Berita Terbaru
Diduga Ada Kejanggalan dalam Penanganan Kasus Pembacokan Wartawan di Nagan Raya, Bripka Mirza Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur Bungkam
By Redaksi On September 26, 2025
Nagan Raya (GMOCT) – Kasus pembacokan yang menimpa Ridwanto Agustus 2025 silam, seorang wartawan di Nagan Raya, memunculkan sejumlah pertanyaan terkait penanganan yang dilakukan oleh Polsek Darul Makmur. Kejanggalan ini menjadi sorotan setelah Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur, Bripka Mirza, memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai alasan di balik tindakan yang dinilai kontroversial.
Menurut informasi yang dihimpun, setelah menjadi korban pembacokan, Ridwanto mendatangi Mapolsek Darul Makmur untuk melaporkan kejadian yang dialaminya pada pertengahan Agustus 2025. Namun, ia justru diarahkan oleh seorang Bripka Mirza Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur yang berada di Mapolres Nagan Raya untuk langsung melapor ke Satreskrim Polres Nagan Raya saja dengan alasan Sang Kanit pun sedang berada di Mapolres Nagan Raya.
Tidak lama kemudian Sang Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur kembali ke Mapolsek dengan alasan bahwa pelaku pembacokan, Muslem, justru datang dan berniat melakukan pelaporan di Mapolsek Darul Makmur terkait pelaporan perkelahian setelah insiden pembacokan tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengapa Muslem yang jelas-jelas telah melakukan pembacokan kepada Ridwanto, bukannya ditangkap oleh Bripka Mirza, malah diterima untuk melakukan pelaporan, jelas-jelas Ridwanto pada saat lebih duluan mendatangi Polsek Darul Makmur untuk melaporkan kejadian pembacokan yang dialami nya, dan Bripka Mirza sendiri melalui sambungan telepon mengarahkan untuk ke Polres Nagan Raya serta sempat bertemu dengan Ridwanto di Polres Nagan Raya.
Lebih lanjut, muncul pertanyaan mengenai proses penerimaan laporan dari Muslem. Apakah polisi menggali lebih dalam terkait mens rea (niat jahat) dari Muslem yang telah melakukan pembacokan? Apakah saat BAP (Berita Acara Pemeriksaan), penyidik Polsek Darul Makmur menanyakan sebab musabab perkelahian antara Muslem dan Ridwanto?
"Bukankah bapak sendiri telah ditelpon oleh saudara Ridwanto yang ingin melakukan pelaporan di Mapolsek Darul Makmur terkait pembacokan yang dialami saudara Ridwanto oleh saudara Muslem, dan bapak sendiri yang mengarahkan untuk melakukan pelaporan ke Mapolres Nagan Raya, kenapa selaku aparat penegak hukum Polsek Nagan Raya bapak tidak melakukan penahanan terhadap saudara Muslem yang jelas-jelas banyak saksi dan atas laporan saudara Ridwanto sebelumnya kepada bapak telah melakukan pembacokan kepada saudara Ridwanto?"
Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur Bungkam
Kejanggalan semakin mencuat ketika Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur, Mirza, memilih untuk tidak memberikan keterangan saat dikonfirmasi mengenai alasan mengapa Ridwanto, yang merupakan korban pembacokan dan seorang wartawan yang mencoba menghargai Mapolsek Darul Makmur, justru diarahkan ke Mapolres Nagan Raya.
Mirza juga tidak memberikan penjelasan terkait mengapa ia justru menyelesaikan BAP pelaporan pelaku pembacokan dengan laporan perkelahian dan penganiayaan, padahal perkelahian tersebut terjadi setelah Ridwanto melakukan pembelaan diri usai mengalami pembacokan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Darul Makmur belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan adil.
#noviralnojustice
#polripresisi
#polsekdarulmakmur
#polresnaganraya
Team/Red (Bongkarperkara)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Konflik Sengketa Lahan Muncul Babak Baru: Warga Babahlueng Tuding PT SPS 2 Rampas Lahan, Klaim HGU Perusahaan Dipertanyakan, Nama Oknum Disebut?!
By Redaksi On September 26, 2025
Waketum DPP PROPAS Omang Abdul Somad Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden atas Bantuan Revitalisasi SMP IT Nurul Barokah
By Redaksi On September 25, 2025
Majalengka, BM.Online, 24 September 2025 — Direktur BUMP Pondok Pesantren Nurul Barokah sekaligus Wakil Ketua Umum DPP PROPAS (Pro Prabowo Subianto), *Omang Abdul Somad*, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada *Presiden RI Bapak Prabowo Subianto* atas perhatian dan bantuannya terhadap dunia pendidikan, khususnya di lingkungan pesantren.
Dalam kunjungannya ke *Istana Negara pada tanggal 18 September 2025 lalu*, Omang Abdul Somad menyampaikan langsung apresiasi atas bantuan revitalisasi yang diterima oleh *SMP IT Nurul Barokah* melalui program dari *Kemendikbudristek (Kemendik Dasmen)*. Bantuan ini dinilai sebagai wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pendidikan berbasis pesantren yang berada di pelosok daerah.
> *“Kami mewakili keluarga besar Ponpes Nurul Barokah dan SMP IT Nurul Barokah menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas bantuan dan perhatian beliau terhadap sekolah kami yang berada di bawah Yayasan Pondok Pesantren Nurul Barokah,”* ujar Omang.
Tak lupa, Omang juga mengucapkan terima kasih kepada *Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat* serta secara khusus kepada *Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka* yang telah turun langsung mendampingi dan memfasilitasi kelancaran program revitalisasi ini.
Bantuan tersebut digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di SMP IT Nurul Barokah agar semakin representatif dan menunjang proses belajar-mengajar yang berkualitas bagi para santri dan siswa.
Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan lembaga pendidikan Islam seperti SMP IT Nurul Barokah mampu melahirkan generasi yang unggul secara intelektual, spiritual, dan sosial.
Viral! Desakan Usut Dugaan Kasus Pelecehan di SMK Pasundan 2 Bandung, Alumni dan Siswa Ancam Gelar Aksi
By Redaksi On September 24, 2025
Bandung (GMOCT) – Polemik serius mencuat di lingkungan SMK Pasundan 2 Bandung setelah muncul dugaan kasus pelecehan yang menyeret oknum guru di sekolah tersebut. Isu ini ramai diperbincangkan melalui media sosial, di mana sejumlah akun menuliskan kesaksian bahwa kasus dugaan pelecehan bukanlah peristiwa tunggal, melainkan diduga terjadi berulang kali di setiap angkatan. Informasi ini, yang awalnya beredar luas, kemudian dihimpun oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melalui laporan dari media online Mediasaksi, salah satu anggota GMOCT.
Sejumlah alumni dan siswa bahkan mengaku siap menggelar aksi di sekolah untuk menuntut penanganan tegas. Informasi yang dihimpun menyebutkan, aduan terkait dugaan kasus tersebut sudah pernah dilaporkan ke pihak sekolah, namun justru ditanggapi sebagai upaya “pencemaran nama baik guru”. Ironisnya, bukannya dikenai sanksi, oknum guru yang diduga terlibat justru disebut-sebut mendapatkan promosi jabatan.
Dorongan Transparansi dan Penegakan Aturan
Desakan publik pun semakin menguat agar pihak sekolah, termasuk pengelola yayasan dan Dinas Pendidikan, segera mengambil langkah transparan. Kasus ini dinilai tidak bisa dibiarkan karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan siswa dalam menempuh pendidikan.
“Ini bukan persoalan pribadi, tetapi persoalan serius yang menyangkut nama baik institusi pendidikan. Jika ada dugaan pelanggaran etik dan hukum, maka harus diusut sampai tuntas,” ujar seorang pengamat pendidikan di Bandung.
Tuntutan Alumni dan Siswa
Dari informasi yang berkembang, alumni dan siswa berencana melakukan aksi damai sebagai bentuk tekanan moral agar pihak sekolah bertindak. Mereka menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindakan yang merugikan siswa, terlebih jika sampai berhubungan dengan pelecehan atau penyalahgunaan wewenang oleh tenaga pendidik.
Perlu Investigasi Aparat
Mengingat isu ini telah menimbulkan keresahan luas, sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan investigasi. Penanganan yang transparan diyakini akan meredam spekulasi publik sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.
“Jika dibiarkan berlarut, dampaknya tidak hanya bagi korban, tapi juga mencederai marwah dunia pendidikan. Jangan sampai sekolah menjadi tempat yang justru menakutkan bagi muridnya,” tegas sumber lain.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah dan instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi kepada publik. Namun, desakan untuk mengusut dugaan kasus ini terus menguat, seiring ancaman aksi yang dikabarkan akan digelar oleh alumni dan siswa.
#noviralnojustice
#gmoct
#pendidikan
#stopperundungan
Team/Red (Mediasaksi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Skandal Narkoba Guncang Polda Jateng: Penjual Kue Diduga Dijebak, DPO Bebas Berkeliaran, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam!
By Redaksi On September 24, 2025
CV Karaton Mega Karya Diduga Korupsi Proyek PSU: Paving Jalan Lingkungan Amburadul, Uang Rakyat Terancam Sia-sia!
By Redaksi On September 24, 2025
SERANG, BM.Online (GMOCT) – Proyek peningkatan kualitas Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) permukiman berupa jalan lingkungan di Kampung Cinangerang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, terindikasi kuat menjadi bancakan korupsi. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi dari Katatribun.id yang mengungkap dugaan praktik culas dalam pengerjaan proyek senilai Rp 189 juta lebih ini.
Pada Minggu, 21 September 2025, tim di lapangan menemukan fakta mencengangkan: pemasangan paving dilakukan langsung di atas tanah berumput tanpa lapisan batu agregat dan pemadatan yang memadai. Badan jalan yang seharusnya kokoh, hanya dilapisi pasir tipis sebelum paving dipasang, secara terang-terangan mengabaikan standar teknis pengelolaan material PSU yang telah ditetapkan.
Meskipun salah seorang pekerja berdalih pekerjaan sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), namun kondisi di lokasi secara kasat mata menunjukkan ketidakpatuhan terhadap spesifikasi teknis. Ketiadaan material batu agregat dan alat pemadat (stamper) sejak awal proyek menguatkan dugaan adanya pemangkasan anggaran yang berujung pada kualitas pekerjaan yang jauh dari layak dan berpotensi tidak bertahan lama.
Tak hanya itu, indikasi penyelewengan juga tercium dari upah Harian Ongkos Kerja (HOK) yang hanya Rp 20.000 per meter, memunculkan kecurigaan adanya pemangkasan dana oleh oknum tertentu yang semakin memperparah dugaan praktik korupsi.
Proyek vital yang didanai APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 ini, dengan nilai kontrak Rp 189.160.000,00 dan nomor kontrak 600/SPK.1157.UPPUPSU/D Perkim-3/2025, seharusnya menjadi prioritas untuk kesejahteraan rakyat, bukan ladang korupsi.
Pihak pelaksana, inisial YPI dari CV Karaton Mega Karya, memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Menurut keterangan para pekerja, YPI juga sangat jarang terlihat di lokasi, seolah lepas tanggung jawab atas kualitas pekerjaan yang patut dipertanyakan ini.
Melihat serangkaian dugaan penyimpangan ini, GMOCT mendesak aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya untuk segera turun tangan. Lakukan audit menyeluruh dan peninjauan lapangan guna membongkar praktik korupsi yang merugikan uang pajak rakyat. Jangan biarkan proyek infrastruktur vital ini menjadi ajang bancakan oknum kontraktor yang tidak bertanggung jawab, yang pada akhirnya hanya akan menyengsarakan masyarakat Kampung Cinangerang.
Laporan oleh Nurseha, Katatribun.id, disarikan oleh Tim Redaksi GMOCT.
#noviralnojustice
#cvkaratonmegakarya
Team/Red (Katatrubun)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:






