Berita Terbaru
GMOCT Kecam Kekerasan Ajudan Kapolri Terhadap Jurnalis di Semarang
By Redaksi On April 07, 2025
Semarang, 7 April 2025 – Gabungan Media Cetak Ternama (GMOCT) mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap sejumlah jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Sabtu (5/4) petang. Kejadian ini terjadi saat para jurnalis meliput kunjungan Kapolri dalam rangka meninjau arus balik Lebaran.
Informasi kekerasan tersebut didapatkan GMOCT dari media online Sotarduganews, yang merupakan anggota GMOCT. Menurut keterangan yang diperoleh, insiden bermula ketika Kapolri menyapa seorang penumpang difabel. Para jurnalis dan humas berbagai lembaga tengah mengambil gambar dari jarak yang aman. Namun, seorang ajudan Kapolri kemudian mendorong para jurnalis dengan kasar, meminta mereka mundur.
Pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menjadi korban kekerasan fisik. Setelah didorong, Makna dihampiri ajudan tersebut dan dipukul di kepala. Ajudan tersebut bahkan terdengar mengancam jurnalis lainnya dengan kalimat, "Kalian pers, saya tempeleng satu-satu." Beberapa jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik.
Tindakan kekerasan ini menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi para korban, serta menciptakan keresahan di kalangan jurnalis yang merasa ruang kerjanya tidak aman. Peristiwa ini jelas merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menanggapi kejadian ini, GMOCT mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.
2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
3. Menuntut Polri memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
4. Menuntut Polri untuk belajar dari kejadian ini agar tidak mengulangi kesalahan serupa.
5. Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.
“Tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk serangan terhadap kebebasan pers. Kami menuntut keadilan dan meminta Polri untuk bertanggung jawab atas tindakan anggotanya,” tegas Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT.
Ahmad Diyan, OKK GMOCT menambahkan, “Kejadian ini menunjukkan pentingnya perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. GMOCT akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta pihak berwajib untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.”
GMOCT berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati kerja jurnalistik dan menjunjung tinggi kebebasan pers di Indonesia. Kami mendesak agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta perlindungan yang lebih kuat bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
#No Viral No Justice
#Save Jurnalis Indonesia
#Kapolri
#Ajudan Kapolri
#Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis
Team/Red (Sotarduganews)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Kematian Jurnalis Muda Situr Wijaya: Misteri di Balik Kematian yang Menyisakan Duka dan Tanda Tanya, GMOCT Prihatin, Akankah Hasil Karya Jurnalis selalu Berakhir dengan Hilangnya Nyawa?
By Redaksi On April 06, 2025
BM.Online // Touna, Sulteng (GMOCT) – Kematian mendadak Situr Wijaya, jurnalis muda asal Sulawesi Tengah, di Jakarta pada 4 April 2025, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan-rekan, dan dunia jurnalistik Indonesia. Kepergiannya yang penuh misteri telah memicu berbagai spekulasi dan tuntutan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan istri almarhum, Selvi, Situr berangkat ke Jakarta dalam keadaan sehat pada Kamis (3/4/2025). Namun, keesokan harinya, Selvi menerima kabar duka bahwa Situr ditemukan meninggal dunia di sebuah penginapan yang identitasnya dirahasiakan. Kejanggalan muncul ketika kontak Situr dijawab oleh pihak medis rumah sakit, yang enggan memberikan informasi detail mengenai lokasi penginapan tersebut.
Foto-foto yang beredar memperlihatkan kondisi penginapan yang memprihatinkan; dinding batako belum diplester, lantai pecah, dan beberapa bagian tubuh Situr tampak kemerahan. Kondisi ini semakin memperkuat spekulasi mengenai penyebab kematian yang tidak wajar. Keluarga dan rekan-rekan Situr menyatakan bahwa ia selama ini sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit serius. Saat ini, jenazah Situr masih berada di rumah sakit di Jakarta menunggu kedatangan keluarga, yang kemungkinan besar akan meminta autopsi untuk mengungkap penyebab kematian.
GMOCT Sampaikan Dukacita dan Himbauan Kewaspadaan
Menanggapi viralnya pemberitaan ini, Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Situr Wijaya. Beliau juga menyatakan dukungan penuh kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap misteri kematian tersebut.
"Kematian Situr Wijaya sangat memprihatinkan. GMOCT turut berduka cita dan berharap pihak berwajib dapat segera mengungkap penyebab kematiannya. Kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan keadilan ditegakkan," ujar Agung Sulistio.
Lebih lanjut, Agung Sulistio menghimbau kepada seluruh jurnalis, baik anggota GMOCT maupun di luar organisasi, untuk senantiasa waspada terhadap potensi ancaman dan kejahatan yang mungkin terjadi dalam menjalankan tugas jurnalistik.
"GMOCT konsisten dalam memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk pemberitaan yang kontroversial, selama berbasis data lapangan dan sesuai kode etik jurnalistik. Namun, kita harus akui, ada oknum-oknum yang merasa tidak nyaman dengan pemberitaan kritis. Mereka berani melakukan tindakan di luar batas nalar manusia. Sejarah telah mencatat banyak kasus pembunuhan jurnalis yang keji, meskipun pelaku akhirnya tertangkap. Oleh karena itu, kewaspadaan menjadi kunci utama bagi rekan-rekan jurnalis dalam menjalankan tugas mulia ini," tegas Agung Sulistio. Beliau menekankan pentingnya menjunjung tinggi kode etik profesi dan mengedukasi masyarakat dengan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
Akankah Karya Tulis Jurnalistik selalu berakhir dengan hilangnya nyawa?
#No Viral No Justice
#Save Jurnalis Indonesia
Team/Red
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Tim Gabungan Polda Banten Tangkap Pelaku Pungli di Jembatan Pantai Carita Pandeglang*
By Redaksi On April 04, 2025
Saat dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan terkait kejadian tersebut. “Benar, Polda Banten telah mengamankan seorang pria berinisial DR (30) yang diduga pelaku pungli di jembatan bambu Pantai Carita Pandeglang tepatnya di Kp. Silaban RT.02 RW.05 Desa Sindang Laut, Kec. Carita, Kab. Pandeglang,” kata Dian.
Dian menerangkan bahwa modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu Pelaku meminta uang sebesar Rp5.000 bagi pengunjung yang melintas di atas jembatan bambu.
“Pelaku sudah melakukan aksi selama 3 hari, uang hasil Pungli sejumlah kurang lebih Rp 400.000 dan telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari,” tambah Dian.
Selanjutnya Dian menyampaikan saat ini pelaku telah dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Pandeglang guna penyidikan lebih lanjut.
Polda Banten berkomitmen untuk terus memberantas praktik pungli di kawasan wisata maupun sektor lainnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap praktik ilegal yang merugikan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan di kawasan wisata untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung,” tutupnya. (Bidhumas)
Persiapan Milad Kesultanan Banten ke 5 abad ( 500 tahun kesultanan Banten) Sekaligus Pengukuhan Laskar Kesultanan Banten.
By Redaksi On April 04, 2025
Abah KH. AStari Al - Bantani yang sebagai Panglima Laskar Kesultanan Banten mengatakan. Kami Panglima Laskar banten KH.ASTARI AL BANTANI, WAKIL PANGLIMA H.MAS MA'RUF MUHTADI AL- MAHDI.MM, Sekjend LKB. H.M.AGUS HENDI HENDRAWAN. SE. M.Si Dan BENDAHARA UMUM HJ. SOFIA MULYA SYARIF. Siap untuk melaksanakan Haul ke 5 abad ( 500) Tahun Kesultanan Banten dan Insallah akan mengundang Presiden Republik Indonesia Bapak H. Prabowo untuk Hadir dalam Haul 5 abad ( 500 tahun Kesultanan Banten) di tahun 2025 ini.( Ungkapnya)
Tim media, Sebagaimana dalam pengukuhan untuk persiapan Milad ke 5 abad ( 500 Tahun Kesultanan Banten) dan Pengukuhan Pembentukan Laskar Kesultanan Banten di kediaman Ratu Bagus Wisanggeni Soerjaatmadja.MBA, dihadiri para Ormas, Peguron,perwakilan Pendekar seprovinsi Banten dan Tokoh Ulama Kesultanan Banten, dengan lancar dan Penuh Amanah tutup nya .
( Red/tim)
Aliansi Wartawan , DPW IWOI Jateng dan GMOCT GERAM: Kasus Pemerasan Libatkan Penjual Rokok Ilegal Harus di Proses, Kapolresta Cilacap Bungkam
By Redaksi On April 04, 2025
Sementara saat dihubungi oleh Sekertaris Umum GMOCT Asep NS, Kapolresta Cilacap Bungkam seribu bahasa, tidak menjawab sama sekali pertanyaan yang dilontarkan perihal kenapa Jajang Hidayat selaku korban dan Pelapor yang juga penjual rokok tanpa cukai tidak di proses.
Aliansi menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini, yang tak hanya menjadi sorotan di Jawa Tengah, namun juga di luar daerah. Mereka meminta Polresta Cilacap untuk bertindak tegas dan adil, tak hanya terhadap dua wartawan yang dilaporkan, namun juga terhadap Jajang Hidayat yang diduga melanggar hukum dengan menjual rokok ilegal.
Angger Suhodo, perwakilan Aliansi Solidaritas Media Online Jawa Tengah, menegaskan bahwa penjualan rokok ilegal merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang No 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara 1-5 tahun dan/atau denda 2-10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. Angger menambahkan bahwa surat aduan telah disampaikan ke Polresta Cilacap, Kanwil Bea dan Cukai, Polda Jawa Tengah, dan Kejaksaan Tinggi Semarang.
Dugaan tindak pidana penyaluran rokok ilegal tanpa pita cukai oleh Jajang Hidayat juga ditemukan. Hal ini, menurut Aliansi, memperkuat dugaan adanya pelanggaran pidana pemerasan disertai pengancaman (Pasal 368 KUHP) yang melibatkan SJ dan ZL.
Ketua DPW IWOI Jateng, Teguh Supriyanto, yang turut menandatangani surat aduan, berharap penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Ia menekankan pentingnya pemberantasan kegiatan ilegal agar tidak merajalela dan pelaku tidak kebal hukum. Informasi terkait kasus ini, lanjut Teguh, diperoleh dari DPW IWOI Jateng.
Dukungan penuh juga disampaikan oleh Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio. Ia menyatakan GMOCT mendukung penuh upaya DPW IWOI Jateng untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk menindak Jajang Hidayat atas dugaan pelanggaran penjualan rokok ilegal. Agung menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.
Aliansi Solidaritas Media Online Jawa Tengah, GMOCT, dan IWOI Jateng berkomitmen untuk mengawasi perkembangan kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan. Mereka berharap kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan praktik-praktik ilegal di Cilacap dan melindungi integritas industri media.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolresta Cilacap tidak memberikan statement alias bungkam seribu bahasa.
#No Viral No Justice
#Proses Penjual Rokok tanpa Cukai
#POLRI
#POLRESTA CILACAP
#DPW IWOI
Team/Red(DPW IWOI Jateng)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Para Pejabat Pemerintahan Instansi/Institusi Diminta Tak Alergi Media, Keterbukaan Kunci Kepercayaan Publik
By Redaksi On April 03, 2025
Faroji menekankan pentingnya peran media sebagai pilar demokrasi. Media menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, menyampaikan informasi kebijakan dan capaian pemerintah, sekaligus menjadi corong aspirasi publik. Sikap defensif terhadap kritik media hanya akan menciptakan kesenjangan dan menghambat evaluasi kebijakan yang lebih baik.
Keterbukaan dan transparansi menjadi kunci utama. Pejabat yang baik adalah yang berkomunikasi terbuka dengan media, meningkatkan kepercayaan publik. Menghindari media justru menimbulkan kecurigaan. Komunikasi yang baik memungkinkan klarifikasi atas informasi yang kurang tepat, memastikan berita yang sampai ke masyarakat tetap objektif.
Untuk membangun hubungan harmonis antara pejabat dan media, Faroji menyarankan beberapa hal: bersikap terbuka dan responsif; menghargai kebebasan pers; memanfaatkan media sebagai alat komunikasi; dan membangun relasi profesional. Media harus dilihat sebagai mitra, bukan ancaman.
"Pejabat yang bijak tidak akan alergi terhadap media, melainkan memanfaatkannya sebagai sarana komunikasi efektif," tegas Faroji. Kritik media bukan untuk menjatuhkan, melainkan kontrol sosial agar kebijakan tetap sesuai kepentingan masyarakat. Keterbukaan, transparansi, dan komunikasi yang baik akan meningkatkan kepercayaan publik.
Senada dengan Faroji, Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menggambarkan media sebagai "pralon" yang mengalirkan informasi dari sumber ke tujuan. Media berperan menyampaikan informasi, menghubungkan masyarakat dengan informasi yang dibutuhkan, dan menyebarluaskannya. Namun, tanggung jawab media untuk memastikan akurasi dan kebenaran informasi juga ditekankan. Kolaborasi yang sehat antara pejabat dan media akan menciptakan pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
#No Viral No Justice
Team/Red (Kabarsbi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
GMOCT: Peredaran Rokok Ilegal di Kuningan, Jawa Barat Ancaman Serius yang Membutuhkan Tindakan Tegas
By Redaksi On April 03, 2025
Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tengah menghadapi masalah serius terkait maraknya peredaran rokok ilegal. Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan oleh awak media, dan informasi yang diperoleh dari KabarSBI (anggota GMOCT - Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), diperkirakan hingga 70% peredaran rokok di wilayah Kuningan merupakan rokok tanpa cukai. Kondisi ini menimbulkan kerugian besar bagi negara dan mengancam kesehatan masyarakat.
Investigasi yang dilakukan menyasar sejumlah warung di berbagai wilayah, termasuk Lengkong, Ci Kahuripan, Tegal Gede, Ciawi, dan Pajawan Kidul. Para pedagang mengakui adanya peredaran rokok ilegal, namun sebagian besar mengaku hanya sebagai perantara. Salah satu pedagang mengungkapkan, “Peredaran rokok tanpa cukai sangat merugikan pendapatan negara. Saya hanya sebagai titipan untuk menjual.”
Hal ini menjadi sorotan tajam dari H.A. Nurdiansyah, tokoh yang vokal dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Beliau menekankan perlunya tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal dan mendorong pengusaha rokok untuk beroperasi secara legal. Nurdiansyah, didampingi Dhian Patroli, menyarankan beberapa upaya penindakan, antara lain: operasi bersama instansi terkait, penegakan regulasi yang berlaku, langkah preventif dan represif, serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran rokok ilegal.
Bahaya dari rokok ilegal tidak dapat diabaikan. Rokok ilegal seringkali mengandung zat berbahaya seperti formalin, racun kimia, dan bahan pengawet yang dapat meningkatkan kerusakan tubuh dan memperburuk dampak merokok jangka panjang. Nurdiansyah juga menyoroti kompleksitas struktur pajak dan perilaku perusahaan rokok sebagai faktor penyebab maraknya rokok ilegal di Indonesia.
Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menambahkan, "Kasus peredaran rokok ilegal di Kuningan ini sangat memprihatinkan dan menuntut tindakan segera dari seluruh pihak terkait. GMOCT berkomitmen untuk terus mengawal dan memberitakan perkembangan kasus ini demi kepentingan masyarakat dan negara."
Untuk melindungi masyarakat dan negara dari kerugian yang lebih besar, aparat penegak hukum di Kabupaten Kuningan diharapkan dapat menindak tegas peredaran rokok ilegal ini. Penegakan hukum yang konsisten dan kepatuhan dari para pengusaha rokok terhadap aturan yang berlaku merupakan kunci untuk mengatasi masalah ini. Semoga dengan langkah-langkah yang komprehensif, peredaran rokok ilegal di Kuningan dapat segera diatasi.
#No Viral No Justice
Team/Red (Kabarsbi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
LPK-RI Laporkan PT. Globalindo Agung Lestari Terkait Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
By Redaksi On April 03, 2025
BM.oline // Kuala Kapuas, 3 April 2025 – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPC Kabupaten Kapuas, melalui Ketuanya Gatner Eka Tarung, SE, resmi melaporkan PT. Globalindo Agung Lestari ke sejumlah instansi terkait atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Amat Pamuji dan istrinya, Etsa. Laporan tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Bupati Kapuas, dan Kepala Kepolisian Resor Kapuas.
Peristiwa yang melatarbelakangi laporan ini terjadi pada 21 Mei 2022. Amat Pamuji dan Etsa, pemilik warung di area PT. Globalindo Agung Lestari, diusir secara paksa oleh pihak perusahaan. Pengusiran tersebut disertai dengan penghinaan dan ancaman boikot dari karyawan perusahaan, mengakibatkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi pasangan tersebut.
Meskipun kasus ini telah dilaporkan ke Mantir Adat Dayak Kecamatan Dadahup, belum ada penyelesaian hingga Maret 2025. Oleh karena itu, pasangan suami istri tersebut mencari perlindungan hukum melalui LPK-RI DPC Kabupaten Kapuas.
Gatner Eka Tarung, SE, Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Kapuas, menyatakan keprihatinan atas tindakan tidak manusiawi yang dialami Amat Pamuji dan Etsa. "Tindakan pengusiran yang dilakukan PT. Globalindo Agung Lestari tidak hanya mencemarkan nama baik mereka, tetapi juga mengancam mata pencaharian mereka. Kami berharap pihak berwenang segera memberikan perlindungan hukum dan mengusut tuntas kasus ini," tegas Gatner.
Gatner menambahkan bahwa laporan ini juga bertujuan untuk mendorong transparansi dan keadilan, serta memastikan pertanggungjawaban atas tindakan yang merugikan konsumen. "LPK-RI akan terus mendampingi Amat Pamuji dan Etsa dalam proses hukum ini," ujarnya.
Informasi mengenai kasus ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Kabarsbi, yang merupakan anggota GMOCT. Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT, memberikan pernyataan terkait hal ini: "GMOCT mendukung penuh upaya LPK-RI dalam mencari keadilan bagi Amat Pamuji dan Etsa. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak-hak konsumen dan menghindari tindakan sewenang-wenang."
Dengan laporan ini, LPK-RI DPC Kabupaten Kapuas berharap pihak berwenang segera melakukan penyelidikan dan memberikan perlindungan hukum yang dibutuhkan bagi Amat Pamuji dan Etsa. Kasus ini menjadi sorotan penting terkait perlindungan hukum bagi pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.
#No Viral No Justice
Team/Red (Kabarsbi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Ketum GMOCT: Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Cilacap Ancaman Serius bagi Negara dan Kesehatan, Segera Proses Penjual Rokok Tanpa Cukai (Ilegal)
By Redaksi On April 02, 2025
GMOCT Soroti Maraknya Peredaran Tramadol Marak di Antapani Saat Idul Fitri, Pelajar Diduga Terlibat
By Redaksi On April 02, 2025
Ketum GMOCT dan Ketua IWOI Jateng: Oknum Wartawan di Cilacap Dipolisikan, Kasus Pemerasan Berbuntut Panjang, Penjual Rokok Tanpa Cukai Koq Tidak Diproses?
By Redaksi On April 02, 2025
BM.Online // Semarang, Jawa Tengah - Kasus penangkapan dua oknum wartawan di Cilacap, Jawa Tengah, atas dugaan pemerasan terhadap pedagang rokok ilegal menimbulkan kontroversi dan pertanyaan besar terkait transparansi penegakan hukum. Teguh Supriyanto, Ketua DPW IWOI Jawa Tengah (Ikatan Wartawan Online Indonesia), menyoroti kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Ia mempertanyakan mengapa pedagang rokok ilegal yang telah teridentifikasi justru tidak ditindak, sementara hanya oknum wartawan yang diproses hukum.
"Tentunya tak ada asap tanpa api," ujar Teguh. "Dengan adanya temuan penjualan rokok ilegal yang merugikan negara, seharusnya Polresta Cilacap juga menindaklanjuti penjualnya, bukan hanya memproses oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan."
Teguh mengaku telah mengunjungi Polresta Cilacap untuk bertemu Kapolres, namun belum berhasil karena kesibukan pihak kepolisian. Ia hanya bertemu dengan perwira piket Reskrim. Kedatangannya bersama Lembaga KANI (nama lembaga perlu dilengkapi) untuk memberikan dukungan kepada keluarga wartawan yang terdampak.
Sementara itu, Evi, istri salah satu oknum wartawan yang ditangkap, mengungkapkan kebingungannya terkait situasi ekonomi keluarga. Ia berharap suaminya segera dibebaskan mengingat peran pentingnya sebagai tulang punggung keluarga. "Dengan suami saya ditangkap, saya bingung karena ekonomi kami terganggu dan anak kami butuh biaya," ungkap Evi.
Kasus ini juga mendapatkan perhatian dari Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Agung mendesak dilakukan investigasi yang komprehensif dan transparan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan semua pihak yang bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas penegakan hukum dan tanggung jawab pimpinan media dalam mengawasi wartawannya.
Kasus pemerasan ini, yang sebelumnya diberitakan oleh Detikjateng pada 25 Maret 2025, menimbulkan pertanyaan besar tentang kinerja Polresta Cilacap dan menimbulkan solidaritas dari berbagai pihak. Ketidakjelasan dan kejanggalan yang muncul perlu diusut tuntas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan media massa. Permasalahan ini bukan hanya tentang pemerasan semata, melainkan juga tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia.
#No Viral No Justice
Team/Red(IWOI Jateng)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Tragedi di Alun-alun Pemalang: Pohon Tumbang Tewaskan Dua Jamaah Salat Id, Picu Desakan Bertanggung Jawab
By Redaksi On April 01, 2025
Pemalang, Jawa Tengah – Duka menyelimuti Kabupaten Pemalang menyusul tragedi jatuhnya pohon beringin besar di Alun-alun Pemalang pada Senin, 31 Maret 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Peristiwa nahas ini terjadi saat pelaksanaan Salat Idul Fitri, menewaskan dua orang dan melukai 17 lainnya. Dua korban kritis masih menjalani perawatan intensif. Kapolres Pemalang telah melaporkan kejadian ini kepada Kapolda Jawa Tengah.
Pohon yang tumbang tepat di depan Pos Polisi Alun-alun Pemalang menimpa sejumlah jamaah yang tengah melaksanakan salat. Identitas korban meninggal dunia adalah:
- Rasmono, 42 tahun, wiraswasta, Jl. Wijaya Kusuma, RT.04/RW.07, Kelurahan Pelutan, Pemalang (meninggal di TKP).
- Anita Rahmawati, 39 tahun, Jl. Nusa Indah, RT.08/RW.08, Kelurahan Pelutan, Pemalang (meninggal di RS. Harapan Sehat).
Sementara korban kritis adalah:
- Rasmani, 70 tahun, wiraswasta, Jl. Teratai, RT.03/RW.10, Kelurahan Pelutan, Pemalang.
- Titi Sundari, 68 tahun.
Lima belas jamaah lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis.
Kejadian ini langsung viral di media sosial, memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Agung sulistio selaku Ketua Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak Pemerintah Daerah Pemalang untuk bertanggung jawab penuh atas kejadian ini, menuntut penyelidikan menyeluruh terkait penyebab tumbangnya pohon dan langkah-langkah pencegahan di masa mendatang.
Pihak kepolisian tengah menyelidiki penyebab pasti tumbangnya pohon. Polres Pemalang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangani korban dan merencanakan penataan ulang Alun-alun Pemalang guna mencegah kejadian serupa. Upaya ini meliputi pemeriksaan kondisi pohon-pohon di sekitar alun-alun untuk memastikan keamanan dan keselamatan publik.
Doa dan simpati ditujukan kepada keluarga korban, serta harapan agar para korban luka segera pulih. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pemeliharaan infrastruktur publik dan pengawasan kondisi lingkungan untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.
#No Viral No Justice
Team/Red (Kabarsbi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
" Ayah Belum Mati Nak " Momen Kesedihan Lebaran Tanpa Ada Sosok Anak Perempuan
By Redaksi On Maret 31, 2025
GMOCT: Selamat Hari Raya Iedul Fitri 1446 H/2025 M, Komitmen Tetap Menyuarakan Kebenaran, Meski Kontroversial
By Redaksi On Maret 31, 2025
GMOCT Aceh Apresiasi Dukungan PT. Socfindo Seumayam dalam Konsolidasi Buka Puasa
By Redaksi On Maret 30, 2025
Pimprus PT.Media GWI / Ketua GWI DPD Provinsi Banten Syamsul Bahri Mengucapkan "Selamat Hari Raya Idul Fitri 14v46 Hijriyah/ 2025 M, Mohon Maaf Lahir dan Batin
By Redaksi On Maret 30, 2025
Keluarga Besar Media Bentengmerdeka Online- Mengucapkan Selamat Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H 2025 Masehi.
By Redaksi On Maret 30, 2025
GMOCT Gelar Buka Puasa Bersama dan Konsolidasi, Tegaskan Komitmen Penguatan Peran untuk Rakyat Indonesia Maju
By Redaksi On Maret 30, 2025
BM.Online //Nagan Raya, Aceh – Organisasi Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) Provinsi Aceh, bersama Redaksi Media Bongkar Perkara.com dan Kabiro Kabar Metro.com, menggelar buka puasa bersama dan konsolidasi di Estraila Cafe, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (29/3/2025). Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran jurnalis dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan mengawal pembangunan Indonesia yang maju.
Ridwanto, Ketua DPD Provinsi Aceh GMOCT, menekankan pentingnya kebersamaan dan sinergi antar jurnalis dalam merespon keluhan masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 H. Ia mengajak seluruh anggota untuk lebih aktif menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak-hak warga negara.
“GMOCT siap 24 jam menerima pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha atau pihak lain. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tegas Ridwan, yang mendapat amanah dari Pimpinan Pusat GMOCT.
Ridwan menyoroti masih banyaknya indikasi pelanggaran di berbagai sektor di Aceh, seperti penyalahgunaan BBM bersubsidi, pupuk bersubsidi, dan LPG 3 Kg yang tidak tepat sasaran. Praktik penjualan sembako dan obat-obatan yang berpotensi membahayakan masyarakat juga menjadi perhatian serius. Ia mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk pelanggaran tersebut.
“GMOCT siap membuka ruang komunikasi dan interaksi seluas-luasnya bagi konsumen yang merasa dirugikan,” imbuhnya.
Sebagai lembaga yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) dari Pimpinan Pusat, Ridwan berkomitmen untuk terus mengawasi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Aceh.
Dukungan Pimpinan Pusat GMOCT
Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, dalam keterangan terpisah menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan buka puasa bersama dan konsolidasi di Aceh. "Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat solidaritas dan sinergi antar anggota GMOCT dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Kami berharap GMOCT Aceh dapat terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran untuk masyarakat," ujar Agung.
Sementara itu, Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT, menambahkan, "Konsolidasi ini bukan hanya sekedar silaturahmi, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota dalam menghadapi tantangan jurnalistik di era digital. GMOCT berkomitmen untuk terus berjuang bersama rakyat Indonesia menuju kemajuan yang berkelanjutan."
Buka puasa bersama dan konsolidasi GMOCT di Aceh menjadi bukti komitmen organisasi dalam memperkuat peran media dalam mengawal pembangunan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat. Dengan dukungan penuh dari Pimpinan Pusat, GMOCT Aceh siap menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab.
#No Viral No Justice
Team/Red (Bongkarperkara)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT
By Redaksi On Maret 29, 2025
Jakarta, 2025 – Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, baru-baru ini mengadakan buka puasa bersama dengan Kombes Pol Mantiri John Dwi Arya S.I.K., Pamen Baharkam Polri. Acara silaturahmi yang hangat ini berlangsung di Hotel Astika, Jl. Raya Mangga Besar No.76 6, RT.6/RW.1, Taman Sari, Jakarta Barat. Jum'at 28 Maret 2025.
Buka puasa bersama ini bukan hanya sekadar ajang mempererat tali silaturahmi antara keduanya yang telah terjalin sejak lama, tetapi juga bertujuan untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW. Suasana kekeluargaan dan penuh keakraban mewarnai pertemuan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Agung Sulistio memaparkan visi dan misi GMOCT yang dipimpinnya. "GMOCT berkomitmen untuk menjadi wadah bagi media online dan cetak ternama di Indonesia, guna meningkatkan kualitas jurnalistik dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat," ujar Agung Sulistio. Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Agung Sulistio menambahkan "Kami di GMOCT berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab. Kami berharap dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, serta berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih baik."
Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Mantiri John Dwi Arya menyambut baik terbentuknya GMOCT. "Saya sangat mengapresiasi inisiatif berdirinya GMOCT. Peran media sangat penting dalam membangun citra positif Polri di mata masyarakat," ungkap Kombes Pol Mantiri. Ia berharap GMOCT dapat menjadi mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun. Kombes Pol Mantiri juga menambahkan pentingnya menjaga etika jurnalistik dalam menjalankan tugas.
Kombes Pol. Mantiri John Dwi Arya dalam statement penutup nya menyampaikan "Kerja sama antara Polri dan media sangat krusial. GMOCT memiliki potensi besar untuk menjadi mitra yang handal dalam menyebarkan informasi yang akurat dan membangun kepercayaan publik terhadap Polri."
Acara buka puasa bersama ini diakhiri dengan doa bersama dan saling bertukar pesan untuk memperkuat sinergi antara GMOCT dan pihak kepolisian ke depannya. Semoga silaturahmi ini dapat terus terjaga dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan negara.
#No Viral No Justice
Team/Red (Kabarsbi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor: