi di Desa Bantar Panjang kembali kondusif dan hubungan antara masyarakat dengan aparat kepolisian tetap terjaga dengan baik.
Viral Ribut di Cafe Jepon Blora, Sisa Tagihan Jadi Pangkal Masalah, AG Dilaporkan ke Polres
By Admin On Februari 11, 2026
Nama Kapolri Dicantumkan dalam Undangan Tambang di Kuningan, Kades Bantarpanjang Tegas Menolak dan Minta Oknum Brimob Ditindak
By Admin On Februari 09, 2026
KUNINGAN, Kabarsbi.com - Polemik rencana penambangan pasir dan kerikil (sirtu) di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kian memanas. Surat undangan sosialisasi tambang yang beredar di masyarakat mencantumkan nama dan atribut yang berkaitan dengan institusi Kepolisian Republik Indonesia, memicu pertanyaan soal legalitas dan kewenangannya.
Surat tertanggal 28 Januari 2026 itu berisi undangan sosialisasi kegiatan pertambangan oleh CV Jaya Rimbang di Balai Desa Bantarpanjang. Dalam dokumen tersebut tercantum sejumlah logo dan atribut, antara lain DENHARIN, MABES POLRI, BRIMOB, dan PELOPOR.
Pencantuman atribut tersebut menuai sorotan warga. Mereka mempertanyakan apakah penggunaan nama dan simbol institusi negara itu telah melalui prosedur resmi atau tidak.
Kepala Desa Bantarpanjang, Warso, mengatakan dirinya tidak menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menegaskan sejak awal telah menolak rencana penambangan sirtu di wilayahnya.
“Saya tidak hadir karena sikap saya sudah jelas menolak adanya penambangan sirtu di Desa Bantarpanjang,” kata Warso.
Menurut dia, penolakan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang mengkhawatirkan dampak kerusakan lingkungan, terutama terhadap Sungai Cinangkelok, serta potensi gangguan sosial di desa.
Mengaku Ada Tekanan
Warso juga mengaku didatangi dua orang pada Senin (2/2/2026), masing-masing dari pihak perusahaan dan seseorang yang disebut sebagai oknum Brimob.
“Saya diminta menandatangani dokumen persetujuan. Ada tekanan agar saya menyetujui, tetapi saya tetap menolak,” ujarnya.
Pengakuan itu menambah sorotan terhadap dugaan keterlibatan aparat dalam polemik rencana tambang tersebut.
Penolakan Ditegaskan 9 Februari
Pada Senin (9/2/2026), Warso bersama staf desa kembali menyatakan sikap resmi menolak penambangan pasir di Sungai Cinangkelok, Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan.
“Atas nama Kepala Desa, saya mewakili masyarakat Desa Bantarpanjang menolak penambangan pasir di Sungai Cinangkelok,” tegasnya.
Ia juga meminta Kapolri, Kapolda, dan Kapolres menindaklanjuti dugaan tindakan arogansi yang disebut dilakukan oleh oknum Brimob.
“Kami meminta agar dugaan tindakan arogansi itu ditindaklanjuti agar masyarakat tidak merasa ditekan,” kata Warso.
Di sisi lain, masyarakat juga mempertanyakan adanya surat yang disebut sebagai surat Kapolri yang menyatakan CV Jaya Rimbang legal melakukan kegiatan pertambangan tersebut. Warga meminta penjelasan terbuka mengenai keabsahan surat tersebut serta kewenangan institusi kepolisian dalam menyatakan legalitas aktivitas pertambangan.
Kewenangan Perizinan
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, kegiatan pertambangan wajib memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kegiatan tersebut juga harus memenuhi ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Jaya Rimbang maupun dari Kepolisian Republik Indonesia terkait pencantuman nama dan atribut dalam surat undangan, dugaan intimidasi terhadap kepala desa, serta keabsahan surat yang menyebut perusahaan tersebut legal beroperasi.
Polemik ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Kuningan dan dinilai memerlukan klarifikasi terbuka dari pihak-pihak terkait guna memastikan transparansi serta mencegah berkembangnya keresahan di tengah masyarakat.
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang
By Redaksi On Februari 04, 2026
Sumedang, _ Kembali marak, Mafia BBM sedot solar diduga disetiap SPBU yang berada di Kabupaten Sumedang, informasi ini didapat GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari Redaksi media online Bentengmerdeka yang tergabung di dalamnya.
Lemahnya pengawasan dan penegak hukum terhadap pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis soar di Kabupaten Sumedang membuat para mafia BBM semakin merajalela. Pada Rabu 4/02/2026
Mafia BBM (Bahan Bakar Minyak) terang-terangan menyedot Bio Solar; ratusan hingga ribuan liter dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang seharusnya menjadi jatah bagi masyarakat pengguna umum sesuai peruntukkannya.
Dari informasi yang dihimpun oleh Tim Media Bentengmerdeka (3/2/2026), aksi para mafia BBM beraksi di SPBU 34.453.07 tepatnya berada Jl. Raya Bandung-Garut KM 25, Cibulareng, Ciburaleng, Sindangpakuon, Kec. Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Mereka menjalankan aksinya dengan "helikopter" (mobil truck dimodifikasi tangki, dan menggunakan babytank).
Modus operandi yang dilakukan dengan membeli Bio Solar di SPBU, lalu saat pengisian terdapat selang di bagian tangki kendaraan yang tersambung dengan tangki BBM yang ditaruh di dalam bak truck maupun box yang digunakan.
Jadinya Bio Solar yang masuk ke tangki kendaraan disedot mengalir ke tangki muatan di dalam mobil box ataupun truck tersebut.
Biasanya memiliki kapasitas hitungan ton BBM yang tersedot, sehari secara berulang pengisian bio solar bisa ratusan liter bahkan mencapai ribuan liter dengan barcode MyPertamina yang berbeda-beda.
Setelah mengisi, mobil angkutan lansir BBM tersebut itu kemudian keluar dari SPBU untuk menghindari kecurigaan masyarakat. Selang beberapa menit kemudian, mobil tersebut masuk lagi ke SPBU untuk pengisian.
Praktik seperti itu dilakukan berulang-ulang sampai tangki di belakang terkadang hingga penuh. Jika penuh, bisa mencapai ribuan liter.
Hasil investigasi tim Mefia Bentengmerdeka "Pemain solar itu sudah nyambung ke oknum, jadi aman menjalankan usahanya," ujar sumber internal tim dilapangan, Selasa (3/01/2026).
Harapannya, diminta kepada Pertamina Cek Cctv serta penegak hukum Polri Khususnya Polda Jawa Barat Polres Sumedang hingga polsek yang disebutkan di atas dapat menyelidiki mafia BBM yang disinyalir melakukan penimbunan dan pendistribusian BBM Subsidi tanpa izin di wilayah Bandung Tindak dan tangkap para pelaku mafia BBM yang melanggar aturan perundang-undangan di Indonesia ini.
#noviralnojustice
#polresumedang
#poldajabar
#gmoct
Team/Red (Bentengmerdeka)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:









