Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Sebuah Warung di Kampung Melayu Menjadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Warga Minta Polsek Teluknaga Jagan Tutup Mata



Tanggerang - BM.Online, Warga  Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga kembali dibuat resah dengan adanya informasi penjualan obat obatan golongan G berjenis Tramadol dan Eximer tepatnya di Jl. Raya Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tanggerang - Banten.

Setelah masuk laporan beberapa warga pada redaksi terkait keresahan tersebut, awak media segera melakukan investigasi langsung kelapangan mewawancara beberapa warga sekitar dan ternyata dugaan tersebut besar kemungkinan memang terjadi.

“Dengan adanya penjualan obat terlarang di wilayah ini, kami selaku orang tua khawatir anak-abak kami ikutan membeli barang laknat tersebut karna lokasi rumah kami sangat berdekatan dengan lapak penjualnya,” ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya pada awak media, Senin (23/6/2025).

Dalam pantauan awak media, lapak penjual obat terlarang tersebut berlokasi di Jl. Raya Kampung Melayu, Teluknaga, Kabupaten Tanggerang, Banten, untuk memastikan awak media sempat menyamar dengan menjadi membeli ke warung tersebut.

Dalam penyamarannya awak media langsung datang konter pulsa tutup tersebut untuk membeli Lima (5) butir obat jenis Tramadol, seharga Rp.40.000 dan ternyata benar atas laporan warga bahwa warung tersebut menjual obat terlarang jenis tramadol dan eximer.

Keresahan warga akan obat obatan narkotika golongan G tersebut sangat beralasan karena hal itu bisa merusak masa depan cikal bakal generasi muda yang lambat laun akan hancurkan dan bahkan bisa mengancam jiwa mereka.

“Sekali lagi kami memohon kepada bapak Kapolsek Teluknaga untuk segera menindak lanjutinya,” ujar seorang warga ibu-ibu yang terlihat khawatir dengan masa depan anaknya.


Red/tim

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *