Adde Rosi Angkat Topi, Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online Mulai Efektif
Anggota Komisi III DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa. |
JAKARTA, BM.Online – Anggota Komisi III DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa angkat topi dengan kinerja Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
Satgas ini dinilai sudah mulai menunjukkan keberhasilannya dalam memberantas judi online di Tanah Air.
Ia mencontohkan sejumlah keberhasilan satgas bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi), seperti memblokir 5.000 rekening mencurigakan terkait judi online.
Aktivitas terlarang itu melibatkan berbagai profesi, termasuk aparatur penegak hukum, pegawai negeri, tentara, sampai wartawan.
“Pemberantasan judi online mesti ada sinergi. Komunikasi dan ketegasan dari Satgas jangan hanya menangkap pelaku judi, tapi juga mafia besarnya,” kata Adde dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 05 Juli 2024.
Ia mengatakan, Satgas tersebut terdiri dari berbagai Kementerian dan Lembaga Negara yang dikomandoi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan, Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Selain itu, dia juga mengapresiasi langkah pemerintahan di beberapa daerah yang membentuk Satgas Judi Online. Hal ini dinilai sebagai upaya pemberantasan judi online yang semakin efektif.
Untuk itu, Legislator fraksi Partai Golkar ini mendorong pemerintah untuk terus memantau situs-situs yang jika terindikasi menjadi ruang judi online.
Jika ditemukan, dia meminta kepada pemerintah agar langsung menutup situs tersebut.
“Berdasarkan data dari PPATK, aliran dana judi online sangat fantastis,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online yang dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta pada 14 Juni 2024. (*/red)