Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Pembangunan Drainase Pendukung Wilayah Puspemkab Diduga Tida Sesuai Dengan Spek Juga (SOP)



Serang - BM.Online - Proyek pembangunan saluran drainase di Kampung Nambo RT/RW 06/03 Desa Nambo Keserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten diduga tida sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Pada Kamis 25 Juli 2024


Pantauan awak media di lokasi tersebut terlihat ada nya suatu Kejanggalan dalam Pekerjaan pemasangan drainase yang sedang di bangun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) namun melihat dalam pemasangannya tanpa menggunakan  pasir urug untuk lantai dasar.


Bukan hanya itu saja dalam pemasangan U-ditch pun masih terlihat kurang pas, sehingga terlihat renggang dan bergelombang U-ditch sompel pun masih saja di pasang tida ada ada inisiatif untuk di ganti, terkesan di biarkan seperti dugaan yang sangat kuat akan berdampak buruk hasil nya akan kurang maksimal di dalam suatu pekerjaan pada.


Saat di konfirmasi di salah satu warga  yang tida mau disebut nama nya mengatakan,"Pekerjaan drainase ini diduga dalam pekerjaan asal pasang dan asal jadi. Ujarnya


Iya juga membenarkan, ''Untuk berkaitan mengenai terkait fisik sepertinya kurang maksimal pak," seperti apa yang saya lihat dengan ada nya bangunan U-ditch tempat saluran air limbah ini percuma tida berfungsi dan yang ada malah tambah mampet dan macet limbah nya Karena tertutup, dengan adanya pekerjaan bangunan U-ditch inti nya kurang bagus aja pa dengan pemasangannya. Tutupnya 


Namun pada dasarnya awak media mencoba cari tau kebenaran nya sudah sejauh mana dengan pekerjaan yang sudah berjalan tersebut. All hasil pantauan Investigasi awak media di lapangan dugaan yang sangat kuat bahwa proyek pembangunan drainase tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan juga (SOP)


Akibat minim nya pengawasan dari pihak pelaksana dan juga konsultan sehingga proyek pembangunan drainase tersebut di pekerjakan asal asalan (alias asal jadi).


Untuk menggali informasi lebih lanjut awak media mencoba konfirmasi di temui di lokasi bernama Tatang sebagai mandor sekaligus pelaksana di lapangan mengatakan, "saya hanya sebatas jasa kerja saja pak," Kata Tatang dengan singkat


Dengan ada nya pemberitaan tepat nya di Kampung Nambo, kini menjadi bahan sorotan tim aktivis sosial control.


Untuk Mengetahui Sumber Anggarannya Ini Dari APBD THN 2024.

Paket pekerjaan : Pembangunan Drainase Pendukung Wilayah Puspemkab 
Lokasi : Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas
Nomor Kontrak : 690/06 PK.HS.7345245/SPK/DRNS.Kaserangan/KPA-SAM/DPUPR/2024
Tanggal Kontrak : 10 Juli 2024
Sumber Dana: DTU-DAU-APBD Kab. Serang, Thn, 2024
Nilai anggaran : Rp. 81.230.949,75 Termasuk PPN
Masa p
Pelaksanaan : 90 Hari Kalender
Masa Pemeliharaan : 180 (Hari Kalender)
CV : Mega Jaya Utama 


Catatan untuk bagi para pengguna anggaran kami sebagai aktivis meminta jangan main main dengan uang negara karena ini uang hasil pajak yang kita bayar, kami mohon kepada pihak dinas terkait baik dari BPK mau pun pihak inspektorat Kabupaten Serang Untuk  segera mengkroscek ulang di lapangan bila mana ada unsur kesengajaan kami minta tindak tegas dan beri sangsi.


Red/Masturo

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *