Proyek Pembangunan Paving Block Di Duga Tida Sesuai Dengan Speksifikasi Juklak & Juknis Terkesan Asal Jadi( ASJAD)
On Agustus 15, 2025
kegiatan pembangunan paving block masih tahap pengerjaan dalam dua item di desa yang ,berbeda tepat nya 1. Desa,cigelam kampung ,kesampangan RT/ RW 006/004.
2.Desa, pamong kampung,Curug Rt/RW 003/002 kecamatan Ciruas
kabupaten Serang,Provinsi Banten. kini terdapat sorotan publik pada hari Jum,at 15/08/2025.
Kabupaten Serang-bentengmerdeka. Online Pasal nya, berdasarkan analisa,pantauan awak media dilokasi ,tersebut telah menemukan beberapa kejanggalan,dalam kegiatan pembangunan infrastruktur, yang dibiyayai ,melalui dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman Perkim provinsi.
Temuan yang kami lihat dilapangan secara kasat mata dilokasi tersebut dalam segi teknis pemasangan pun terlihat jelas,asal pasang paving block yang patah masih saja tetap digunakan dalam pemasangan pun seperti tidak beraturan terlihat amburadul & acak- acakan akibat minim nya pengawasan dari pihak tim pelaksana dan juga konsultan pengawas pembangunan tersebut, kini menuai sorotan tajam yang sangat serius.
Ditemui dilokasi salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan identitasnya saat dikonfirmasi awak media BM-online.ia mengatakan terkait kegiatan proyek pembangunan paving block ini, untuk para pekerja nya warga ,asli orang sini semua kang, tetangga. Kampung,Kesa, ucap nya.
Masih lanjut Ia membenarkan bahwa pembangunan ini baru berjalan kurang lebih 10 hari hari ,kang ada pun , temuan dan juga kejanggalan itu lebih baik akang temui saja ibu Nur pati nya,biar lebih jelas kang kebetulan beliau pelaksana di lapangan nya.
Ditempat terpisah tim awak media BM-online.mencoba konfirmasi ibu nur pati Sebagai pelaksana di lapangan melalui telfon dan chat via WhatsApp untuk menggali informasi lebih lanjut sudah sejauh mana kegiatan yang Sudah berjalan tersebut guna Untuk bahan pertimbangan,namun alhasil yang diperoleh tim awak Media BM online. tida sesuai dengan harapan, untuk dimintai keterangan,terkesan ada nya indikasi yang di duga menutupi keterbukaan informasi publik ( KIP)Sehingga kini menimbulkan ada nya unsur permainan dalam kegiatan pembangunan proyek paving block tersebut.
Kami sebagai aktivis kontrol sosial meminta kepada dinas terkait baik,dari pihak Perkim provinsi,inspektorat Provinsi Banten dan juga BPK ,untuk segera meninjau dan mengcroscek ulang kegiatan yang ada di dua ,Desa , salah satu nya Desa.cigelam dan Desa, Pamong jika terbukti ada nya indikasi kecurangan kami mintai periksa,audit semua pembangunan yang ada di kecamatan ,ciruas tersebut bila mana terbukti ada Indikasi penyimpangan kami minta pihak-pihak terkait ambil tindakan tegas dan beri sangsi sesuai dengan undang-undang yang berlaku tutup nya .
(Tim/ red)