Cianjur | Bentengmerdeka.Online
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan kode 34.43217 yang berlokasi di Kertamukti, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diduga tidak sesuai regulasi yang ditetapkan. Pada Kamis (23/11/2023)
Dalam pantauan awak media, Pada Senin 20 November 2023 Jam 01:25:25 WIB terlihat jelas salah satu oprator SPBU 34-43217 itu secara transparan melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ke dalam tangki mobil box A 7850 A yang telah di modifikasi.
Penyalahgunaan BBM bersubsidi hingga ribuan liter tersebut diduga kuat telah bekerjasama antara pihak SPBU 34-43217 dengan oknum pelaku usaha ilegal atau mafia mafia BBM ilegal.
Hal ini di benarkan oleh sopir yang enggan di sebut namanya pada saat di mintai keterangan oleh awak media mengatakan mobil milik pak Sudah dua kali masup SPBU 34-43217.
"Di SPBU Wilayah Sukabumi bukan tida ada BBM jenis solar, tapi mobil box yang saya bawa tidak boleh masuk SPBU secara Bolak Balik, hanya di SPBU sini yang di perbolehkan ngisi berkali kali secara bolak balik. Ujar sopir mobil box penghisap bbm jenis solar
Melalui via watshapp,"pengawas SPBU Saat di konfirmasi terkait mobil box penghisap bbm jenis solar, dirinya hanya minta maaf kepada awak media atas keteledoran para pegawai SPBU, dan awak media juga di suruh tunggu info dari nya,'' dikarenakan iya akan tanya operatornya bagian sif malam.
"Maaf Pak tidak ada,, bahkan saya tidak tau ada mobil seperti itu, Saya mau konfirmasi dulu ke operator yang shift malam dikarenakan kemarin saya lagi libur mohon di tunggu kabarnya Pa, saya pantau dulu di lapangan.kata orang yang mengaku pengawas SPBU 34-43217 Haurwangi, Pada Senin 20 November 2023
Terkait hal itu,Lembaga Infestigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara ( LIDIKPRO ) DPP Jawa Barat Teguh Priyanto," secara tegas meminta kepada Pertamina untuk melakukan penindakan terhadap SPBU 34.43217 yang sangat jelas tidak dapat menjaga amanah Pemerintah dalam menyalurkan BBM Subsidi secara tepat sasaran.
"Kami minta kepada Pertamina jangan ragu-ragu berikan sanksi yang tegas kepada yang nakal, berikan peringatan keras serta sanksi berupa skorsing penyaluran BBM subsidi agar penyaluran BBM subsidi yang diberikan oleh negara tidak dimanfaatkan oleh para penimbun serta oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab " tegas Teguh Priyanto
Teguh Priyanto menambahkan, dirinya bersama rekan-rekan media Bentengmerdeka.Online akan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pengawasan terhadap SPBU yang nakal seperti SPBU 34.43217.
Red/Tim
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »