Berita Terbaru
Warung di Sukaraja Cicendo Diduga Edarkan Obat Daftar G, Respon Cepat Polsek Cicendo Mendapat Apresiasi Dari Masyarakat
By Redaksi On Januari 03, 2026
Diduga Bandel, Awal Tahun 2026 Penjual Obat Terlarang di Cibeunying Kidul Ramai Seperti Tempat Wisata
By Redaksi On Januari 01, 2026
GMOCT Apresiasi Giat Media Koran Cirebon Gelar Silaturahmi Jurnalis Seciayumajakuning di Awal Tahun 2026
By Redaksi On Januari 01, 2026
Cirebon , 01/01/2026 (GMOCT) - Di awal tahun 2026 yang penuh berkah, Media Koran Cirebon menggelar acara silahturahmi bagi sesama jurnalis yang tergabung dalam media sewilayah Ciayumajakuning. Acara yang diselenggarakan pada hari Kamis (01/01/2026) tersebut diadakan dengan konsep sederhana namun sarat makna dalam menjalin tali persaudaraan dan komunikasi antarprofesi.
Acara yang berlangsung mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Jenderal A. Yani depan GCM Ciko, Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, dihadiri oleh jurnalis dari berbagai media serta didukung oleh pengurus dari beberapa organisasi profesi jurnalistik, antara lain SMSI, GMOCT, PWI, HIPWI, PWO DWIPANTARA, FWC, FJOC, dan Jurnalis GCM.
Dalam sambutannya, Firda Asih menegaskan komitmen Media Koran Cirebon sebagai media yang tetap setia pada fakta di tengah gempuran informasi hoaks yang marak beredar. "Rekan-rekan jurnalis khususnya Ciayumajakuning, keberadaan kalian hari ini mengingatkan saya pada komitmen kita terhadap kebenaran yang telah saya jaga sejak pertama kali terjun di dunia jurnalistik tahun 2007," ucapnya.
Menurutnya, di tengah laju informasi yang cepat dan seringkali membingungkan, Media Koran Cirebon memilih untuk tetap konsisten pada prinsip akurasi. "Silahturahmi hari ini bukan sekedar seremoni, melainkan momentum bagi kita untuk menyamakan langkah. Meski medianya berbeda, nafas kita tetap sama: mengabdi pada publik dengan integritas yang tidak tergoyahkan," tambahnya.
Firda juga menekankan pentingnya rasa hormat terhadap profesi jurnalis yang berperan sebagai mata dan telinga masyarakat. "Sekuat apa pun persaingan di lapangan, kita adalah satu keluarga besar Media Cirebon yang memiliki tanggung jawab besar untuk memajukan daerah kita tercinta," ungkapnya.
Sementara itu, Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang diselenggarakan Media Koran Cirebon. "Kita sangat menghargai inisiatif ini karena dalam dunia jurnalistik yang semakin dinamis, tali silaturahmi antarjurnalis dan antarmedia menjadi sangat krusial. Melalui pertemuan seperti ini, kita dapat saling belajar, memperkuat sinergi, dan bersama-sama menjaga kredibilitas profesi jurnalistik di wilayah Ciayumajakuning," ucap Asep NS.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antarorganisasi dan antarmedia akan menjadi pondasi kuat dalam menghadapi tantangan informasi masa kini. "Kita berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala, sehingga kita bisa terus mempererat tali persaudaraan dan bersama-sama berkontribusi dalam menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.
#noviralnojustice
#karyajurnalistik
#salamsatupena
Team/Red (Koran Cirebon)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
FJP Menggelar Diskusi Kemajuan Wilayah Bersama Camat Pamarayan Sambut Tahun baru 2026
By Redaksi On Januari 01, 2026
Jalan di Kampung Chipeuyah Barat, Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Banten Di Duga Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan.
By Redaksi On Desember 31, 2025
Lebak Banten - Kerusakan akses jalan tepat nya di kampung chipeuyah barat,RT/ RW 002/006 Desa,Cisimeut,Kecamatan, Leuidamar, Kabupaten Lebak, semakin parah, Bertahun-tahun dibiarkan tanpa perbaikan, jalan yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat sekitar pada umum nya, warga kini berubah menjadi barisan terdepan lubang besar, seperti kubakan kerbau pada umum nya,genangan air di mana-mana, dan permukaan bergelombang yang membahayakan, aktivitas penguna jalan pada rabu 31/12/2025
Salah satu warga yang enggan di sebut nama nya,mengungkapkan Saat hujan turun, kondisi semakin buruk. Badan jalan terlihat licin berlumpur Sangat membahayakan bagi keselamatan pengguna jalan ,di mana-mana karna tidak ada pembuangan air nya seperti drainase untuk saluran air sehingga air curah hujan jatuh dan menutupi lubang-lubang dalam sehingga kendaraan kerap terperosok. Banyak pengendara yang beraktivitas sehari-hari terpaksa melambatkan laju jalan karna rentan dan ekstrem ,demi menghindari terjadinya rawan kecelakaan, sementara itu di himbau bagi masyarakat yang melintas harus ekstra dan lebih berhati-hati agar tidak terpeleset dan terjatuh ungkap nya.
Masih lanjut di kampung Chipeuyah barat ,salah satu warga mengaku telah berulang kali melaporkan kondisi tersebut melalui kanal-kanal pengaduan publik. Namun, tidak ada perbaikan sampai saat ini seperti kenyataan yang terlihat. Kami selaku warga menunggu Respon dari pemerintah apakah peduli atau tidak sama masyarakat nya.apa kah kita harus turun aksi dulu seperti menanam pohon pisang atau pohon singkong di jalan ini keluh nya.
“Kalau pemerintah mau tahu seberapa parah kondisi jalan ini silahkan datang langsung ke jalan kampung chipeuyah barat dan jalan ini biar tau seberapa parah jalan ini, jangan hanya dengar laporan dari belakang meja,” ujar salah satu warga dengan nada Kesal ujar nya.
Menurut nya warga lain, kerusakan jalan akan berdampak buruk pada aktivitas sehari- hari masyarakat,dan warga sekitar mengaku kendaraan mereka rusak akibat harus jalan telah dilewati jalur yang tak layak ini butuh diperhatikan yang serius setiap harinya.
“Ini bukan lagi soal jalan,saja ini soal keselamatan. Warga dan masyarakat bagi seseorang Sudah ada yang jatuh, kendaraan rusak, tapi sampai sekarang belum ada juga perbaikan jalan keluh warga lainnya.
Warga Kampung Cipeuyah mendesak kepada ( Kades)kepala Desa,Cisimeut dan Pemerintah Kabupaten Lebak serta dinas terkait baik dari PUPR,kabupaten Lebak dan DPUPR provinsi, untuk segera datang dan meninjau kondisi jalur tersebut. Mereka menilai lambannya penanganan ini bukan hanya mengecewakan,warga ,akan tetapi juga menunjukkan kurangnya pengawasan serta, kepedulian terhadap kebutuhan warga dan masyarakat tutup nya.
( masturo)
𝘍𝘰𝘳𝘬𝘰𝘱𝘪𝘮𝘤𝘢𝘮 𝘗𝘢𝘮𝘢𝘳𝘢𝘺𝘢𝘯 𝘉𝘦𝘳𝘴𝘢𝘮𝘢 𝘔𝘜𝘐 𝘗𝘢𝘮𝘢𝘳𝘢𝘺𝘢𝘯 𝘎𝘦𝘭𝘢𝘳 𝘐𝘴𝘵𝘪𝘨𝘩𝘰𝘵𝘴𝘢𝘩 𝘚𝘢𝘮𝘣𝘶𝘵 𝘛𝘢𝘩𝘶𝘯 𝘉𝘢𝘳𝘶 2026
By Redaksi On Desember 31, 2025
Buntut Salah Tangkap, Tiga Angota Polri Dicopot
By Redaksi On Desember 29, 2025
Bogor, BM.Online — Kasus salah tangkap yang dilakukan jajaran Polsek Parungpanjang berbuntut panjang. Tiga anggota kepolisian resmi dicopot dari jabatannya dan dijatuhi sanksi berat berupa penempatan khusus (Patsus) selama 21 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bogor.
Ketiga anggota tersebut masing-masing berinisial Aiptu IN, Bripka MS, dan Briptu AN. Mereka terbukti melakukan pelanggaran disiplin setelah menjalani sidang internal yang digelar pada Sabtu, 27 Desember 2025.
Hasil sidang menyatakan ketiganya melanggar Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, yang mengatur kewajiban profesionalisme serta larangan tindakan sewenang-wenang dalam pelaksanaan tugas.
Sanksi Berat dan Demosi Jabatan
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan, institusinya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran prosedur, terlebih yang berdampak langsung pada hak-hak warga sipil.
“Ketiganya dijatuhi sanksi berat berupa penempatan khusus selama 21 hari di Rutan Polres Bogor, mutasi bersifat demosi, pembebasan dari jabatan, serta penundaan kenaikan pangkat dan pendidikan selama satu tahun,” ujar Wikha dalam keterangannya, Minggu, 28 Desember 2025.
Menurut Wikha, keputusan tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Polres Bogor dalam menjaga integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kronologi Salah Tangkap
Kasus ini bermula pada Kamis, 25 Desember 2025, saat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Parungpanjang melakukan pengejaran terhadap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Dalam proses pencarian tersebut, anggota reskrim melakukan penangkapan terhadap seorang warga berinisial AK untuk dimintai keterangan. Namun, penangkapan itu diduga dilakukan tanpa prosedur yang sah, termasuk minimnya bukti awal dan kejelasan identitas tersangka.
Akibat penangkapan tersebut, keluarga korban bersama warga setempat mendatangi Mapolsek Parungpanjang untuk meminta klarifikasi. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lanjutan.
Setelah dilakukan pendalaman, polisi tidak menemukan bukti keterlibatan AK dalam perkara curanmor yang tengah diselidiki. AK akhirnya dilepaskan dan dijemput langsung oleh pihak keluarganya.
Dilaporkan ke Propam, Polisi Bergerak Cepat
Merasa dirugikan, AK bersama keluarga dan perangkat desa melaporkan dugaan salah tangkap tersebut ke Polres Bogor. Laporan itu diterima langsung oleh Kapolres Bogor dan segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam).
“Kami memastikan bahwa setiap tindakan anggota di lapangan harus berjalan di atas koridor hukum dan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat. Respons cepat ini merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tegas Wikha.
Pemulihan Nama Baik Korban
Kapolres Bogor juga memastikan pihaknya akan melakukan pemulihan nama baik korban, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Cigudeg dan sekitarnya.
Ia mengapresiasi peran aktif keluarga korban dan tokoh masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara terbuka dan konstruktif.
“Kami berterima kasih atas masukan dari keluarga dan tokoh masyarakat. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus meningkatkan ketelitian, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus dijalankan secara presisi, humanis, dan sesuai aturan, agar tidak mencederai rasa keadilan masyarakat serta menjaga marwah institusi kepolisian
Di Duga Pembuangan Kohe Akibatkan Balita Sakit, Ketua FJP Minta APH Dan Pemkab Serang Lakukan Penindakan Tegas
By Redaksi On Desember 28, 2025
Serang, BM.Online - Pembuangan Kotoran Ayam di sembarang tempat kembali terjadi dan menuai konflik serius di masyarakat. Tak hanya itu, akibat adanya Kotoran ayam yang dibuang di samping rumah warga, membuat warga mengeluhkan aroma bau busuk menyengat dan terganggu. Lebih mirisnya lagi, ada Balita berumur 2 bulan yang harus merasakan bau busuk menyengat, dengan kondisi kesehatannya yang tidak membaik.
Kali ini terpantau bahwa tumpukan kotoran ayam yang dibuang disamping rumah warga tanpa ijin tersebut yaitu di Kp. Kidalang, Desa Mander, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, diduga mengakibatkan seorang balita berumur 2 bulan terkena dampak kesehatan yang membuat balita tersebut batuk hingga sesak, sampai tidak bisa tidur dari pagi sampai sore. (28/12/2025).
Akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, balita tersebut yang sebelumnya sakit yang diduga terkena infeksi pernapasan telah dirawat selama 4 hari di Rumah Sakit Selaras Cikupa Tanggerang. Ketika kesehatanya sudah membaik, balita tersebut dipulangkan oleh pihak RS Selaras bersama orang tuanya.
Pada saat pulang ke rumah, terlihat tumpukan kotoran ayam disamping rumahnya, diduga membuat balita umur 2 bulan tersebut kembali sakit. Menurut keterangan SL (ibu Balita) sudah 1 (satu) minggu balita tersebut mengalami batuk-batuk, dan sesak, yang diduga diakibatkan oleh bau busuk menyengat dari kotoran ayam yang dibuang disamping rumahnya.
SL (Ibu balita), juga menerangkan bahwa kesehatan anaknya yang baru membaik kini kembali tidak membaik, dikarenakan setelah adanya pembuangan kotoran ayam disamping rumahnya. "Jangankan bayi pak, kami pun orang dewasa merasa engap pak, bau ini sangat mengganggu pernapasan, ditambah lagi banyak lalat masuk ke rumah, kami sangat terganggu pak, " Ujarnya.
"Anak saya gak bisa tidur dari pagi hingga sore, ditambah rewel terus, karena bau nya masuk ke dalam rumah, apalagi didalam kamar lebih bau. Karena disampingnya ada Kotoran ayam itu, " terang SL, (28/12/2025).
Menurut keterangan beberapa warga yang dihimpun oleh tim FJP, kotoran ayam tersebut diduga berasal dari Kandang Ayam yang berletak di Desa Mander, Kecamatan Bandung. Salah satu warga petani mengaku bahwa dirinya mendapatkan kotoran ayam ini dari seseorang berinisial JT.
Iya Pak, saya dapat kotoran ayam ini dari JT, katanya sih dari Pokpan Mander pak, dan ini untuk pupuk padi, Singkatnya.
Ajot warga setempat, sangat mengeluhkan adanya kotoran ayam yang dibuang disamping rumahanya. Ia berharap agar
kotoran ayam segera di pindahkan, dan pihak-pihak terkait harus bertanggungjawab, " Ucapnya.
Hasil pantauan tim Forum Jurnalis Pamarayan, (FJP) di temukan pembuangan kotoran ayam dibeberapa lokasi dipinggir jalan dan dipermukiman warga diantaranya, di Kp.Curug Goong, Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, dan di Kp. kidalang, Desa Mander, Kecamatan Bandung.
Acun Sunarya, SH, selaku Ketua Forum Jurnalis Pamarayan (FJP) mengatakan, dengan adanya pembuangan kotoran ayam disembarang tempat, membuat warga dilingkungannya harus menahan aroma bau busuk menyengat. Dan juga berdampak pada kesehatan warga.
"Sangat miris sekali, kali ini ada balita yang harus menahan bau busuk menyengat dari Kotoran ayam disamping rumahanya. Sehingga balita tersebut kembali sakit batuk dan sesak, yang sebelumnya sudah membaik karena sudah berobat menjalani rawat inap selama 4 hari di RS Selaras di Cikupa Tanggerang," ujar Acun.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, (UUPPLH) Pasal 104 junto pasal 60 yang menyatakan bahwa pembuangan limbah tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana hingga 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp 3 miliar. Serta UU Nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan hewan, yang mengatur izin dan sanksi administratif hingga pencabutan izin jika tidak memenuhi standar pengelolaan limbah.
Lebih lanjut, Acun mengatakan, Pembuangan kotoran ayam tanpa pengelolaan dan izin yang benar dapat dijerat hukum pidana dan perdata. Karena membuang limbah kotoran ayam sembarangan adalah pelanggaran hukum serius yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat, sehingga pemerintah memiliki dasar hukum kuat untuk mencabut izin usaha dan memproses secara pidana pelaku usaha tersebut. Lanjutnya.
"Kami Forum Jurnalis Pamarayan berharap hal ini menjadi atensi khusus Bupati Serang dalam penegakan PERDA. Dan menjadi atensi khusus Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Serang dan Polda Banten. Agar segera bertindak secara tegas dan profesional. Serta melakukan pemeriksaan kepada pihak perusahaan ternak ayam atau oknum yang telah mengeluarkan kotoran ayam disembarang tempat, sehingga berdampak kepada pencemaran lingkungan. jika perusahaan tersebut tidak mempunyai ijin yang lengkap, tindak tegas berdasarkan Undang-undang yang berlaku di Negara Republik indonesia, " tegas Acun.
Reporter: Samu Korlip.
Pelantikan Akbar PPSBBI H.TB.MASDUKI Berikan Ucapan Selamat Besrta Harapan
By Redaksi On Desember 28, 2025
Serang, BM.online - Ketua Paguyuban Paguron Silat Banten (PPSB), H. Tb. Masduki SE, menghadiri pelantikan akbar Perguruan Pencak Silat Bandrong Banten Indonesia (PPSBBI) pengurus DPP, DPW, dan DPD kota/kabupaten masa bakti 2025-2030, di Convention Hall THR Royal Krakatau Hotel Cilegon, Banten.28/12/2025.
Dalam sesi wawancara dengan rekan media, H. Tb. Masduki SE mengucapkan selamat kepada para pengurus PPSBBI terbaru masa bakti 2025-2030. “Kami mengucapkan selamat kepada para pengurus PPSBBI yang baru dilantik. Semoga kepengurusan terbaru ini bisa mengantarkan perguruan pencak silat Bandrong Banten Indonesia lebih maju dan jaya,” ujarnya.
H. Tb. Masduki SE juga berharap agar PPSBBI dapat terus mengembangkan dan meningkatkan prestasi dalam bidang pencak silat, serta menjadi salah satu wadah yang dapat mempererat tali silaturahmi antar perguruan silat di Banten.
Pelantikan akbar PPSBBI ini dihadiri oleh wagub Banten Dimyati Natakusumah, anggota DPR-RI Prof.Dr.Ir.H.Furtasan Ali Yusup,S.E, anggota DPRD provinsi Banten H Umar Barmawi serta sejumlah tokoh silat Banten dan pengurus PPSBBI dari berbagai kota/kabupaten di Banten dan Lampung. Dengan dilantiknya kepengurusan baru ini, PPSBBI siap menghadapi tantangan dan meningkatkan prestasi dalam bidang pencak silat.
Red










