Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Pihak Pelapor Dan Terlapor Telah Musyawarah Setelah 7 Bulan Semenjak Kejadian Perkara

 

BM.Online_Kabupaten Serang_ Pertemuan antara pihak pelapor dan terlapor kasus penganiayaan yang di lakukan oleh pemuda berinisial PJ selesai dengan kekeluargaan.Pada Kamis (20/07/2023)


Pihak korban MJ alamat Kampung Keting Desa Mekar Baru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang - Banten, sebagai orang tua salah satu korban PR merasa senang dengan adanya pihak pelaku yang datang meminta ma,af atas kejadian itu dan MJ bersama korban PR dan korban lainya dengan lapang dada menerima ma,af dari pihak PJ yang akhirnya kedua belah pihak saling mema,afkan dan semua pihak yg di rugikan (pelapor)  siap cabut laporan di polsek kopo.


Menurut MJ orang tua korban mewakili para orang tua korban lainya mengatakan sangat bersyukur adanya pihak PJ (terlapor) untuk minta musyawarah yang di nantikan MJ (pelapor) semenjak kejadian perkara pada tanggal 17 januari 2023 malam lalu.


Secara tertulis pada tanggal di atas bukti musyawarah dan data lainya di serahkan ke pihak kepolisian polsek kopo untuk upaya cabut laporan yang sampai tayang nya berita ini masih dalam proses.


Red/BM

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *