Serang - telah terjadi pengeroyokan pada hari senin 21/09/2026 sekitar jam 4 sore,cukup terima salah dan kata ma,af, seorang jurnalis dari media bidik fakta, samu mema,afkan perlakuan pemilik gudang penyimpanan limbah kimia bernama aripin yang telah bertindak gegabah terhadapnya.
Kronologi kejadian pengeroyokan berawal dari panggilan whatsap Aripin kepada samu untuk datang ke gudangnya,katanya, dimana pak ? Bisa datang ke gudang sekarang, saya baru nyampe rumah pak ma,af tadi di motor, jawab samu, bisa ketemu di gudang sekarang, tanya Aripin lagi, insya allah saya istirahat dulu ya pak (samu), kalau sore saya sudah balik ke jakarta terang Aripin lagi, lalu setelah istirahat sejenak samu menemui aripin di gudang namun di sana keadaan sepi, samu kirim poto depan gudang ke Aripin yang tak lama kemudian ada seseorang anak buahnya Aripin memanggil di sebuah rumah pak saidun yang tak jauh dari lokasi gudang, di kampung binong jalan desa pasir kembang kecamatan pamarayan.
Samu yang mengira aripin mau melakukan klarifikasi tentang berita yang di muatnya terkait dugaan penyimpanan kimia diduga tanpa izin tak curiga bahwa aripin memanggil untuk melampiaskan kekesalannya, saat samu tiba di sana, Aripin bersama satu anak buahnya sudah menunggu, asalamu alaikum ucap samu lalu bersalaman duduk sambil ambil roko di saku, disitu aripin mulai bicara dengan nada marah, lalu dari beberapa orang di sana pun ikut mendekat membuat situasi kacau, aripin yang diduga tidak bisa menahan marah mengayunkan kepalan tanga ke wajah samu, namun samu tak kalah cepat menangkisnya sambil menahan tekanan beberapa orang di samping kanan kiri belakangnya, karna situasi tidak terkendali pembelaan diri pun di maksimalkan, samu menghindar dari tekanan pegangan dan serangan pisik akhirnya berhasil mendapatkan tempat yang lebih leluasa di luar pagar.
Dengan seorang diri samu melakukan pembelaan dari sekitar 4 orang yang mengeroyoknya, setelah mereka mundur, samu ambil kamera untuk ambil vidio, disitu merekapun seperti takut terkena sorotan kamera, setelah tak ada lagi serangan samu ambil roko di bangku lalu beranjak pergi ke polsek pamarayan untuk mengadukan kejadian itu.
Tiba di polsek samu bertemu dengan AKP Yusup Ependi kapolsek pamarayan, setelah mendapat keterangan dari samu dengan sigap bersama anggota langsung pergi menuju TKP, sekitar 20 menit kemudian AKP Yusup kembali ke polsek lalu menyarankan untuk bermusyawarah terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum.
Setelah itu tak lama kemudian aripin bersama rombongannya, sanitra, guru ncep, dan satu anak buahnya datang ke polsek berkumpul di ruangan kapolsek.
Bersama kapolsek dan kedua belah pihak di saksikan satu anggota polisi permusyawarahan di mulai, ternyata tindakan gegabah aripin di picu oleh datangnya kapolsek pamarayan bersama anggota dan kades pasir kembang ke gudang sebelum kejadian, itu di kira samu lah yang melaporkannya ke polsek, dalam permusyawarahan AKP Yusup (kapolsek) menjelaskan bahwa kedatangannya itu berdasarkan informasi atau pengaduan masyarakat adanya gudang kimia, itu bukan pengaduan dari samu.
Sekitar 3 jam bermusyawarah, penjelasan dari kapolsek bahwa tindakan aripin tidak bisa bi benarkan karna kalau masalah berita harusnya aripin melakukan hak jawab atau klarifikasi bukan melakukan pengeroyokan, akhirnya aripin pun menyadari kesalahanya dan meminta ma'af kepada samu,dan mengklarifikasi kegiatan gudang miliknya itu hanya transit tidak ada produksi, cairan kimia itu milik perusahaan yang berlokasi di kampung lengka desa mander, saya hanya kontrak tempat saja, terang aripin.
Beruntung saat kejadian pengeroyokan tidak menimbulkan korban luka, samu yang di keroyok hanya melakukan pembelaan diri, tidak melakukan serangan balik, hingga semua jadi selamat baik luka maupun pidana.
Atas kesadaran kedua belah pihak kini aripin pemilik gudang dengan samu dari media bidik fakta telah berdamai terkait keributan yang terjadi, di saksikan oleh AKP Yusup Ependi kapolsek pamarayan bersama suhada bhabinkamtibmas desa pasir kembang.
Red.
« Prev Post
Next Post »
