Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Oknum Jaksa Pengadilan Negeri Tangerang Diduga Mengintimidasi Saksi Dalam Perkara Kartel Obat Keras Golongan G


Tangerang // BM.Online // Seorang Oknum jaksa Pengadilan Negri Tanggerang berinisial (N) diduga telah mengintimidasi saksi dalam sebuah perkara Kartel Obat Keras Golongan G jenis Tramadol dan Eximer. Pada Minggu 18/2/2024

Hal itu benarkan oleh salah satu saksi berinisial (AS) yang mengaku bahwa dirinya telah di intimidasi oleh oknum jaksa Pengadilan Negri Tanggerang

"Pada saat panggilan pertama saya bukan tida mau hadir, pada saat itu saya sedang ada keperluan keluarga di Bandung Jawa Barat. Kata As 

Inisial (As) juga menjelaskan pada saat oknum jaksa mengintimidasi dirinya melalui lewat pesan whatsapp yang di kirim pada (As)

"Selamat siang pak, Mohon hadir yah Selasa besok.Jangan alasan tidak hadir lagi.

''Sidang saksi sudah saya tunda tiga (3) kali, kalau sampai tidak hadir lagi saya kembalikan ini berkas perkaranya si Muhammad Rizal bebas demi hukum. Kata oknum jaksa melalui pesan whatsapp yang dikirim kepada Salah satu saksi.


Adanya dugaan oknum jaksa mengintimidasi saksi saksi Ketua Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI ) DPD PROV BANTEN Sangat Menyayangkan Jaksa Yang Mengintimidasi Saksi Saksi 

"Sungguh luar biasa kartel Obat keras golongan G yang Sangat Marak Khusus di Kota tanggerang, tidak layak seorang jaksa berbahasa seperti memberi sinyal pembenaran (Celah kebebasan tuk seorang pelaku yang masih dalam proses pengadilan). Geram Edwar

Lanjut masih kata Edwar "Menurut kaca mata saya memang luar biasa kartel obat keras golongan G serta para pelakunya yang diamankan, seperti mendapat angin segar dari semua kalangan penegak hukum khususnya di Kota Tanggerang Banten. Jelasnya

Edwar juga menambahkan bahwa itu bahasa yang tidak pantas tuk seorang oknum jaksa yang mengeluarkan statement walau melalui Whatsapp.

"Pertanyaannya ada apa...?
kami LPK-RI DPD PROV BANTEN akan mengawal setiap kasus yang menyangkut perlindungan konsumen, baik pelaku usahanya maupun konsumen, dan akan kami kawal juga dengan harapan ada pembelajaran atau peringatan keras dari Aparatur Penegak Hukum," tutupnya


Red/Tim

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *