BM.Online //Serang-kata tribun.id Proyek pembangunan jembatan penghubung antara kecamatan Curug dan Kecamatan Cipocok Jaya yang berlokasi di Kp. Sampan rt 05 rw 07 kelurahan curug manis kecamatan Curug kota serang diduga proyek siluman pada senin 3-2-2025.
Hasil investigasi awk media diduga proyek pembangunan jembatan di kp sampan 05/07 kelurahan curug manis kecamatan curug kota serang banyak kejanggalan yang ditemukan , pekerjaan sudah 12 hari dikerjakan belum terpasang papan informasi proyek ,diduga proyek pembangunan jembatan tersebut melanggar Keterbukaan informasi proyek (KIP)
Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik menyatakan bahwa informasi publik meliputi: informasi terkait badan publik, informasi mengenai kegiatan dan kinerja badan publik, informasi mengenai laporan keuangan, imformasi lain yang di atur dalam peraturan perundang - undangan.
Terlihat juga untuk para pekerja banyak yang tidak memakai Alat Pelindung Diri (apd) Disinyalir melanggar K3
Saat awak media mencoba konfirmasi pekerja yang tidak mau sebutkan namanya mengatakan" Pekerjaan pembangunan jembatan ini dari Dinas Pu kota serang, ini mah perawatan kang, ujarnya
"Untuk pekerja kita 11 orang dibayar harian 150rb untuk tukang 120 untuk kenek kang, terkait pengawas di lokasi pak Ntis kang, terkait Apd ada kang cuma kita tidak pakai untuk sepatu Boot, Orang kita kerja injak air jadi ribet kang, imbuhnya
Saat awak media mencoba menghubungi Ntis selaku pengawas proyek jembatan via whatsap untuk mencoba konfirmasi, Ntis Tidak Merespon.
Red
« Prev Post
Next Post »