Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Ini Baru Zero Predaran Obat Daftar G, Respon Cepat Polsek Kadungora Nyata



Garut, BM.Online - Respon cepat ditunjukkan jajaran Polsek Kadungora setelah menerima laporan Awak media terkait dugaan peredaran obat keras daftar G di kawasan Karangmulya, Kec. Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat.


Gerak cepat aparat tersebut bermula dari adanya aduan dari awak media. Tak berselang lama setelah laporan diterima, petugas langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi obat keras golongan G seperti Tramadol dan Hexymer. Selasa (12/05/2026).


Lokasi tersebut sudah di pantau sejak lama,sering kali setiap aparat kepolisian tiba ,lokasi tersebut selalu tutup.Namun kali ini kehadiran aparat dinilai menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras ilegal.

"Kami langsung menuju lokasi Bu, Untuk dokumentasinya nanti kita kirimkan" Ujar Opik Selaku Kanit Reskrim.

Dalam penindakan kepolisian menemukan barang bukti berupa 231 Butir Tramadol, 137 Butir Eximer, 18 Trihex , 65 Butir Doble Y, dan uang tunai sebesar Rp.1000.000 .Yang langsung di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Garut.Senin (11/05/2026).

Kanit Reskrim Aipda Opik Taufik Nurhidayat Polsek Kadungora menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk dari masyarakat, khususnya terkait dugaan peredaran obat keras ilegal yang meresahkan warga.


Taufik menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Polsek Kadungora dan memastikan setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius.

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *