Kota Bandung, BM.online - Setiap informasi yang datang dari masyarakat Satresnaroba Polrestabes Bandung Selalu mespon cepat mendatangi bebetapa lokasi yang diduga mengadarkan obat keras daftar G jenis Exymer dan Tramado bermodus warung tutup dan toko kosmetik. Pada Rabu (27/12/2025)
Diperoleh dari laporan aduan masyarakat, Melalui Kapolrsstabes Bandung, Anggota Resnarkoba mendatangi Beberapa Lokasi (Toko/warung) yang diduga mengedarkan dan menjual Obat keras daftar G tersebut
Dalam kesempatannya, Angilota Resnarkoba Polrestabes Bandung melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, Resnarkoba Polrestabes Bandung akan selalu merespon cepat setiap aduan dari masyarakat, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman di wilayah hukumnya
"Terimakasih sebelumnya, apabila ada info kabari kami. Ujarnya mengakhiri 27 Desember 2025.
Kerja keras yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam memberantas obat keras daftar G tanpa izin edar dan resep dokter patut kita acungkan jempol." Ucap Deni Setiawan, Warga Kecamatan Lengkong pada media. Kamis (25/12/25).
Menurutnya, langkah satresnarkoba melakukan pemberantasan obat keras daftar G bukan persoalan yang mudah, karena menurutnya para oknum yang mengedarkan obat keras jenis daftar G yang tidak bertanggung jawab.
"Berbagai upaya dilakukan oleh para oknum pengedar untuk melancarkan usaha ilegalnya, mulai berkedok toko kosmetik, warung sembako hingga Counter Handphone, hingga sistem COD namun hal itu tidak menyurutkan semangat jajaran Satresnarkoba Polresta Bandung untuk memberantas tuntas peredaran obat keras yang dapat merusak generasi bangsa. " Ungkap Sopian Salah satu pedagang di Jl. Soekarno-Hatta
Red/Tim
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
