Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Peredaran Obat Golongan G di Tangerang Selatan Makin Marak, Aparat Hukum Dipertanyakan?

 

BM.Online //Tangerang Selatan (GMOCT) – Praktik penjualan bebas obat-obatan daftar G di Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan.  Sejumlah toko obat diduga kuat menjual obat keras golongan G tanpa resep dokter, beroperasi tanpa hambatan dan menimbulkan keresahan masyarakat.  Ironisnya, keberadaan toko-toko obat ilegal ini seolah luput dari pengawasan aparat penegak hukum.

 

Berdasarkan penelusuran sejumlah awak media, termasuk informasi yang diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari narasumber yang dirahasiakan identitasnya, toko-toko tersebut terang-terangan memperdagangkan obat keras seperti tramadol dan hexymer – obat golongan G yang kerap disalahgunakan – tanpa resep dokter.

 

Fenomena ini bukan yang pertama kali terjadi.  Ketidaktegasan aparat penegak hukum, khususnya Polres Tangerang Selatan, menimbulkan pertanyaan publik terkait komitmen dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang ini.

 

Upaya konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil.  Ketidakhadiran tanggapan ini semakin memperkuat kecurigaan publik akan adanya pembiaran terhadap praktik ilegal yang meresahkan.

 

“Ini sangat mencurigakan. Jika aparat menutup mata, bagaimana nasib generasi muda kita? Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga masa depan,” ungkap seorang aktivis anti-narkoba yang meminta namanya dirahasiakan.

 

Masyarakat mendesak institusi penegak hukum di Tangerang Selatan untuk bertindak tegas terhadap peredaran obat daftar G yang tidak sesuai prosedur.  Pengawasan terhadap toko-toko obat perlu diperketat, dan pelanggaran harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

 

Jika dibiarkan, Tangerang Selatan berpotensi menjadi sarang penyalahgunaan obat-obatan keras, merusak generasi muda dan mencoreng citra daerah.  Aparat hukum diharapkan bertindak, bukan hanya menjadi penonton.



#No Viral No Justice 


#Stop Narkoba 


#Go Rehabilitasi 


Team/Red(Yudi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *