Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Di Duga Korupsi, ADD Proyek Paving Block di Desa Tambiluk Disorot Aktivis


SERANG, BM.Online // Proyek pembangunan jalan lingkungan kawasan permukiman berupa paving block tepat nya di Kampung Cilame I RT /RW 011/004 Desa,Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis. 


Meski masyarakat menyambut baik pembangunan tersebut pelaksanaannya dinilai tidak transparan dan diduga menyimpang dari ketentuan yang berlaku


Kami sebagai Aktivis BM.Online menyampaikan sikap keprihatinannya terhadap pelaksanaan proyek tersebut yang dinilai lemah dalam pengawasan, tidak terlihat adanya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa yang seharusnya bertugas mendampingi dan mengawasi jalannya pekerjaan.


“Proyek ini ditunggu dan sangat"dinanti oleh masyarakat, tapi sangat disayangkan minim dan lemah nya pengawasan . Ini membuka peluang penyimpangan,” ujarnya, Sabtu (12/4/2025).



Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Kepala Desa Tambiluk belum bersedia memberikan keterangan secara langsung. Dalam pesan suara yang dikirim ke salah satu media BM-online ia justru mengesankan rasa enggan, untuk dikritik.terkait persoalan proyek paving block yang sedang berjalan tersebut. 


Masih lanjut kata kades Desa, tambiluk Udah sih kang, nggak usah cari-cari kesalahan. Kalau mau cari kesalahan pasti ada aja , Kami sudah sesuai SOP,"kang ucapnya dalam rekaman suara( (voice not)


Sebelumnya, kepala desa juga sempat membalas pesan via WhatsApp dengan nada keberatan, “Ya Allah kang, udah nanti ngobrol hari Senin aja. yang lain juga kemarin udah ngontrol, nggak kayak akang ini. Allahu Akbar, kenapa nggak kemarin aja ngontrolnya.” keluh nya.



Hasil Investigasi: Retak dan Diduga Tak Sesuai RAB Menurut hasil, analisa investigasi di lapangan menemukan beberapa kejanggalan pada hasil pekerjaan. Paving block yang baru terpasang sudah menunjukkan retakan, sementara ketebalan abu batu yang digunakan hanya sekitar 3 cm dan ada juga 5 cm bervariasi.


“Ini patut diduga tidak sesuai RAB. Ketebalan abu batu seharusnya sesuai standar, jika dikurangi, berarti ada upaya untuk meraup keuntungan pribadi—indikasi kuat diduga adanya korupsi,”dalam kegiatan tersebut tegasnya.


“Jika terbukti ada perbuatan melawan hukum, kami akan segera sigap berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Serang dan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi dalam kegiatan ini,” pungkasnya.


Publik Menunggu Ketegasan , persoalan ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap pengelolaan dana desa. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pengawas internal pemerintah daerah bertindak cepat dan tegas demi menjaga integritas pengelolaan anggaran dana desa (ADD) yang sudah di gelontorkan oleh (KEMENKEU RI )Tutup nya.


(Masturo)

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *