BM.Online //Kegiatan pembangunan jalan lingkungan permukiman (paping block) kampung Suka Cai RT/RW,01/01 desa Suka Cai, Kecamatan baros kabupaten serang Provinsi Banten telah menuai Sorotan Publik pada Jum,at 9/5/2025
Masyarakat desa Suka Cai menantikan progres kegiatan ini dan sangat mengapresiasi kepada pemerintah desa khusus nya Desa Suka Cai.
Namun " sangat menyayangkan ,dalam pembangunan ini. Di lokasi kegiatan tidak ada tim pendamping TPK desa untuk mengawasi berjalan nya kegiatan tersebut.
Saat di konfirmasi kepala desa ,H Alawi ,melalui via WhatsApp, dirinya mengatakan " siap pa. Terimakasih banyak ,atas kontrol nya , sudah saya telfon pa.TPK nya suruh dirapih, kan lagian juga kegiatan ini masih dalam proses tahap pengerjaan pa masih ada waktu secepatnya akan segera di perbaiki Masih bisa untuk menyelesaikan singkat nya.
Menurut , hasil monitoring dan Investigas BM - Online di lapangan, paping block yang retak,patah terlihat bergelombang,masih saja di pasang diduga tidak sesuai spesifikasi dan RAB,amparan ,pasir urug yang digunakan, bukan abu batu, yang di nilai mengurangi ketebalan untuk mencuri keuntungan dalam kegiatan tersebut, dan terindikasi korupsi guna untuk.meraup keuntungan pribadi.
Saat di lokasi pekerjaan, ditemui salah satu seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa saya hanya sebatas pekerja saja pa berdasarkan upah saya di bayar seratus ribu perhari,satu tim berjumlah enam orang dan secara teknis. 'Soal ketebalan dan hal teknis lainnya, kami tidak tahu pa, Kami hanya menjalankan tugas saja sesuai perintah arahan dari kepala desa,' ujarnya.
Kepada Tim Pendamping Kegiatan (TPK) Desa Suka Cai, jangan bekerja seolah duduk manis seperti ada nya pembiaran tanpa ada pengawasan di lapangan. Kalian digaji dan memegang tanggung jawab besar, baik dalam hal pengelolaan anggaran maupun aspek teknis pelaksanaan kegiatan paping block ini.
Selanjutnya kami akan mengawal kegiatan ini sampai selesai dan akan memastikan pekerjaan ini sesuai dengan perencanaan dan sesuai yang di harapkan untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat,jika terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, kami akan segera melakukan kordinasi dengan inspektorat kabupaten Serang ,dan juga,BPK,untuk segera memeriksa anggaran kegiatan paping block tersebut yang sudah tersalurkan melalui KEMENKEU RI.
(Masturo)
You are reading the newest post
Next Post »