Berita Terbaru
Misteri Kematian Defi Retno Winasih: Keluarga Minta Autopsi Meski Jenazah Telah Dikubur
By Redaksi On Juni 29, 2025
Banjarnegara, 29 Juni 2025 (GMOCT) – Kematian Defi Retno Winasih, warga Desa Pingit Lor, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, pada 18 Desember 2024, masih menjadi misteri. Keluarga korban menilai kematiannya tidak wajar dan mendesak dilakukan autopsi, meskipun jenazah telah dimakamkan enam bulan lalu.
Informasi yang diperoleh dari Advokat Harmono, S.H., M.M., dan kemudian disebarluaskan oleh Gabungan Media Online & Cetak Ternama (GMOCT), mengungkapkan sejumlah kejanggalan. Saat ditemukan, mulut Defi mengeluarkan busa, tubuhnya lebam di bagian punggung bawah hingga paha, terdapat goresan di dekat selangkangan, dan tubuhnya tampak gemuk. Kondisi ini dinilai janggal mengingat Defi masih sehat dan berangkat kerja sehari sebelum kematiannya.
Setyo Harsono, ayah Defi, mengungkapkan kecurigaan keluarga terhadap kematian putrinya. Ia menceritakan bahwa Defi sempat izin pulang kerja karena dijemput suaminya, dan terlihat ada cekcok antara keduanya di kantor. Suami Defi, melalui Solikhun (rekan spiritual dari Demak), menolak autopsi meskipun bos Defi bersedia membiayai proses tersebut.
Defi tinggal bersama suaminya di sebuah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jawa Barat. Menurut keterangan tetangga, suami Defi berangkat kerja pukul 06.00 WIB dan jenazah Defi ditemukan pukul 08.00 WIB dalam keadaan terlentang, kaku, dan hanya mengenakan atasan tank top. Tetangga juga menyebutkan bahwa sebelum ditemukan meninggal, suami Defi sempat meminta tetangga untuk berangkat kerja bersama karena mereka bekerja di perusahaan yang sama. Upaya menghubungi Defi melalui telepon tidak berhasil, dan ketika pintu kontrakan diketuk, tidak ada jawaban.
Tetangga menggambarkan Defi sebagai sosok yang ramah dan bergaul baik dengan lingkungan sekitar. Mereka mengaku terkejut dengan kematian mendadak Defi, dan awalnya diinformasikan bahwa penyebab kematiannya adalah sengatan listrik.
Keluarga Defi telah meminta bantuan hukum kepada Tim DPC IKADIN Banjarnegara untuk menelusuri kasus ini. Ketua DPC IKADIN Banjarnegara telah berkoordinasi dengan Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dan meminta bukti-bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan. Pihak IKADIN juga tengah berupaya membuka kunci HP korban untuk mendapatkan informasi lebih lanjut melalui ahli ITE.
Harmono, S.H., M.M., menjelaskan bahwa selain kejanggalan fisik, ada pula perselisihan antara Defi dan suaminya sebelum kematiannya. Keluarga tetap mendesak dilakukan autopsi, meskipun jenazah telah dimakamkan, untuk mengungkap penyebab kematian Defi secara terang benderang. Mereka merasa tidak diberi kesempatan untuk melakukan autopsi saat itu, dan hanya diinformasikan bahwa Defi meninggal karena tersengat listrik. Kasus ini kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
#No Viral No Justice
#Hukum
#Polri Presisi
Team/Red(Penajournalis.com)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
KPK Turun Gunung, Kritik Ditujukan pada Efektivitas Program Antikorupsi di Desa
By Redaksi On Juni 29, 2025
Jawa Barat, 29 Juni 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggelar Roadshow Jelajahi Negeri, Bangun Antikorupsi di berbagai desa di Jawa Barat hingga Juli 2025. Program ini bertujuan memperkuat budaya antikorupsi di tingkat akar rumput. Namun, inisiatif ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Ikhdan Najib, aktivis transparansi anggaran dari Kota Bekasi.
Ikhdan mempertanyakan efektivitas program tersebut, khawatir hanya menjadi "pajangan antikorupsi" tanpa menghasilkan perubahan nyata. Ia menekankan perlunya keberanian sistemik dalam memberantas korupsi di desa, bukan sekadar slogan dan seremoni.
Kekhawatiran Ikhdan diperkuat oleh kasus dugaan penyimpangan dana pendidikan nonformal di Kabupaten Kuningan. Kasus ini pertama kali diungkap oleh Laskarbhayangkaranews, media online yang tergabung dalam Gabungan Media Online & Cetak Ternama (GMOCT), dan kemudian diliput secara intensif oleh seluruh jaringan GMOCT melalui berbagai platform media sosial. Liputan GMOCT tidak hanya sekadar pemberitaan, tetapi juga menjadi katalisator kesadaran publik terhadap dugaan praktik korupsi yang selama ini tersembunyi.
Sejumlah temuan penting yang dipublikasikan GMOCT, antara lain: "Rp 2,4 Miliar Dana Pendidikan Non-Formal Kuningan Menuai Pertanyaan, Transparansi Dipertanyakan," "Nasib THL Disdikbud Kuningan: Gaji Tertunggak dan Dana UKAN Mengambang," dan "Dugaan Penyelewengan Dana Miliaran Rupiah di Disdikbud Kuningan: Sorotan Publik dan Ancaman Pidana," menunjukkan indikasi pelanggaran hukum yang serius. Minimnya klarifikasi resmi dari pejabat Dinas Pendidikan Kuningan semakin memperkuat kecurigaan publik.
Meskipun demikian, KPK tetap melanjutkan roadshow dengan fokus pada edukasi antikorupsi. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyatakan kegiatan ini sebagai komitmen KPK untuk hadir di tengah masyarakat.
Namun, Ikhdan berpendapat pendekatan edukatif saja tidak cukup. Ia mendesak KPK untuk lebih represif terhadap elite desa yang menyalahgunakan kekuasaan dan berani membongkar skema rente dan patronase dalam distribusi dana desa. Jika tidak, program ini dikhawatirkan hanya akan menjadi rutinitas tahunan yang kehilangan taji.
Berikut jadwal lengkap roadshow KPK di Jawa Barat:
- Kabupaten Bogor – 13–15 Juni 2025 (pra-kegiatan)
- Kabupaten Bekasi – 6–7 Juli 2025
- Kabupaten Purwakarta – 13–14 Juli 2025
- Kabupaten Subang – 19–20 Juli 2025
- Kota Cirebon – 27 Juli 2025
- Kabupaten Cirebon – 28 Juli 2025
- Kabupaten Kuningan – 29 Juli 2025
- Kabupaten Majalengka – 30 Juli 2025
Ikhdan berharap KPK tidak hanya menjadi simbol moral, tetapi juga penggerak perubahan nyata di desa-desa yang rentan terhadap praktik korupsi. Ia menekankan pentingnya KPK untuk benar-benar hadir sebagai agen perubahan, bukan sekadar penyelenggara acara seremonial.
#No Viral No Justice
#KPK
Team/Red (Laskarbhayangkaranews)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Team Bidang Hukum GMOCT Menyikapi UU ITE vs UU Pers: Lindungi Kebebasan Pers dan Hak Asasi Manusia di Era Digital
By Redaksi On Juni 29, 2025
Presiden Prabowo Tekankan Berantas Korupsi, Rp 2,4 Miliar Anggaran PAUD Kuningan "Menguap"?
By Redaksi On Juni 28, 2025
Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) – 28 Juni 2025 – Presiden Prabowo Subianto lantang menyatakan perang terhadap korupsi. Namun, di tengah janji pemberantasan korupsi yang tegas itu, muncul kasus dugaan penyelewengan anggaran di Kabupaten Kuningan yang menjadi sorotan tajam. Dana sebesar Rp 2,4 miliar dari APBD, dengan kode rekening 2.04.0016, yang ditujukan untuk program vital Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan non-formal, diduga raib tanpa jejak.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen nyata transparansi anggaran, bukan hanya di tingkat pusat, namun juga di daerah. Dana yang seharusnya digunakan untuk empat program utama PAUD dan pendidikan non-formal – pembelajaran, pembinaan kelembagaan dan manajemen, pengembangan karir pendidik, dan pembinaan kelembagaan kesetaraan – diduga tidak tersalurkan. Akibatnya, anak-anak usia dini dan warga belajar kehilangan akses terhadap pendidikan dasar yang layak.
Kekecewaan publik semakin dalam mengingat pernyataan tegas Presiden Prabowo dan dukungan dari tokoh masyarakat Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, yang mengecam keras praktik korupsi sebagai pengkhianatan terhadap rakyat. Kang Dedi menekankan dampak buruk korupsi terhadap pembangunan dan kepercayaan masyarakat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah gencar memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah melalui kunjungan ke Kabupaten Kuningan, kini dihadapkan pada tantangan nyata. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen KPK dan pemerintah dalam memberantas korupsi di akar rumput.
Dugaan penyelewengan ini berpotensi melanggar pasal-pasal dalam UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan revisinya. Ancaman hukuman berat menanti jika terbukti adanya penyimpangan hukum. Desakan audit menyeluruh dan proses hukum yang transparan pun semakin menggema.
(Informasi ini diperoleh dari media online Kabarsbi, anggota GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama))
#NoViralNoJustice #Pendidikan #PresidenRI #KDM #DisdikKabupatenKuningan
Team/Red (Kabarsbi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo
By Admin On Juni 28, 2025
SERANG, BM.Online – Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo angkat bicara terkait pemberitaan memo bertandatangan dan foto dirinya yang menitipkan seorang siswa pada Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri Kota Cilegon.
Budi mengatakan, memo tersebut dibuat oleh salah satu staf di DPRD Banten. Ia mengaku diminta untuk tandatangan oleh staf dengan alasan membantu siswa kurang mampu pada SPMB 2025/2026.
Mendengar cerita dari staf tentang kondisi keluarga dari siswa tersebut, Budi pun mengiyakan.
“Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tau soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja,” kata Budi, Sabtu 28 Juni 2025.
Namun, dirinya hanya membantu alakadarnya saja, tanpa adanya intervensi maupun komunikasi secara langsung dengan pihak sekolah.
“Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun,” ucapnya.
Diketahui, nama siswa yang berada di memo Budi itu tidak masuk dalam SPMB 2025/2026 di sekolah yang dituju. Siswa itu tergeser oleh siswa lainnya pada mekanisme jalur domisili pada SPMB tersebut yang memerhatikan nilai raport dari para siswa.
Meskipun demikian, Budi mengakui jika hal yang dilakukannya merupakan sebuah kesalahan.
Ia pun mengaku menyesal, dan akan menjadikan kegaduhan ini sebagai bahan pembelajaran.
“Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini,” pungkasnya. (*/red)
Oknum Mantan Guru Kepala Sekolah SMK PGRI 4 kota Serang Di Duga Terlibat Menahan Ijazah siswa angkatan tahun 2020.
By Redaksi On Juni 27, 2025
Serang- BM.online, Hasil informasi yang didapat dari salah satu siswa tahun angkatan 2020 yang ijasah nya masih di tahan oleh salah satu oknum mantan guru inisial (DI) SMK PGRI 4 kota Serang Pada Kamis 26 Juni 2025.
Tim media awak media BM-online Langsung mendatangi sekolah tersebut dan mengkonfirmasi kepala sekolah"Guntur,SE. terkait kebenaran informasi yang kami dapat dari salah satu siswa murid angkatan tahun 2020 tersebut,
Guntur membenarkan dan mengakui kebenaran informasi tersebut berdasarkan bukti-bukti dengan ada nya penahanan ijazah karena masih, ada nya tunggakan pembayaran,saat kami minta kepada pihak kepala sekolah untuk menunjukan rincianya"
Hasil dan pembuktian ,pembayaran pihak sekolah tidak bisa menunjuk kan nya, dengan alasan buku rincian kurang lebih nya 50 ijazah yang diduga di ambil secara paksa oleh salah satu oknum inisial ( DI)selaku mantan guru di SMK PGRI 4 kota serang dan di bawa ke rumah nya, Guntur SE. selaku kepala sekolah yang baru menerangkan bahwa masalah pengambilan ijazah tersebut tanpa ijin, kami sebagai kepala sekolah yang baru sudah berusaha dan Berupaya untuk segera di laporkan ke yayasan PGRI dan kecamatan kebetulan waktu itu Alhamdulillah langsung di di dampingi oleh pihak, kecamatan beserta aparatur penegak hukum ( APH)akan tetapi tapi dari tahun ke tahun masalah tersebut tida kunjung selesai .
sampai saat ini, kami selaku awak media meragukan dengan apa yang di sampaikan oleh kepala sekolah Guntur SE.karna sudah lima tahun masalah ini tidak kunjung beres, diduga tanggung jawab dan keamanan sekolah lalai dalam menjaga, berkas dokumen, Negara ,sehingga lemari berkas sekolah dengan mudah di bobol oleh seorang oknum mantan guru inisial (DI) SMK PGRI 4 kota serang,
Pada saat itu kepala sekolah guntur SE. menjelaskan kepada awak media tau sendiri lah pak sipat nya inisial ( DI)kaya gimana ditanya apa jawab nya apa, bukan kami atau pihak sekolah tidak mengupayakan, kami berharap pihak sekolah bisa bertanggung jawab Terkait permasalahan yang sudah mengakar tersebut.
Kami meminta kepada dinas terkait
Dan APH segera menindak lanjuti, perihal permasalahan yang ada di sekolah SMK PGRI 4 kota serang, kami sebagai awak media dengan serius akan mengawal sampe tuntas apa bila terdapat hal hal yang melanggar undang-undang maka APH harus bertindak tegas, sampai berita di terbitkan kami awak media akan mengawal masalah ini sampai menempuh ke jalur hukum dengan sesuai undang-undang yang berlaku tuptupnya'(Red/Tim)
Proyek Pembangunan Rabat Beton Manual di Desa Suka Ratu Diduga Mark Up Anggaran.
By Redaksi On Juni 27, 2025
Kontroversi Limbah dan Klarifikasi PT Sido Muncul: Tanggapan Kuasa Hukum Sido Muncul Dipertanyakan
By Redaksi On Juni 27, 2025
Sido Muncul Dikritik Terkait Apresiasi Media Setelah Tayangan Berita Kegiatan di Tepi Sungai Rawa Pening, Terkesan Tidak Hargai Hasil Karya Jurnalis
By Redaksi On Juni 27, 2025
Semarang Jawa Tengah (GMOCT) Kamis 26 Juni 2025 – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyoroti sikap PT Sido Muncul yang dinilai kurang menghargai kerja jurnalistik. Hal ini mencuat setelah tim liputan Jelajahperkara, anggota GMOCT, meliput acara penyuluhan lingkungan hidup yang digelar oleh PT Sido Muncul di Tepi Sungai Rawa Pening pada 12 Juni 2025.
Albert Marbun, anggota tim liputan Jelajahperkara, menghadiri undangan yang disampaikan melalui WhatsApp oleh Yuyun, Humas PT Sido Muncul Jakarta, pada 11 Juni 2025. Undangan ini menyusul surat keberatan dari PT Sido Muncul kepada GMOCT terkait pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan pencemaran, limbah.
M. Bakara, Kepala Perwakilan Jawa Tengah Jelajahperkara, mengungkapkan kekecewaan atas janji apresiasi yang tak kunjung ditepati oleh PT Sido Muncul. Pihak Humas PT Sido Muncul, menurut Bakara, berjanji memberikan apresiasi setelah Jelajahperkara menayangkan berita terkait acara tersebut. Namun, hingga kini, belum ada konfirmasi maupun realisasi apresiasi tersebut, bahkan untuk biaya transportasi tim liputan.
Komunikasi selanjutnya antara Bakara dan Ami, Humas PT Sido Muncul Jawa Tengah, pada 26 Juni 2025, juga tak membuahkan hasil yang memuaskan. Meskipun Ami menjelaskan prosedur internal perusahaan yang membutuhkan waktu dan persetujuan pimpinan, Bakara tetap menyayangkan sikap PT Sido Muncul yang dianggap tidak menghargai kerja jurnalistik. Permintaan data pribadi seperti KTP dan nomor rekening yang diajukan sebagai syarat pendataan, menurut Bakara, juga menjadi poin yang perlu dipertanyakan.
Berikut penyampaian Ami selaku Humas PT Sido Muncul kepada M Bakara saat dikonfirmasi pada hari ini 26 Juni 2025 "Selamat siang Pak,
Sampai dengan hari ini blm ada info
🙏"tukas Ami melalui chatting WhatsApp kepada M Bakara.
"Sesuai yg kami sampaikan, untuk uang transport tetap akan diberikan sebagai bentuk apresiasi Sido atas berita yg sudah ditayangkan. Prosedur di kami perlu waktu, sehingga dari awal team Humas Jakarta menyampaikan mungkin agak lama karena pimpinan yg berwenang sedang tidak di Jkt. Kami perlu menunggu beliau untuk melakukan approve di sistem".
"Untuk KTP, semua media rekanan kami memberikan nya karena itu sebagai lampiran dalam proses keuangan. Sudah kami tawarkan kalau tidak berkenan KTP boleh NPWP, karena memang perlu sebagai pertanggungjawaban kami di laporan bahwa memang benar-benar diberikan
Demikian Pak".
Ditutup dengan penyampaian Ami sebagai berikut "Semua hal di atas sudah saya sampaikan sejak awal nggih Pak. Bisa di cek kembali.
Hanya tinggal soal waktu, yang kami pun tidak bisa berbuat banyak karena memang menunggu approval dr pimpinan yang berwenang ".
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan tentang etika perusahaan dalam bermitra dengan media. Meskipun acara penyuluhan lingkungan hidup berjalan sukses, PT Sido Muncul dinilai gagal memberikan apresiasi yang layak atas kontribusi media dalam meliput kegiatan tersebut.
Hal ini menimbulkan kesan bahwa PT Sido Muncul kurang menghargai profesi jurnalis dan hasil karya jurnalistik. GMOCT berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi perusahaan lain untuk lebih menghargai peran media dalam penyebaran informasi.
#No Viral No Justice
#PT Sido Muncul
Team/Red (Jelajahperkara)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor: