BM.Online_Kabupaten Tangerang_Adanya tempat karaoke Cafe Jazz Fun Studio di Desa Cibugel Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, membuat salah satu penggiat kontrol sosial dari LSM Laporan Sumber Informasi Masyarakat (LSIM) Indonesia Litman Hadi selaku ketua umum angkat bicara,
Litman meminta aparat penegak hukum dan Satpol PP tegas melakukan penutupan secara permanen agar tempat karoke tersebut di tutup dan memeriksa perihal izinnya, karena jika dibiarkan bisa merusak moralitas generasi bangsa, Selasa (25/7/2023).
Menurutnya, “tempat itu tidak sesuai dengan rencana pemanfaatan lokasi, yang sebelumnya cafe menjadi tempat karaoke. Mengingat tempat karaoke berdekok cafe ilegal itu rawan penyalahgunaan narkoba dan miras. Belum lagi urusan prostitusi yang nantinya akan berdampak pada penyakit Masyarakat dan pada generasi muda.
Sehingga, adanya tempat hiburan karaoke ilegal tentu mencoreng nama Cisoka.
Selain itu, penutupan tempat karaoke juga tidak boleh tebang pilih. Harus semua ditutup. ”Satpol PP juga harus mempunyai data di mana saja tempat karaoke Ilegal di Kabupaten Tangerang, Baik di wilayah perkotaan maupun pinggiran. Semua harus ditutup,
Jangan sampai penegak perda tidak mempunyai nyali untuk melakukan penutupan”, Tegasnya.
Red/Tim
« Prev Post
Next Post »