Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Respon Cepat Polsek kramat Diapresiasi Oleh Warga

 


Jawa tengah - Melalui kapolsek kramat kembali menunjukan Respon cepat menindaklanjuti laporan informasi warga adanya sebuah kios/warung sembako yang diduga menjadi tempat transaksi obat daftar G jenis tramadol dan exhymer. Pada Sabtu 24 Oktober 2026 


Warung yang berada di jalan Larangan, Munggung Agung, kecamatan kramat, Kabupaten Tegal tersebut, dikabarkan telah mengedarkan obat keras daftar G jenis Eximer / Tramadol yang diduga tidak memiliki izin edar dari Dinkes dan BPOM.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dan diperoleh dari laporan aduan masyarakat, dan pemberitaan dari beberapa media online. Di pimpin langsung oleh Kapolsek untuk mendatangi tempat yang diduga mengedarkan dan menjual Obat keras daftar G tersebut.


Namun sesampainya di lokasi yang dilaporkan, Kapolsek Kramat tidak menemukan penjual obat daftar G tersebur hanya bertemu degan seorang penjaga warung dalam keadaan buka.  


Polsek Kramat akan selalu merespon cepat setiap aduan dari masyarakat (DUMAS), guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman di wilayah hukum polsek kramar.


Kapolsek Kramat Iptu Deny Triyatno,s.psi, Juga berpesan apabila tempat tersebut masih jadi tempat transaksi obat obatan masyarakat jangan segan – segan memberikan informasi pada pihak kepolisian. 


"Kami (Polsek Kramat) tidak akan segan segan menindak tegas kepada para pengedar obat obatan terlararang" tutup Kapolsek Kramat (Red)


Salah satu warga mengapresiasi respon cepat Polsek Kramat mendatangi sebuah kios/warung sembako yang menjual obat daftar G. "Kami sangat mengapresiasi, apabila kios/warung sembako yang menjual obat terlarang telah di berikan tindakan tegas oleh Kapolsek kramat". Tutup warga 

Newest
You are reading the newest post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *