Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Korban Dokter Kandungan yang Cabuli Pasien di Garut Jadi Dua Orang

By On April 16, 2025

Ruangan praktik dokter yang diduga melecehkan pasien di Garut. 

JAKARTA, BM.Online Dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien saat pemeriksaan USG di Garut, Jawa Barat (Jabar), berinisial MSF dikabarkan sudah ditangkap Polisi.

Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan kepada wartawan, Selasa, 15 April 2025.

“Dokter sudah diamankan,” ujar Kombes Surawan kepada wartawan.

Saat ini, kata Surawan, jumlah korban pelecehan seksual dokter kandungan itu tercatat bertambah menjadi dua orang.

“Sementara saat ini ada dua korban. Konfirmasi langsung ke Polres Garut ya,” ujarnya.

Sebelumnya Satreskrim Polres Garut telah membentuk tim khusus untuk mengejar dokter MSF yang diduga melecehkan pasiennya.

Tim khusus tersebut diketahui sudah mulai bergerak sejak Senin malam, 14 April 2025, malam untuk memburu dokter kandungan yang diketahui bernama M Syafril Firdaus atau MSF itu.

Diketahui sebelumnya viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang dokter melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) terhadap seorang ibu hamil

Dokter tersebut melakukan pemeriksaan kepada pasien dengan tangan kanannya tampak memegang alat USG dan mengitari daerah perut pasien.

Sementara, terlihat tangan kiri pelaku meraba ke area lain yakni dada pasien. Bahkan aksi seorang dokter tersebut terlihat jelas, dari kamera CCTV yang ada di dalam ruangan. (*/red)

 LPK-RI Hadiri Sidang Kedua Mediasi di PN Brebes Terkait Gugatan Konsumen Terhadap PT Bank Mandiri

By On April 16, 2025


BM.Online //Brebes –15 April 2025- Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) kembali menjalani sidang kedua dengan agenda mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Brebes, pada Selasa (15/04). Sidang ini merupakan lanjutan dari gugatan yang diajukan oleh LPK-RI terhadap PT Bank Mandiri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.


Dalam sidang tersebut, LPK-RI diwakili langsung oleh Ketua Umum DPP LPK-RI M. Fais Adam, Ketua II DPP Agung Sulistio, Divisi Hukum LPK-RI Anggi Laora Fandila, serta Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Brebes, Rasidin. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen serius lembaga ini dalam mendampingi konsumen untuk mendapatkan keadilan.


Ketua Umum DPP LPK-RI, M. Fais Adam, menyatakan bahwa pihaknya hadir sebagai bentuk tanggung jawab lembaga untuk memperjuangkan hak konsumen yang merasa dirugikan oleh layanan perbankan. “Kami datang bukan untuk mencari musuh, tapi untuk memperjuangkan kebenaran dan hak-hak konsumen yang telah dilindungi undang-undang,” ujarnya.


Senada dengan itu, Ketua II DPP LPK-RI Agung Sulistio menegaskan bahwa lembaganya akan terus berada di garis depan dalam membela konsumen. “Kami percaya bahwa konsumen harus dilayani dengan adil, dan jika terjadi pelanggaran, maka sudah sewajarnya ada langkah hukum untuk menegakkan keadilan,” ucap Agung.


Sementara itu, Anggi Laora Fandila dari Divisi Hukum LPK-RI menyampaikan bahwa proses mediasi ini diharapkan bisa menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan perkara secara damai, namun pihaknya tetap menyiapkan langkah hukum lanjutan apabila tidak ditemukan titik temu.


Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Brebes, Rasidin, juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga selesai, demi memastikan hak konsumen di wilayah Brebes dan sekitarnya benar-benar terlindungi.


#No Viral # No Justice


Team/Red : Agung Sulistyo / Sahabat Bhayangkara Indonesia


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Kontak GMOCT : https://wa.link/9j5we1

Diduga Korupsi Pada Kegiatan Paping Block  (ADD)  Desa Pada Suka .

By On April 15, 2025


BM.Online //Kabupaten Serang, Kegiatan pembangunan paving Block,jalan lingkungan permukiman kampung pasar Limus sabrang ,RT/ RW 13/03 Desa pada suka, Kecamatan petir kabupaten serang telah berlangsung secepat kilat dengan jangka waktu empat hari Selesai.


Masyarakat kampung pasar Limus sabrang menantikan kegiatan ini dan sangat mengapresiasi kepada pemerintah, desa Pada suka ,agar para pengguna jalan dan mobilitas bisa untuk dilalui.


Namun , sangat menyayangkan dalam kegiatan ini. Di lokasi kegiatan tidak ada tim pendamping TPK desa untuk mengawasi berjalan nya kegiatan.


Saat di konfirmasi melalui via WhatsApp, kepala desa pada Suka ( Tatang ) merespon cepat dirinya balas chat, maaf kang saya lgi di Pondok, sambung saat di konfirmasi terkait perihal matrial paving Block mutu dan kwalitas nya saya ,pakai paving block K250 maaf ya kang saya lgi dijalan singkatnya.pada  Selasa 15/4/2025.


Menurut hasil dari Investigasi salah satu media BM - online di lapangan, paving block terlihat retak, tetap  saja dipasang bahkan pemasangan pun terlihat kurang rapih dan bergelombang yang diduga asal - asalan tidak sesuai dngan spesifikasi dan juga peruntukan nya yang di nilai mengurangi untuk mencuri keuntungan pribadi dalam kegiatan tersebut, dan terindikasi korupsi untuk memperkaya diri dalam pekerjaan tersebut.


Saat di lokasi pekerjaan, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat di konfirmasi mengatakan bahwa ,pekerja nya orang sini semua pak  kurang lebih  berjumlah lima orang itu pun masih sawdara nya pa kedes semua gak ada orang lain  berkaitan soal upah saya gak tau Pa ,saya cuma hanya sekedar membantu saja pa pekerjaan baru saja selesai kemaren sore pa hanya empat hari beres singkat nya.


Kepada Tim Pendamping Kegiatan (TPK) Desa pada suka ,jangan bekerja seolah hanya seperti memainkan komputer—hanya duduk tanpa pengawasan di lapangan. Kalian digaji dan memegang tanggung jawab besar, baik dalam hal pengelolaan anggaran maupun aspek teknis pelaksanaan kegiatan paping block ini.


Selanjutnya kami akan terus mengawal dan mengawasi sudah sejauh mana dalam kegiatan ini sampai selesai dan akan memastikan pekerjaan ini sesuai perencanaan dan sesuai yang di harapkan oleh masyarakat.tutup nya mengakhiri.



( Tim / red)

Pansus I DPRD Banten Gelar RDP dengan Sejumlah Narasumber, Bahas LKPj Pemprov TA 2024

By On April 15, 2025


SERANG, BM.Online Pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Banten melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah narasumber, di GSG DPRD Provinsi Banten, Selasa, 15 April 2025.

Turut hadir, OPD Tim Penyusun LKPj dan tamu undangan, yakni Pj  Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Asda I Provinsi Banten, Asda II Provinsi Banten, Asda III Provinsi Banten, Biro Hukum Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi Banten, Bappeda Provinsi Banten, BPKAD Provinsi Banten, dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten.

Dalam penyampaiannya, Ketua Pansus I DPRD Banten, Muhammad Faizal, menuturkan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan RDP dengan narasumber dari Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, dan BPS Provinsi Banten, serta akademisi.

“Ini merupakan salah satu tahap proses pembahasan, dan kami berharap dalam kegiatan ini kami mendapat catatan dan masukan dalam pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun Anggaran (TA) 2024,” tuturnya.

Lebih lanjut, tim penyusunan LKPj Pemprov Banten TA 2024 kemudian memaparkan laporan dan capaian dalam LKPj tersebut untuk selanjutnya dibahas dalam RDPT ini dan mendengarkan masukan dari para narasumber.

Salah satu narasumber, Kasubdit Wilayah II pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Herny Ika S. Hutauruk mengingatkan perihal batas waktu, peraturan, dan muatan yang harus dipatuhi dalam pembahasan LKPj Pemprov Banten.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus I, Muhammad Faizal berharap tim penyusun LKPj dan Pemprov Banten dapat menggali kembali lebih dalam atas apa yang sudah menjadi catatan dan masukan dari para narasumber.

“Saya harap teman-teman penyusun LKPj TA 2024 ini dapat menggali kembali lebih detail masukan dari para narasumber dan bukan tentang nilainya yang besar tetapi bagaimana outcome-nya dapat bermanfaat untuk masyarakat Banten,” ucapnya. (ADV)

Perkuat Hubungan Digital dan Perdagangan, Estonia - Indonesia CEO Business Forum Siap Dorong Inovasi dan Pertumbuhan Bilateral

By On April 15, 2025

Menteri Luar Negeri Estonia, Margus Tsahkna. 

JAKARTA, BM.Online Estonia - Indonesia CEO Business Forum yang diselenggarakan bersama oleh Kamar Dagang dan Industri Estonia (Kaubandus-Tööstuskoda/KTK) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) akan menjadi wadah strategis untuk memperkuat kerja sama ekonomi bilateral, mendorong kolaborasi berbasis inovasi, dan menjajaki peluang bisnis antara kedua negara.

Forum ini akan digelar pada 22 April 2025 di Jakarta dan akan mempertemukan pejabat pemerintah, eksekutif bisnis terkemuka, serta para pakar inovasi dari Estonia dan Indonesia.

Delegasi Estonia akan dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Estonia, Margus Tsahkna; didampingi Duta Besar Estonia untuk Indonesia, Singapura, dan ASEAN, H.E. Priit Turk; dan Konsul Kehormatan Estonia untuk wilayah DKI Jakarta, Princess Adriana Sri Lestari; serta Konsul Kehormatan Estonia untuk wilayah Bali dan Jawa Timur, Bharat Ghansham Advani.

Beberapa tokoh penting dari delegasi bisnis Estonia yang akan hadir, di antaranya CEO Cybernetica, Oliver Väärtnõu; Co-founder & CEO 5.0 ROBOTICS, Carlo Lustrissimi; Export Sales Manager Dipperfox, Vallo Visnapuu; Export Business Development Director di AS A. Le Coq, Lauri Ottis; CEO Miltton CIO World, Lehari Kaustel; dan Chairman Fiesta Reisid OÜ yang juga menjabat sebagai Konsul Kehormatan Indonesia untuk Estonia, Heldur Allese.

Delegasi bisnis ini mewakili beragam sektor, mulai dari teknologi informasi dan komunikasi (TIK), otomasi industri, kehutanan dan pertanian, teknologi industri makanan dan minuman, hingga layanan perjalanan.

• Cybernetica AS dikenal dengan solusi keamanan siber dan tata kelola digital untuk sektor publik.

• 5.0 ROBOTICS OÜ fokus pada teknologi manufaktur canggih untuk pelaku usaha kecil dan menengah.

• Dipperfox memproduksi mesin pencabut tunggul pohon yang ramah lingkungan untuk kegiatan kehutanan.

• AS A. Le Coq merupakan produsen berbagai jenis minuman untuk pasar lokal ataupun internasional.

• Miltton CIO World adalah agensi komunikasi yang mengelola acara kelas dunia.

• Fiesta Reisid OÜ telah beroperasi selama lebih dari 30 tahun sebagai operator tur dan menawarkan layanan perjalanan lengkap, mulai dari paket wisata hingga tur sesuai permintaan.

Tujuan kehadiran mereka di Indonesia adalah untuk membangun kerja sama strategis sesuai dengan karakteristik pasar lokal.

• Cybernetica AS mencari distributor lokal untuk memperkuat proyek sektor publik.

• 5.0 ROBOTICS OÜ ingin mendorong budaya manufaktur digital lewat inisiatif edukasi dan kolaborasi dengan industri otomotif dan pertahanan.

• Dipperfox mencari mitra penjualan untuk produk mesin pencabut tunggulnya.

• AS A. Le Coq ingin menjalin kerja sama dengan distributor yang memahami dinamika pasar lokal.

• Miltton CIO World tertarik bekerja sama untuk menggelar acara seperti kompetisi robotik terbesar di dunia, Robotex, serta konferensi seputar digitalisasi dan AI.

• Fiesta Reisid OÜ ingin memahami industri pariwisata Indonesia guna memberikan layanan terbaik bagi wisatawan.

Menjelang forum, Menteri Luar Negeri Estonia, Margus Tsahkna menyampaikan pentingnya forum ini secara strategis.

“Estonia-Indonesia CEO Business Forum ini dirancang sebagai jembatan antara sektor swasta kedua negara. Forum ini mempertemukan para pengambil keputusan dan visioner yang percaya pada nilai inovasi, keberlanjutan, dan kolaborasi lintas negara,” ujarnya.

Dengan fokus pada transformasi digital, keberlanjutan, dan perdagangan bilateral, acara ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan hubungan Estonia–Indonesia melalui dialog yang terstruktur dan berorientasi pada aksi.

Fokus utama forum ini antara lain transformasi digital, keamanan siber, teknologi hijau, teknologi bersih, kemaritiman, dan makanan & minuman.

Salah satu momen penting dalam forum ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kadin dan KTK, yang menandai komitmen bersama untuk mendorong perdagangan, pertukaran pengetahuan, dan kolaborasi teknologi. MoU ini mencakup beberapa tujuan utama:

• Peningkatan Promosi Bisnis dan Fasilitasi Perdagangan

• Pertukaran Informasi Ekonomi dan Intelijen Pasar

• Delegasi Bisnis Bersama, Pameran, dan Kegiatan Jejaring

• Pedoman Investasi dan Dukungan Regulasi

• Pencocokan Mitra Usaha antara Perusahaan Estonia dan Indonesia

MoU ini dilandasi oleh keinginan kuat kedua negara untuk mempererat hubungan bisnis dan menunjukkan antusiasme yang semakin besar untuk menjelajahi peluang pasar baru.

Meski hubungan ekonomi Estonia–Indonesia masih dalam tahap awal, kesepakatan ini menunjukkan langkah strategis untuk memperdalam kolaborasi dan mempercepat pertumbuhan perdagangan serta investasi bilateral.

Hasil yang diharapkan dari forum ini antara lain kolaborasi di bidang infrastruktur digital, pengembangan layanan digital bersama, beasiswa, dan program peningkatan kapasitas yang sejalan dengan target digitalisasi ASEAN.

Forum ini juga diprediksi akan memengaruhi arah kebijakan ekonomi dan perdagangan bilateral ke depan.

MoU ini menekankan prinsip saling percaya dan tanggung jawab bersama. Semua tindak lanjut akan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama, dengan komitmen untuk berdiskusi dan menyelesaikan setiap permasalahan secara kolektif. Hal ini menjamin adanya kerja sama berkelanjutan pasca forum berlangsung.

Dengan semangat pertumbuhan bersama lewat inovasi, pertukaran pengetahuan, dan pembangunan berkelanjutan, Forum Bisnis CEO Estonia–Indonesia menjadi langkah penting untuk mewujudkan kerja sama nyata yang membawa manfaat jangka panjang bagi kedua negara di berbagai sektor.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai transformasi digital Estonia, kunjungi:

e-Estonia - We have built a digital society & we can show you how

Trade with Estonia — Northern Europe’s hub for knowledge & digital business

Tentang Estonia

Republik Estonia adalah negara di Eropa Utara yang merayakan hari kemerdekaannya setiap tanggal 24 Februari, memperingati deklarasi kemerdekaannya pada tahun 1918.

Selama lebih dari 20 tahun, Estonia telah menjadi anggota NATO sejak 29 Maret 2004 dan Uni Eropa sejak 1 Mei 2004, menunjukkan komitmennya dalam kerja sama global, keamanan, dan integrasi ekonomi. (*/red)

Beroperasi 4 Tahun, Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, 1 Pelaku Diamankan

By On April 15, 2025




TANGERANG -- Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melalui Polsek Jatiuwung menggerebek home industry minuman keras (miras) jenis Ciu di Perumahan Pondok Makmur, Jalan Bahagia, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten. Jum'at (11/4) siang WIB.

Polisi menyita barang bukti berupa satu set peralatan pembuatan Ciu dari pipa paralon dan 10 drum untuk proses fermentasi. Lalu 3 (tiga) galon berisi Ciu  beserta 200 botol Ciu ukuran 200ml siap untuk diedarkan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin beserta jajarannya dengan melibatkan ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat. 
Pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terdapat salah satu rumah di tengah permukiman padat penduduk yang digunakan untuk memproduksi miras jenis ciu.

"Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebanyak 200 botol Ciu ukuran 200ml, siap untuk diedarkan. Tiga galon berisi Ciu. Peralatan memasak dan pengolahan (fermentasi) seperti drum dan paralon yang ditemukan di kamar, dapur dan ruangan atas rumah berlantai dua ini," kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan. Senin (14/4/2025).

Kepada polisi, pelaku berinisial CH alias Alvin (43) mengakui telah menjalankan bisnis haram tersebut sejak 4 tahun lalu, tepatnya tahun 2022 hingga April 2025. Dalam satu bulan pelaku menyebutkan dapat menghasilkan 100 botol Ciu ukuran 200ml.

"Peredaran miras jenis ciu ini di Tangerang Raya, yakni Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupeten Tangerang. Bila dikalkulasi (omzet home industry Ciu ini) telah mencapai puluhan juta rupiah," jelas Zain.

Operasional Industri rumahan miras ciu ini, tambah Kapolres, tergolong besar. Oleh sebab itu, Zain bersyukur produksi miras di tempat tersebut dapet dihentikan polisi. Sehingga kesehatan dan pengaruh negatif dari miras yang memabukkan terhadap masyarakat dapat terselamatkan.

"Sebab kriminalitas sebagian besar karena para pelakunya di bawah pengaruh minuman keras. Dan Kami (Polri) akan terus berkomitmen memberantas peredaran miras, termasuk home industry miras lainnya apabila ada," tandas Zain. 

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat perkara industri minuman keras tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 ayat 1 undang undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 106 Undang undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.(*)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Ayah Tiri Bejad" Siswa Kelas 2 SMP Menjadi Korban Pelecehan Oleh Ayah Tirinya

By On April 15, 2025



Tangerang, BM.Online - Seorang remaja putri berusia sekitar 16 tahun warga Kampung Keboncau, Desa Cikareo, Kecamatan Solar, Kabupaten Tanggerang diduga telah menjadi korban kasus pelecehan seksual. Mirisnya, terduga pelaku tindakan tak senonoh itu ialah ayah tiri korban sendiri.

Informasi yang berhasil dihimpun, korban kasus pelecehan itu Mawar (Nama Samaran) yang masih duduk di kelas 2 SMP. Korban diduga mendapat perlakuan bejat dari ayah tirinya, Doni (40). D sendiri diketahui menikahi ibu korban sekitar 3 tahunan.

Kasus tersebut mulai terkuak saat korban menelpon ayah kandungnya agar di jemput dari rumah ibunya beberapa waktu lalu. Melalui telpon watshapp sa

korban bercerita jika ia tidak mau lagi tinggal bersama ibunya.

Korban juga sempat mengaku bahwa pelaku sering sudah membuka celananya sekitar jam 06;00 wib  

 sempat melancarkan aksinya sudah beberapa kali. Korban juga bercerita jika pernah diancam oleh pelaku.

Awal mulanya pelaku tidak mau mengaku. Namun setelah didesak, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. 

Diperoleh informasi pula bahwa pelaku Bernama Doni, Warga Cisoka, Kabupaten Tanggerang Banten

Plt Kepala Bapenda Banten Tegaskan Pelayanan Pajak Harus Bebas Pungli

By On April 14, 2025


SERANG, BM.Online Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan perpajakan di lingkungan Bapenda.

Pernyataan itu disampaikan sebagai bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan publik sekaligus mendukung visi Gubernur Banten dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Pungli itu menghancurkan kepercayaan publik. Bertentangan dengan visi Gubernur meningkatkan pendapatan. Tidak ada toleransi terhadap praktik pungli,” tegasnya.

Deden menekankan bahwa layanan pajak harus diselenggarakan secara profesional, transparan, dan ramah terhadap wajib pajak.

Menurutnya, kemudahan layanan menjadi kunci agar masyarakat tidak segan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Pelayanan pajak harus mudah dan bebas pungli,” pungkasnya.

Deden juga menyampaikan, masyarakat yang berniat berkontribusi melalui pembayaran pajak semestinya mendapatkan layanan yang efisien dan bersih.

Hal itu, kata dia, adalah bentuk penghormatan terhadap kontribusi wajib pajak sekaligus cerminan integritas institusi publik.

“Harga mati publik harus dilayani dengan baik. Wajib pajak ingin memberi kontribusi, harus mendapat layanan mudah,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pembenahan layanan publik di sektor pendapatan daerah, sekaligus sebagai pernyataan tegas bahwa reformasi birokrasi di Provinsi Banten sedang berjalan ke arah yang lebih bersih dan akuntabel. (*/red)

Plt Bapenda Banten: Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Harus Bebas Pungli

By On April 14, 2025


SERANG, BM.Online Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi menegaskan bahwa pelaksanaan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor harus sepenuhnya terbebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Penegasan itu disampaikan seiring dengan komitmen Gubernur Banten, Andra Soni, yang menginginkan agar layanan perpajakan berlangsung secara transparan dan berpihak kepada masyarakat.

“Jadi apa-apa yang menjadi laporan masyarakat, betul atau tidak betul, karena itu merupakan sebuah komitmen yang dilaksanakan oleh Pak Andra Soni agar pelaksanaan penghapusan denda pajak ini betul-betul dirasakan masyarakat dan bebas dugaan pungli yang terjadi di lapangan,” ujar Deden.

Menurut Deden, praktik pungli sangat bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum yang mencoba menyalahgunakan momentum ini.

“Pungli itu menghancurkan kepercayaan publik. Bertentangan dengan visi Gubernur meningkatkan pendapatan. Tidak ada toleransi terhadap praktik pungli,” tegasnya.

Deden juga menekankan pentingnya pelayanan perpajakan yang mudah diakses dan berintegritas, sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi para wajib pajak.

“Pelayanan pajak harus mudah dan bebas pungli. Harga mati, publik harus dilayani dengan baik. Wajib pajak ingin memberi kontribusi, harus mendapat layanan mudah,” ucapnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, pihak Kepolisian juga akan dilibatkan.

“Dari pihak Kepolisian akan menurunkan paminal, apa-apa yang menjadi laporan masyarakat itu akan segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong kepercayaan publik serta memperkuat komitmen Bapenda Banten dalam memberikan layanan yang bersih dan profesional. (*/red)

Bandar Judi Dan Narkoba Diduga Otak Dari Pembakaran Pondok Milik Pimred Media Liputan16.com di Pancur Batu

By On April 14, 2025



Pancur Batu, BM.Online - Diduga buntut dari pemberitaan lokasi judi dan narkoba Lau Gelunggung dan Perbatasan Bandar Baru, tiga buah pondok milik wartawan yang berada di Dusun II Desa Durin Simbelang dibakar diduga suruhan bandar narkoba di Kecamatan Pancur Batu pada minggu 13 April 2025 sekitar pukul 05.30 wib.

Tiga buah pondok yang dibakar merupakan milik wartawan yang gencar memberitakan kampung narkoba dna lapak judi yang berada di Kecamatan Pancur Batu dan Sibolangit. Kerugian ditafsir mencapai 15 Juta rupiah.

Bandar judi dan narkoba di Pancur Batu diduga kuat sebagai otak pelaku dibalik terbakarnya pondoko milik pimred media online tersebut. 

Pemilik pondok Diamanta Sembiring yang mendapatkan kabar bahwa tiga buah pondoknya dibakar langsung mendatangi Polsek Pancur Batu untuk membuat laporan.

Diamanta Sembiring pimpinan redaksi media online liputan16.com saat membuat laporan polisi di Polsek Pancur Batu menduga bahwa pondok mikiknya dibakar oleh suruhan bandar judi dan narkoba yang gencar diberitakan dan diexpose oleh media dan timnya

"Saya tidak punya masalah dengan siapa pun di sini, akan tetapi belakangan ini kami rutin memberitakan barak judi dan narkoba di Balai Desa, Durin Simbelang dan Kecamatan Pancur Batu serta Kecamatan Sibolangit. Saya berharap supaya Polsek Pancur Batu dapat mengungkap pelaku dan otak pelaku pembakaran pondok kami itu," ujarnya

Terpisah saat di Konfirmasi Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH & Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo belum membalas pesan whatsapp sampai berita ini di terbitkan.

KKPMP Kota Serang Gelar Halal Bihalal dan Pelantikan Wujudkan Silaturahmi dan Kekeluargaan

By On April 13, 2025




Serang, BM.nline // Organisasi KKPMP Kota Serang beserta jajarannya menggelar acara halal bihalal sebagai wujud silaturahmi dan kekeluargaan antar anggota dan masyarakat.Di hadiri Camat Taktakan bapak Mamat Rahmat Menyampaikan harapan agar KKPMP dapat terus menjadi organisasi yg solid dan bermanfaat bagi masyarakat,serta mengajak anggota untuk terus bekerjasama dan mendukung satu sama lain ujarnya.

Dalam sambutannya,ketua Mada Robani menyampaikan pentingnya menjaga silaturahmi dan kekeluargaan dalam kehidupan sehari-hari. "Halal bihalal ini bukan hanya sekedar tradisi, tetapi juga sebagai upaya untuk mempererat hubungan antar sesama pada Minggu 13/4/2025

Acara halal bihalal KKPMP Kota Serang ini juga diisi dengan berbagai kegiatan, seperti tausiyah dan ceramah keagamaan oleh kyai H.herman dan Qori Cunah.
Dan di hadiri ketua mawil jeri Kapoor berserta sayap dan marcab nya.
anggota gardawati se-Banten ikut hadir acara tersebut.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat ukhuwah islamiyah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga hubungan baik dengan sesama.

ketiga calon ketua juga di Lantik pada malam hari itu juga
   1.Muhamad puri calon               
       ketua marcab kesemen 
   2.Dede Fauzianto calon
      ketua GOMP 
   3.Ade Afrianto calon 
      ketua GPO

Acara pelantikan berjalan lancar semoga para ketua bisa melaksanakan tugas nya dan lebih bersinergi tegas, Andi Baraba marcab serang.

Semoga KKPMP Kota Serang dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk terus menjaga silaturahmi dan kekeluargaan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya hubungan baik dengan sesama ujar H.naemy ketua marcab Tutup nya.


( Masturo)

GMOCT Jalin Kemitraan dengan Ultra Addiction Center Jabar (Yayasan Natura Indonesia), Perkuat Peran Media dalam Pencegahan Narkoba

By On April 12, 2025


BM.Online //Lembang, Kabupaten Bandung Barat – Gabungan Media Online dan Cetak (GMOCT) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Ultra Addiction Center Jawa Barat.  Kolaborasi ini diresmikan Sabtu, 12 April 2025, di Lembang, dan bertujuan memberantas serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

 

Kemitraan ini menekankan peran krusial media dalam menyebarkan informasi akurat dan edukatif seputar narkoba. GMOCT berkomitmen mendukung program-program Ultra Addiction Center lewat pemberitaan dan kampanye publik yang efektif.  Agung Sulistyo, Ketua Umum GMOCT, menyatakan, "Kemitraan ini adalah langkah penting dalam perang melawan narkoba.  GMOCT berkomitmen memberikan liputan berimbang dan edukatif agar masyarakat memahami bahaya narkoba dan berani mencari bantuan."

 

Asep Riana, Wakil Ketua Umum GMOCT, menambahkan, "Kami akan memanfaatkan jaringan media GMOCT untuk mensosialisasikan program Ultra Addiction Center.  Ke depannya, kami berharap dapat menyelenggarakan kegiatan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat."

 

Ridho Wijacksana, Kepala Cabang Ultra Addiction Center Jabar mewakili Ferdy Gunawan (Ketua Yayasan Natura Indonesia dan Direktur Utama laboratorium klinik), menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini.  "Yayasan Ultra berperan penting dalam pemberantasan narkoba di Indonesia melalui rehabilitasi para pecandu," ujar Ridho, menekankan keberhasilan Yayasan Ultra dalam membantu banyak korban penyalahgunaan narkoba.

 

Kemitraan ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong lebih banyak orang mencari bantuan. Pencegahan dan rehabilitasi menjadi kunci dalam memerangi masalah narkoba yang semakin kompleks. Sinergi antara media dan lembaga rehabilitasi diharapkan menciptakan Indonesia yang lebih sehat dan bebas narkoba.

 

Acara Kunjungan Kemitraan dihadiri perwakilan pengurus GMOCT diantaranya Asep Riana selaku Waketum, Asep NS Sekertaris Umum GMOCT, Ny. Nurhidayah NS selaku Pengawas GMOCT, Tri Sunanto (Sam) selaku OKK dan Asep Koswara serta Intriyah selaku DPC GMOCT Kota Bandung, Ridho Wijacksana, dan Levi Aprizal (Humas media Ultra Addiction Center Kota Bandung) dan Asep Ruli dari Media Ungkap.id.


#No Viral No Justice 


#Yayasan Natura Indonesia 


#Kemitraan


Team/Red 


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Di Duga Korupsi, ADD Proyek Paving Block di Desa Tambiluk Disorot Aktivis

By On April 12, 2025


SERANG, BM.Online // Proyek pembangunan jalan lingkungan kawasan permukiman berupa paving block tepat nya di Kampung Cilame I RT /RW 011/004 Desa,Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis. 


Meski masyarakat menyambut baik pembangunan tersebut pelaksanaannya dinilai tidak transparan dan diduga menyimpang dari ketentuan yang berlaku


Kami sebagai Aktivis BM.Online menyampaikan sikap keprihatinannya terhadap pelaksanaan proyek tersebut yang dinilai lemah dalam pengawasan, tidak terlihat adanya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa yang seharusnya bertugas mendampingi dan mengawasi jalannya pekerjaan.


“Proyek ini ditunggu dan sangat"dinanti oleh masyarakat, tapi sangat disayangkan minim dan lemah nya pengawasan . Ini membuka peluang penyimpangan,” ujarnya, Sabtu (12/4/2025).



Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Kepala Desa Tambiluk belum bersedia memberikan keterangan secara langsung. Dalam pesan suara yang dikirim ke salah satu media BM-online ia justru mengesankan rasa enggan, untuk dikritik.terkait persoalan proyek paving block yang sedang berjalan tersebut. 


Masih lanjut kata kades Desa, tambiluk Udah sih kang, nggak usah cari-cari kesalahan. Kalau mau cari kesalahan pasti ada aja , Kami sudah sesuai SOP,"kang ucapnya dalam rekaman suara( (voice not)


Sebelumnya, kepala desa juga sempat membalas pesan via WhatsApp dengan nada keberatan, “Ya Allah kang, udah nanti ngobrol hari Senin aja. yang lain juga kemarin udah ngontrol, nggak kayak akang ini. Allahu Akbar, kenapa nggak kemarin aja ngontrolnya.” keluh nya.



Hasil Investigasi: Retak dan Diduga Tak Sesuai RAB Menurut hasil, analisa investigasi di lapangan menemukan beberapa kejanggalan pada hasil pekerjaan. Paving block yang baru terpasang sudah menunjukkan retakan, sementara ketebalan abu batu yang digunakan hanya sekitar 3 cm dan ada juga 5 cm bervariasi.


“Ini patut diduga tidak sesuai RAB. Ketebalan abu batu seharusnya sesuai standar, jika dikurangi, berarti ada upaya untuk meraup keuntungan pribadi—indikasi kuat diduga adanya korupsi,”dalam kegiatan tersebut tegasnya.


“Jika terbukti ada perbuatan melawan hukum, kami akan segera sigap berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Serang dan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi dalam kegiatan ini,” pungkasnya.


Publik Menunggu Ketegasan , persoalan ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap pengelolaan dana desa. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pengawas internal pemerintah daerah bertindak cepat dan tegas demi menjaga integritas pengelolaan anggaran dana desa (ADD) yang sudah di gelontorkan oleh (KEMENKEU RI )Tutup nya.


(Masturo)

Program Relaksasi Pajak Kendaraan di Banten: Hari Pertama Raih Rp15 Miliar, Hari Kedua Raih Rp17 Miliar

By On April 12, 2025


SERANG, BM.Online Hari kedua, pelaksanaan program penghapusan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Banten Tahun 2025, Jum’at, 11 April 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatatkan pembayaran PKB mencapai Rp17 miliar. Naik dibanding Raihan hari pertama yang mencapai Rp15 miliar.

Program relaksasi PKB Provinsi Banten itu disambut antusias oleh masyarakat.

Atas antusiasme warga masyarakat itu, Gubernur Banten Andra Soni memberikan apresiasi partisipasi masyarakat dalam program itu.

Andra Soni juga menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pembayaran pajak. Termasuk memberikan apresiasi atau kejutan kepada masyarakat yang taat membayar pajak.

Hal senada juga dikatakan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah. Dia memberikan apresiasi kepada masyarakat Banten yang antusias mengikuti program relaksasi PKB.

Dalam peninjauan terhadap pelayanan UPT Samsat dirinya juga menekankan untuk tidak adanya calo dan pungutan liar.

Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari visi tidak korupsi Gubernur Banten Andra Soni dan Wagub Dimyati Natakusumah.

Dimyati juga menekankan kepada para petugas untuk memberikan pelayanan dengan skala prioritas untuk kelompok prioritas seperti lansia, disabilitas, wanita hamil, serta wanita dengan anak balita. Bahkan disediakan loket terpisah untuk kelompok prioritas.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Banten, Deden Apriandhi berharap, melalui Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten Tahun 2025 itu turut membentuk masyarakat Banten yang taat membayar pajak.

Deden berharap, antusiasme masyarakat mengikuti Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten Tahun 2025 meningkat dan tetap tinggi hingga 30 Juni nanti. (*/red)

Hak Jawab: Klarifikasi Tambak Vannamei Terkait Dugaan Pelanggaran dan Pencemaran Lingkungan

By On April 12, 2025



 Bentengmerdeka.online - Batang, Jawa Tengah, 11 April 2025 (GMOCT) – Menanggapi pemberitaan GMOCT tertanggal 7 April 2025 mengenai dugaan pelanggaran izin, pelanggaran tata ruang, dan pencemaran lingkungan oleh Tambak Panami di Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, pemilik tambak yang kami sebut sebagai Edi memberikan klarifikasi resmi.
 
Edi mengakui adanya insiden pembuangan limbah yang tidak sesuai prosedur pada periode menjelang Lebaran.  Hal ini diakibatkan kelalaian pekerja yang tidak mengolah limbah terlebih dahulu sebelum dibuang.  Namun, Edi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kejadian yang bersifat insidental dan telah diatasi.  Saat ini, Tambak Panami telah mempersiapkan dan memiliki fasilitas pengolahan limbah yang memadai sebelum pembuangan ke saluran utama.  Terkait busa atau buih yang terlihat pada video, Edi menjelaskan hal tersebut disebabkan oleh kapasitas mesin pembuangan limbah yang besar.
 
Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa permasalahan utama yang sering diangkat oleh media dan LSM adalah terkait lokasi tambak yang dianggap tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).  Edi membantah hal tersebut dengan menjelaskan bahwa tambak Vannamei hanya 1,5 hektar sementara Tambak bandengnya seluas 29 hektar merupakan bagian kecil dari area tambak bandeng yang lebih luas milik pihak lain.  Lokasi tambak tersebut sudah lama beroperasi sebagai tambak bandeng.
 
Terakhir, Edi menegaskan bahwa Tambak Vannamei selalu menjaga kemitraan yang baik dengan pemerintah desa setempat, TNI, dan Polri.  Pihaknya pun siap untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam melakukan pengecekan dan investigasi lebih lanjut di lokasi tambak.  Edi berharap agar pemberitaan selanjutnya dapat lebih berimbang dan memperhatikan klarifikasi ini.
 
Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menambahkan, "Kami sangat menyayangkan adanya kesalahpahaman terkait lokasi tambak yang selalu dipermasalahkan.  GMOCT berkomitmen untuk mendukung program budidaya udang milik Pak Edi, karena tambak ini terbukti memberdayakan puluhan pekerja asli pribumi dan berkontribusi pada perekonomian masyarakat sekitar.  Kami berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menghambat kegiatan usaha yang positif ini."
 
#No Viral No Justice 

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

#MelawanLupa: Proyek PT Tesco Indomaritim Ancam Ketahanan Pangan Petani Indramayu

By On April 11, 2025


BM.Online //Indramayu, 10 April 2025 –  Petani Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali menghadapi gagal panen akibat pembangunan proyek PT Tesco Indomaritim.  Pembangunan yang memutus tiga saluran irigasi dan tiga akses jalan umum milik desa ini dilakukan tanpa sosialisasi dan sepengetahuan Pemerintah Desa (Pemdes) Tegal Taman, mengakibatkan kerugian besar bagi para petani.

 

Mantan Kepala Desa Tegal Taman, Bapak Jamroni, menegaskan bahwa irigasi dan akses jalan tersebut merupakan aset desa.  Ia mempertanyakan keberanian PT Tesco Indomaritim dalam mengambil alih aset desa tersebut. Akibatnya, empat keluarga terisolir, gagal panen selama tiga musim berturut-turut, dan kini harus berjuang keras menyedot air dengan pompa sendiri.  Akses ke lahan pertanian mereka pun dibatasi, mengharuskan mereka membawa KTP setiap kali ingin memasuki area tersebut melalui gerbang PT Tesco Indomaritim.

 

Kerugian tidak hanya dialami empat keluarga tersebut.  Sodetan yang dibangun PT Tesco Indomaritim juga menyebabkan abrasi air laut yang masuk ke lahan pertanian, merusak tanaman dan menyebabkan gagal panen massal.  Bapak H. Tarjani, misalnya, hanya mampu memanen 6 karung padi dari lahan seluas 2 hektar, jauh di bawah hasil panen normal.  Situasi ini diperparah oleh musim hujan yang menyebabkan meluapnya air laut ke lahan pertanian.

 

Ketakutan semakin mencekam petani Tegal Taman.  Beberapa di antara mereka telah menjual lahannya karena ancaman gagal panen dan intimidasi calo tanah yang diduga terkait dengan PT Tesco Indomaritim.  Upaya audiensi ke Pemdes, Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Indramayu, hingga Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, belum membuahkan hasil.

 

Petani Tegal Taman berharap Bupati Indramayu yang baru, Bapak Lucky Hakim, dan Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi, untuk bertindak tegas terhadap PT Tesco Indomaritim yang dinilai telah melanggar peraturan daerah.  Harapan ini semakin kuat mengingat program swasembada pangan pemerintah yang bertolak belakang dengan realita yang dialami petani Tegal Taman.

 

Roziki, salah satu petani yang lahannya terdampak,  mengajukan permohonan kepada Gubernur Jawa Barat terpilih KDM (Kang Dedi Mulyadi) dan Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.

 

Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), menyatakan bahwa GMOCT sejak awal telah mengawal pemberitaan terkait PT Tesco Indomaritim.  GMOCT mendapatkan informasi dari petani yang dirugikan dan berdasarkan hasil monitoring Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat yang menyatakan bahwa PT Tesco Indomaritim belum memiliki izin dasar.  Bahkan, pengoperasian perusahaan tersebut sempat disegel oleh DPMTSP dan Satpol PP Kabupaten Indramayu.  Namun, di penghujung masa jabatan Bupati Nina Agustina, PT Tesco Indomaritim kembali beroperasi. GMOCT menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat Desa Tegal Taman hingga hak-hak mereka terpenuhi.


Sementara itu, Haji Sarjani Aktivis Kenamaan di Kabupaten Indramayu yang sampai saat ini selalu dan akan terus membantu Menyuarakan apa yang menjadi harapan dari para pemilik lahan atau petani yang terkena dampak pembangunan PT Tesco Indomaritim, mengharapkan agar para petani dan pemilik lahan tersebut untuk menjaga kekompakan nya dan tetap semangat, meskipun dirinya merasa kecewa atas ketidakkekompakan para pemilik lahan atau petani yang terkena dampak pembangunan PT Tesco Indomaritim tersebut.


#No Viral No Justice 


#KDM Bapak Aing


#Gubernur Jabar 


#Lucky Hakim


#Bupati Indramayu 


#DPMPTSP Kab. Indramayu 


#Satpol PP Kab. Indramayu 


Team/Red(Roziki/Ikhwanto)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

HAK JAWAB: Bantahan Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) Atas Tuduhan Komersialisasi

By On April 11, 2025


BM.Online //Bandung, 10 April 2025 – Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) dengan tegas membantah pemberitaan di Teropongrakyat.co yang berjudul "Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Ultra Terang-Terangan Lakukan Komersialisasi?".  Pemberitaan tersebut dianggap mencemarkan nama baik dan melanggar kode etik jurnalistik karena diterbitkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

 

Tuduhan komersialisasi dalam penanganan pasien pecandu narkoba dan NAPZA adalah tidak berdasar dan merupakan fitnah.  Pernyataan mantan pasien inisial “G” mengenai pembayaran sejumlah uang perlu diluruskan.  Uang yang diberikan keluarga pasien bukanlah biaya perawatan, melainkan kontribusi sukarela untuk biaya makan.  Yayasan telah membantu banyak pasien tanpa biaya, dan keikhlasan keluarga dalam berkontribusi tidak bisa diartikan sebagai praktik komersialisasi.

 

Informasi mengenai permintaan uang Rp 250.000 per minggu untuk rawat jalan di cabang Bandung juga tidak benar.  Tidak ada staf yang meminta uang tersebut.  Yayasan Ultra beroperasi atas permintaan berbagai pihak, termasuk kepolisian (Polri), BNN, lembaga swasta, dan masyarakat umum.  Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan berupaya mendapatkan dukungan dana dari donatur dan pemerintah.  Tuduhan mengutamakan keuntungan finansial tidak sesuai dengan misi dan operasional kami.

 

Alamat yayasan yang diberitakan Teropongrakyat.co juga salah. Keputusan rehabilitasi, baik rawat inap maupun rawat jalan, berdasarkan persetujuan keluarga dan hasil assessment medis pasien. Rawat jalan dilakukan jika keluarga meminta dan berkomitmen menjalankannya. Rawat inap 30 hari diterapkan jika tidak ada kepastian dari keluarga terkait rawat jalan.  Istilah "tebusan" tidak pantas digunakan karena Yayasan tidak menyandera pasien. Biaya yang dikeluarkan keluarga adalah kesepakatan bersama sebagai pengganti biaya makan, sementara biaya inap dan program rehabilitasi gratis.

 

Dana sebesar Rp 4.000.000 digunakan untuk biaya makan selama sebulan karena Yayasan hanya mensubsidi biaya program rehabilitasi (seminar, konseling, pendampingan 24 jam), sementara biaya makan terkadang disubsidi silang dari pasien yang mampu.  Tidak ada patokan harga.  Saat ini belum ada yayasan rehabilitasi swasta yang beroperasi dengan CSR sepenuhnya.  Yayasan Ultra adalah yayasan sosial yang mendapatkan sebagian profit dari pembayaran keluarga, dan profit tersebut digunakan untuk mensubsidi pasien tidak mampu.

 

Terkait biaya Rp 250.000 untuk rawat jalan, kami meminta bukti yang jelas karena ini merupakan fitnah terhadap staf dan Yayasan.

 

Kami sangat menyayangkan pemberitaan tidak bertanggung jawab dari Teropongrakyat.co dan berharap masyarakat bijak dalam menerima informasi. Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) tetap berkomitmen membantu para pecandu narkoba dan NAPZA.

 

Ferdy Gunawan

 

Pimpinan Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra)

 

Team/Red 


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Kekecewaan Warga Desa Serbaguna: Dugaan Penggelapan Uang Amal Makam Tanpa Tindak Lanjut, Para APH Bungkam Seribu Bahasa

By On April 10, 2025


BM.Online //Nagan Raya, Aceh –  Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Desa Serbaguna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, tengah diuji.  Dugaan penggelapan uang amal sedekah dari kotak amal di makam desa, yang dilakukan oleh ketua pemuda desa, hingga kini belum mendapatkan penanganan serius.  Kejadian ini telah menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan warga.

 

Peristiwa yang menghebohkan ini terjadi saat para peziarah sedang berzikir.  Uang amal yang terkumpul raib, diduga digelapkan oleh ketua pemuda desa bersama seorang rekannya.  Salah satu rekan ketua pemuda, BF, mengakui pengambilan uang tersebut, namun berdalih digunakan untuk kegiatan kepemudaan seperti lomba tarik tambang dan hiburan musik keyboard.  Penjelasan ini ditolak warga, mengingat dana desa sudah dialokasikan untuk kegiatan kepemudaan setiap tahunnya.

 

Ironisnya, ini bukan kejadian pertama. Penjaga makam, yang telah bertugas selama lebih dari enam tahun tanpa menerima bantuan dari desa, mengungkapkan bahwa tahun lalu dana sumbangan senilai lima juta rupiah juga hilang.  Kali ini, meskipun jumlah pastinya belum diketahui, warga menyaksikan langsung hanya tersisa Rp20.000 di kotak amal setelah pengambilan tersebut.

 

Upaya mediasi yang telah dilakukan beberapa kali pun menemui jalan buntu. Mediasi pertama gagal karena Keuchik (Kepala Desa) berada di Banda Aceh.  Mediasi berikutnya pada hari Rabu gagal karena terduga pelaku tidak hadir, meskipun pihak desa, Babinsa, dan warga telah menunggu berjam-jam.  Mediasi pada Kamis malam di rumah Keuchik juga tidak membuahkan hasil yang memuaskan.  Meskipun terduga pelaku meminta maaf,  tidak ada pernyataan tertulis atau bukti lain yang menunjukkan penyesalan dan jaminan tidak akan mengulangi perbuatannya.  Mediasi pada Kamis, 10 April 2025, kembali gagal karena terduga pelaku beralasan mengantar saudara yang sakit.

 

Penjaga makam yang telah melaporkan kejadian ini kepada Babinsa Serbaguna dan perangkat desa lainnya merasa kecewa karena hingga kini belum ada tindakan tegas.  Ia bahkan menagih janji Babinsa yang sebelumnya menyatakan akan mengurus masalah ini jika kejadian serupa terulang.  Saat dikonfirmasi, Babinsa Serbaguna hanya meminta untuk berkoordinasi dengan Keuchik.

 

Warga, diwakili oleh R, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian.  Mereka berharap APH Nagan Raya segera mengambil tindakan tegas atas dugaan pelanggaran hukum ini dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.  Kejadian ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi pengelolaan dana di Desa Serbaguna.  Ketidakjelasan dan lambannya penanganan kasus ini semakin memperkuat kecemasan warga akan penegakan hukum di daerah tersebut.


Hingga Berita Ini Diturunkan, Babinsa yang hadir saat pertemuan mediasi tersebut Bungkam Seribu Bahasa.


#No Viral No Justice 


Team/Red (Bongkarperkara)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Pansus I DPRD Banten Gelar Rapat Kerja dengan OPD, Bahas LKPj Pemprov TA 2024

By On April 10, 2025


SERANG, BM.OnlinePimpinan dan anggota Pansus I DPRD Banten melaksanakan Rapat Kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten membahas terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten Tahun Anggaran (TA) 2024, di GSG DPRD Provinsi Banten, Rabu, 09 April 2025.

Turut hadir, Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Asda I, Asda II, Asda III, Biro Hukum, Inspektorat, Bappeda, BPKAD, dan Badan Pendapatan Daerah.

Dalam rapat itu, Ketua Pansus I DPRD Banten, Muhammad Faizal menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan itu adalah untuk penyampaian ekspose LKPj dari tim teknis penyusunan LKPj Pemprov Banten.

“Ini merupakan agenda rutin dimana LKPj selalu dibahas oleh Pansus I di setiap tahunnya,” ujarnya.

Tim penyusunan LKPj Pemprov Banten TA 2024 dan para Kepala OPD satu per satu memaparkan berbagai laporannya perihal yang tercantum di dalam LKPj tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus I, Muhammad Faizal berharap, ekspose LKPj itu dapat menjadi bahan masukan dan pertimbangan Pemprov Banten di masa pemerintahan sekarang.

“Semoga apa yang menjadi catatan kita pada LKPj TA 2024 ini dapat menjadi bahan masukan dan pertimbangan untuk Gubernur Banten yang baru menjabat,” ucapnya. (ADV)

LBH Ratu Adil Gugat Kadis Pertanian, Bupati, Camat, dan Kades Cibogo Kabupaten Bandung Barat

By On April 09, 2025



BM.Online //Bandung Barat –  LBH Ratu Adil melayangkan gugatan hukum kepada Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bandung Barat, Bupati Bandung Barat, Camat Lembang, dan Kepala Desa Cibogo.  Gugatan tersebut terkait permasalahan tanah di Lembang yang diduga telah dikuasai tanpa hak.

 

Toti Risna KS, SH.MH dan Drs. Ganjar P. Somantri, SH, dari LBH Ratu Adil, membenarkan adanya gugatan tersebut.  Mereka menjelaskan bahwa gugatan diajukan atas nama Mamat, salah satu ahli waris almarhum Mana Soetji, yang tanah warisannya seluas ± 26 hektar (260.000 meter persegi) di Blok Sukarandeg, Margahayu Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, diduga telah dikuasai oleh pihak tergugat sejak tahun 1980-an.  Para tergugat dianggap tidak merespon upaya damai untuk mengembalikan tanah tersebut.

 

Dalam surat gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung, LBH Ratu Adil menuntut ganti rugi sebesar Rp 260 miliar atas penguasaan tanah tanpa hak selama puluhan tahun, ditambah ganti rugi immaterial sebesar Rp 50 miliar.  Gugatan ini didasarkan pada Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961, yang mengatur tentang pencabutan hak atas tanah dan kewajiban memberikan ganti rugi yang layak.

 

Informasi terkait gugatan ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT. Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, memberikan pernyataan terkait kasus ini.  "GMOCT akan terus mengawal kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.  Kami berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat," tegas Agung Sulistio.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang tata kelola tanah di wilayah Lembang.  Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak dan menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan aset tanah.


#No Viral No Justice 


Team/Red (Kabarsbi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *