Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Pekerjaan Paving Dari Dinas Perkim Provinsi Desa Harjatani Diduga Proyek Siluman Dan Dipekerjakan Asal Jadi

 

Pekerjaaan paving block dari dinas perkim provinsi yang berlokasi diCigodag rt 02 RW 01 desa Harjatani Kecamatan. Kramat watu diduga proyek siluman dan dikerjakan asal jadi .


Serang Kabupaten -benteng merdeka online. Pekerjaan jalan lingkungan berupa paving block yang seharus ketika action harus ada papan informasi publik yang harus diketahui oleh masyarakat umum ,anggaran berapa dari CV apa kontraktor nya siapa bahkan tidak ada padahal pekerjaan sudah berjalan sudah 5 hari ,pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi dengan tidak mementingkan kualitas bangunan pada Jum,at 22/08/2025.


pekerjaan tersebut dihampar dengan puing puing tidak adanya agregat beskos ,yang seharusnya dihampar agregat beskos baru pasir batu ,terlihat juga castin yang dipasang tidak digali dan tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) itulah kejanggalan yang ditemukan awak media dilokasi pekerjaan paving block tersebut pada hari Jumat ,22 Agustus 2025.


Saat ditemui awak media warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan,Itu pekerjaan paving block sudah 5 hari pak cuma saya tidak lihat papan proyek tahu dari mananya,tapi info dari dinas perkim kang,kerjaannya juga kurang bagus kang,"Ujarnya.


Saat awak media mencoba konfirmasi pekerja yang tidak mau sebutkan namanya mengatakan,Untuk papan proyek belum dipasang ,kita sudah bekerja sudah 5 hari ,terkait gaji blm tahu kang saya mah ikut kerja saja,kalau APD ada tapi ribet pakainya,Ucapnya.


Saat awak media menghubungi Reno selaku pelaksana via whatsapp untuk konfirmasi terkait pekerjaan paving block yang ada diDesa Harjatani,Kecamatan Kramat watu ,Reno tidak membalas Chat WhatsApp awak media ,diduga Reno alergi terhadap wartawan.



Kami selaku sosial Control memohon dan meminta kepada pihak terkait baik dari dinas Perkim Provinsi dan Inspektorat turun dan tinjau lokasi proyek siluman tersebut ,kalau ada penyelewengan dalam pekerjaan tersebut kami meminta tindak tegas.



(Red/ tim)

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *