SERANG –katatribun.id - Beredar sebuah surat mosi tidak percaya yang ditandatangani oleh puluhan pengurus HIMPAUDI dari berbagai kecamatan di Kabupaten Serang. Dokumen bertanggal 4 November 2025 tersebut ditujukan kepada Ketua HIMPAUDI Kabupaten Serang, Yola Sri Rahayu, dan kini menjadi sorotan setelah tersebar di lingkungan internal organisasi.senin.16/11/25
HIMPAUDI mempersatukan pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini, meningkatkan kualitas PAUD, serta memperjuangkan kesejahteraan dan hak-hak pendidik..namun sangat disayangkan di internal organisasi HIMPAUDI KAB SERANG ini tidak sesuai yang di harapkan dengan tidak adanya saling kepercayaan dan kurangnya keharmonisan antara ketua dan anggotanya..
Surat mosi tidak percaya tersebut diketahui telah dilampiri dengan tanda tangan dan stempel resmi dari lebih dari 21 pengurus kecamatan dari keseluruhan total 29 pengurus kecamatan dan setelah di konfirmasi ada 3 pengurus akan menyusul menandatangi surat mosi tersebut...
Dokumen itu memuat lima poin utama yang menjadi dasar mosi tidak percaya, yaitu:
1. Kepemimpinan dianggap tidak transparan dalam menjalankan program dan pengelolaan organisasi.
2. Kurangnya komunikasi dan koordinasi dengan pengurus di tingkat kecamatan.
3. Tidak adanya upaya nyata dalam memperkuat peran dan fungsi HIMPAUDI sebagai wadah perjuangan pendidik PAUD.
4. Program kerja dinilai tidak berjalan sesuai AD/ART HIMPAUDI, termasuk minimnya pelaporan kegiatan dan pertanggungjawaban.
5. Menurunnya kepercayaan anggota terhadap kredibilitas serta integritas Ketua.
Salah satu pengurus kecamatan yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa surat tersebut akan segera dikirimkan ke Dinas Pendidikan kab serang, dindikbud provinsi Banten hingga Bupati Serang. Ia menyebut mosi tidak percaya itu dilayangkan karena adanya ketidakharmonisan antara Ketua HIMPAUDI Kabupaten dengan para penilik dan para pengurus kecamatan sehingga beberapa kegiatan kelembagaan dilaporkan terhambat...
Para pengurus kecamatan HIMPAUDI berharap pihak organisasi segera mengambil sikap dan memfasilitasi proses Musyawarah Luar Biasa sesuai AD/ART. Dan dari dinas terkait agar segera merespon surat Mosi tidak percaya dan mengambil sebuah keputusan..
Red
« Prev Post
Next Post »
