Berita Terbaru
AKBP Bintoro Klarifikasi Dugaan Pemerasan terhadap Bos Prodia, Gemetar Diperiksa 8 Jam
By Redaksi On Januari 27, 2025
BM.Online //Jakarta – AKBP Bintoro akhirnya angkat bicara melalui sebuah video klarifikasi terkait isu viral yang menuding dirinya terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap bos Klinik Prodia. Video yang dirilis pada Minggu (26/1/25) ini menunjukkan AKBP Bintoro dengan wajah yang tampak lelah, suara bergetar, serta tangan gemetar, menyampaikan pembelaannya atas kabar yang beredar di masyarakat.
Mengawali klarifikasinya, AKBP Bintoro memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat isu tersebut. Ia menyebutkan bahwa tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya adalah murni fitnah. Peristiwa ini, menurutnya, bermula dari pengungkapan kasus kejahatan seksual dan tindak pidana (Undang-Undang) Perlindungan Anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Dalam kasus tersebut, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, di mana AKBP Bintoro menjabat sebagai Kasat Reskrim, menangani penyelidikan dan penyidikan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam video tersebut, AKBP Bintoro menjelaskan bahwa dua tersangka, yakni AN alias Bahtiar dan B, bersama barang bukti, telah diserahkan untuk proses persidangan. Namun, pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut tidak terima dengan penanganan kasus yang dilakukan olehnya, sehingga memunculkan berita bohong di media sosial tentang dugaan pemerasan.
“Faktanya, semua ini adalah fitnah. Tuduhan bahwa saya menerima uang sebesar 20 miliar sangat mengada-ngada,” tegas AKBP Bintoro. Ia juga menyatakan telah bersikap kooperatif selama diperiksa 8 jam oleh Propam Polda Metro Jaya, termasuk menyerahkan ponsel untuk diperiksa, serta membuka data rekening bank miliknya. Ia bahkan meminta untuk dilakukan penggeledahan di rumahnya guna membuktikan bahwa tidak ada uang miliaran rupiah yang dituduhkan padanya.
Selain dugaan pemerasan, AKBP Bintoro juga mengungkapkan bahwa dirinya digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan menerima uang sebesar 5 miliar secara tunai dan 1,6 miliar melalui transfer sebanyak tiga kali. Tuduhan lain, yakni pembelian pangkat atau jabatan untuk mendapatkan pangkat bintang satu, loncat dari pangkatnya saat ini, AKBP, juga dibantahnya.
"Faktanya, saya termasuk terlambat dalam jenjang karir dibandingkan rekan-rekan seangkatan saya,” kilahnya.
Dalam video tersebut, AKBP Bintoro menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi langsung dengan AN, pihak yang melontarkan tuduhan pemerasan dan penipuan terhadapnya. Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang telah beredar dan meresahkan masyarakat.
Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, institusi kepolisian, dan para pemimpinnya atas kegaduhan yang timbul. "Saya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi," tuturnya.
Kasus ini kini masih dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. AKBP Bintoro berkomitmen untuk bersikap transparan dan kooperatif guna membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan yang dituduhkan.
Klarifikasi ini menjadi upaya penting untuk menjernihkan persepsi publik di tengah gempuran berita viral yang beredar. Keterangan yang disampaikan Bintoro juga sekaligus sebagai hak jawab bagi yang bersangkutan.
Semoga dalam proses selanjutnya tidak ada sesuatupun yang disembunyikan. Masyarakat menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari institusi terkait untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Sumber: PPWI
(TIM/Red)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Tim SAR Brimob Polda Jabar Tangani Kecelakaan di Depan Kantor BRI Unit Jatinangor
By Redaksi On Januari 27, 2025
BM.Online //Jatinangor, 27 Januari 2025 – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di depan Kantor BRI Unit Jatinangor pada Senin pagi, mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka. Tim SAR Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk memberikan bantuan, satu tim SAR dengan kekuatan lima personel di bawah pimpinan Briptu Zacky.
Kemudian tim Siaga SAR berkoordinasi dengan Kanit Lantas Polsek Jatinangor. Mereka kemudian melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk memperlancar proses evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan, yaitu sebuah kendaraan dengan nomor polisi D 1667 YVI yang menabrak Kantor BRI Unit Jatinangor. Situasi arus lalu lintas dilaporkan tetap lancar.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan enam korban luka-luka. Kerugian materiil meliputi dua unit kendaraan roda empat, dua unit kendaraan roda dua, dan kerusakan pada pagar Kantor BRI Unit Jatinangor. Seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit AMC Cileunyi untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Tim Siaga SAR Batalyon A Pelopor Satbrimobda Jabar menyelesaikan tugasnya pada pukul 09.15 WIB, atas respon cepat dan tindakan profesional mereka dalam menangani kecelakaan ini,Keberhasilan evakuasi korban dan pengaturan lalu lintas menunjukkan kesiapsiagaan dan kemampuan dalam menghadapi situasi darurat.
Kecepatan respon dan efisiensi Tim SAR Brimob Polda Jabar dalam menangani kecelakaan ini patut diapresiasi. Kehadiran mereka membantu memperlancar proses evakuasi korban dan pengaturan lalu lintas, meminimalisir dampak lebih lanjut dari kejadian tersebut. Semoga para korban luka-luka segera pulih dan keluarga korban meninggal dunia diberi ketabahan.
Sumber: Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar
Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Kios di Katapang Dibongkar
By Redaksi On Januari 27, 2025
Hebatnya......, Dengan Sombongnya Oknum Kader Gerindra ini Menghina Profesi Wartawan di Muka Umum
By Redaksi On Januari 27, 2025
Acara Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Lingkungan Kampung Cirogol RT/RW 06/02 Kelurahan Pengampelan Di Sambut Meriah Antusias Warga Bagikan Hadiah Santunan Anak Yatim&Piatu.
By Redaksi On Januari 25, 2025
Agenda momentum memperingati hari besar Islam Isro mi'raj nabi besar Muhamad SAW ,ini merupakan suatu acara rutinitas tahunan dalam satu tahun sekali,itu penting ,yang wajib untuk diselenggarakan oleh bagi para umat Islam di seluruh dunia.
Serang - dalam sambutan nya awal ,pembukaan, pembawa acara M , Yunus di Mulai pertama-tama kita semua ,membacakan doa' kitab suci Alqur'an yang diimpimpin langsung oleh mikad Z Qori nasional, sekaligus penceramah KH.Abi Hasan Basri, lanjut mendoakan bersama- sama ,meminta perlindungan kepada Allah SWT, demi untuk,kelancaran nya, acara memperingati hari besar islam( PHBI) Isro mi'raj nabi besar Muhammad SAW, selanjutnya disambung dengan acara tersebut di gelar langsung yang bertempat di depan halaman masjid, Baitul mu,min lingkungan Cirogol pada Jum'at malam Sabtu 24/1/2025.
Acara tersebut berlangsung di hadiri oleh tokoh masyarakat, lingkungan Cirogol para sesepuh ,kyai alim ulama ,bapak"ibu pemuda dan pemudi remaja dan remaji , panitia ,acara kegiatan peringatan hari besar Islam ini, alhamdulillah terlaksana mendukung penuh atas kekompakan antusias warga yang sudah ikut andil berduyun-duyun untuk memeriahkan acara (PHBI) Isro mi'raj nabi besar Muhammad SAW.
Dalam kesempatan momentum Isro mi'raj di tahun 2025 ini alhamdulillah kita semua bisa ikut serta menghadiri Acara peringatan hari besar Islam muhamad SAW.semoga untuk di tahun depan yang akan datang acara ,PHBI akan lebih meriah lagi dari tahun sebelumnya kami selaku panitia sekaligus warga lingkungan Cirogol sangat berterimakasih kepada para Donatur yang Sudah memberikan rijki pada kesempatan nya menggulurkan tangan di acara isro mi, Raj nabi besar muhammad SAW tahun 2025.ini semoga bawa keberkahan Amin,dan untuk acara yang terakhir penutup .
( Masturo)
Polisi Ini Diduga Peras Bos Prodia Rp 20 Miliar, Wilson Lalengke: "Dia Nabung buat Beli Pangkat Jenderal"
By Redaksi On Januari 24, 2025
BM.Online //Jakarta – Dunia hukum Indonesia kembali tercoreng. AKBP Bintoro, mantan Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan, diduga memeras keluarga pelaku kejahatan senilai Rp 20 miliar. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. Kasus ini bukan hanya mencoreng institusi Polri, tetapi juga menghancurkan rasa keadilan masyarakat.
Wilson Lalengke, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas tindakan AKBP Bintoro. Ia menyoroti praktik yang diduga sudah membudaya di lingkungan kepolisian, yaitu "menabung" untuk naik pangkat.
"Jika benar peristiwa itu, saya hanya bisa mengelus dada, prihatin tingkat dewa atas kelakuan oknum polisi AKBP Bintoro tersebut. Mungkin dia sedang menabung untuk segera loncat dari AKBP langsung jadi jenderal yang harganya (pangkat jenderal bintang satu - red) memang puluhan miliar rupiah," sindir Wilson Lalengke, menyoroti kebiasaan jual-beli pangkat di lingkungan Polri.
AKBP Bintoro menjabat sebagai Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan dari Agustus 2023 hingga Agustus 2024. Ia dijuluki "Perwira Selon" karena diduga gemar mempermainkan perkara hukum dengan praktik "86". Kasus puncaknya terungkap dari laporan polisi nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel (April 2024), terkait pembunuhan sadis terhadap dua remaja perempuan, N (16) dan X (17). Tersangka adalah Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak dari pemilik jaringan klinik kesehatan Prodia.
Bintoro diduga meminta Rp 20 miliar kepada pelaku dengan janji menghentikan penyidikan dan mengintimidasi keluarga korban untuk mencabut laporan. Namun, Arif dan Bayu melayangkan komplain pada 17 Mei 2024 karena kasus tetap berlanjut meskipun uang telah diserahkan. Mereka juga menuduh Bintoro menggelapkan aset-aset mewah mereka.
Pada 6 Januari 2025, Arif dan Bayu menggugat Bintoro secara perdata, menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar dan aset yang disita. Kasus ini menjadi tamparan bagi Polri dan menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen penegakan hukum.
Seorang aktivis perlindungan anak (yang meminta namanya dirahasiakan) menyatakan, "Ini bukan sekadar masalah pemerasan. Ini soal penghancuran kepercayaan publik terhadap Polri.”
Publik menanti langkah tegas Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi Polri dan menindak Bintoro. Warga menyerukan agar koalisi pelindung perempuan dan anak terus mengawal kasus ini.
#No Viral No Justice
Sumber: PPWI
TIM/Red
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Warga Nagan Raya Melalui #No Viral No Justice (GMOCT), Desak Presiden Usut Tuntas Kasus PT. Agrina
By Redaksi On Januari 24, 2025
Konflik ini bermula dari putusan Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2017 yang mewajibkan PT. SPS II melakukan penghijauan kembali. Namun, faktanya, perusahaan tersebut justru kembali membuka lahan secara besar-besaran, mengakibatkan hewan liar sering memasuki pemukiman warga. Perusahaan juga mengklaim lahan milik warga, memicu bentrokan di lapangan.
Pada Selasa, 21 Januari 2025, puluhan warga Babah Lueng melakukan aksi penghentian aktivitas PT. SPS II/PT. Agrina di lahan mereka. Asisten perusahaan sempat berjanji menghentikan penanaman di lahan tersebut. Namun, janji tersebut tampaknya tak diindahkan. Seorang warga setempat yang menjaga lahan plasma, Muslem, membenarkan bahwa lahan yang disengketakan berada di wilayah Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, bukan di Puloe Kruet seperti yang diklaim perusahaan. Muslem menegaskan, patok batas wilayah sudah jelas terlihat di tengah PT. Gelora Sawita Makmur (GSM).
Di sisi lain, Safari IS dan M. Dan, warga Desa Babah Lueng, telah memenuhi panggilan Polda Aceh untuk klarifikasi terkait laporan PT. SPS II tentang dugaan pengancaman dan memasuki pekarangan tanpa izin pada 17 Oktober 2024. Safari IS membantah tuduhan tersebut dan justru menyatakan bahwa merekalah yang seharusnya melaporkan perusahaan atas dugaan perampasan lahan yang telah mereka garap selama bertahun-tahun. Lahan tersebut, yang sebagian telah dibagikan oleh desa seluas 2 hektar per KK dan dilengkapi Surat Sporadik, kini diklaim masuk dalam HGU PT. SPS II, meskipun Kepala BPN Nagan Raya sebelumnya menyatakan tidak ada HGU PT. SPS II di Desa Babah Lueng. Safari IS menambahkan, warga tidak menolak program plasma, namun menolak lahan perkebunan mereka yang telah ditanami bibit sawit dijadikan lahan plasma.
Menariknya, Humas PT. SPS II/PT. Agrina menanggapi protes warga dengan menantang mereka untuk melaporkan perusahaan ke pihak berwajib. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Aiptu Zahrul Afwadi, S.H., tidak membuahkan hasil karena nomor kontak awak media diblokir.
Lebih jauh lagi, Pak Manto, warga Puloe Kruet, Kecamatan Darul Makmur, menyatakan bibit sawit miliknya ditimbun oleh alat berat PT. SPS/Agrina. Ia telah melaporkan kejadian ini ke Polres Nagan Raya.
Warga melalui GMOCT mendesak Presiden, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Pertanian untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan mafia tanah dan menyelidiki siapa dalang di balik pemberian izin plasma di lahan perkebunan warga yang kini dikuasai PT. SPS II/PT. Agrina. Kasus ini menjadi sorotan dan menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat atas tanah dan sumber daya alam.
#No Viral No Justice
Team/Red (Bongkarperkara)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Tanggul Sungai Cinambo Longsor, Warga Waswas, Pemkot Bandung dan BBWS Diduga Cuek
By Redaksi On Januari 24, 2025
BM.Online //Bandung, Jawa Barat – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), mengutip laporan Matainvestigasi.com, menyoroti kondisi tanggul Sungai Cinambo di Gedebage Selatan yang longsor dan membahayakan warga sekitar. Kondisi ini dinilai semakin memprihatinkan karena diduga diabaikan oleh Pemerintah Kota Bandung dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Laporan Matainvestigasi.com menggambarkan kondisi sungai yang tampak seperti pulau-pulau kecil akibat gundukan tanah sepanjang aliran sungai. Tanggul sungai yang longsor akibat erosi saat air sungai meluap menimbulkan kekhawatiran warga, khususnya yang tinggal di Bojongmanjah Rancakamurang. Jalan inspeksi sungai yang menjadi akses utama warga juga terancam longsor, terutama saat hujan.
Lurah Ciskid, Erwin, mengungkapkan kekhawatirannya atas kondisi tersebut dan berharap agar tanggul sungai diperbaiki atau setidaknya dibangun Tembok Penahan Tanah (TPT) serta jalan inspeksi sungai dicor. Hal senada disampaikan Yayan, Ketua RW 06 Ciskid.
Sekretaris LPM Ciskid, Rizal, menambahkan bahwa warga telah mengirimkan surat sebanyak lebih dari empat kali kepada BBWS dan dinas terkait, namun tidak mendapatkan respons. Pihak terkait terkesan cuek dan tidak memberikan solusi atas permasalahan ini. Rizal juga menyebutkan bahwa warga telah melakukan perbaikan swadaya, namun dana yang terkumpul terbatas.
GMOCT menilai, kurangnya respons dari Pemkot Bandung dan BBWS menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan warga. Permasalahan tanggul sungai yang longsor ini harus segera ditangani sebelum menimbulkan korban jiwa. GMOCT mendesak Pemkot Bandung dan BBWS untuk segera mengambil tindakan nyata dalam memperbaiki tanggul sungai dan jalan inspeksi sungai yang rusak. Pertanyaan mengenai anggaran perawatan sungai juga perlu dipertanyakan dan dijelaskan kepada publik.
#No Viral No Justice
Sumber: Matainvestigasi.com
Team/Red
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Satgas Citarum dan DLH Diduga Lamban Tangani Pencemaran Limbah PT MAP
By Redaksi On Januari 24, 2025
BM.Online //Bandung, Jawa Barat – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), mengutip laporan Matainvestigasi.com, menyoroti dugaan lambannya penanganan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Multi Adira Plasindo (MAP) di Kawasan Industri De Prima Terra, Tegalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Meskipun Satgas Citarum Harum telah menutup saluran pembuangan limbah ilegal yang dibocorkan oleh pabrik tersebut pada Kamis (23/01), GMOCT menilai penanganan kasus ini masih jauh dari kata tuntas.
Laporan Matainvestigasi.com menyebutkan bahwa penutupan saluran pembuangan limbah cair tersebut hanya dilakukan dengan penambalan semen, tanpa adanya tindakan lebih lanjut untuk memastikan kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT MAP dan jenis limbah cair yang dihasilkan. Hal ini menunjukkan dugaan kurangnya pemahaman Satgas Citarum Harum terhadap fungsi IPAL dan jenis limbah industri.
GMOCT menilai, tindakan penutupan sementara ini tidak memberikan efek jera dan tidak menyelesaikan masalah pencemaran secara tuntas. Ketidaktegasan dalam menindak pelanggaran ini berpotensi memicu terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.
Lebih lanjut, GMOCT mempertanyakan peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Soreang yang dinilai kurang masif dalam mendeteksi pencemaran lingkungan. DLH seharusnya tidak hanya bergantung pada laporan yang ada, tetapi juga melakukan pengawasan secara aktif dan proaktif.
GMOCT menekankan pentingnya pendekatan pentahelix dalam menangani kasus ini, dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH), untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku pencemaran lingkungan. Sanksi yang berat dinilai perlu untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa.
Kesimpulannya, GMOCT menilai penanganan kasus pencemaran limbah PT MAP oleh Satgas Citarum Harum dan DLH Soreang masih belum maksimal dan perlu ditingkatkan. Tindakan yang lebih komprehensif dan tegas diperlukan untuk melindungi lingkungan dan memberikan efek jera kepada pelaku industri yang melanggar aturan.
#No Viral No Justice
Sumber: Matainvestigasi.com
Team/Red
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
GMOCT dan Publik Soroti Dugaan Pencemaran Limbah PT MAP di Kawasan Industri De Prima Terra
By Redaksi On Januari 24, 2025
BM.Online //Bandung, Jawa Barat – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyoroti temuan dugaan pembuangan limbah cair oleh PT Multi Adira Plasindo (MAP) di Kawasan Industri De Prima Terra, Tegalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Informasi ini didapat GMOCT dari media online Matainvestigasi.com.
Berdasarkan laporan Matainvestigasi.com, PT MAP diduga membuang limbah cair hasil cucian gilingan kabel dan material lainnya ke saluran air (selokan) dengan cara membobok tembok pabrik. Kejadian ini terekam kamera pada Rabu, 27 Januari 2025. Dugaan ini bukan yang pertama kali terjadi, mengingat sebelumnya PT MAP juga pernah disidak oleh Satgas Citarum Harum, namun tampaknya belum memberikan efek jera.
Pihak PT MAP, melalui Awan, memberikan klarifikasi bahwa cairan tersebut bukanlah limbah, melainkan hanya hasil cucian tangan para pekerja. Awan menyatakan akan menutup akses pembuangan tersebut jika hal ini menjadi masalah. Ia juga mengaku pernah dipanggil Polda Jabar terkait masalah limbah, namun tidak mengikuti prosesnya secara detail.
Namun, keterangan Awan diragukan mengingat temuan di lapangan menunjukkan adanya endapan lumpur, bijian, dan serabut hasil gilingan kabel dengan air berwarna hitam dan berbau menyengat. Klarifikasi tersebut dinilai sebagai upaya mengelak dari tanggung jawab atas dugaan pencemaran lingkungan.
Temuan ini kembali mempertanyakan efektivitas Program Citarum Harum menjelang masa akhir program. GMOCT menilai masih adanya praktik kucing-kucingan antara pihak berwenang dan industri nakal menunjukkan ketidakpastian dan kurangnya ketegasan dalam penindakan dan pemberian sanksi. GMOCT berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti temuan ini dan memberikan sanksi tegas kepada PT MAP agar kasus serupa tidak terulang kembali.
#No Viral No Justice
Sumber: Matainvestigasi.com
Team/Red
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Kadishub Kuningan, Beni Prihayantuo, Raih Penghargaan Indonesia Leader Awards 2025
By Redaksi On Januari 24, 2025
Oknum Pengawas SPBU di Parigi, Pangandaran Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
By Redaksi On Januari 24, 2025
Aktivis dan Publik Kecam Kebebasan Maya Andriati Pasca Vonis Berat 4 Tahun Penjara, Kasus Pasar Cigasong, Belum Ditahan? Ada Apa?
By Redaksi On Januari 23, 2025
Keluarga Terduga Pelaku Pengerusakan di Bima Desak Mabes Polri Adili Oknum Penyidik
By Redaksi On Januari 23, 2025
Kasus Pasar Cigasong: Perlakuan Istimewa Maya, Tersangka yang Masih Bertugas dan Dikawal Rombongan Menggunakan Mobil Dinas Nopol E 1132 U
By Redaksi On Januari 23, 2025
AKP Suwondo dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tiga Dusun Kebonagung
By Redaksi On Januari 23, 2025
SPBU 34-453-16 Cimalaka Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
By Redaksi On Januari 23, 2025
BM.Online // Sumedang - Pengawas SBPU 34.453.16. yang berlokasi di Jl. Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di lokasi tersebut. Penanggung jawab SPBU, Pengawas SPBU menyampaikan pernyataan resmi kepada media pada Kamis (23/1/2025).
Menurut Pengawas, pemberitaan yang tayang beberapa media online yang berjudul SPBU 34.453.16 Diduga Bekerjasama dengan Pengusaha BBM ilegal itu hanya kesalah pahaman.