Pembangunan ruang kelas baru SDN GADARAHA, Kecamatan Curug yang bersumber dari Dana APBD KOTA SERANG Tahun Anggaran 2025, No kontrak :642/20/SPK/RKB SDN GADARAHA 2025, Tanggal Kontrak: 21 Agustus 2025, Nilai Kontrak: Rp.269.220.000, Waktu Pelaksanaan: 90 Hari Kalender, Pelaksana: CV.Global Banten Kontruksi, Konsultan Pengawas: PT.Ardiyan Cipta Mandiri bersumber dari Papan Informasi Proyek(PIP).
Hasil investigasi awak media, Kamis 18 September 2025, pembangunan ruang kelas baru SDN GADARAHA saat kejanggalan yang ditemukan dilokasi pembangunan, kejanggalan tersebut meliputi.
-Matrial semen yang digunakan Merk Merdeka yang diduga tidak sesuai satuan harga walaupun berlebelka Standar Nasional Indonesia
-Para pekerja abaikan Keselamatan dan kesehatan Kerja dan tidak memakai alat pelindung diri seperti,rompi,helm,sarung Tangan dan rompi, padahal dalam RAB tersebut sudah dianggarkan, Hal sepele tersebut dianggap remeh dan tidak ada teguran oleh penyedia jasa dari CV.Global Banten Kontruksi.
-Minimnya Pengawasan baik dari pelaksana kontraktor dan konsultan pengawas
Ditempat yang sama awak media mencoba konfirmasi salah satu pekerja yang tidak menyebutkan namanya dan mengatakan "Kita pekerja dibayar harian kang Rp.150.000rb untuk tukang dan Rp.120.000rb kenek , Alat pelindung diri seperti helm,rompi,Sarung tangan dan sepatu boot ada kang, cuma kita pakai ribet dan panas,"Dalihnya
Terkait semen kita pakai semen merk merdeka sesuai arahan kang dan kita pekerja juga dari Rangkas bitung kang dan pelaksananya Pak Arif juga dari Rangkas bitung kang,"imbuhnya.
Awak media mencoba Konfirmasi Arif selaku pelaksana dari CV.Global Banten Kontruksi Via Whatapps untuk konfirmasi terkait pekerjaan tersebut Arif, selaku pelaksana kontraktor tidak membalas ,seakan-akan mengabaikan awak media dan terkesan Alergi terhadap wartawan.
Kami selaku kontrol sosial meminta kepada dinas terkait DINDIK KOTA SERANG tinjau lokasi proyek tersebut Bilamana ada kejanggalan di pembangunan tersebut kami minta tindak tegas beri Sanski sesuai undang-undang yang berlaku tutup nya.
(Tim /red)
« Prev Post
Next Post »