Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Ketua DPRD Banten Prediksi Buky Winawa Bakal Terpilih Jadi Ketua ADPSI

By On Mei 06, 2025


SERANG, BM.Online Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim memprediksi Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar), Buky Winawa bakal terpilih menjadi Ketua Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) selanjutnya untuk Periode 2024-2029 dalam Munas I ADPSI-ASDEPSI di Bandung.

“Insya Allah, Ketua DPRD Jabar terpilih sebagai Ketua ADPSI,” kata Fahmi Hakim kepada wartawan, Selasa, 06 Mei 2025.

Politisi dari Fraksi Golkar itu pun mengatakan, dalam Munas ADPSI dan ASDEPSI membahas tentang strategi- strategi kemajuan daerah dan menyelaraskannya dengan pemerintah pusat.

“Munas ini merumuskan hal strategi dalam membngun komunikasi dengan pemerintah pusat,” ujarnya.

Jika Ketua DPRD Jabar, Buky Winawa terpilih menjadi Ketua ADPSI Periode 2024-2029, Fahmi pun berharap bisa membawa seluruh harapan para anggotanya dan bisa bersinergi dengan pemerintah pusat.

“Iya semoga bisa membawa harapan seluruh pimpinan beserta anggota dan bisa bersinergi dengan pemerintah pusat. Ditambah bisa bermanfaat buat membngun masyarakat masing-masing daerah,” harapnya.

Diketahui, munculnya nama Buky Wibawa sebagai calon kuat Ketua ADPSI bukan tanpa alasan. Pasalnya, Ketua DPRD Jabar itu memiliki pengalaman dan rekam jejak yang mumpuni di bidang pemerintahan dan legislatif.

Pengalamannya dalam memimpin DPRD Jabar tentu menjadi modal berharga dalam memimpin organisasi sebesar ADPSI.

Adapun Munas I ADPSI-ASDEPSI di Bandung ini akan berlangsung selama tiga hari yang dimulai pada Senin dan berakhir pada Rabu, 07 Mei 2025, dengan agenda utama memilih Ketua dan Pengurus dua organisasi tersebut. (*/red)

Proyek pembangunan SPAL -Desa Cigelam Tidak Sesuai Spesifikasi di Duga di korupsi Curi - Curi Kubikasi.

By On Mei 06, 2025






SERANG //BM.Online menurut pantauan tim investigasi dilapangan telah menemukan suatu kejanggalan dalam kegiatan Proyek saluran pembuangan air Limbah tepat nya di kampung Cikele,
Desa Cigelam, kecamatan Ciruas, kabupaten Serang provinsi Banten pada Selasa 6/5/2025.


Hasil temuan yang didapatkan salah satu media BM-online dilapangan melihat pemasangan batu yang terlihat tanpa digali dan tidak,menggunakan adukan lantai dasar guna pemikat,bukan hanya itu saja dalam keadaan situasi air. Menggenang itu pun masih saja tetap dikerjakan dan dipasang tidak ada inisiatif untuk diKeringkan terlebih dahulu, seolah-olah ada nya indikasi pembiaran dalam pembangunan tersebut yang diduga untuk meraup keuntungan pribadi nya.


Ditemui dilokasi salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan identitasnya saat dikonfirmasi terkait pekerjaan SPAL,mengatakan Iya" pak kenapa, Ada apa yah pak ,saya cuma pekerja saja ,saya bekerja di suruh pak sekdes, DONO sesuai arahan saja pak,saya bekerja berjumlah lima orang Alhamdulillah sudah lima hari berjalan mengenai soal TPK saya gak tau pak saya tau nya pa sekdes yang suruh saya kerja,berkaitan ongkos upah saya borongan permeter nya lima puluh lima ribu permeter kotor Pengen lebih jelas lgi temuin saja pak sekdes nya ,mungkin ada dikantor desa papar nya.


Masih lanjut kata salah ,satu pekerja membenarkan 
Perihal terkait genangan air menurut nya ia tidak masalah pak,gak ngaruh meskipun tanpa di gali juga gak apa" saya yang kerja,ini sama rekan - rekan satu tim .Akibat minimnya pengawasan dari pihak TPK ,kini menjadi sorotan publik ,sangat miris sekali ini salah contoh ,ada nya keterlibatan,yang diduga ada nya Indikasi korupsi didalam pembangunan tersebut.


Di tempat terpisah tim media BM- online mencoba konfirmasi sekdes ,Dono ,melalui telfon dan chat via WhatsApp namun nomor tersebut tidak aktif dan tidak bisa Untuk dihubungi lagi sangat sulit untuk dikonfirmasi guna untuk dimintai keterangan.


Lanjut ,ditempat yang sama tim media BM- online Menggali lebih dalam lagi, untuk mencari ,informasi lebih detail Dan akurat awak media coba mengkonfirmasi ,menghubungi kepala desa Cigelam sapiudin ,guna.Untuk Bahan pertimbangan namun sangat di sayangkan nomor WhatsApp kades tersebut, saat dihubungi tidak aktif.sampai berita ini diturunkan baik dari TPK , sekdes dan kades sampai sat ini juga belum ada respon dan juga jawaban tutup nya.


Red/Masturo

Somasi Dilayangkan akibat Kasus Pencemaran Tambak Vanamei di Pemalang milik Julius Makin Memanas Warga Desak Penutupan, H Nurin Bantah Lindungi Julius

By On Mei 06, 2025





 
Pemalang, Jawa Tengah – Kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah tambak udang Vanamei milik Julius Martin di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, semakin memanas. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi ini dari media online KabarSBI (anggota GMOCT), melaporkan bahwa Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm telah melayangkan surat somasi kepada Julius Martin yang sesuai dengan dasar Hukum Somasi yaitu Pasal 1238 KUHPerdata. Surat somasi tersebut dikeluarkan setelah Pemdes Nyamplungsari memberikan kuasa untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan laut yang berdampak pada ekosistem laut Berdasarkan pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.
 
Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, telah melakukan wawancara eksklusif dengan Mbah Rendeng, Ketua Aliansi Masyarakat Nyamplungsari, didampingi Mas Mugi. Mbah Rendeng mengungkapkan keprihatinannya atas keberadaan tambak tersebut dan berbagai upaya yang telah dilakukannya agar tambak Vannamei milik Julius ditutup atau ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
 
"Kami sudah berupaya berbagai cara agar tambak ini ditutup. Namun, hingga kini masih beroperasi. Kami tidak mengerti apa yang terjadi hingga tambak ini masih bisa beroperasi meskipun sempat ditutup oleh dinas terkait," ungkap Mbah Rendeng.
 
Dugaan pencemaran ini telah dilaporkan oleh warga setempat. Surat somasi tersebut dilayangkan setelah Pemdes Nyamplungsari memberikan kuasa kepada Kantor Hukum Listi Law Firm untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan laut yang berdampak pada ekosistem laut. H. Nurin, yang disebut-sebut sebagai Dewan Pengawas SPPI dan diduga mendukung aktivitas tambak milik Julius, membantah keras keterlibatannya dan mempersilahkan untuk diproses secara hukum.
 
Dengan adanya surat somasi ini, tim liputan khusus GMOCT akan segera menghubungi Dinas Lingkungan Hidup Pemalang dan DPRD Pemalang untuk meminta klarifikasi dan statement terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah tambak Vanamei milik Julius Martin. Pihak GMOCT berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan tindakan tegas diambil untuk melindungi lingkungan dan ekosistem laut di Pemalang. Keberadaan tambak tersebut diduga telah melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi masyarakat dan lingkungan.

#No Viral No Justice 

#Save Laut Indonesia 

#Save Ekosistem Laut 

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:


Ijazah Jokowi Dipersoalkan, Prabowo: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya!

By On Mei 05, 2025


JAKARTA, BM.Online Presiden Prabowo Subianto mengaku heran karena keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) dipersoalkan sejumlah pihak. Dia pun bertanya-tanya, apakah ijazahnya juga akan dipersoalkan. 

Hal itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 05 Mei 2025.

Awalnya Prabowo membantah mejadi boneka Jokowi. Dia menegaskan, hanya sebatas konsultasi dan meminta saran.

Prabowo pun menyinggung ihwal orang suka maupun tidak suka terhadap Jokowi, tetapi ia menegaskan bahwa Jokowi merupakan presiden dua periode, yang kemudian menyinggung ihwal polemik ijazah.

“Loh minta pandangan, minta saran. Pak Jokowi berhasil 10 tahun orang suka tidak suka. Masalah ijazah dipersoalkan. Nanti ijazah saya ditanya-tanya, iya kan?” kata Prabowo dalam sambutannya.

Diketahui sebelumnya, di hadapan anggota Kabinet Merah Putih, Prabowo menegaskan, dirinya bukan presiden boneka. Hal itu disampaikan Prabowo menjawab tudingan bahwa ia dikendalikan Jokowi.

“Saya dibilang apa itu? Presiden boneka, saya dikendalikan oleh Pak Jokowi, seolah-olah Pak Jokowi tiap malam telepon saya. Saya katakan itu tidak benar,” kata Prabowo.

Menurut Prabowo, dirinya hanya konsultasi dengan kepala negara terdahulu sebatas meminta saran dan pendapat.

“Bahwa kita konsultasi, iya. Itu seorang pemimpin yang bijak. Konsultasi. Minta pendapat, minta saran. Beliau 10 tahun berkuasa,” ujarnya.

Bahkan, tidak hanya Jokowi, Prabowo mengaku sikap serupa juga ia lakukan dengan para presiden terdahulu, mulai dari Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

“Saya menghadap beliau tidak ada masalah. Saya menghadap Pak SBY tidak ada masalah. Saya menghadap Ibu Mega tidak ada masalah,” ujarnya.

“Kalau bisa menghadap Gus Dur, kalau bisa. Menghadap Pak Harto, menghadap Bung Karno kalau bisa,” candanya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Teladani para Ulama

By On Mei 05, 2025


PANDEGLANG, BM.Online Gubernur Banten, Andra Soni mengajak masyarakat Banten untuk meneladani para ulama. 

Menurutnya, Ulama sebagai pewaris Nabi, ajaran dan teladan yang diberikan dapat menuntun untuk selamat dunia dan akhirat.

Hal itu disampaikan Andra Soni di sela-sela kegiatan Haul ke-21 Abuya Bustomi dan Haul ke-1 Hj Enok Bahryah Binti Abuya Bustomi yang dilaksanakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah Cisantri, Desa Curugbarang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Senin, 05 Mei 2025.

Andra Soni mengatakan, Abuya Bustomi merupakan Ulama yang terkenal dengan keberanian dan karomah-nya. Melalui Haul yang dilaksanakan ini, kata dia, diharapkan dapat dijadikan sebagai sarana masyarakat untuk meneladani waliyullah.

“Semoga Allah SWT senantiasa menjadikan ilmunya terus mengalir sebagai amal jariyah dengan seraya memanjatkan doa bagi keselamatan dan kesejahteraan akan terlimpahkan kepada seluruh masyarakat Banten,” ucapnya.

Ketika para Ulama besar yang ada di Provinsi Banten satu per satu wafat, kata dia, maka masyarakat harus siap mengemban tugas mulia yang diajarkan para Ulama, yakni ,engamalkan dan menyebarkan ajaran agama Islam yang sejuk dan damai sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW, para sahabat, serta para ulama berikutnya.

“Termasuk ajaran yang telah diwariskan oleh Kyai Abuya Bustomi,” ujarnya.

Di depan ribuan santri, Andra Soni juga mengingatkan bagaimana saat ini umat Islam harus mampu membangun nilai-nilai peradaban Islam yang mulia, mendorong keberagaman yang ramah, dan makin memperkuat proses pemberdayaan masyarakat yang majemuk, kritis dan bertanggung jawab. 

“Melalui momentum Haul Abuya Bustomi, marilah kita sebarkan ilmu yang bermanfaat, akhlak yang mulia, pribadi yang santun toleran, dan kesalehan sosial sebagaimana diajarkan oleh beliau,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu perwakilan keluarga besar almarhum Abuya Bustomi, Jamaluddin mengucapkan terima kasih atas kehadiran Gubernur Banten, Andra Soni.

Menurutnya, hal ini membuktikan jika peran Ulama itu tidak bisa dipisahkan dalam pembinaan masyarakat yang maju.

Di mata Jamaluddin, Abuya Bustomi merupakan sosok ulama yang alim, karismatik serta mempunyai keilmuan agama yang dalam.

Berdasarkan cerita yang Jamaluddin dapatkan langsung dari Abuya Bustomi, beliau mondok menjadi santri hampir 27 tahun.

“Selama itu, beliau khatam Al-Quran sekitar 878 kali,” ucapnya.

Jamaluddin juga mengatakan, Abuya Bustomi merupakan sosok yang ikhlas dalam mengajar. Tidak hanya kepada para santrinya, ia juga mengajarkan masyarakat sekitar serta keluarga akan ajaran agama islam.

“Maka dari itu tidak heran jika sosoknya sangat disegani. Apalagi murid-muridnya juga banyak yang menjadi ulama besar,” pungkasnya. (*/red)

Usut Kasus Korupsi PT Sritex, Kejagung Periksa Sejumlah Bank Daerah

By On Mei 05, 2025

Kapuspenkum Harli Siregar. 

JAKARTA, BM.Online Guna mengusut kasus dugaan korupsi di perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa sejumlah perwakilan dari bank daerah.

“Ya, ada beberapa bank daerah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Senin, 05 Mei 2025.

Menurut Harli, kasus itu masih dalam tahap penyidikan umum dan masih terus didalami oleh penyidik.

Dalam kasus itu, kata Harli, penyidik tengah mendalami terkait pemberian kredit yang diberikan oleh bank milik pemerintah ini kepada Sritex.

“Bank pemberi kredit ini kan bank pemerintah. Yang menurut Undang-Undang Keuangan Negara, itu (dana dari bank daerah) bagian dari keuangan negara atau keuangan daerah,” kata Harli.

Menurutnya, pemberian kredit itu perlu dikaji mengingat Sritex dalam beberapa waktu terakhir diketahui publik punya kesulitan dalam hal pendanaan.

“Oleh karenanya, kita melihat apakah dana-dana yang diberikan sebagai pinjaman ke PT Sritex oleh uang pemerintah ini dan bank daerah ada terindikasi ya, ada peristiwa perbuatan melawan hukum kah yang terindikasi ada merugikan keuangan negara atau daerah, itulah yang mau dilihat,” jelasnya.

Harli mengatakan, penyidik tengah mendalami apakah pemberian kredit diberikan ketika kondisi keuangan Sritex dalam kondisi baik atau justru buruk.

“Inilah yang menjadi hal yang harus digali oleh penyidik untuk melihat apakah ada disitu ada peristiwa pidana berbuatan melawan hukum yang terindikasi merugikan keuangan negara atau daerah,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Hal itu tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg yang dipimpin Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin, 21 Oktober 2024.

Sementara, perkara tersebut mengadili para termohon yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Para termohon tersebut dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022.

Dengan demikian, putusan tersebut sekaligus membatalkan Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor 12/Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).

Setelah dinyatakan pailit, manajemen PT Sritex menyatakan telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh PN Niaga Semarang.

Usai PT Sritex dinyatakan pailit pada bulan Oktober 2024, perusahaan ini resmi menghentikan operasional per 1 Maret 2025. (*/red)

Asda I Pemkab Serang Ajak Semua Pihak Tingkatkan Mutu Pendidikan

By On Mei 05, 2025


SERANG, BM.Online Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang, Haryadi mengajak semua pihak untuk andil meningkatkan mutu pendidikan, khususnya di Kabupaten Serang.

Hal itu disampaikan Haryadi usai menjadi Pembina Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025, di Halaman Pendopo Bupati Serang, Senin, 05 Mei 2025.

“Saya berharap, dalam rangka hari pendidikan ini, semua pihak terutama para guru untuk meningkatkan kualitas belajar mengajarnya untuk meningkatkan mutu pendidikan,” ujarnya.

Haryadi juga berharap kepada para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesionalismenya, meningkatkan kompetensi melalui lembaga pendidikan baik itu pendidikan formal maupun pendidikan nonformal.

“Supaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya mengatakan, Hardiknas Tahun 2025 ini lebih menekankan kepada hal-hal yang berkaitan bagaimana pendidikan untuk semua itu benar-benar menjadi tekanan dan perhatian semua pihak.

“Dalam sambutan Pak Menteri, kita tidak boleh lagi memberikan peluang kepada warga dan masyarakat untuk tidak mengikuti pendidikan yang maksimal,” ujarnya.

Dalam Undang-Undang, kata Asep, pendidikan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, orang tua, dan masyarakat.

“Itu menjadi keutamaan bahwa proses pendidikan itu harus menjadi perhatian dan harus dikuatkan oleh berbagai pihak,” ucapnya.

Sebab, kata dia, pendidikan menjadi bagian yang dibutuhkan oleh anak-anak, tentunya harus menjadi perhatian dari orang tua, masyarakat, dan pemerintah.

“Kita berharap, pendidikan yang kita upayakan ini benar-benar punya intervensi yang kuat untuk hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat yang akan datang,” pungkasnya.

Turut hadir dalam Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2025 tingkat Kabupaten Serang, para Asda, Staf Bupati, Kepala OPD, Pejabat Eselon III, IV, dan pegawai di lingkungan Pemkab Serang.

Dalam momen itu, para pegawai mengenakan baju daerah bagi perempuan, dan laki-laki pakaian hitam Silat Kaserangan.

Secara simbolis, Asda I Kabupaten Serang juga memberikan penghargaan kepada guru yang sudah mengabdi selama 10 sampai 20 tahun, didampingi Kepala Dindikbud Asep Nugraha Jaya, dan Sekretaris Dindikbud Eeng Kosasih. (*/red)

Komisi I DPR Janji RUU Penyiaran Tak Bungkam Kreativitas Konten Digital

By On Mei 05, 2025




Jakarta, BM.Online - Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran kembali menjadi perdebatan panas setelah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) menyampaikan catatan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi I DPR RI. 

Pertemuan yang digelar di Senayan, Senin (5/5/2025), ini bertujuan menyerap masukan dari para pemangku kepentingan media terkait revisi UU Penyiaran, terutama menyangkut regulasi konten multiplatform dan digital.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa revisi UU ini harus menjamin kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi. 

"Jangan sampai pengawasan media berubah menjadi sensor yang membungkam kebebasan berekspresi," tegas Zulmansyah Sekedang didampingi Sekjen Wina Armada Sukardi dan sejumlah pengurus PWI.

Komisi I DPR RI: RUU Penyiaran Harus Adaptif, Bukan Membatasi

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran tidak ingin membuat regulasi yang kaku. 

"Kami ingin mendengar langsung dari para pelaku media seperti PWI, AJI, dan AVISI. RUU ini harus menjawab tantangan industri penyiaran modern tanpa mengabaikan prinsip kebebasan pers," ujarnya.

Dave menambahkan, DPR berkomitmen untuk menampung seluruh masukan sebelum RUU dibahas lebih lanjut. Poin krusial yang menjadi perhatian antara lain:

- Potensi tumpang tindih dengan UU Pers No. 40/1999.

- Pengaturan konten digital yang dinilai terlalu intervensif.

- Kewenangan berlebihan lembaga pengawas yang bisa mengancam independensi media.

Catatan Kritis PWI: Ancaman Sensor dan Pembatasan Ruang Redaksi

Dalam paparannya, PWI Pusat menyoroti beberapa pasal yang dinilai berpotensi membatasi kebebasan pers:

1. Pasal 27 tentang kewenangan pengawasan konten yang multitafsir.

2. Pasal 35 yang mewajibkan media menyensor konten "bermasalah" tanpa definisi jelas.

3. Pasal 42 yang memberi kewenangan besar pada negara dalam pencabutan izin siaran.

"Jika tidak hati-hati, RUU ini bisa menjadi alat represi baru," tegas Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang. "Kami minta DPR memastikan UU ini tidak bertentangan dengan konstitusi dan prinsip kemerdekaan pers."

AJI dan AVISI Desak Perlindungan Konten Kreator Digital

Tak hanya PWI, perwakilan AJI dan AVISI juga menyampaikan kekhawatiran serupa. 
Mereka menekankan bahwa RUU Penyiaran harus melindungi konten kreator digital tanpa membebani dengan regulasi berlebihan.

"Platform digital berkembang pesat. Regulasi harus fleksibel, bukan menghambat inovasi," kata perwakilan AVISI.

Sementara itu, AJI menegaskan bahwa UU Penyiaran tidak boleh digunakan untuk membatasi pemberitaan kritis. 

"Kami menolak segala bentuk kriminalisasi jurnalis dengan dalih pelanggaran penyiaran," tegas perwakilan AJI.

Arah Revisi RUU Penyiaran: Perlindungan Publik vs Kebebasan Pers

Komisi I DPR RI berjanji akan mempertimbangkan semua masukan sebelum RUU dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja). 

Beberapa poin yang akan menjadi fokus:

✅ Menghindari tumpang tindih regulasi antara UU Penyiaran dan UU Pers.

✅ Memastikan perlindungan kebebasan pers sambil menjaga etika jurnalistik.

✅ Mengakomodir perkembangan teknologi tanpa over-regulasi.

Akankah RUU Penyiaran Jadi Ancaman Atau Solusi?

Pertemuan ini menjadi babak awal perdebatan panjang tentang masa depan regulasi media di Indonesia. 

Di satu sisi, pemerintah ingin melindungi publik dari konten berbahaya, di sisi lain, jurnalis dan kreator khawatir RUU ini akan disalahgunakan untuk membatasi kebebasan berekspresi.

"Kami akan terus memantau proses revisi ini. PWI siap kembali memberikan masukan jika diperlukan," ucap Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang mengingatkan.

Sementara itu, Komisi I DPR RI memastikan akan membuka ruang dialog lanjutan sebelum RUU disahkan. "Kami ingin hasil akhirnya adil bagi semua pihak," pungkas Dave Laksono.

Pertemuan ini menjadi babak awal perdebatan panjang tentang masa depan regulasi media di Indonesia. Di satu sisi, pemerintah ingin melindungi publik dari konten berbahaya, di sisi lain, jurnalis dan kreator khawatir RUU ini akan disalahgunakan untuk membatasi kebebasan berekspresi.

 Warga Kota Serang Aksi Gotong Royong Bersihkan Jalan dan Drainase, Soroti Minimnya Pemeliharaan dari Dinas Terkait

By On Mei 05, 2025


BM.Online //KOTA Serang –Warga Lingkungan Jelalang, Kelurahan Pengampelan, Kota Serang, menggelar aksi gotong royong membersihkan jalan poros dan drainase pada Minggu, 4 Mei 2025. Aksi tersebut dilakukan karena kondisi jalan yang dipenuhi rumput liar serta saluran air yang tersumbat, dinilai membahayakan pengguna jalan dan tidak mendapat perhatian dari pihak terkait.senin(5/5/2025)


Salah seorang warga yang berinisial SW (40), menyebutkan bahwa kegiatan gotong royong ini merupakan inisiatif bersama warga RT 11 dan RT 13 karena jalan utama yang dilalui setiap hari mulai tertutup rumput dan sulit dilalui.


"Kami warga Lingkungan Jelalang berinisiatif melakukan gotong royong karena rumput di bahu jalan sudah sangat tinggi dan menutupi pandangan. Ini berbahaya, terutama bagi pengendara motor dan mobil. Apalagi di malam hari, kondisi jalan sangat gelap gulita, kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindak kejahatan," ujarnya.


Selain membersihkan rumput liar, warga juga tampak bekerja sama membersihkan drainase yang tersumbat agar tidak terjadi banjir saat hujan turun.


Aksi warga ini menjadi sorotan karena jalan tersebut diduga merupakan bagian dari infrastruktur yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang. Bidang pemeliharaan infrastruktur publik di bawah DPUPR seharusnya rutin melakukan pengecekan dan perawatan.


Masyarakat berharap dinas terkait lebih aktif dan tidak tutup mata terhadap kondisi infrastruktur yang sudah memprihatinkan. Pasalnya, tugas utama dinas tersebut adalah memastikan seluruh fasilitas publik seperti jalan, jembatan, dan saluran air tetap berfungsi dengan baik dan aman bagi masyarakat.


"Kami tidak menuntut muluk-muluk. Cukup dilakukan pemeliharaan rutin saja agar jalan tidak rusak dan tidak menjadi ancaman bagi keselamatan warga," tutup SW

.


( Masturo)

Road Race Piala Gubernur Banten Cup 2025, Andra Soni: Pemprov Siap Bangun Sirkuit Balap

By On Mei 05, 2025


SERANG, BM.Online Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menyiapkan sirkuit khusus bagi para anak-anak muda untuk mengembangkan bakat dalam dunia otomotif dan balapan.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten, Andra Soni saat melepas Kejuaraan Road Race Piala Gubernur Banten Daytona UDRM Independent Cup 2025, di Sirkuit Non Permanen KP3B Curug, Kota Serang, Minggu 04 Mei 2025.

“Potensi ini harus kita dukung, karena ke depan kita akan menghadapi bonus demografi generasi emas. Itu akan bisa tercapai manakala dari sekarang kita siapkan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya. 

Andra Soni mengatakan, kehadirannya di acara pembukaan Road Race tersebut bukan hanya sekedar membuka, tetapi lebih dari itu adalah bentuk dukungan moril kepada para pebalap asal Provinsi Banten agar bisa meningkatkan prestasinya. 

“Namun yang paling penting, ini bukan hanya sekedar kompetisi, tetapi juga ajang silaturahim bagi anak-anak muda yang hobi otomotif dari seluruh daerah,” kata Andra.

Andra Soni juga memberikan syarat kepada para panitia agar pelaksanaan kompetisi yang dilakukan harus mengutamakan Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama dari sisi keselamatannya.

“Itu syarat utamanya. Nanti yang lainnya akan kami penuhi,” pungkasnya. 

Sehingga ke depan, kata Andra Soni, Provinsi Banten akan menjadi tuan rumah yang baik dalam berbagai even balapan motor seperti ini. Para peserta yang datang juga akan merasa nyaman dan aman.

“Mudah-mudahan dengan upaya ini, kita bisa meminimalisir balap-balap liar yang kerap terjadi,” harapnya. 

Terkait yang disampaikan Gubernur Banten Andra Soni, Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Banten, Tb. Roy Fakhrurozi berharap hal itu dapat benar-benar bisa terlaksana.

Pasalnya, kata dia, selama ini setiap even Road Race, suport itu biasanya datang dari swasta seperti Lippo Karawaci. 

“Mudah-mudahan dengan komitmen itu, Provinsi Banten benar-benar mempunyai sirkuit permanen yang akan dijadikan sebagai ajang balap baik motor maupun mobil,” ujarnya. 

Diakui Roy, setiap ajang Road Race yang dilakukan di Provinsi Banten, peminatnya selalu membludak.

Menurut Roy, jika tidak dibatasi, peserta yang daftar itu akan melebihi kuota.

“Ini juga ada yang dari Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalimantan dan lainnya. Apalagi nanti kalau kita mempunyai sirkuit permanen, pasti akan lebih ramai lagi, serta kita bisa lebih optimal dalam melakukan pembinaan terhadap para pembalap lokal kita untuk bertanding di even nasional,” ucapnya.

Diketahui, dalam kesempatan itu panitia memberikan rompi kepada Andra Soni sebagai bentuk apresiasi atas dukungannya terhadap aktivitas olahraga balap motor.

Pelepasan dilakukan kepada peserta dari kelas tambahan Yamaha RX King yang memulai balapan pertama.

Setelah melalui beberapa putaran lap, balapan dimenangkan oleh Damar Api Yoga. Pebalap asal Provinsi Banten ini berhasil menduduki podium ketiga.

Di podium kedua diraih oleh Muhammad Nurdianta, pebalap senior asal macan Kemayoran, Jakarta. Untuk podium utama diraih oleh Jafar Munir Alfaruq pebalap asal Subang. (*/red)

Polri Gagalkan Penyelundupan 19,36 Kg Sabu Asal Malaysia di Aceh Timur

By On Mei 05, 2025


JAKARTA, BM.Online Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia lewat perairan Aceh Timur, Aceh.

Sebanyak 18 bungkus sabu dengan berat 19,36 kilogram dari tangan pria berinisial S (24) berhasil disita. 

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaduan masyarakat (dumas) perihal peredaran narkotika jenis sabu. Setelah diselidiki, 18 bungkus sabu yang disimpan dalam sarung berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku. 

“Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Aceh. Selanjutnya melakukan joint ops dengan Polda Aceh, Polres Langsa, dan Bea Cukai. Tim melakukan profilling dan surveillance target yang berada di Langsa,” kata Eko dalam keterangannya, Minggu, 04 Mei 2025.

“Pada Senin, 28 April 2025 pukul 23.20 WIB, telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu sebanyak 18 bungkus di Langsa. Kemudian, terjadi kejar-kejaran tim dengan target ke arah Aceh Timur. Pada saat terjadi kejar-kejaran target membuang barang bukti narkotika jenis sabu kemudian Tim mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus,” imbuhnya.

Menurut Eko, terduga pelaku S diamankan di Jalan Medan-Banda Aceh, Seumatang Keude, Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Aceh dan didapati tambahan barang bukti sabu delapan bungkus. 

“Setelah dilakukan penimbangan barang bukti, bruto 19,36 kilogram dan netto 18,54 kilogram,” ujarnya. (*/red)

Pemkab Serang Ajak IBI Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan Berkualitas

By On Mei 05, 2025

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi. 

SERANG, BM.Online Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengajak Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Serang untuk bersinergi bersama-sama dengan pemerintah dan organisasi profesi-profesi untuk meningkatkan layanan kesehatan yang berkualitas.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi usai membuka Musyawarah Cabang (Muscab) ke-V IBI Kabupaten Serang dan Seminar Kesehatan di Aula Universitas Faletehan Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu pada Sabtu, 03 Mei 2025.

“Mari bersinergi bersama-sama dengan pemerintah dan organisasi profesi yang ada bagaimana caranya kita bisa menjadikan layanan kesehatan kita ini menjadi suatu layanan yang berkualitas, lebih baik lagi, dan tentunya juga peran serta bidan ini harus kita tingkatkan,” ujarnya.

Rahmat juga berharap para bidan, khususnya yang tergabung dalam IBI Kabupaten Serang, untuk lebih mengedepankan lagi profesionalitasnya sebagai bidan di tengah-tengah masyarakat.

“Bidan-bidan ini diharapkan bisa lebih, bisa hidup, dengan profesionalitasnya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kata Rahmat, ada beberapa program nasional yang ditargetkan juga kepada jajaran pemerintah daerah, di antaranya menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian bayi (AKB).

Kemudian juga program penekanan maupun pencegahan angka stunting di Kabupaten Serang khususnya.

“Program kematian ibu dan bayi, program stunting yang terkait langsung dengan profesi bidan. Mudah-mudahan dengan adanya seperti ini, dengan adanya program-program IBI menyesuaikan dengan program-program pemerintah yang bermanfaat buat pemerintah, buat masyarakat, dan buat anggota ini sendiri, mudah-mudahan itu bisa tercapai,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan hasil Muscab ke-V IBI Kabupaten Serang Periode 2023-2028, Yenni Kusuma kembali terpilih. Yenni terpilih periode kedua dengan memperoleh suara terbanyak dari lima kandidat lainnya dan langsung dilantik oleh Ketua IBI Provinsi Banten, Eniyati.

Ketua IBI Cabang Kabupaten Serang, Yenni Kusuma mengatakan, usai terpilih kembali sebagai Ketua, pihaknya akan lebih meningkatkan profesionalitasnya sebagai bidan.

“Semoga kami bisa saling menguatkan, saling menjalin kebersamaan, sehingga lebih solid lagi, lebih kompak untuk IBI Kabupaten Serang ke depannya,” ujarnya.

Terkait program nasional, yakni menekan AKI dan AKB, kata Yenni, IBI selaku pelaksana langsung berkaitan dengan penekanan AKI dan AKB serta stunting, selama ini selalu bermitra dengan Pemda, dalam hal ini Dinas Kesehatan dan mitra lainnya.

“Terkait dengan penurunan AKI dan AKB tersebut, kami akan berusaha meningkatkan potensi dan pengawasan kepada anggota agar bisa melaksanakan pelayanan yang sesuai standar dan kewenangannya,” ucapnya. (*/red)

Waketum GMOCT: Warga Bandung Gugat Pemkot Bandung Terkait Transparansi Informasi Pembangunan Pasar Gedebage

By On Mei 04, 2025



Bandung, 04 Mei 2025 – Dedi Kurniawan, warga Kota Bandung, menggugat Pemerintah Kota Bandung terkait sengketa informasi publik mengenai pembangunan Pasar Gedebage. Gugatan dengan nomor register 2468/K-A38/PSI/KI-JBR/VII/2024 diajukan melalui Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Dedi meminta informasi mengenai kerjasama Pemkot Bandung dengan PT Ginanjar terkait pembangunan Pasar Gedebage, serta salinan dokumen kerjasama antara PT Ginanjar dan PT PWIG mengenai pengelolaan sampah pasar, termasuk skema dan rencana pengelolaannya.
 
Informasi ini diperoleh dari media online Laskarbhayangkaranews, yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). Wakil Ketua Umum GMOCT, Riana, menyatakan, “GMOCT mendukung penuh upaya Dedi Kurniawan dalam memperjuangkan transparansi informasi publik. Keterbukaan informasi sangat penting untuk pengawasan pembangunan publik dan memastikan akuntabilitas pemerintah.”
 
Senada dengan Asep Riana, Tri Sam (Sam Jangkung), dari Tim OKK GMOCT menambahkan, “Kasus ini menjadi contoh penting betapa akses informasi publik yang transparan sangat krusial bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan. Kami berharap sidang sengketa informasi ini berjalan lancar dan menghasilkan putusan yang adil.”
 
Dedi Kurniawan menyatakan keberatannya atas ketidakjelasan informasi dari Pemkot Bandung. Ia menekankan pentingnya transparansi informasi untuk menyelesaikan masalah sampah pasar dan memantau kemajuan pembangunan Pasar Gedebage. "Saya mengajukan sengketa ini agar informasi terkait Pasar Gedebage dapat diakses publik secara terbuka," ujarnya. "Transparansi informasi penting untuk menjaga akuntabilitas dan mewujudkan tata kelola yang baik."
 
Sidang sengketa informasi publik akan digelar pada Kamis, 8 Mei 2025 di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Baik Dedi Kurniawan maupun Pemkot Bandung telah dipanggil untuk menghadiri sidang. Sidang ini diharapkan menghasilkan putusan yang adil dan transparan, sehingga informasi terkait pembangunan Pasar Gedebage dapat diakses oleh publik.

#No Viral No Justice 

Team/Red (Laskarbhayangkaranews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Warga Semarang Diperas 10 juta oleh Beberapa orang Oknum yang Mengaku Wartawan karena Diancam Disebar di Medsos

By On Mei 04, 2025



 
Semarang (GMOCT) – Seorang warga Semarang, SL, menjadi korban pemerasan oleh beberapa orang oknum yang mengaku sebagai wartawan salahsatu nya perempuan. Informasi ini diperoleh dari media online Jelajahperkara, anggota GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). SL mengaku didatangi oknum tersebut setelah makan bersama seorang wanita berinisial SN. Oknum itu menuduh SL membawa kabur istri orang dan meminta uang Rp10 juta agar "berita" tersebut tidak disebarluaskan di media sosial.
 

"Dia datang ke tempat kerja saya dan langsung menuduh saya membawa istri orang. Lalu dia minta uang supaya tidak diunggah ke medsos," ungkap SL kepada tim Jelajahperkara. Merasa tertekan dan khawatir reputasinya rusak, SL terpaksa menyerahkan uang tersebut.

 
Namun, ternyata SN sudah berstatus janda. SN sendiri membenarkan hal ini ketika dihubungi tim Jelajahperkara dan membantah mengenal oknum yang mengaku wartawan tersebut. Lebih lanjut, SN menceritakan pengalaman mencurigakan setelah kejadian pemerasan. Seorang wanita menanyakan kos-kosan di dekat rumahnya sambil diam-diam merekam video dan memotretnya, bahkan meminta nomor WhatsApp SN Sabtu 3 Mei 2025.

 
"Saya curiga karena dia minta nomor WA saya juga, alasannya biar gampang kalau mau tanya kos lagi," tutur SN.

 
SL berencana melaporkan kejadian ini ke Polda Jateng dengan bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV. Sementara itu, Jelajahperkara dan GMOCT berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus pemerasan yang mengatasnamakan profesi wartawan ini. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap modus operandi serupa.


#No Viral No Justice 

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Publik Nilai Revisi Mutasi TNI Tak Ada Unsur Politik, Murni Kebutuhan Orginasisi TNI Hadapi Tantangan Geopolitic Global

By On Mei 04, 2025

Ketua PW GPA DKI Jakarta, Dedi Siregar. 

JAKARTA, BM.Online Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Al-Wasliyah (GPA) DKI Jakarta menilai, revisi mutasi TNI akhir April 2025, bukan dilatarbelakangi oleh unsur politik atau kepentingan pihak tertentu.

Hal itu disampaikan Ketua PW GPA DKI Jakarta, Dedi Siregar dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Minggu, 04 Mei 2025.

Dedi menilai, revisi mutasi murni kepentingan organisasi TNI dalam menghadapi tantangan global.

Untuk itu, Dedi mengecam keras atas narasi liar yang dilontarkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab atas revisi mutasi di tubuh TNI.

Dedi juga menyesalkan atas narasi liar yang meminta Panglima TNI untuk dievaluasi sungguh sangat tak berdasar dan sangat tedensius.

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat civil society menyatakan bahwa seluruh proses mutasi jabatan yang berlangsung di lingkungan TNI berdasar kebutuhan organisasi, tour of duty atau tour of area, dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti),” ujar Dedi.

“Setiap keputusan dilakukan secara profesional, obyektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Dedi menyakini bahwa pembatalan mutasi TNI ini tak ada kaitannya sikap mantan Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno yang mendukung pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Revisi mutasi, ditegaskannya, merupakan murni kepentingan organisasi TNI jaga keutuhan NKRI.

“Kita juga dapat melihat dan mendengar bahwa terkait status pembatalan mutasi itu tersebut ditangguhkan, bukan dibatalkan secara permanen. Hal ini membuka kemungkinan bahwa mutasi serupa bisa kembali muncul dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) berikutnya,” tuturnya. 

“Untuk itu, kami mengajak dan mendorong seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh dan ikut aktif mengawal TNI untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-Undang, kebutuhan organisasi dalam menghadapi tantangan geopolitic global dan menjaga ketahanan nasional,” tutupnya. (*/red)

Dua Pengacara dari Organisasi Advokat Ternama Diduga Lakukan Provokasi dan Fitnah Kepada Rekan Sejawatnya saat Dikonfirmasi oleh Jurnalis

By On Mei 04, 2025



 
Kab Semarang, Jawa Tengah – Asep NS, Sekretaris Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), menemukan dugaan provokasi dan fitnah yang dilakukan oleh dua pengacara yaitu Nizar Malik S.H. dan Affan Ghozali S.H., diduga ditujukan kepada rekan sejawatnya.

Kedua pengacara tersebut diduga mengirimkan surat kuasa dan pesan bernada provokatif kepada Asep NS setelah ia mewawancarai Nizar Malik S.H. terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang PNS di RSGM Ambarawa.
 
Kasus bermula ketika Asep NS, sebagai jurnalis, mengirimkan rilis berita hasil wawancara dengan Nizar Malik SH sebelum ditayangkan kepada Nizar Malik S.H., pengacara dari M.T (PNS yang dilaporkan atas dugaan penipuan). Setelah wawancara pada Senin 28 April 2025, Nizar Malik S.H. mengirimkan salinan surat kuasa dari MGP Law Office & Partner dengan keterangan yang dianggap Asep NS sebagai upaya provokasi, berbunyi "Kartu AS kita ini pak, ini client si Iwan (Wartawan) Diambil Si Agus". Asep NS membalas dengan tegas, "Saya Tidak ada urusan Terkait itu, dan saya tidak ada kepentingan, kepentingan saya sesuai dengan tupoksi saya sebagai jurnalis."
 
Tidak berhenti sampai di situ, Nizar S.H. juga diduga mengirimkan pesan yang bernada ancaman, "saya ingatkan jgn meneror yg sudah selesai".  

Asep NS kemudian menghubungi Affan Ghozali S.H., pengacara lain dari MGP Law Office & Partner, dan mengirimkan rilis berita untuk konfirmasi. Tanggapan Affan Ghozali S.H. juga dianggap mengejutkan. Selain balasan ramah dalam bahasa campuran Sunda dan Indonesia, ia juga mengirimkan salinan surat kuasa dengan nama pemberi kuasa inisial S, disertai pesan yang diduga mengandung fitnah terhadap yang diduga ditujukan kepada Agus Purnomo S.H., sahabat Asep NS dan kuasa hukum di media online miliknya.
 
Pesan Affan Ghozali S.H. mengandung pernyataan yang mengindikasikan Agus Purnomo S.H. telah mengambil klien Asep NS. Asep NS membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa pekerjaannya sebagai jurnalis tidak terkait dengan klien manapun. 

Setelah menghubungi Nizar S.H, Sekertaris Umum GMOCT Asep NS pun mencoba menghubungi Affan Ghozali S.H. melalui sambungan chatting WhatsApp pada Selasa 29 April 2025, dan melakukan hal yang sama yaitu mengirimkan rilis pemberitaan Sebelum Ditayangkan dan meminta statement Terkait rilis hasil rangkuman wawancara dengan Nizar SH tersebut, akan tetapi jawaban yang mengejutkan dari Affan Ghozali S.H, adalah selain mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan oleh Asep NS menggunakan bahasa Campuran antara bahasa Sunda dan bahasa Indonesia " Walikumsalam
Smuhun kang asep ditampi infona 🙏🏻 htrnuhun "(Red- Waalaikum salam, iya kang Asep diterima infonya, terimakasih).

Beginilah lengkapnya bukti chatting saat Affan Ghozali S.H. mengirimkan kop surat yang sama seperti yang dilakukan oleh Nizar S.H., yaitu Kop Surat milik Kantor hukum MGP dengan nama pemberi kuasa a n inisial S, dengan disertai Caption "Client kang asep sanes?, Anisa eta rencang sakolah otomatis client abdi, a dkk bde nyandak client abdi scra nteu sae. Sami crana a dkk nyandak clien kang asep .
Htrnhun, Seeur clien kang asep d candakn ku si A eta tp abdi cicing, Sami asli lmbur sunda sling kompak kang asep ntong pecah kana info² nu memecah belah suku sunda.
Htrnuhun". (Red- Client Kang Asep Bukan? Anisa itu teman sekolah, otomatis client saya, a dkk mau ambil client saya dengan cara yang tidak baik, Sama caranya a dkk ngambil client kang Asep, terimakasih".


GMOCT akan meminta klarifikasi langsung kepada Agus Purnomo S.H. terkait dugaan fitnah ini. Motif di balik tindakan Nizar S.H. dan Affan Ghozali S.H. masih belum jelas, namun tindakan mereka diduga telah melanggar kode etik profesi dan berpotensi menimbulkan konflik. Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan tentang etika dan profesionalisme dalam dunia hukum dan jurnalistik. Tim liputan khusus GMOCT akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.

#No Viral No Justice 

Team/Red (Penajournalis.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

By On Mei 04, 2025

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. 

JAKARTA, BM.Online Pemerintah siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama DPR RI. Aturan itu dipandang perlu untuk kepastian hukum soal merampas aset hasil korupsi.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 03 Mei 2025.

“Pemerintah kapan saja siap sedia membahas RUU Perampasan Aset yang inisiatifnya telah diajukan DPR sejak 2003,” ujarnya.

Yusril menyebut, pemerintah memandang perampasan aset hasil korupsi perlu diatur dengan Undang-Undang (UU).

Tujuannya, kata dia, agar hakim memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil keputusan.

“Kapan aset yang diduga sebagai hasil korupsi itu dapat disita dan kapan harus dirampas untuk negara, semua harus diatur dengan undang-undang agar tercipta keadilan dan kepastian hukum serta penghormatan terhadap HAM,” jelasnya.

Dia juga menekankan, UU Perampasan Aset penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, termasuk tindakan sewenang-wenang oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Penegakan hukum dalam perampasan aset ini harus dilakukan secara tegas, namun tetap menghormati asas keadilan, kepastian hukum, serta hak asasi manusia,” tegasnya.

Yusril pun menyinggung pengalaman serupa saat pembahasan RUU KUHAP yang diajukan DPR pada masa Presiden Joko Widodo.

Saat itu, kata dia, DPR melakukan revisi dan penyempurnaan naskah akademik terlebih dahulu sebelum membahasnya bersama pemerintah.

“Ada kemungkinan DPR akan melakukan hal yang sama dengan RUU Perampasan Aset yang telah diajukan di era Presiden Jokowi dan baru akan dibahas pada masa Presiden Prabowo Subianto sekarang,” ujarnya.

Yusril juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi sangat kuat, termasuk saat peringatan Hari Buruh di Monas beberapa waktu lalu.

“Aset hasil korupsi memang harus dirampas untuk mengembalikan kerugian negara dan mengembalikan uang rakyat,” ujarnya.

Yusril juga menyatakan, RUU Perampasan Aset juga sejalan dengan Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (United Nations Convention Against Corruption) yang telah diratifikasi oleh Indonesia pada 2006.

“Perampasan itu tidak hanya dapat dilakukan terhadap aset hasil korupsi di dalam negeri, tetapi juga terhadap aset-aset yang ada di luar negeri,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Dia juga heran jika ada demonstrasi mendukung koruptor.

“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, udah nyolong, nggak mau kembalikan aset. Gue tarik ajalah itu,” kata Prabowo disambut sorak-sorai para buruh saat perayaan May Day di Monas, Kamis, 01 Mei 2025.

Ia juga menyoroti fenomena yang menurutnya aneh, yakni adanya demonstrasi yang mendukung koruptor.

“Gue heran, di Indonesia ada demo mendukung koruptor, tuh, gue heran,” ucapnya. (*/red)

Seba Baduy 2025, Gubernur Andra Soni: Sangat Menginspirasi dalam Menjaga Kelestarian Alam dan Adat

By On Mei 04, 2025


SERANG, BM.Online Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, kehidupan warga Baduy memberikan inspirasi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Menginspirasi dalam menjaga kelestarian alam dan berpegang teguh pada adat,” kata Andra Soni usai menyambut kedatangan warga Baduy untuk melakukan Seba Baduy Tahun 2025, di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl. KH Brigjen Syam'un No. 5, Kota Serang, Sabtu, 03 Mei 2025.

Diketahui, sejak Sabtu pagi, 03 Mei 2025, sebanyak 1.769 warga Baduy berdatangan ke Ibukota Provinsi Banten, Kota Serang, untuk melaksanakan ritual Seba Baduy Tahun 2025 kepada Gubernur Banten, Andra Soni.

Mereka berasal dari tiga kampung tangtu, yaitu Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik. Serta berasal dari lima kampung panampi. Kedatangan warga Baduy diantar oleh Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah.

Sekitar pukul 14.00 WIB, warga Baduy disambut Gubernur Banten, Andra Soni. Selanjutnya, Andra Soni mengantarkan Warga Baduy ke tempat istirahat sambil menunggu ritual puncak Seba Baduy 2025, di Gedung Negara Provinsi Banten, sekitar pukul 19.00 WIB.

Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Amir Hamzah dalam kesempatan itu mengatakan, dirinya kedatangan 1.769 warga Baduy yang tinggal di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak.

“Saya mengantarkan untuk melaksanakan tradisi Seba ke Bapak Gubernur Banten Andra Soni. Ditukangeun sim kuring ngaleut ngeungkeuy ngabandaleut dulur-dulur urang anu seja ngalaksanakeun tali paranti Seba ka Bapak Gede, Bapak Gubernur Banten,” kata Amir Hamzah dengan menggunakan Bahasa Sunda yang artinya, di belakang dirinya berduyun-duyun saudara kita dari Baduy untuk melaksanakan ritual Seba ke Bapak Gede, Bapak Gubernur Banten. 

“Selamat Datang. Ahlan Wa Sahlan. Wilujeng Sumping kepada saudara-saudara kita semua dari Kanekes Baduy. Terima kasih kepada pengantar dari Pemerintah Kabupaten Lebak, sehingga saudara-saudara kita tiba di sini dengan selamat. Mari kita antar ke dalam, ke tempat untuk beristirahat,” ujar Andra Soni. 

Usai menyambut Warga Baduy, Andra Soni mengatakan, warga Baduy sangat menginspirasi semua masyarakat. Terutama dalam menjaga adat istiadat, budaya dan menjaga kelestarian alam. 

Selain itu, kata Andra Soni, warga Baduy adalah orang-orang yang disiplin. Salah satunya, sangat menghargai ketika ada salah seorang yang sedang berbicara.

“Ketika ada yang sedang berbicara, tidak ada satu pun warga Baduy yang mengeluarkan suara,” ujarnya. 

Diketahui, Seba Baduy Tahun 2025 dilaksanakan warga Baduy sejak 02 Mei 2025. Mereka melaksanakan Seba diawali kepada Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiqi Jayabaya pada Jum'at malam, 02 Mei 2025.

Kemudian pada Sabtu pagi, 03 Mei 2025, mereka menuju Kota Serang untuk melaksanakan Seba kepada Gubernur Banten, Andra Soni.

Dalam melaksanakan Seba, warga Baduy sebagian menggunakan kendaraan dan sebagian berjalan kaki. Sedangkan Baduy dalam semua menuju tempat Seba dengan berjalan kaki.

Jarak tempuh yang dilalui sekitar 83 km. Sepanjang 50 km dari Desa Kanekes sampai dengan Ibukota Kabupaten Lebak, Rangkasbitung dan sepanjang 33 km dari Rangkasbitung ke Kota Serang. Sementara pakaian adat yang digunakan Baduy Luar berwarna hitam, dan Baduy Dalam berwarna putih. (*/red)

Buron Hampir Tiga Tahun, Pemilik Web Judol "Nitro123" Ditangkap di Bandara Soetta

By On Mei 04, 2025

Ilustrasi Judi Online. 

JAKARTA, BM.Online Usai buron selama hampir tiga tahun, pemilik situs judi online (judol) Nitro123 berhasil ditangkap pihak Kepolisian.

Tersangka berinisial HB itu ditangkap Polisi saat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), sekira pukul 18.21 WIB.

HB diketahui terbang dari Phnom Penh, Kamboja, pada Jumat,  02 Mei 2025, pukul 15.21 waktu setempat menuju Indonesia.

Penangkapan itu merupakan hasil koordinasi antara Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan otoritas terkait di luar negeri.

Polisi menyebut, penangkapan HB merupakan komitmen terhadap pemberantasan praktik perjudian online (Judol) yang meresahkan masyarakat serta merugikan negara. Polisi memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan perjudian online.

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar situs judi online h55.hiwin.care yang menggunakan modus merchant agregator. Bareskrim menangkap empat orang terkait situs judol tersebut.

Pemberantasan judi online merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memberi perintah kepada jajarannya untuk menindak tegas kasus judi online.

“Kami telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap empat orang tersangka,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 02 Mei 2025.

Bareskrim juga membekukan dana transaksi judi online ini mencapai Rp 14,6 miliar.

Menurut Wahyu, praktik judi online sudah berkembang dengan bukti para pelaku memanfaatkan jasa penyedia layanan pembayaran.

“Penyidikan saat ini telah melakukan pembekuan dan penyitaan dana terhadap milik merchant yang tersimpan dalam delapan penyedia jasa pembayaran dengan total nilai Rp 14.675.739.801,” ujarnya.

Judi online hiwin menggunakan modus merchant agregator. Modus ini dilakukan pelaku agar situs judi online sulit terungkap.

Polisi masih memburu tiga pengendali jaringan judol internasional tersebut. Ketiganya telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dua di antaranya merupakan Warga Negara (WN) China.

“Penyidik juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yang statusnya saat ini masih sebagai DPO,” ujar Wahyu. (*/red)

Muscab ke-V, Yenni Kusuma Kembali Pimpin IBI Kabupaten Serang

By On Mei 04, 2025


SERANG, BM.Online Yenni Kusuma kembali memimpin Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Serang Periode 2023-2028.

Yenni terpilih periode kedua hasil Musyawarah Cabang (Muscab) ke-V IBI Kabupaten Serang, dengan memperoleh suara terbanyak dari lima kandidat lainnya, di Aula Universitas Faletehan Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu, Sabtu, 03 Mei 2025.

Sebelum Muscab ke-V, diawali Seminar Kesehatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi.

Turut hadir, Ketua IBI Provinsi Banten Eniyati, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang Encup Suplikhah, Pengurus Ranting IBI Kecamatan, dan ratusan kader IBI se-Kabupaten Serang.

Usai Seminar Kesehatan dan Muscab, Yenni Kusuma langsung dilantik oleh Ketua IBI Provinsi Banten, Eniyati.

Usai melantik, Eniyati mengapresiasi suksesnya pelaksanaan muscab dan seminar kesehatan secara bersamaan.

“Luar biasa terpilih kembali Ibu Yenni, Ketua Cabang IBI Kabupaten Serang Periode kedua, yakni masa kerja lima tahun ke depan, yaitu 2023-2028, karena kita mengikuti kepengurusan berjenjang lima tahun yang akan datang,” ujarnya.

Eniyati berpesan kepada Ketua IBI Cabang Kabupaten Serang terpilih, Yenni Kusuma agar lebih meningkatkan kebersamaan bersama seluruh anggotanya. Meski saat ini tentunya sudah sangat bagus, namun perlu ditingkatkan lagi agar bisa lebih bagus lagi.

“Jangan lupa PR (pekerjaan rumah) kita masih banyak, bekerja sama mendukung program-program pemerintah, itu lah tugas bidan. Bidan pasti bisa, di mana pun pasti bisa,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua IBI Cabang Kabupaten Serang, Yenni Kusuma menyanggupi pesan dari Ketua IBI Provinsi Banten, Eniyati.

“Semoga kami bisa saling menguatkan, saling menjalin kebersamaan sehingga lebih solid lagi, lebih kompak untuk IBI Kabupaten Serang ke depannya,” ujarnya.

Terkait program nasional, yakni menekan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi (AKI/AKB), Yenni menegaskan, IBI selaku pelaksana langsung berkaitan dengan penekanan AKI/AKB dan stunting selama ini selalu bermitra dengan Pemda dalam hal ini Dinas Kesehatan dan mitra lainnya.

“Terkait dengan penurunan AKI dan AKB tersebut, kami akan berusaha meningkatkan potensi dan pengawasan kepada anggota agar bisa melaksanakan pelayanan yang sesuai standar dan kewenangannya,” ungkapnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *