Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Masyarakat Desak Pertanggung jawaban Wali Kota Uus Kuswanto Terkait Layanan Publik Buruk dan Dugaan Penyelewengan Anggaran

By On November 29, 2024

 Judul Alternatif:



BM.Online //JAKARTA – Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, kembali menghadapi kritik tajam dari kalangan aktivis dan akademisi terkait kinerjanya selama menjabat. Isu buruknya layanan publik serta dugaan penyelewengan anggaran, yang diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2023, semakin memperkuat suara ketidakpuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Uus.


Masyarakat menyoroti bahwa meskipun ada beberapa program yang diluncurkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, kenyataannya masih banyak kendala yang dialami masyarakat sehari-hari.


“Kami menerima banyak keluhan tentang pelayanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi. Ini menunjukkan lemahnya tata kelola yang tidak memenuhi harapan warga,” ungkap salah satu tokoh pemuda, akademisi, dan pemerhati kebijakan publik, Awi Eziary, S.E., S.H., M.M., dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).


Lebih lanjut Awy mengatakan, dugaan penyelewengan anggaran yang tercantum dalam LHP BPK RI tahun 2023 menjadi sorotan tajam bagi banyak pihak. Temuan tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian penggunaan dana dalam beberapa proyek pengadaan barang dan jasa di tingkat suku dinas (Sudin) dan kecamatan, yang dianggap mengarah pada potensi korupsi.


“Kita perlu tindakan tegas dari pemimpin agar transparansi dan akuntabilitas bisa terwujud dalam pemerintahan,” tegas Awy.


Awy menyebut, sesuai temuan LHP BPK RI Tahun 2023 banyak sekali didapati kejanggalan-kejanggalan anggaran proyek yang tidak jelas alokasinya di beberapa suku dinas dan kecamatan. “Kami pegang seluruh datanya. Pemkot harus transparan terkait hasil laporan itu. Harus ada keterbukaan, jangan ditutup-tutupi,” tegasnya.


Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya mengatakan, terkait perihal tersebut silahkan hubungi Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat Indra Patrianto.


“Bang, bisa hubungi Pak Seko, biar beliau yang jelasin terkait hal tersebut. Beliau yang tangani terkait hal tersebut,” singkat Uus, Senin (18/11).


Sementara itu, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat Indra Patrianto saat dihubungi wartawan hanya menyampaikan untuk atur waktu untuk bertemu. “Siap, kita cari waktu untuk ketemu,” tukasnya.*



Team/Red


GMOCT

Oknum Debt Collector KSP Abal-abal Rusak Rumah Wartawan di Pemalang dan Menyisipkan Pesan Melalui Secarik Kertas

By On November 29, 2024


BM.Online //Pemalang, Jawa Tengah - Jumat 29 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, Seorang wartawan yang juga menjabat sebagai Kaperwil di Jawa Tengah, menjadi korban perusakan rumah oleh oknum debt collector dari sebuah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) abal-abal.  Kejadian ini terjadi pada minggu keempat setelah istrinya melakukan pinjaman senilai Rp500.000 dari KSP tersebut.  Lebih mengejutkan lagi, oknum debt collector tersebut juga menyelipkan secarik kertas bertuliskan "Utang Dibayar, Mikir Sudah Dikasih Keringanan" di lokasi kejadian, menambah bukti dugaan intimidasi dan ancaman.

 

Menurut keterangan wartawan tersebut, istrinya telah melakukan pinjaman dari KSP tersebut selama tiga hingga empat minggu. Saat istrinya sedang bekerja di sebuah acara hajatan selama tiga hari, oknum karyawan KSP tersebut mendatangi rumahnya. Tanpa basa-basi, oknum tersebut menendang pintu rumah dan mencorat-coret pintu serta papan reklame milik perusahaan media tempat wartawan tersebut bekerja.  Selain perusakan fisik, ditemukan pula secarik kertas berisi pesan ancaman: "Utang Dibayar, Mikir Sudah Dikasih Keringanan," yang semakin memperkuat dugaan intimidasi.

 

Wartawan tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke kantor Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Pemalang. Namun, ternyata KSP tersebut tidak memiliki izin resmi dan perijinannya tergolong bodong.

 

Pelaku Ancam dan Menolak Tanggung Jawab

 

Saat wartawan tersebut pulang kerja dan mengklarifikasi kejadian tersebut melalui WhatsApp, oknum debt collector tersebut dengan entengnya mengelak dan menolak bertanggung jawab atas perbuatannya.  Keengganan mengakui perbuatannya, ditambah dengan pesan ancaman yang ditemukan, semakin memperkuat dugaan kesengajaan dan intimidasi yang dilakukan.

 

Kasus ini mencerminkan adanya pelanggaran hukum serius yang perlu ditangani segera oleh pihak berwenang. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

 

- Perusakan dan Ancaman: Tindakan perusakan dan ancaman yang dilakukan oleh oknum debt collector tersebut merupakan tindak pidana yang dapat dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang serta Pasal 368 KUHP tentang ancaman atau pemerasan.  Penyisipan pesan ancaman tertulis juga memperkuat bukti-bukti pelanggaran hukum.

- Koperasi Abal-abal: KSP tersebut yang tidak memiliki izin resmi, maka aktivitas mereka juga melanggar hukum. Hal ini dapat dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.

- Perlindungan untuk Wartawan: Wartawan memiliki perlindungan hukum khusus berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.  Jika ada indikasi kasus ini berkaitan dengan profesinya, maka pelaku juga bisa dijerat dengan aturan tambahan terkait perlindungan pers.  Perbuatan ini dapat diartikan sebagai upaya menghalangi kerja jurnalistik.

- Masyarakat Waspada KSP Ilegal: Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap lembaga keuangan atau koperasi yang tidak jelas legalitasnya. Pastikan selalu memeriksa izin resmi melalui situs OJK atau instansi terkait.

 

Ditempat terpisah di kediamannya di Lampung melalui chatting WhatsApp, Yopi Zulkarnain, pendiri GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), menyatakan bahwa merusak fasilitas milik orang media atau perusahaan media merupakan pelanggaran UU Pers No 40 Tahun 1999, khususnya Pasal 18 ayat (1) yang mengatur tentang kebebasan pers dan Pasal 18 ayat (2) yang mengatur tentang larangan menghalangi atau menghambat kerja pers.  Beliau juga menekankan pentingnya perlindungan bagi wartawan dan penegakan hukum yang tegas dalam kasus ini.

 

Diharapkan pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan tegas agar keadilan dapat ditegakkan. Kasus ini menjadi bukti pentingnya pengawasan terhadap lembaga keuangan dan koperasi yang tidak jelas legalitasnya, serta pentingnya perlindungan bagi para wartawan dalam menjalankan tugasnya.  Keberadaan pesan ancaman tertulis semakin memperkuat urgensi penanganan kasus ini secara cepat dan tuntas.

 


Mujihartono

 

GMOCT

Lewat Program Beasiswa, EF EFEKTA dan AJI Jakarta Sukses Mengasah Kompetensi Bahasa Inggris Jurnalis Indonesia

By On November 29, 2024

(Kiri-Kanan) Fanno Hendriawan, Operations Director EF EFEKTA English for Adults_ Stefany Yacop. 

JAKARTA, BM.Online – EF EFEKTA English for Adults bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta berhasil menyelesaikan program beasiswa yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi bahasa Inggris jurnalis Indonesia.

Melalui kolaborasi ini, lima jurnalis terpilih mendapat kesempatan mengikuti pelatihan intensif yang tidak hanya mengasah kemampuan berbahasa Inggris mereka, tetapi juga memperkuat kepercayaan diri dalam berkomunikasi di kancah global.

Kelima jurnalis terpilih menjalani program FLEX VIP, metode pembelajaran hybrid yang memungkinkan pembelajaran bahasa Inggris secara online dan offline. Tahun ini, peserta yang lolos seleksi ketat adalah Erwin Dariyanto (Detik.com), Prima Gumilang Soetadji Putra (CNN Indonesia.com), Reza Gunadha (Suara.com), Rina Ayu Panca Rini (Tribunnews.com), dan Fransisca Bertha Vistika (Kontan.co.id).

Selama periode Agustus hingga Oktober 2024, para jurnalis ini mengikuti program Hybrid FLEX VIP, yang menawarkan fleksibilitas pembelajaran dengan kombinasi kelas privat (1-on-1) yang interaktif, Hyperclass serta kelas kelompok dengan jumlah siswa terbatas yang diajarkan oleh pengajar internasional bersertifikat.

Mereka juga dapat menikmati kelas Life Club, sesi belajar interaktif di mana siswa dapat berlatih berkomunikasi dalam bahasa Inggris dengan topik yang beragam, memperluas jaringan, dan meningkatkan kepercayaan diri.

“Kolaborasi EF EFEKTA dengan AJI Jakarta melalui program beasiswa ini adalah wujud komitmen kami dalam mendukung pengembangan profesionalisme jurnalis Indonesia. Kami berharap program ini dapat menjadi katalis yang mendorong para jurnalis untuk lebih percaya diri dalam berkomunikasi maupun menulis dalam bahasa Inggris,” ujar Stefany Yacop, Marketing Director EF EFEKTA English for Adults Indonesia.

EF EFEKTA Scholarship Program for Journalists ini tidak hanya sekadar menyediakan pelatihan bahasa, tetapi juga menjadi sarana bagi para jurnalis untuk memperluas wawasan dan mengembangkan keterampilan yang mendukung kebutuhan mereka di dunia jurnalistik modern.

EF EFEKTA berharap pelatihan ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan kualitas pemberitaan di Indonesia, khususnya dalam penyampaian berita dan komunikasi di tingkat internasional.

Menurut Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, program beasiswa belajar bahasa Inggris untuk jurnalis antara AJI Jakarta dengan EF EFEKTA sangat penting mengingat profesi jurnalis selalu berhubungan dengan komunikasi, baik dalam negeri maupun luar negeri.

“Jurnalis yang dapat berbahasa Inggris dengan fasih tentu mendapatkan nilai tawar yang lebih besar di perusahaan media. Semoga ke depan, program ini dapat berlanjut dengan partisipan yang lebih banyak lagi,” jelas Irsyan.

Pemenang Writing Competition

Sebagai bagian dari program, EF EFEKTA juga mengadakan lomba Writing Competition untuk mengapresiasi kreativitas dan keterampilan menulis para peserta. Setiap jurnalis menulis tentang pengalaman belajar mereka selama mengikuti program, dan artikel-artikel ini diterbitkan di media masing-masing.

Rina Ayu Panca Rini, jurnalis dari Tribunnews.com, terpilih sebagai pemenang dan menerima penghargaan berupa uang tunai sebesar Rp 7,5 juta. 

“Kami percaya jurnalis memiliki peran kunci dalam menyebarluaskan manfaat pendidikan bahasa Inggris di Indonesia. Melalui tulisan mereka yang mengangkat pengalaman pribadi belajar langsung di EF EFEKTA, kami berharap semakin banyak masyarakat terinspirasi untuk meningkatkan keterampilan bahasa Inggris mereka disamping jadwal kerja yang super sibuk dan tidak menentu,” ungkap Stefany Yacop.

Piagam penghargaan bagi pemenang diserahkan secara resmi pada Kamis, 7 November 2024, di EF EFEKTA English for Adults The Plaza, Jakarta, sebagai simbol apresiasi atas dedikasi dan pencapaian para jurnalis dalam program ini.

Dengan suksesnya program beasiswa ini, EF EFEKTA dan AJI Jakarta berharap dapat terus mendukung pengembangan kompetensi bahasa Inggris para jurnalis di Indonesia, sehingga mereka semakin siap bersaing di era global yang menuntut keterampilan komunikasi internasional.

Ke depannya, EF EFEKTA berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam membangun sumber daya manusia yang unggul melalui berbagai inisiatif pendidikan yang relevan dan berdampak.

Tentang EF EFEKTA English for Adults Indonesia

EF EFEKTA English for Adults adalah bagian dari EF Education First, sebuah institusi pendidikan global yang didirikan sejak tahun 1965 dan telah hadir di Indonesia sejak 1986 dan berfokus pada pembelajaran bahasa Inggris untuk dewasa dan profesional sejak tahun 2013.

Dengan pusat pembelajaran yang tersebar di Jakarta dan Surabaya serta program online 24 jam, EF EFEKTA berkomitmen untuk menjadi solusi terdepan dalam memenuhi kebutuhan bahasa Inggris di seluruh Indonesia.

Portal:

https://www.ef.co.id/englishfirst/adults/

https://learnwithef.com/

LinkedIn: https://www.linkedin.com/company/ef-efekta-indonesia/


(*/red)

Satpol PP DKI Jakarta ‘Mencla Mencle’ Soal Pembongkaran Reklame ilegal di Cengkareng, Pj Gubernur Harus Evaluasi

By On November 29, 2024

BM.Online //JAKARTA – Tim gabungan yang terdiri dari TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta kembali melakukan langkah simbolis dalam penegakan hukum reklame ilegal di Jakarta Barat. Pada Selasa (26/11/2024), mereka melakukan penyegelan dan pemasangan garis Pol PP Line di sekitar bangunan reklame yang terletak di Jalan Outer Ringroad Lingkar Luar, Tegal Alur, Kalideres. Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Peringatan (SP) pertama yang telah dikeluarkan oleh Satpol PP DKI Jakarta, yang mewajibkan pemilik reklame untuk segera membongkar struktur tersebut.


Namun, meski sudah ada surat peringatan dan pengawasan, Satpol PP DKI Jakarta masih belum menunjukkan langkah tegas dalam penertiban reklame ilegal ini. Masyarakat mengkritik lambannya eksekusi tindakan pembongkaran, yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Satpol PP Dikecam Tidak Tegas


Awy Eziary, seorang pemerhati kebijakan publik, menyatakan kekecewaannya terhadap ketidakseriusan Satpol PP DKI Jakarta dalam menegakkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 148 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame. Menurut Awy, Satpol PP DKI Jakarta terkesan "mencla-mencle" atau tidak konsisten dalam menegakkan aturan, terutama soal reklame ilegal.


"Sikap lamban Satpol PP dalam menindak reklame ilegal ini menunjukkan kurangnya komitmen mereka terhadap Pergub yang sudah jelas mengatur tentang ketentuan reklame. Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, perlu melakukan evaluasi kinerja jajaran Satpol PP karena hal ini mencederai kredibilitas penegakan hukum di DKI Jakarta," ujar Awy dengan tegas.


Surat Peringatan Tak Digubris


Surat Peringatan pertama yang dikeluarkan pada 26 November 2024 oleh Satpol PP DKI Jakarta kepada pemilik reklame menginstruksikan agar bangunan reklame yang melanggar aturan tersebut dibongkar dalam waktu 3 x 24 jam. Dalam surat tersebut, Satpol PP juga mencatat bahwa pada 26 November 2024, tim pengawas menemukan bahwa kontruksi reklame tersebut masih terus dikerjakan meskipun garis POL PP Line sudah dipasang sebelumnya sebagai tanda peringatan.


Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 148 Tahun 2017, reklame yang tidak memenuhi ketentuan dapat dikenai penertiban, dan hasil dari penertiban akan menjadi aset Pemerintah Daerah. Namun hingga saat ini, tindakan tegas seperti pembongkaran fisik reklame tersebut belum juga dilakukan.


Tuntutan Evaluasi Terhadap Satpol PP DKI Jakarta


Awy Eziary mengingatkan bahwa penertiban reklame ilegal tidak hanya soal pembongkaran fisik, tetapi juga soal komitmen untuk menegakkan aturan yang sudah disepakati. "Kinerja Satpol PP harus dievaluasi, terutama dalam hal konsistensi dan keberanian dalam menindak pelanggaran yang jelas-jelas merugikan warga dan lingkungan," tambah Awy.


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan reklame tidak hanya ditegur, tetapi juga segera ditindaklanjuti dengan langkah yang sesuai. Langkah tegas ini penting agar tidak ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum, apalagi dengan adanya peringatan yang sudah jelas dikeluarkan kepada pemilik reklame.


Tantangan bagi Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, kini semakin besar. Sebagai pemimpin daerah, ia harus memastikan bahwa jajarannya di Satpol PP bekerja sesuai dengan prosedur dan tidak hanya berhenti pada tindakan simbolis tanpa ada efek jera bagi pelanggar. Evaluasi terhadap kinerja Satpol PP DKI Jakarta menjadi langkah awal yang mendesak agar aturan yang ada dapat dijalankan dengan efektif dan konsisten.



Muh Rudolf/Team GMOCT

Celoteh Ketua PWI Bogor Bikin Gaduh Pers Nasional, Para Organisasi Kewartawanan akan Laporkan ke Polisi

By On November 29, 2024




Bogor – BM.Online // Tensi ketegangan di kalangan wartawan Kabupaten Bogor meningkat setelah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus, melarang aksi unjuk rasa 25 organisasi wartawan yang tergabung dalam "Wartawan Indonesia Bersatoe" untuk berkumpul di Graha Wartawan Kabupaten Bogor pada Kamis, 28 November 2024.
 
Dedi menyatakan keberatan atas aksi tersebut karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa Graha Wartawan adalah milik PWI dan seharusnya mendapatkan izin terlebih dahulu. "Saya keberatan kalian kumpul di kantor kami (red PWI) karena tidak memberitahukan sebelumnya akan ada kumpul masa aksi disini," ujar Dedi. "Kenapa tidak minta ijin dahulu ke kami, ini kan kantor kami harusnya ijin dahulu, kan ada nomor telepon kami, sekarang silahkan kumpunya diluar kantor saja," tambahnya.
 
Pernyataan Dedi ini memicu kontroversi di kalangan organisasi media di Kabupaten Bogor. Jamal, Ketua IWO Indonesia Kabupaten Bogor, mempertanyakan kepemilikan Graha Wartawan yang dibangun dari uang APBD. "Kantor ini bukan hanya milik 3 organisasi saja," tegas Jamal. "Ini kan dibangun dari uang APBD kenapa hanya dimiliki hanya segelintir organisasi?" ungkapnya. 
 
Dedi sendiri bersikukuh bahwa Graha Wartawan merupakan fasilitas untuk kegiatan jurnalistik yang profesional dan netral, bukan untuk aksi demonstrasi atau pertemuan yang berpotensi kontroversial. Ia juga menyayangkan penggunaan nama wartawan untuk aksi tanpa koordinasi dengan "organisasi resmi" yang menurutnya dapat mencoreng citra profesi wartawan. 
 
Polemik ini semakin memanas dengan rencana organisasi media di Kabupaten Bogor untuk menanyakan kepada Bupati (Sekda) dan Diskominfo terkait hak penggunaan Graha Wartawan. Ketum AIPBR, Aliv Simanjuntak, menekankan pentingnya menjaga independensi dan citra profesi wartawan. "Kami mengimbau agar semua pihak, termasuk rekan-rekan wartawan agar menahan diri dan tetap menjaga profesional terhadap pernyataan Dedi tersebut," ujar Aliv. 
 
Kordinator Aksi Wartawan Indonesia Bersatoe, Harun, berharap semua pihak dapat menahan diri dan memilih jalan yang lebih bijak dalam menyelesaikan masalah ini. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk menjaga marwah profesi wartawan di Kabupaten Bogor. "Kami akan menanyakan ke pemda Kabupaten Bogor, untuk siapakah kegunaan Graha Wartawan diperuntukan?" tegas Harun. 
 
Terpisah, Tri Wulansari, salah satu pengurus dari DPP FWJ Indonesia dan juga selaku plagiat jurnalis, sangat menyayangkan apa yang telah diucapkan serta sikap diskriminatif dan arogan Ketua PWI Kabupaten Bogor.
 
"Jelas disebut gedung Graha Wartawan! Sudah pasti konteks peruntukannya adalah untuk Wartawan," tegas Wulan. "Kami sangat menyayangkan ucapan dan sikap dari seorang yang mengaku dirinya sebagai ketua organisasi Pers Kabupaten Bogor, akan tetapi menyudutkan insan pers lainnya, terlebih menyebut dirinya sebagai representasi organisasi resmi (PWI)."
 
"Kami datang ke gedung Graha Wartawan Bogor kemaren itu ada sekitar 25 organisasi Pers yang tergabung di Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe, diantaranya ya FWJ Indonesia dengan memakai seragam organisasi resmi kami, demikian juga dengan teman-teman dari organisasi lainnya. Aneh jika legalitas kami masih dibilang tidak resmi," terang Wulan.
 
Lebih rinci Wulan mengatakan jika mau berbicara terkait resmi dan tidaknya, berarti lebih kearah bicara masalah legalitas?. Disini justru harus dipertegas terkait legalitas PWI yang jelas sampai statemant ini terbit masih berstatus Quo alias diblokir.
 
"Kita paham dong apa artinya, dan tidak mungkin kita ajarkan bebek berenang bila ketua dewan pers Ninik Rahayu saja sudah memutuskan melarang PWI pusat untuk menggunakan gedung dewan pers lt 4 jalan kebon sirih no. 32 - 34 Jakarta. Putusan Dewan Pers itu tanggal 17 September 2024, bahkan terbitnya Surat Permohonan PWI Nomor 689/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 9 September 2024 perihal Penjelasan Keabsahan PWI Pusat, ini kok bisa-bisanya sekelas ketua PWI wilayah yang belum dilantik bersikap diskriminasi seperti itu," tegas Wulan.
 
Sesuai dengan UU Pers No. 40 tahun 1999 dimana disebutkan setiap wartawan wajib masuk kedalam suatu wadah organisasi pers dan tidak disebutkan hanya organisasi Pers tertentu, yang penting berbadan hukum.
 
"Sudah tentu kami selaku profesi wartawan sah-sah saja dan punya hak yang sama dengan gedung wartawan yang dibangun oleh pemerintah dimanapun berada, karena lahan dan gedung tersebut dibangun memakai uang Negara dari hasil pajak, yang kami juga adalah penyumbang pajak," terang Wulan.
 
Dengan selalu terjadi acident seperti ini, Wulan meminta Dedi Firdaus meminta maaf kepada seluruh organisasi kewartawanan Nasional, Kedaerahan, dan para awak media sebagai bentuk klarifikasinya.
 
"Kami tunggu itikad baik Dedi Firdaus untuk meminta maaf dan mengklarifikasinya, namun jika dia masih merasa benar dan angkuh, maka kami akan melaporkan Dedi Firdaus keranah Kepolisian sebagai bentuk provokatif, pencemaran nama baik dan memancing keonaran Nasional. Bahkan kami akan membongkar dana 3 miliar lebih itu yang diperuntukan dibangunnya gedung Graha Wartawan oleh Pemkab Bogor," tegasnya.
 
Yopi Zulkarnain, Pendiri GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), mengecam keras pernyataan Dedi Firdaus. "Pernyataan Dedi Firdaus sangat tidak pantas dan menunjukkan sikap arogansi. Graha Wartawan adalah fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat, bukan milik pribadi atau organisasi tertentu," tegas Yopi.
 
S Biantoro, Penasehat GMOCT dan Senior PWRI, juga menyayangkan pernyataan Dedi Firdaus. "Sebagai senior di PWRI, saya merasa prihatin dengan pernyataan Dedi Firdaus. Ia seharusnya menjadi contoh bagi wartawan lain dalam menjaga etika dan profesionalitas," ujar S Biantoro.
 
Peristiwa ini mengungkap permasalahan pelik terkait kepemilikan dan akses terhadap fasilitas publik, khususnya bagi insan pers. Pertanyaan mengenai siapa yang berhak menggunakan Graha Wartawan dan bagaimana mekanisme aksesnya menjadi sorotan utama. Polemik ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali peran dan fungsi Graha Wartawan dalam mendukung kegiatan jurnalistik di Kabupaten Bogor, serta memastikan akses yang adil dan transparan bagi seluruh organisasi wartawan.
 
Organisasi Wartawan yang Terlibat dalam Aksi:
 
- Wartawan Indonesia Bersatoe
- GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)
- FWJI (Forum Wartawan Jaya Indonesia)
- IPJI (Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia)
- FWJ Indonesia
- PWRI
- KWRI
- PWOIN
- FWBB
- FPII Kab Bogor
- AWNI
- JPKPN
- PPRI
- AJWI
 
 Team " Wartawan Indonesia Bersatoe "

Herman Wahyudi/Iwang (GMOCT)

Masyarakat dan massa Pengusung Desak Pj Bupati Kuningan Tak Lanjutkan Pelantikan Sekda Definitif

By On November 29, 2024

BM.Online //Kuningan, Jawa Barat Jum'at 29 November 2024 - Rencana pelantikan Sekda definitif di Kabupaten Kuningan oleh Pj Bupati menuai protes keras dari massa pengusung Bupati terpilih. Mereka menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengganggu stabilitas pemerintahan di Kuningan.

 

Masyarakat menuding proses seleksi Sekda definitif penuh kejanggalan dan melanggar sejumlah regulasi. Mereka mencontohkan pelanggaran terhadap PP 17 Tahun 2020 dan Permenpan 19 Tahun 2019 terkait usia peserta, syarat kesehatan, dan pengalaman penugasan. Selain itu, pengumuman tiga besar calon Sekda dinilai dikondisikan dan dipercepat dari jadwal yang ditetapkan, tanpa adanya pengumuman resmi.

 

Pj Bupati dianggap memaksakan pelantikan Sekda, seolah memberikan "bola panas" kepada Bupati terpilih. Masyarakat  menekankan bahwa Sekda merupakan unsur penting dalam pemerintahan dan harus sejalan dengan visi dan misi Bupati terpilih.

 

"Pj Bupati seolah menyederhanakan proses politik dan pemerintahan di Kuningan. Tidak ada relevansi dan urgensi bahwa Sekda harus dilantik saat ini. Serahkan semuanya kepada Bupati terpilih," tegas bujang (nama samaran) narasumber .

 

Pelantikan Sekda definitif dinilai akan memicu kegaduhan dan ketidaknyamanan bagi Bupati terpilih. Mereka khawatir Bupati terpilih akan dipaksa menerima Sekda yang tidak sesuai dengan pilihannya, sehingga menghambat kinerja pemerintahan.

 

"Kalau Sekda definitif dilantik, maka akan terjadi kegaduhan di Kuningan dan ketidaknyamanan Bupati dalam bekerja karena dipaksa menerima barang yang tidak tahu proses pembuatannya," ujar salah satu narasumber.

 

Masyarakat meminta Pj Bupati untuk berpikir waras dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang haus jabatan dan ambisius. Mereka mempertanyakan kredibilitas calon Sekda yang akan dilantik, mengingat prestasinya di masa lalu dinilai sebagai biang kerok gagal bayar di Kuningan.

 

"Tahun 2025 saja APBD Kuningan sudah dirancang defisit 113 miliar oleh Pj Sekda. Semestinya penetapan tiga besar dinyatakan tidak sah karena kalau melihat SK Mendagri untuk pemberhentian Pj Iip itu adalah tanggal 30 Oktober 2024, sementara pengumuman tiga besar itu dipimpin oleh Pj Iip tanggal 31 Oktober 2024. Itu jelas pelanggaran administrasi fatal," tegas  Narasumber.

 

Masyarakat  mengancam akan turun ke lapangan melakukan aksi demonstrasi jika Pj Bupati tetap memaksakan pelantikan Sekda. Mereka berharap Pj Bupati dapat menghormati Bupati terpilih dan menyerahkan proses pengisian jabatan Sekda kepada Bupati terpilih.

 

"Apabila Pj Bupati memaksakan pelantikan, maka akan tercatat dalam sejarah Kuningan sebagai Bupati tersingkat yang juga membuat gaduh di Kuningan," tegas seorang warga.

 

Rencana pelantikan Sekda definitif di Kuningan oleh Pj Bupati telah memicu protes keras dari Masyarakat yang telah menjadikan Bupati terpilih. Mereka menilai proses seleksi Sekda penuh kejanggalan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di Kuningan. 


Narasumber yang dirahasiakan identitasnya tersebut mendesak Pj Bupati untuk menghormati Bupati terpilih dan menyerahkan proses pengisian jabatan Sekda kepada Bupati terpilih. Mereka mengancam akan melakukan aksi demonstrasi jika Pj Bupati tetap memaksakan pelantikan Sekda.




Sumber: SBI


Team: GMOCT

Dugaan Suap Oknum Polisi Polda Jateng Kasus Bos DC AM: Klarifikasi dan Bukti yang Menguatkan

By On November 28, 2024


BM.Online //Semarang - Laporan dugaan suap terhadap oknum polisi di Polda Jawa Tengah terkait pembukaan blokir rekening bos DC, AM, terus bergulir.  JelahPerkara.com telah berupaya melakukan klarifikasi kepada oknum polisi yang dimaksud, yang saat ini menjabat sebagai Kasatreskrim di Polres Magelang.  Klarifikasi dilakukan melalui pesan WhatsApp, setelah inisial O tersebut disebutkan oleh pengacara Leo Marpaung.


Setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penerimaan suap oleh oknum polisi di Polda Jawa Tengah.  Laporan tersebut menyebutkan bahwa sekitar setahun lalu, setelah AM, bos DC yang berstatus tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jateng, keluarga AM diduga memberikan suap sebesar Rp100 juta kepada oknum polisi tersebut.

 

Uang tersebut diduga diberikan dengan tujuan untuk membuka blokir rekening perusahaan AM di BCA, yang sebelumnya dibekukan atas permintaan Polda Jateng.  Selain itu, uang tersebut diduga juga sebagai jaminan agar AM tidak lagi diburu sebagai DPO.

 

Meskipun identitas oknum polisi tersebut (inisial O)  belum diungkap sepenuhnya untuk menjaga integritas proses hukum,  JelahPerkara.com telah mengirimkan bukti tangkapan layar percakapan antara tim liputan dan Leo Marpaung kepada inisial O.  Menariknya, meskipun nama Leo Marpaung disembunyikan dalam tangkapan layar tersebut, inisial O langsung menyebutkan nama Leo Marpaung, mengindikasikan adanya komunikasi sebelumnya antara keduanya.

 

Inisial O yang saat ini menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Magelang membantah keras tuduhan tersebut melalui pesan WhatsApp, menyatakan, "Ya Ga Ada, dan Ga Bener Berita nya."  Ia mengklaim telah berkomunikasi dengan Leo Marpaung dua bulan silam.  


Inisial O juga menyebutkan bahwa ia pernah didatangi oleh Bakara, anggota tim liputan JelahPerkara.com, di kantornya di Polres Magelang dan telah menyampaikan bahwa semua tuduhan tersebut tidak benar.

 

Namun, Bakara mengungkapkan kekecewaannya karena inisial O belum memenuhi janjinya untuk mempertemukan dirinya, inisial O, dan Leo Marpaung.  Bakara memiliki bukti pertemuan dengan Leo Marpaung di rumah AMP, yang diperkuat dengan catatan tangan di selembar kertas terkait aliran uang.  Lebih mengejutkan lagi, Bakara juga memiliki rekaman suara yang diduga milik AMP, yang menyatakan, "Jangan dipermasalahkan uang yang di Polda, dikarenakan itu adalah bentuk Kompensasi dan Komitmen agar kasus terkait AMP tidak diangkat kembali atau diungkit."

 

Sampai berita ini ditayangkan, tim liputan belum mendapatkan klarifikasi dari Leo Marpaung.  Meskipun klarifikasi kepada inisial O melalui WhatsApp telah dianggap memenuhi kode etik jurnalistik, tim liputan JelahPerkara.com akan terus berupaya menghubungi Leo Marpaung untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.  Hal ini penting karena Leo Marpaung-lah yang pertama kali menyebutkan inisial O dan memberikan nomor kontaknya kepada tim liputan.  Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi komitmen JelahPerkara.com dalam meliput kasus ini.

 

Tim Liputan Jelajahperkara.com

GMOCT, Media SBI, dan Bambang Listi Law Firm Ucapkan Selamat HUT KORPRI ke-53

By On November 28, 2024


BM.Online //Kuningan, Jawa Barat – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Media Online Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), dan Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm turut merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang jatuh pada tanggal 29 November 2024.  Perayaan ini diwarnai dengan ucapan selamat dari berbagai pihak, termasuk dari  GMOCT,  Agung Sulistio selaku Pimpinan Redaksi Media Online SBI, dan Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm yang beralamat di Jalan Veteran No.50 Rt.004 Rw.002 Lingkungan Cipicung, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan.

 

KORPRI, organisasi yang menaungi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), resmi berdiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.  Tema HUT ke-53 KORPRI tahun ini, "KORPRI untuk Indonesia,"  menguatkan komitmen ASN untuk memperkokoh persatuan dan jiwa korps dalam pembangunan nasional.  Tema ini mendorong ASN untuk lebih berdedikasi dalam melayani masyarakat, menjaga keutuhan bangsa, dan menjadi penggerak inovasi untuk kemajuan Indonesia.

 

Yopi A Zulkarnain, Pendiri GMOCT, menyampaikan,  "Selamat HUT KORPRI ke-53!  Semoga KORPRI semakin jaya dan senantiasa menjadi perekat kebhinekaan serta pengabdi terbaik bagi bangsa dan negara.  Semoga komitmen untuk melayani masyarakat terus ditingkatkan, dan inovasi-inovasi baru terus lahir demi kemajuan Indonesia."

 

Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Media Online SBI, menambahkan, "Kami dari Media SBI mengucapkan selamat HUT KORPRI ke-53.  Semoga ASN di seluruh Indonesia selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat dan membangun negeri.  Semoga semangat 'KORPRI untuk Indonesia' terus membara dalam setiap langkah dan karya ASN."

 

Bambang Listianto, SH., MH., dari Bambang Listi Law Firm, turut menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas dedikasi para ASN.  "Semoga KORPRI semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugasnya.  Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm siap mendukung dan berkontribusi untuk kemajuan bangsa bersama KORPRI," ujarnya.

 

Momentum HUT KORPRI ini juga menjadi kesempatan untuk mengenang jasa para pahlawan dengan kegiatan seperti ziarah dan tabur bunga.  Harapannya, KORPRI ke depan akan semakin maju, berjaya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia.

 



Team/Red(GMOCT)

Dedi Mulyadi (KDM) Dipastikan Menang, GMOCT Bawa Harapan Warga Desa Tegal Taman Kec. Sukra Indramayu

By On November 28, 2024

 


BM.Online //Jawa Barat - Hasil quick count menunjukkan kemenangan telak bagi dua tokoh populer di Jawa Barat, Haji Dedi Mulyadi dan Lucky Hakim, yang dikenal luas sebagai figur publik merakyat dan peduli terhadap masyarakat bawah.  Keduanya telah menorehkan jejak panjang dalam dunia politik dan memiliki basis massa yang kuat.

 

Dedi Mulyadi: Dari Bupati Purwakarta Menuju Gubernur Jawa Barat

 

Dedi Mulyadi, lahir pada 11 April 1971, memulai perjalanan politiknya sebagai anggota DPRD Purwakarta pada periode 1999-2004. Ia kemudian menjabat sebagai Wakil Bupati Purwakarta (2003-2008) dan selanjutnya terpilih sebagai Bupati Purwakarta selama dua periode (2008-2013 dan 2013-2018). Kiprahnya sebagai bupati dikenal dengan program-program pro rakyat, seperti "Saung Ngopi" yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan "Gebyar Budaya" yang mempromosikan seni dan budaya lokal.

 

Dedi Mulyadi juga aktif sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat (2016-2019) dan anggota DPR RI dari Partai Gerindra (2019-2023). Pada Pilgub Jabar 2024, ia kembali maju sebagai calon gubernur yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju.

 

Dedi Mulyadi dikenal sebagai sosok yang merakyat, sering turun langsung ke lapangan, dan mau blusukan ke masyarakat bawah. Ia juga memiliki basis massa yang kuat di Jawa Barat, terutama di wilayah Purwakarta dan sekitarnya.

 

Selamat dari GMOCT dan Harapan untuk Masyarakat Desa Tegal Taman

 

GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mengucapkan selamat atas keunggulan melalui quick count atas kemenangan Haji Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan untuk Gubernur dan Wagub Jawa Barat, serta Lucky Hakim - Syaefudin untuk Bupati Indramayu.

 

Namun, mewakili masyarakat Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, GMOCT—yang terdiri dari 58 media online dan cetak ternama di seluruh Indonesia, dan masing-masing telah memiliki legalitas hukum—mengajukan harapan kepada kedua pemimpin terpilih.  


GMOCT selama ini mengawal pemberitaan terkait terisolirnya lahan milik warga Desa Tegal Taman akibat dampak pembangunan PT Tesco Indomaritim.  Permasalahan ini belum menemui titik terang dan diduga melibatkan oknum mafia.  


Hasil monitoring Ombudsman RI menunjukkan PT Tesco Indomaritim tidak memiliki perizinan dasar, telah menutup akses saluran irigasi (fasilitas umum milik Pemdes Tegal Taman), dan mengabaikan penyegelan oleh DPMPTSP Kab Indramayu dan Satpol PP Kabupaten Indramayu pada 27 September 2024.  


Asep NS, juru bicara GMOCT, berharap agar Haji Dedi Mulyadi dan Lucky Hakim dapat memperhatikan isu ini.

 

Kemenangan Dedi Mulyadi dan Lucky Hakim dalam Pilkada 2024 menunjukkan bahwa popularitas dan kedekatan dengan masyarakat menjadi faktor penting dalam meraih simpati dan dukungan. Keduanya memiliki pengalaman dan rekam jejak yang kuat dalam melayani masyarakat, sehingga diharapkan dapat membawa perubahan positif di Jawa Barat dan Indramayu, termasuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat Desa Tegal Taman.


Team/Red

Respon Cepat Tim GMOCT Dapatkan Jejak Anak Hilang Diduga Diculik di Bandung Lewat CCTV sebuah Warnet

By On November 28, 2024


BM.Online //Bandung, 22 November 2024 – Tim GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) berhasil melacak jejak Gilang Yusuf Alfariji (10 tahun), anak yang dilaporkan hilang di Kota Bandung.  Informasi awal diperoleh dari pamflet yang beredar di grup WhatsApp, yang kemudian diverifikasi oleh tim liputan GMOCT dengan menghubungi kontak yang tertera di pamflet tersebut.  Kontak tersebut dikonfirmasi sebagai saudara Gilang.

 

Berdasarkan informasi dari keluarga dan rekaman CCTV di sebuah warnet, Gilang terlihat sedang berjalan dan digandeng oleh seseorang yang identitasnya tidak diketahui.  Wajah orang tersebut tidak jelas dalam rekaman CCTV.  Rekaman CCTV lain di sebuah SPBU di Jalan Raya BKR, Kota Bandung, juga menunjukkan Gilang bersama orang tersebut.


Tampak terekam kamera cctv, seorang laki-laki yang membawa Gilang menggunakan Celana Hitam, baju hitam dan kaos putih didalamnya serta menggunakan payung berwarna putih serta menggunakan masker penutup wajah. 

 

Tim GMOCT telah memperoleh salinan laporan resmi kehilangan yang diajukan keluarga ke Polsek Bojongloa Kidul, Kota Bandung.  Laporan tersebut mengulang informasi sebelumnya: Gilang terakhir terlihat meninggalkan rumah di Jalan Leuwipanjang pada Kamis, 21 November 2024, pukul 13.47 WIB.  Ia mengenakan pakaian abu-abu, celana hitam, dan sendal hitam.  Ciri-ciri fisiknya: tinggi sekitar 130 cm, rambut pendek pirang, kulit sawo matang, bertubuh kurus, dan fasih berbahasa Sunda.  Siapa pun yang menemukan Gilang dapat menghubungi 083193706181 atau 083169875287 dan 

08998878785

 

Dengan ditayangkannya pemberitaan ini, GMOCT berharap mendapatkan kerjasama dari masyarakat untuk membantu pencarian Gilang.  Tim juga berharap Kepolisian dapat bekerja semaksimal mungkin untuk menemukan anak tersebut.

 

Yopi Zulkarnain, Pendiri GMOCT, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga anak-anak mereka dengan lebih seksama.  "Kejahatan tidak hanya didasari niat, tetapi juga kesempatan," ujar Yopi.  "Mari kita bersama-sama mencegah kejadian serupa terulang kembali."

 

Liputan Khusus Tim GMOCT, Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Viral! Oknum Bhabinkamtibmas Diduga Halangi Wartawan Liput Hasil Pilkada di Tanjung Jabung Barat

By On November 28, 2024


BM.Online // Tanjung Jabung Barat, Jambi – Team media online Patroli86.com yang tergabung dalam GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menerima informasi Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, terdapat insiden di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Tamanraja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi,  mendapatkan sorotan tajam. Seorang wartawan dikabarkan dilarang mendokumentasikan hasil penghitungan suara oleh oknum Bhabinkamtibmas berinisial Bripda JH. 

 

Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 05.45 WIB ini hampir berujung pada keributan.  Video yang beredar di media sosial memperlihatkan tindakan Bripda JH yang dinilai menghalangi transparansi dan kebebasan pers.  Beberapa pihak menduga adanya upaya untuk melindungi salah satu pasangan calon dalam Pilkada ini. 

 

“Sikap arogansi seperti ini mencederai demokrasi. Wartawan hanya menjalankan tugas meliput, tetapi justru dihalang-halangi, seolah ada sesuatu yang disembunyikan,” ujar salah satu wartawan yang enggan disebut namanya.   Padahal, jurnalis yang bertugas di lapangan dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Tindakan Bripda JH ini memunculkan pertanyaan besar terkait netralitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada.  Sebagai institusi negara, Polri seharusnya bersikap netral dan memastikan proses pemilu berjalan dengan aman, jujur, dan transparan. 

 

Pakar demokrasi dan kebijakan publik, Dr. Irwan Pratama, menekankan bahwa transparansi dalam penghitungan suara adalah hak masyarakat. “Larangan mendokumentasikan hasil penghitungan suara bisa menimbulkan kecurigaan publik dan melemahkan kepercayaan terhadap proses pemilu. Polri harus menindak tegas setiap anggota yang tidak netral,” jelasnya. 

 

Masyarakat berharap institusi Polri segera mengambil langkah konkret dengan melakukan investigasi atas kejadian ini. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan kepada oknum yang terbukti bersalah, guna menjaga integritas Pilkada dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

 

Sementara itu, pihak Polri belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Wartawan dan pegiat demokrasi terus menyerukan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Pilkada demi mewujudkan demokrasi yang bersih dan adil.

 

Melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Tungkal Ulu membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil para pihak terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.  "Benar dak bang kejadian ini, nanti para pihak kita panggil persis kejadianya. Dan tadi saya juga udah sampaikan menanggapi masalah ini," jawab Kapolsek.

 

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya netralitas aparat penegak hukum dalam pelaksanaan Pilkada.  Perlindungan terhadap kebebasan pers dan transparansi dalam proses pemilu merupakan pilar penting dalam membangun demokrasi yang sehat.  Masyarakat berharap Polri dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan.


Team/Red


Sumber: Hamdi Zakaria

Kemenangan Lucky Hakim Adalah Suara Rakyat Indramayu, GMOCT dan Harapan Warga Desa Tegal Taman

By On November 28, 2024



Jawa Barat - BM.Online - Hasil quick count menunjukkan kemenangan telak bagi dua tokoh populer di Jawa Barat, Haji Dedi Mulyadi dan Lucky Hakim, yang dikenal luas sebagai figur publik merakyat dan peduli terhadap masyarakat bawah.  Keduanya telah menorehkan jejak panjang dalam dunia politik dan memiliki basis massa yang kuat.
 
Profil Lucky Hakim: Dari Bintang Sinetron Menuju Bupati Indramayu
 
Lucky Hakim, lahir pada 12 Januari 1978, memulai kariernya sebagai model iklan televisi sebelum akhirnya terjun ke dunia sinetron. Ia dikenal luas melalui perannya dalam sinetron populer seperti "Mutiara Hati" dan "Muslimah".
 
Pada tahun 2014, Lucky Hakim memulai kiprah politiknya sebagai anggota DPR RI melalui Partai Amanat Nasional. Ia kemudian terpilih sebagai Wakil Bupati Indramayu pada tahun 2021, berpasangan dengan Nina Agustina.
 
Meskipun perjalanan politiknya di Indramayu tidak berjalan mulus, Lucky Hakim tetap memiliki basis massa yang kuat di daerah tersebut. Ia dikenal sebagai sosok yang dekat dengan masyarakat dan memiliki visi membangun Indramayu.
 
Selamat dari GMOCT dan Harapan untuk Masyarakat Desa Tegal Taman
 
GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mengucapkan selamat atas keunggulan melalui quick count atas kemenangan Haji Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan untuk Gubernur dan Wagub Jawa Barat, serta Lucky Hakim - Syaefudin untuk Bupati Indramayu.
 
Namun, mewakili masyarakat Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, GMOCT—yang terdiri dari 58 media online dan cetak ternama di seluruh Indonesia, dan masing-masing telah memiliki legalitas hukum—mengajukan harapan kepada kedua pemimpin terpilih.  

GMOCT selama ini mengawal pemberitaan terkait terisolirnya lahan milik warga Desa Tegal Taman akibat dampak pembangunan PT Tesco Indomaritim.  

Permasalahan ini belum menemui titik terang dan diduga melibatkan oknum mafia.  Hasil monitoring Ombudsman RI menunjukkan PT Tesco Indomaritim tidak memiliki perizinan dasar, telah menutup akses saluran irigasi (fasilitas umum milik Pemdes Tegal Taman), dan mengabaikan penyegelan oleh DPMPTSP Kab Indramayu dan Satpol PP Kabupaten Indramayu pada 27 September 2024. 

 Asep NS, juru bicara GMOCT, berharap agar Haji Dedi Mulyadi dan Lucky Hakim dapat memperhatikan isu ini.
 
Kemenangan Dedi Mulyadi dan Lucky Hakim dalam Pilkada 2024 menunjukkan bahwa popularitas dan kedekatan dengan masyarakat menjadi faktor penting dalam meraih simpati dan dukungan. Keduanya memiliki pengalaman dan rekam jejak yang kuat dalam melayani masyarakat, sehingga diharapkan dapat membawa perubahan positif di Jawa Barat dan Indramayu, termasuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat Desa Tegal Taman.

Team/Red

 Satlinmas Pagersari Sukses Amankan Pilkada 2024 di Bawah Bimbingan Bhabinkamtibmas dan Babinsa

By On November 28, 2024


BM.Online // Pagersari, (28 November 2024) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang berlangsung pada 27 November 2024 di Desa Pagersari Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang berjalan aman dan lancar.  Keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif jajaran anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Pagersari yang bekerja dengan sigap dan profesional di bawah bimbingan dan arahan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.  Desa Pagersari yang memiliki sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berhasil melewati proses pemilihan tanpa adanya insiden berarti.

 

Bripka Fiktormoko, Bhabinkamtibmas Desa Pagersari, menyampaikan apresiasinya atas kinerja Satlinmas.  "Saya sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi seluruh anggota Satlinmas Desa Pagersari.  Mereka telah menunjukkan profesionalisme dan tanggung jawab yang tinggi dalam mengamankan jalannya Pilkada.  Kerja sama yang baik antara Satlinmas, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan ini," ujarnya.

 

Senada dengan Bripka Fiktormoko, Serda Agus M, Babinsa Desa Pagersari, juga memberikan pujian. "Keberhasilan pengamanan Pilkada ini merupakan hasil sinergi yang solid antara TNI, Polri, dan Satlinmas.  Kami telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan baik sejak jauh-jauh hari untuk memastikan Pilkada berjalan aman dan kondusif," kata Serda Agus M.

 

Jumari, selaku Danton Satlinmas Desa Pagersari, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas keberhasilan timnya.  "Kami merasa bangga dapat berkontribusi dalam mengamankan Pilkada di Desa Pagersari.  Dengan arahan dan bimbingan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa, kami mampu menjalankan tugas dengan baik dan memastikan proses pemilihan berjalan lancar tanpa hambatan," tuturnya.

 

Keberhasilan pengamanan Pilkada di Desa Pagersari menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dapat menciptakan kondisi yang aman dan damai dalam setiap proses demokrasi.  Semoga keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada.




Asrori/Hanif

 Respon Cepat Bukti Nyata Kemensos Berikan Bantuan Cepat untuk Bayi Devan dan Keluarga di Purwakarta

By On November 27, 2024


 

BM.Online // Purwakarta, 27 November 2024 -  Kementerian Sosial (Kemensos) melalui  (STPL) Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi kembali memberikan bantuan cepat kepada keluarga Bayi Muhammad Devan AlVarendra di Desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Bantuan ini diberikan sebagai respon atas kondisi kesehatan Devan yang masih dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

 

Anang dan Diyah, perwakilan Kemensos dari STPL Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, didampingi Kepala Desa Cikadu, kembali mengunjungi rumah orang tua Devan untuk menyerahkan bantuan. Bantuan yang diberikan meliputi kebutuhan dasar, nutrisi dan kebersihan diri untuk keluarga Devan, serta perlengkapan sekolah untuk kakak-kakaknya.  Selain itu, Kemensos juga memberikan modal warung beserta peralatan jualan, dan sebuah banner bertuliskan "Warung Jajanan Anak dan Minuman Pop Ice Gita - Devan" .

 

Anang menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Kemensos terhadap keluarga Devan. "Saat ini yang bisa kami berikan adalah kebutuhan dasar, nutrisi, dan kebersihan diri untuk keluarga Devan, serta perlengkapan sekolah untuk kakak-kakaknya. Karena KTP orang tua Devan masih tercatat di Jakarta, maka kami sarankan untuk pindah alamat sesuai domisili sekarang. Hal ini akan mempermudah proses bantuan dengan berkoordinasi dengan Dinsos setempat, pendamping sosial/kader masyarakat, serta memonitor perkembangan kesehatan Devan selama dirawat di rumah sakit" jelas Anang.

 

Anang menambahkan bahwa STPL Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi siap memberikan respon cepat sesuai arahan pimpinan. "Kami sudah melakukan tindak lanjut bantuan atensinya, untuk bantuan lainnya akan menunggu arahan pimpinan selanjutnya" tambah Anang.

 

Ahmad Alfian, orang tua dari Bayi Muhammad Devan AlVarendra, menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan. "Semoga bantuan ini menjadi awal yang baik, karena selama saya di RSHS Bandung, secara otomatis saya tidak bekerja. Bantuan warung jajanan anak ini akan dikelola oleh istri saya" ujar Ahmad Alfian.

 

Ahmad Alfian juga memberikan update mengenai kondisi kesehatan Devan. "Bayi saya masih berada di RSHS Bandung dan sedang menunggu hasil radiologi. Jika kemungkinan tidak menggembirakan, maka saya sendiri yang akan mendonorkan limpa saya untuk bayi saya" ungkap Ahmad Alfian.

 

Ahmad Alfian tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah peduli kepada dirinya dan keluarganya. "Saya juga mengapresiasi kinerja dan pelayanan dokter RSHS Bandung serta perawat yang saat ini menjaga bayi saya" tambah Ahmad Alfian.

 

Kunjungan Kemensos ini diharapkan dapat memberikan semangat dan dukungan kepada keluarga Devan. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban keluarga Devan dan membantu mereka dalam menghadapi situasi sulit yang sedang dihadapi.


Untuk Link resmi Kemensos dapat di klik dihttps://www.facebook.com/share/1H9odnRh1Q/

Dan IGhttps://www.instagram.com/p/DC3stmUpM5s/?igsh=MTc4MmM1YmI2Ng==

Team/Red


GMOCT

Hasil VER Diduga Rancu, Supriyadi Merasa Dirugikan dan Akan Laporkan Balik Mulyono

By On November 27, 2024

 


BM.Online // Tanggamus, Lampung - Supriyadi, warga Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus, Lampung, mengungkapkan kekecewaan dan kerugian yang dialaminya akibat laporan tindak pidana penganiayaan yang dilayangkan Mulyono terhadap dirinya. Supriyadi merasa hasil Visum Et Repertum (VER) yang dikeluarkan pihak kepolisian tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

 

Supriyadi menjelaskan bahwa pada saat kejadian, dirinya didampingi oleh Jon, Ketua Taji Tanggamus, dan mantul. Ia menduga hasil VER tidak mencerminkan kondisi saat kejadian, khususnya terkait hari dan tanggalnya.

 

"Hasil VER ini rancu, tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya. Saya didampingi oleh Jon dan mantul saat kejadian, dan hasil VER tidak sesuai dengan hari dan tanggal yang sebenarnya," ujar Supriyadi kepada awak media.

 

Lebih lanjut, menurut informasi dari salah satu pimpinan media online yang tergabung di GMOCT, Supriyadi mencoba melakukan pelaporan balik ke Polsek Pulau Panggung Tanggamus. Namun, laporannya ditolak karena pihak kepolisian beralasan kasus yang menjadikan Supriyadi sebagai terlapor masih dalam proses.  Hal ini semakin memperkuat dugaan Supriyadi bahwa proses hukum yang dijalaninya tidak berjalan adil.

 

Team/Red

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *