Berita Terbaru
Oknum Anggota Polsek Leles Garut Diduga Terima Upeti dari Mafia Obat Keras Jenis G
By Anonim On Agustus 02, 2025
Polrestabes Bandung Gerebek Gudang Obat Terlarang di Batununggal, 1,4 Juta Butir Siap Edar Disita
By Anonim On Agustus 02, 2025
BM.Online, Kota Bandung - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung kembali mengungkap jaringan peredaran obat-obatan tertentu (OOT) dalam jumlah sangat besar. Sebanyak 1.434.000 butir obat keras terbatas berhasil disita dari sebuah rumah kontrakan di kawasan Komplek Batununggal Permai 3 No. 3, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
Kegiatan press release atas pengungkapan ini digelar pada Rabu, 30 Juli 2025 pukul 15.10 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., didampingi Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Dr. Agah Sonjaya, S.H., M.H., serta anggota Satnarkoba Polrestabes Bandung. Proses penggerebekan turut disaksikan langsung oleh pengurus RT dan warga setempat, yang menjadi saksi saat aparat mengamankan barang bukti dalam jumlah besar dari lokasi.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial Indri Sobari, pria kelahiran Bandung, 26 Mei 1983, yang diduga kuat sebagai pelaku utama penyimpanan dan pengedaran obat-obatan tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 13 dus Tramadol sebanyak 410.000 butir dan 32 dus tablet Y sebanyak 1.024.000 butir, dengan total keseluruhan 1.434.000 butir OOT.
Dari hasil penyelidikan, rumah kontrakan tersebut dijadikan sebagai gudang penyimpanan sekaligus titik distribusi obat-obatan terlarang. Modus operandi yang digunakan tersangka adalah mengedarkan obat-obatan ini ke kios-kios dan warung-warung kecil di wilayah Kota Bandung, dengan motif utama mencari keuntungan ekonomi.
Kapolrestabes Bandung menyatakan bahwa tindak pidana ini melanggar Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (2) Jo Pasal 145 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.
Dari perhitungan penyidik, pengungkapan ini diyakini telah menyelamatkan sekitar 1.434.000 orang dari potensi penyalahgunaan obat terlarang, yang bisa berdampak luas terhadap keamanan dan kesehatan masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(Red)
Sidang Praperadilan Adi Rikardi Ditunda, Desakan Transparansi Menguat
By Anonim On Agustus 01, 2025
Putusan Ringan Dua Anggota Polrestabes Semarang Disorot, Publik Pertanyakan Transparansi
By Anonim On Agustus 01, 2025
Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMK Medika Farma Pemalang: Publik Tuntut Transparansi
By Anonim On Agustus 01, 2025
Korban Penganiayaan di Sleman Diancam dan Dipaksa Teken Surat Damai, Kasus Jadi Sorotan
By Anonim On Juli 31, 2025
PWGI Desak Pemerintah Cabut Pasal Diskriminatif PBM 2006: Lindungi Kebebasan Beragama, Cegah Intoleransi
By Anonim On Juli 31, 2025
Kapolres Bekasi Kota Gelar Ngopi Kamtibmas di Kayuringin Jaya, Dengar Keluhan Warga dan Beri Solusi
By Anonim On Juli 31, 2025
Tambang Ilegal di Jember: Kabiro SBI Desak Transparansi dan Tindakan Tegas APH
By Redaksi On Juli 31, 2025
Kasus Penggelapan Mandek Sejak 2021, Pelapor Nilai Penegakan Hukum Polsek Gajah Mungkur Tumpul
By Redaksi On Juli 31, 2025
Semarang, 30 Juli 2025 (GMOCT) – Laporan kasus dugaan penggelapan yang diajukan Teguh Ariyanto sejak 10 Agustus 2021, masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kasus yang ditangani Polsek Gajah Mungkur, Kota Semarang, ini bahkan belum naik ke tahap penyidikan, meskipun dua Surat Perintah Penyelidikan telah diterbitkan. Informasi ini didapatkan dari media online Jelajahperkara yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: Rekom/34/VIII/JTG/POLRESTABES SEMARANG/SEK GJHM, dengan dugaan pelanggaran Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Meskipun surat perintah penyelidikan sudah terbit dua kali—pada 10 Agustus 2021 dan 25 Juli 2024—status perkara tetap berada pada tahap penyelidikan (lidik), tanpa kepastian hukum bagi pelapor.
Dalam upaya konfirmasi, tim media menemui Kanit Reskrim Polsek Gajah Mungkur, Iptu Hari Santoso, SH, yang membenarkan bahwa gelar perkara telah dilakukan beberapa kali di tingkat Polrestabes Semarang. Hasilnya, proses belum bisa dilanjutkan lantaran pihak Debitur, Bambang Hartono, belum memberikan keterangan langsung, meskipun telah ada video pengakuan serta surat kuasa kepada istrinya.
“Pelapor dan pihak terkait sudah memberikan video keterangan dan surat kuasa. Tapi arahan dari Wasidik tetap meminta kehadiran langsung,” ujar Hari Santoso.
Saat tim media mengonfirmasi lebih lanjut ke pihak Wasidik, mereka hanya merespons singkat melalui pesan WhatsApp:
“Nanti kita koordinasikan ke komandan.”
Teguh Ariyanto menilai alasan yang disampaikan penyidik tidak masuk akal dan menggambarkan ketidaktegasan dalam penegakan hukum. Ia menuding adanya ketimpangan dalam penanganan kasus serupa.
“Mengapa ada perkara lain yang langsung diproses hanya bermodal bukti seadanya, tapi laporan saya yang sudah jelas videonya dan ada surat kuasa dari Atas nama Debitur masih diabaikan?” ungkap Teguh.
Ia juga menyinggung kasus serupa yang dialami Astrie Apresitha, pelapor dalam perkara dugaan penggelapan, perampasan, dan pencurian yang dilaporkan ke Unit Jatanras Polrestabes Semarang, namun hingga kini juga belum ditindaklanjuti secara serius.
Tim media akan terus mengawal kasus ini, memastikan aparat penegak hukum bertanggung jawab atas setiap laporan masyarakat, dan menyuarakan hak-hak warga yang terabaikan.
#noviralnojustice
#polri
#poldajateng
#polrestabessemarang
#polsekgajahmungkur
Team/Red (Jelajahperkara)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Polemik Perumda Tirtawening Bandung: Pengangkatan 132 Pegawai Baru di Akhir Jabatan Dirut Dipertanyakan
By Redaksi On Juli 31, 2025
Pemuda Batak Bersatu Nyatakan Sikap: Lawan Intoleransi, Tegakkan Toleransi! GMOCT Dukung Penuh
By Redaksi On Juli 31, 2025
Sinergitas Membangun Kuningan: Pemuda Pancasila (MPC Kuningan), SBI, dan GMOCT Bergandengan Tangan
By Anonim On Juli 30, 2025
Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) – Pembangunan daerah merupakan dambaan seluruh lapisan masyarakat. Di Kabupaten Kuningan, hal ini diwujudkan melalui sinergitas yang kuat antara Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kuningan, dan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). Kerja sama ini dilandasi semangat patriotisme dan komitmen bersama untuk membangun daerah.
Pada Selasa, 29 Juli 2025, pertemuan antara ketiga elemen tersebut berlangsung di kantor MPC PP Kuningan. Diskusi difokuskan pada perkembangan pembangunan daerah dan peran penting masyarakat dalam pelaksanaannya.
Harnida Darius, S.H., Ketua MPC PP Kuningan, menekankan peran vital insan pers sebagai pilar kebangsaan dalam mengawasi pembangunan. Beliau mengapresiasi profesionalisme jurnalis di Kabupaten Kuningan yang telah aktif menjalankan tugas sebagai kontrol sosial.
“Profesionalisme dalam menjalankan tugas kita sebagai organisasi masyarakat dan insan pers sangat penting. Ciptakan kondisi sebagai tolak ukur pelaksanaan pembangunan daerah. Hal ini dapat tercapai dengan keselarasan kesadaran dan pemahaman yang sehat, tanpa unsur yang berpotensi merugikan pihak lain,” jelas Harnida. Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada insan pers atas peran aktifnya dalam mengawasi pembangunan daerah, mengingatkan pentingnya Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 sebagai pedoman dalam menjalankan tugas jurnalistik. “Lanjutkan perjuangan demi kemajuan daerah, bangsa, dan negara,” tegasnya.
Harnida menambahkan pentingnya mengambil hikmah dari pengalaman masa lalu untuk mencegah terulangnya kejadian yang merugikan. Sinergitas antar elemen daerah, menurutnya, menjadi kunci kemajuan. “Mari kita berikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, satukan tekad kita untuk membangun Kabupaten Kuningan agar lebih baik ke depan,” pungkasnya.
Dukungan dari GMOCT
Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi media online Kabarsbi dan Ketua Umum GMOCT serta Penasehat DPD Ormas MADAS DKI menambahkan, “GMOCT berkomitmen penuh mendukung sinergitas ini. Kami percaya kolaborasi antara media, organisasi masyarakat, dan pemerintah daerah sangat krusial untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan transparan di Kuningan. Peran media sebagai pengawas dan penyampai informasi kepada masyarakat sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan keberhasilan program pembangunan.”
Senada dengan Agung, Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT, menyatakan, “Sinergitas ini merupakan contoh nyata bagaimana elemen masyarakat dapat bersatu untuk kemajuan daerah. GMOCT siap menjadi jembatan informasi yang menghubungkan pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam proses pembangunan. Kami akan terus berupaya memberikan liputan yang berimbang dan objektif untuk mendukung terwujudnya Kuningan yang lebih maju dan sejahtera.”
Sinergitas antara SBI, MPC PP Kuningan, dan GMOCT menunjukan komitmen nyata dalam membangun Kabupaten Kuningan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan. Peran media massa sebagai kontrol sosial dan penyampai informasi yang akurat dan bertanggung jawab menjadi kunci keberhasilan pembangunan tersebut.
#noviralnojustice
#pemudapancasila
Team/Red (Kabarsbi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Prodi Geomatika Unjani Gandeng Desa Sukarapih Sumedang Susun Peta Batas Wilayah untuk Mitigasi Bencana
By Anonim On Juli 30, 2025
Sumedang, [29 Juli 2025] – Program Studi Teknik Geomatika, Fakultas Teknik Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), memulai kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (Pengmas) dan Penelitian di Desa Sukarapih, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang.
Kaprodi Teknik Geomatika, Fakultas Teknik Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Kol. (Purn.) Dr. Ir. Sukanto Hadi , MT. mengatakan, “Pengabdian kepada Masyarakat (Pengmas) dan Penelitian ini berfokus pada kolaborasi strategis dengan aparat desa untuk menghasilkan peta batas wilayah RT, RW, dan desa sebagai data spasial awal penunjang kebencanaan.” Paparnya.
Lanjut, Kol. (Purn.) Dr. Ir. Sukanto Hadi , MT. menyampaikan apresiasi dan terimakasih untuk pertemuan perdana ini. Dia mengatakan,” Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala desa berserta perangkatnya, Babinsa dan Babinkamtibmas atas penerimaan Tim Pengmas dan Penelitian Prodi Teknik Geomatika Unjani. Kiranya apa yang laksanakan dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Kegiatan Pengmas dan penelitian ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.” Lanjutnya.
Pertemuan perdana yang berlangsung di Tanjung Sari ini menjadi landasan penting untuk menyelaraskan visi dan kebutuhan desa dengan kapabilitas akademik Prodi Geomatika. Dalam diskusi awal, tim dari Unjani memaparkan pentingnya pemanfaatan teknologi geospasial, khususnya pemetaan batas wilayah, sebagai fondasi vital dalam mitigasi dan penanganan bencana.
Terpantau, Aparat Desa Sukarapih menyambut baik inisiatif ini, menyadari pentingnya data spasial yang akurat untuk perencanaan darurat dan alokasi sumber daya yang efektif saat terjadi insiden. “Ketiadaan peta batas yang jelas seringkali menghambat respons cepat dalam kondisi darurat,” ujar salah satu perwakilan desa.
Dari penjajakan awal, pemutakhiran dan digitalisasi data spasial batas wilayah diidentifikasi sebagai prioritas utama. Banyak data yang ada saat ini masih berupa data analog atau belum terintegrasi secara digital, sehingga menyulitkan analisis dan pemanfaatan yang cepat. Peta batas RT, RW, dan desa yang akurat diharapkan dapat menjadi basis data fundamental untuk mengidentifikasi area berisiko dan merancang jalur evakuasi.
Langkah selanjutnya adalah pembentukan tim gabungan yang terdiri dari dosen dan mahasiswa Prodi Teknik Geomatika, serta perwakilan dari aparat Desa Sukarapih. Tim ini akan bertanggung jawab merumuskan rencana aksi detail, termasuk metode survei lapangan, penggunaan perangkat lunak pemetaan, serta jadwal kegiatan dan pembagian peran. Pendekatan partisipatif ini diyakini akan menjamin bahwa output yang dihasilkan relevan dan dapat diaplikasikan langsung oleh pihak desa.
Mengakhiri kegiatan Kaprodi Teknik Geomatika, Fakultas Teknik Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) berkata,” Dengan fondasi yang kuat ini, kegiatan Pengmas dan Penelitian di Tanjung Sari siap untuk memulai tahap pemetaan. Kami berharap, melalui kolaborasi ini, Prodi Teknik Geomatika dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat kesiapsiagaan bencana di Desa Sukarapih, sekaligus menjadi pengalaman belajar yang berharga bagi mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu geomatika untuk kepentingan masyarakat.” Pungkasnya.














