Kabupaten Serang//BM.Onli
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Penghitungan Perolehan Suara (PPS) dan Penetapan Milik Umum (PMU) tahun 2024 tingkat Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang Provinsi Banten. Pada Minggu 18/2/2024
Kegiatan tersebut di saksikan oleh Camat Kecamatan Pamarayan serta di saksikan oleh muspika Kecamatan, para saksi partai politik penghitungan suara dan Koramil Kecamatan Pamarayan.
Saat di konfirmasi Ketua Penghitungan Perolehan Suara (PPS) mengatakan bahwa dirinya tida mengetahui apa apa.
"Saya juga kurang tau pak," sepertinya rapat pleno di Kecamatan Pamarayan untuk sementara di tutup. Kata Ketua PPS
Iya juga menambahkan jika rapat pleno di buka kembali para saksi partai politik akan di beri kabar olehnya.
"Informasi dari KPU di waktu di sekor dulu sampai tanggal 20/2/2024, nanti jika ada ketetapan lagi masing masing para saksi akan saya infokan lagi.Tutupnya
Hingga berita di terbitkan pihak pihak terkait belum bisa di konfirmasi.
Red / Bentengmerdeka.Online
Penulis / Sarnawi Gayung
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »