Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Proyek Pembangunan Drainase Link Buah Laler Diduga Minimnya Pengawasan Dari Pihak Pelaksana dan Juga Konsultan


Kota Serang|BM.Online
Pembangunan pekerjaan drainase link buah laler Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang Provinsi Banten yang di pekerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) diduga minim pengawasan dari pihak pelaksana dan juga konsultan.Pada Selasa (21/11/2023)

Berdasarkan pantauan awak media dislokasi terlihat jelas ada nya kejanggalan dalam pekerjaan proyek Drainase yang sudah berjalan kurang lebih satu Minggu yang lalu melihat para pekerja tanpa memakai Sefti alat pelindung diri (APD).

Ditemui dislokasi salah satu kepala tukang yang enggan disebutkan namanya mengatakan

 ''Saya bekerja disini baru satu Minggu, untuk mengenai perihal terkait sistem,upah kerja nya saya di bayar harian pak satu hari  nya 100 ribu kotor makan minum sendiri gak di kasih apa- apa.Ujarnya

Lanjut''Untuk panjang volume kalau gak salah 100 meter lebih pak gak kurang tau lebih berapa nya segitu aja,untuk ukuran tinggi 70 cm dan untuk lebar nya nya 30 cm kalau pengen tau lebih jelas nya langsung saja pak ketemu dengan pelaksana nya,saya hanya sebatas kuli di suruh kerja saja sesuai arahan dari mandor saja pak",tutupnya


Awak media mencoba menggali informasi lebih lanjut terkait pembangunan drainase link buah laler  sudah berjalan satu Minggu yang lalu namun para pekerja tidak ada satu pun yang punya no kontak dari pihak pelaksana atau pun konsultan.

Kami minta pihak dinas terkait untuk segera mengkroscek ulang lapangan bila mana ada indikasi unsur kesengajaan terkait proyek pembangunan drainase tersebut kami minta sebagai kontrol sosial pihak dinas terkait bertindak tegas dan beri sangsi.

Perlu diketahui sumber anggaran nya ini dari sumber Dana : APBD perubahan Kota Serang Tahun Anggaran 2023 Nomor Kontrak : 610/08.8/SPK/PL/lingkungan/SDA-DPUPR/2023 tanggal Kontrak : 06 November 2023. Nilai Kontrak : Rp 197.799.000 (Seratus Dembilan Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Masa pelaksanaan : 45 (hari kalender) Kontraktor Pelaksana: CV TIGA LiMA DUA.

Sampai saat ini di terbitkan pihak pelaksana dan juga konsultan belum bisa di konfirmasi.


(Masturo)

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *