Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemasangan Tower BTS Kelurahan Pager Agung Diduga Belum Lengkapi Surat Ijin Dari Pusat Kemenkominfo



Kota Serang, BM.Online - Pemasangan tiang tower BTS ini sudah berjalan kurang lebih hampir satu Minggu tepat nya di link ,kerami kelurahan pager agung kecamatan , Walantaka kota serang, provinsi Banten di duga tida sesuai operasional prosedur (SOP) pada hari Jum,at tanggal 12/9/2025.


Berdasarkan hasil Infestigasi dan konfirmasi tim media dilapangan mempertanyakan salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan,identitasnya mengakui bahwa diri nya, saya hanya sebatas kerja saja, pa kalau mau konfirmasi, terkait perihal surat perijinan, dan lain-lain sebagainya, bapa silahkan langsung komunikasi Saja, dengan pa Deva,kalau ga pa Abdul Kodir, beliau selaku pelaksana kegiatan dilapangan ucap nya.


Ditempat terpisah tim BM.Online mengkonfirmasi ,Deva selaku pelaksana pekerjaan proyek pembangunan tiang tower BTS ,Deva merespon cepat dan menanggapi persoalan, dalam proyek BTS ini ia mengatakan bahwa saya hanya sebatas pelaksana dilapangan saja pa, kebetulan saya lagi di Purwakarta, selebihnya berkaitan dengan surat perijinan baik dari tingkat bawah sampai ke tingkat atas itu urusan nya beda lgi, pa Abdul Kodir bukan ranah saya nanti saya akan sambungkan secepatnya dengan beliau. Paparnya 


Masih lanjut dengan keesokan Hari nya ,Deva saat dihubungi tim BM -online iya pa kebetulan saya masih dalam perjalanan bentar lagi juga sampai, ke lokasi pekerjaan "selang beberapa menit kemudian ,Deva dan Abdul Khodir datang selaku pelaksana dilapangan ,mohon maaf ia pa datang nya ada sedikit terlambat,karna perjalanan nya cukup lumayan jauh dari Purwakarta menuju arah ke Serang pa jadi kita butuh waktu.


"Acara pertemuan langsung saja di mulai pa untuk membahas terkait soal perijinan nya,ia pa, perkenalkan diri saya Abdul Kodir selaku pelaksana sekaligus pengurus surat perijinan nya, mengenai ijin lingkungan masyarakat setempat RT/RW, kelurahan Sampai, kecamatan Alhamdulillah sudah semua lengkap semua pa,namun terkait perijinan tingkat atas sampai ke pusat seperti Dinas Kemenkominfo dan pemerintah daerah ( Pemda )sejauh ini sedang mendalami proses pa itu yang mengurus langsung dari pihak perusahaan PT .Danusari Mitra Sejahtera bukan saya pa kata nya.


Selain itu uang kompensasi untuk masyarakat yang terkena dampak radiasi atau pun uang kordinasi baik ,untuk lembaga, ormas dan juga media sudah diperhatikan ,untuk ngopi roko bensin saya sudah serahkan langsung ke pa lurah di satu Pintu kan pa jelas nya.


Di tempat terpisah tim BM -online mencoba konfirmasi, (Nafirin) selaku Lurah Pager Agung Melalui telfon dan chat via WhatsApp guna untuk memastikan kebenaran nya sudah sejauh mana, namun alhasil tida sesuai harapan justru pihak kelurahan Nafirin tida merespon dan menanggapi persoalan , ada nya kegiatan pembangunan tower BTS tersebut justru,lebih memilih diam dan bungkam seakan - akan cuci tangan dan tida bertanggung jawab di duga Lurah Pager Agung (Nafirin) alergi terhadap wartawan.


Sampai berita ini diterbitkan pihak kelurahan, Pager Agung ( Nafirin) belum terkonfirmasi dan juga belum ada tanggapan resmi ,kami sebagai aktivis pegiat kontrol sosial akan mencoba dan berkoordinasi dengan pihak dinas pemerintah daerah( Pemda)dan juga dinas pemerintah pusat(Kemenkominfo)kota Serang provinsi Banten tutup nya.



(Masturo)

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *