Pemalang, BM.online – Program Inspiring Teacher di Kabupaten Pemalang kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, sebagian anggaran kegiatan tersebut ternyata berasal dari iuran guru SD dan SMP bersertifikasi sebesar Rp200 ribu per orang. Ironisnya, hingga kini banyak dana iuran tersebut yang belum dikembalikan kepada para guru.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar tentang transparansi dan pertanggungjawaban penyelenggara. Bupati Pemalang sempat menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Beliau menegaskan bahwa jika program tersebut berasal dari Dinas Pendidikan, maka sifatnya sukarela, dan minimal Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) semestinya mengetahui sejak awal.
Namun, justru pernyataan Kadisdik Pemalang sebelumnya menimbulkan polemik. Kadisdik sempat mengaku tidak mengetahui adanya acara Inspiring Teacher itu, dan menyebut bahwa kegiatan tersebut merupakan penyelenggaraan pihak ketiga atau pihak luar.
“Pernyataan Kadisdik sudah jelas dari awal, beliau tidak mengetahui acara Inspiring Teacher tersebut. Jika demikian, berarti ada pihak penyelenggara dari luar yang berperan,” ujar Pimred SBI.
Di sisi lain, fakta bahwa dana iuran para guru sudah masuk namun belum dikembalikan membuat keresahan semakin memuncak. Dinas Pendidikan kini mendesak agar pihak penyelenggara segera mengembalikan uang tersebut demi menjaga nama baik dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Pemalang.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi jajaran terkait. Pasalnya, program yang seharusnya memberi inspirasi justru meninggalkan kontroversi, dugaan ketidaktransparanan, dan beban moral bagi para guru.
Masyarakat pendidikan dan publik kini menunggu langkah tegas, baik dari pihak Dinas Pendidikan maupun aparat penegak hukum, untuk menelusuri kejelasan aliran dana dan memastikan pengembalian iuran yang terlanjur dikumpulkan.
You are reading the newest post
Next Post »