Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Dampak Gudang BBM Miliknya di Beritakan, Pendapatan Mobil Heli Bos Imron Hanya 1 Ton BBM Ilegal

By On Januari 29, 2025



Semarang // Sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penampungan atau penimbunan BBM ilegal jenis solar di RT.1/RW.1,Ngemplon, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menjadi sorotan aktivis baik dari wilayah Jateng maupun luar Jateng. Pada Rabu 29 januari 2025


Informasi adanya gudang penimbunan BBM tersebut dari beberapa warga sekitar menyebutkan bahwa gudang tersebut sering dijadikan tempat transaksi penimbunan BBM ilegal bersubsidi. Hal ini menarik perhatian media untuk melakukan investigasi langsung ke lokasi pada Senin (27/1/2025). 


Hasil investigasi menunjukkan adanya beberapa mobil tangki biru putih bertulisan PT. BMS yang membawa minyak bersubsidi memasuki gudang tersebut, serta truk modifikasi (hely) yang keluar masuk area tersebut.



Pada saat dikonfirmasi Bos berinisial IMN mengakui bahwa gudang penimbunan BBM ilegal dan beberapa mobil tangki yang bertulisan PT.BMS tersebut miliknya namun untuk saat ini mobil Box (hely) milinya belum diperbolehkan masuk SPBU lagi.


"Sekarang mobil heli saya belum boleh masuk SPBU lagi mas, Semua itu gara gara ulah salah satu media memberitakan gudang dan SPBU tempat biasa saya ngisi BBM. Akhirnya repot semua jadinya, untuk saat ini pendapatan minyak paling satu ton dalam 3 hari. Kata pemilik gudang penimbunan BBM pada wartawan

 
Masyarakat sekitar mengungkapkan adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal yang seolah-olah tidak diketahui oleh pihak berwenang. "Mustahil jika aparat tidak mengetahui karena gudang tersebut berlokasi tidak jauh dari jalan utama.dan Aktivitas penimbunan ini berjalan terang-terangan, ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Seorang warga yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan menyatakan bahwa gudang tersebut beroperasi dengan leluasa tanpa ada tindakan tegas dari pihak kepolisian. "Gudang ini sempat ramai diberitakan atau disoroti oleh beberapa LSM, namun hingga kini masih leluasa menjalankan praktik penampungan BBM ilegal bersubsidi," tambahnya.


Masyarakat berharap kepada bapak Kapolsek Bergas, bapak Kapolres Semarang, untuk mengambil tindakan tegas terhadap pemilik usaha BBM yang diduga ilegal ini dan menangkap oknum mafia yang terlibat. "Praktik penimbunan minyak BBM jenis solar bersubsidi ini sangat merugikan masyarakat dan negara," tegas warga


Hingga beberapa berita diterbitkan lagi, Polsek Bergas masih belum menindak serta gudang tersebut masih tetap beraktifitas,Sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi, sanksi pidana terhadap penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak bersubsidi dapat berupa penjara paling lama 6 tahun atau denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).


Masyarakat menunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengatasi permasalahan ini demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat serta menegakkan hukum di wilayah Bergas, Kabupaten semarang.(Tim) 

Pimpinan Perusahaan Viosarinews.com dan Ka. Div Ekuim GMOCT: Pelecehan Oknum Partai Gerindra Terhadap Wartawan Adalah Serangan terhadap Demokrasi

By On Januari 28, 2025



 
Semarang, 29 Januari 2025 – Video viral yang memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai anggota Partai Gerindra secara terang-terangan menghina dan mengancam seorang wartawan telah mengejutkan dan membuat kami di Viosarinews.com geram. Perilaku arogan dan penuh intimidasi tersebut bukan hanya pelecehan terhadap profesi jurnalistik, tetapi juga serangan frontal terhadap pilar demokrasi kita. Viosarinews.com, sebagai media yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), mengecam keras tindakan tersebut.
 
Pernyataan-pernyataan yang dilontarkan individu tersebut, yang dengan sombongnya membanggakan relasi dan pengaruhnya, merupakan cerminan dari sikap yang sangat berbahaya. Ucapannya yang penuh ancaman dan intimidasi, "Saya antar kamu ke Mabes Polri, Saya cariin proyek, Saya main di sana," bukan hanya menunjukkan kurangnya pemahaman akan etika dan hukum, tetapi juga upaya untuk membungkam suara kritis. Ini adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi.
 
Di Viosarinews.com, kami menjunjung tinggi nilai-nilai jurnalisme yang bertanggung jawab dan berintegritas. Kami percaya bahwa kebebasan pers adalah hak fundamental yang harus dijamin dan dilindungi. Serangan terhadap wartawan, apapun bentuknya, adalah serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.
 
Kejadian ini bukan sekadar insiden individu. Ini adalah cerminan dari tantangan yang terus dihadapi oleh jurnalis di Indonesia, yaitu ancaman dan intimidasi dari berbagai pihak yang berupaya membatasi liputan kritis. Oleh karena itu, kami mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Tidak boleh ada impunitas bagi mereka yang berani mengintimidasi dan mengancam jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
 
Lebih jauh lagi, kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memperkuat kebebasan pers. Kebebasan pers bukanlah sekadar kebebasan bagi wartawan, tetapi juga kebebasan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memperoleh informasi dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi. Diam atas tindakan intimidasi ini sama saja dengan membiarkan demokrasi kita tergerus.
 
Asep Riana, Kepala Divisi Ekonomi Kemasyarakatan GMOCT dan Pimpinan Redaksi Viosarinews.com, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini. "Tindakan intimidasi terhadap wartawan ini sangat memprihatinkan dan tidak dapat dibiarkan. GMOCT mengecam keras segala bentuk kekerasan dan ancaman terhadap kebebasan pers. Sebagai pimpinan redaksi Viosarinews.com dan bagian dari GMOCT, saya menyatakan solidaritas penuh kepada wartawan yang menjadi korban dan mendesak penegakan hukum yang tegas dan adil. Kami akan terus memperjuangkan perlindungan bagi jurnalis di Indonesia agar dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut," tegas Asep Riana.
 
Viosarinews.com yang tergabung di GMOCT akan terus berkomitmen untuk menjalankan tugas jurnalistik dengan profesional dan bertanggung jawab, tanpa rasa takut dan intimidasi. Kami berharap kejadian ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap jurnalis di Indonesia, agar mereka dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa khawatir dan terus menyuarakan kebenaran.
 
#NoViralNoJustice

#LindungiJurnalisIndonesia

#StopKekerasanTerhadapJurnalis

Team/Red (Viosarinews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia dan GMOCT Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis CNN di Pidie Jaya

By On Januari 28, 2025



 
Pidie Jaya, Aceh – Ketua Umum Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia, Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.EJ., dan Ketua Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), Yopi Zulkarnain, mengecam keras aksi kekerasan yang menimpa Ismed, jurnalis CNN Indonesia, di Pidie Jaya, Aceh. Insiden yang terjadi Jumat malam, 24 Januari 2025, ini melibatkan IS, seorang oknum Keuchik, yang diduga menganiaya Ismed saat menjalankan tugas peliputan.
 
Herry Setiawan menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers. "Berbagai bentuk kekerasan terhadap wartawan, baik fisik maupun verbal, masih sering terjadi. Kasus ini menunjukkan ancaman terhadap jurnalis masih menjadi masalah besar di Indonesia," tegasnya dalam pernyataan Selasa, 28 Januari 2025. Ia menekankan bahwa menghalangi tugas jurnalistik juga merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa dibiarkan.
 
Yopi Zulkarnain, Ketua Umum GMOCT, menambahkan, "GMOCT mengecam keras tindakan kekerasan terhadap jurnalis CNN Indonesia ini. Ini bukan hanya serangan terhadap seorang wartawan, tetapi juga serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil, serta memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku." Ia juga menyerukan perlindungan yang lebih kuat bagi jurnalis di seluruh Indonesia agar mereka dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut.
 
Herry mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses IS sesuai hukum yang berlaku. Ia juga meminta agar pihak-pihak yang terlibat atau mendukung aksi kekerasan ini juga diproses hukum agar menimbulkan efek jera. Herry mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 8, menjamin perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya. Namun, ia mengakui implementasi perlindungan tersebut di lapangan masih jauh dari ideal.
 
"Insan pers adalah garda terdepan demokrasi dan pilar keempat demokrasi Indonesia. Kekerasan terhadap mereka adalah ancaman serius terhadap transparansi dan keadilan. Jurnalis bertugas memberikan informasi berimbang kepada masyarakat. Kekerasan terhadap mereka sama saja merusak demokrasi," lanjut Herry. Ia berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
 
Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka
 
Polres Pidie Jaya telah bertindak cepat. IS (48) telah ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Januari 2025 setelah gelar perkara. Penyidik menemukan cukup bukti untuk menjerat IS dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menyatakan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Pidie Jaya juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi.
 
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya dan menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum untuk melindungi kebebasan pers di Indonesia.
 
#LindungiJurnalisIndonesia
#StopKekerasanTerhadapWartawan
#NoViralNoJustice
#UUPersNo40Tahun1999
 
Team/Red (Media Aktivisindonesia)
 
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
 
Editor:

Miris, Penambangan Ilegal di Parimo Marak, APH Diam

By On Januari 28, 2025



PARIGI MOUTONG,Aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Tengah semakin meresahkan warga dan pemerintah setempat. Pasalnya Penambangan liaf yang diduga menggunakan alat berat ini diperkirakan telah beroperasi selama sekian tahun  tanpa  adanya pengawasan ketat dari pihak berwenang, bahkan muncul dugaan kuat bahwa aktivitas ini melibatkan oknum aparat penegak hukum (APH). 

Sumber Jaringan masyarat anti tambang ilegal memyebut, pemambangan ilegal diwilayah Parimo diantaranya terjadi diwilayah Buranga, Moutong , Lambunu, Tada Utara Selatan , Karya Mandiri Kecamatan Ongka Malino, Parigi, Taopa dan Bolano Lambunu

Praktek penambangan liar yang dilakukan sejumlah kaki tangan para cukong terjadi didepan mata, karenanya terindikasi adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam membekingi kegiatan tambang ilegal tersebut.  

“Kami mendengar kabar bahwa ada oknum aparat yang melindungi tambang ini, Jika tidak, mustahil alat berat sebesar itu bisa bebas beroperasi selama berbulan-bulan tanpa gangguan,” ujar narasumber tersebut dengan nada geram.

Sejumlah pihak sudah berupaya melaporkan kepihak berwenang, namun beberapa laporan warga terkait aktivitas tambang itu seperti diabaikan. "Kami sudah berusaha melapor, tapi tidak ada tindakan nyata. malah terkesan dibiarkan," ujarnya.

Pengamatan Jaringan Media , aktivitas tambang ilegal yang terjadi disejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, telah memberikan dampak buruk bagi lingkungan sekitar, sungai yang menjadi sumber air bersih masyarakat mulai tercemar, sementara tanah longsor kecil dilaporkan beberapa kali terjadi akibat gundulnya kawasan hutan sekitar kawasan tambang. 

Senada dengan itu, Moh. Taufik Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, mengingatkan jika aktivitas tambang ilegali terus berlanjut,resiko bencana ekologis akan semakin besar. "
"Kerusakan seperti ini biasanya permanen, tidak hanya merusak ekosistem, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi," jelasnya baru-baru ini.

Untuk itu diminta Kapolri Jenderal Listio  Sigit bersama aparat penegak hukum Wilayah Sulawesi Tengah, untuk menghentikan praktek penambangan  ilegal yang ada di wilayah Parigi Moutong Sulawesi Tengah.

Keterangan hal ini diterbitkan langsung oleh Media pada Selasa 28/1/2025.
 (Tim)

Kapolsek Bergas Akan Segera Menindak Gudang Penimbunan BBM di Bergas Milik Bos Inisial IN

By On Januari 28, 2025



BM.Online // Semarang, Jawa Tengah - Dugaan penimbunan BBM Solar bersubsidi di wilayah Ngempon Bergas, Kabupaten Semarang, kembali mencuat. Selasa 28 Januari 2025

Hasil informasi yang diperoleh dari masyarakat menyebutkan bahwa sebuah gudang di wilayah hukum Polsek Bergas diduga menjadi tempat penimbunan BBM Solar yang dibeli dengan menggunakan armada yang telah dimodifikasi dan diduga bekerja sama dengan pihak SPBU tertentu. BBM tersebut kemudian dikemas menggunakan tangki mirip Pertamina bermerk PT BMS.
 
Potret Bentengmerdeka.online mendatangi lokasi gudang tersebut pada Senin (27/01/2025) mendapati informasi bahwa pemilik gudang, yang diketahui berinisial IN sedang tidur. Informasi tersebut disampaikan oleh seorang perempuan yang diduga istri I. Tim liputan kemudian mengambil gambar kondisi gudang dan sebuah tangki yang bertuliskan PT BMS.
 
Setelah mendapatkan nomor kontak I dari perempuan tersebut, tim liputan mencoba menghubungi I untuk meminta klarifikasi. IN (Inisial) Saat di konfirmasi melalui telpon Watshaapnya mengatakan bahwa sudah satu Minggu tida ada kegiatan.

"Sekarang pihak SPBU ga mau ngasih lagi pak, sudah satu Minggu lebih kalaupun ada kegiatan paling dapat 1 ton dalam empat (4) hari. Kata bos pemilik gudang mengatakan pada wartawan 
 
Penemuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keberadaan gudang penimbunan BBM tersebut yang diduga tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Modus operandi yang digunakan, yaitu membeli BBM Solar bersubsidi dengan armada yang dimodifikasi dan bekerja sama dengan pihak SPBU tertentu, kemudian dikemas menggunakan tangki mirip Pertamina, menunjukkan adanya dugaan kuat pelanggaran hukum.
 
Dengan diturunkannya berita ini, diharapkan APH dapat segera menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan di lokasi gudang.  

Potret Bentengmerdekan.Online juga akan berkoordinasi dengan Kapolsek Bergas, Kapolres Semarang untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan memastikan tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penimbunan BBM Solar bersubsidi ini.
 
Penimbunan BBM Solar bersubsidi merupakan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat. Hal ini dapat menyebabkan kelangkaan BBM Solar di pasaran dan meningkatkan harga jual BBM Solar di pasaran. Oleh karena itu, tindakan tegas dan cepat dari APH sangat diperlukan untuk menghentikan praktik penimbunan BBM Solar bersubsidi ini.

Kapolsek Bergas Saat di konfirmasi oleh Potret Bentengmerdeka.online mengatakan pihaknya akan segera menindak gudang tersebut, ''Trimakasih infonya pak, Akan kami tindak lanjuti. Kata Kapolsek Bergas secara tertulis Selasa 28 Januari 2025
  

Red/Tim

LSM GMICAK Desak Kapolres Kediri Tindak Tegas Kasus Hilangnya Armada Tangki PT Sean Bumi Indo

By On Januari 27, 2025


BM.Online
// Kediri, Jawa Timur – Team pengurus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Penapers yang tergabung di GMOCT terkait dengan Hilangnya sebuah truk tangki milik PT Sean Bumi Indo yang bermuatan solar dari halaman Polsek Ngasem, Kabupaten Kediri, sejak 1 Desember 2024 hingga kini masih menjadi misteri. Kejadian ini semakin mengundang pertanyaan setelah truk dengan nomor polisi L 8761 UY tersebut dinyatakan hilang dari halaman Polsek pada 17 Desember 2024, sebagaimana yang sempat viral di media.
 
Supriyanto (Ilyas), Ketua Umum LSM Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK), menyoroti lambannya penanganan kasus ini oleh pihak Polres Kediri di bawah kepemimpinan AKBP Bimo Ariyanto. Hampir dua pekan berlalu, belum ada perkembangan signifikan yang diumumkan kepada publik.
 
Ketika dikonfirmasi awak media mengenai keberadaan truk tangki dan muatan solarnya, Kapolres AKBP Bimo Ariyanto tidak memberikan tanggapan. Hal ini semakin memicu kecurigaan Ilyas, mengingat kasus ini telah menjadi viral dan menyangkut dugaan penyalahgunaan bahan bakar subsidi.
 
“Pemberitaan begitu viralnya tentang Perusahaan Transportir Non Subsidi diduga bermuatan Subsidi, namun belum diungkap ke publik oleh pihak Polres Kabupaten Kediri,” tegas Ilyas.
 
Ilyas mendesak pihak kepolisian untuk transparan dan segera mengungkap kasus ini. Ia juga meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan guna memastikan kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga. Ilyas mengingatkan pernyataan Kapolri sebelumnya yang menekankan pentingnya kritik dan masukan masyarakat untuk perbaikan institusi kepolisian.
 
Ketidakjelasan informasi mengenai hilangnya armada tangki PT Sean Bumi Indo ini menimbulkan kekhawatiran dan menimbulkan pertanyaan besar tentang keamanan dan pengawasan di wilayah Kabupaten Kediri. Publik menantikan tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.
 
Team/Red (Penapers)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Ditangkap, Namun Informasi Masih Tertutup

By On Januari 27, 2025



 
BM.Online // Sidoarjo, Jawa Timur – Team pengurus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menerima informasi dari media online Penapers yang tergabung di GMOCT terkait dengan Keberhasilan Polresta Sidoarjo meringkus sindikat penggelapan mobil lintas Jawa Timur menimbulkan pertanyaan.  Meskipun tiga pelaku, LK (44), BT, dan SF, telah ditangkap dan ditahan di Mako Polresta Sidoarjo, informasi resmi terkait kasus ini masih belum diungkap ke publik.
 
Penangkapan bermula dari laporan kehilangan sebuah truk perusahaan pada 26 Januari 2025.  Sopir truk, LK, yang merupakan otak penggelapan, berhasil ditangkap di Kediri pada 6 Januari 2025.  Istrinya, NT,  mengungkapkan penangkapan yang dilakukan oleh empat petugas dari Polresta Sidoarjo di tengah malam.  Ia mengaku petugas tidak menunjukkan surat perintah penangkapan.
 
Kanit IPDA Detyy Mefuani membenarkan penangkapan LK dan dua rekannya dari Pasuruan, BT dan SF.  Namun, ketika ditanya mengenai rencana rilis resmi kasus ini ke publik, Kanit Detyy enggan memberikan keterangan.  Hal serupa terjadi ketika Kasat Reskrim AKP Fahmi Amarullah dikonfirmasi melalui WhatsApp; hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.
 
Keengganan pihak kepolisian untuk memberikan informasi detail menimbulkan spekulasi di masyarakat.  Apakah ada kendala dalam proses penyelidikan?  Atau adakah alasan lain yang menyebabkan penundaan pengumuman resmi?  Publik menantikan transparansi dari Polresta Sidoarjo terkait kasus penggelapan mobil ini.  Kejelasan informasi sangat penting untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat dan menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.
 
Team/Red (Penapers)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Ketua Umum LSM GMICAK Minta Kapolres Kediri Tegas Bersikap soal Hilangnya Armada Tangki PT Sean Bumi Indo

By On Januari 27, 2025


KEDIRI, BM.Online – Raibnya armada PT Sean Bumi Indo bermuatan solar di Polsek Ngasem dari tanggal 1 Desember 2024 sampai hari ini tidak ada kabar. 

Sempat viral di media massa, truk tangki berlogo PT Sean Bumi Indo dengan nomor polisi L 8761 UY pada tanggal 17 Desember 2024 sudah tidak ada di Polsek Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim).

Supriyanto (Ilyas) selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) bersuara, Senin, 27 Januari 2025.

Sampai hari ini, kata Ilyas, terhitung hampir dua pekan kejadian, pihak Polres yang dipimpin Kapolres AKBP Bimo Ariyanto S.H.,S.I.K belum menunjukan perkembangan signifikan.

Saat disinggung oleh awak media, terkait kemana armada tangki bermuatan solar dan dipindah kemana, Kapolres AKBP Bimo Ariyanto tidak menjawab maupun merespon.

“Pemberitaan begitu viralnya tentang Perusahaan Transportir Non Subsidi diduga bermuatan Subsidi, namun belum diungkap ke publik oleh pihak Polres Kabupaten Kediri,” ujarnya.

Ilyas pun meminta pihak Polri untuk terbuka kepada publik atas raibnya truk tangki berlogo PT Sean Bumi Indo dengan nomor polisi L 8761 UY itu pada tanggal 17 Desember 2024 lalu.

“Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga wajib tau soal raibnya truk tangki berlogo PT Sean Bumi Indo dengan nomor polisi L 8761 UY demi kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Kapolri, kata Ilyas, dalam beberapa kesempatan pernah menyampaikan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia selalu terbuka untuk menerima masukan dan kritik dari masyarakat umum sebagai obat untuk menjadikan Polri lebih baik sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kritik itu pahit. Namun, kritik bagi kami adalah obat untuk menjadikan Polri sembuh dan lebih baik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam seminar daring di Jakarta. (*/red)

Ada Apa? Tiga Pelaku Penggelapan Mobil yang Ditangkap Polresta Sidoarjo Belum Diungkap ke Publik

By On Januari 27, 2025


SIDOARJO, BM.Online – Sindikat jaringan penggelapan mobil di Jawa Timur (Jatim) diringkus Jatanras Polresta Sidoarjo, berawal dari laporan perusahaan yang truknya hilang bersama supir pada 26 Januari 2025.

Pelaku (supir-red) yang melarikan truk perusahaan akhirnya diringkus di wilayah Kediri. Penangkapan pelaku sudah beberapa minggu dalam pengejaran.

LK (44) tahun berlamat KTP Surabaya pupus sudah pelariannya, pada Senin, 6 Januari 2025, jam 02.00 pagi, ditangkap di rumah istrinya bernama (NT). 

“Iya mas benar, LK ditangkap saat tidur pagi. Polisi itu naik tangga rumah dengan pak RT lain, bukan RT saya,” ujar Istri pelaku.

Ia juga mengatakan, saat pengrebekan ada empat orang, saat ditanya dari mana, mereka mengaku dari Polresta Sidoarjo.

“Saat saya tanyakan surat perintah, mereka mengatakan ada mbak, saya bawa surat penangkapan, tetapi tidak ditunjukan suratnya,” ujarnya.

Kanit IPDA Detyy Mefuani saat ditemui di ruangannya membenarkan kalau pelaku sudah ditahan dengan dua temannya dari pasuruan.

“Totalnya ada tiga orang, LK, BT dan SF. Penangakapnya anggota saya yang ke rumahnya di Kediri hanya (LK). Lalu pengembangan, akhirnya kita tangkap temannya di Pasuruan,” ujarnya Detty.

Saat disinggung kapan diungkap ke publik ketiga pelaku ini, Kanit Detty enggan menjawab, padahal para pelaku ini sudah ada di penjara Mako Polresta Sidoarjo.

Terpisah, Kasat Reskrim AKP Fahmi Amarullah saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, guna mempertanyakan kapan para pelaku mafia mobil lintas Jatim diungkap atau dirilis, sampai sekarang belum menjawab. (*/red)

Pimpinan Redaksi SBI Agung Sulistio Tinjau Lokasi Dugaan Penyerobotan Tanah di Jember

By On Januari 27, 2025



BM.Online // Jember  – Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, bersama tim dan Kepala Biro SBI Jember, melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diduga menjadi objek penyerobotan tanah di Dusun Jambuan, Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan laporan adanya pelanggaran atas hak milik ahli waris, Senin (27/01/2025) . 

Dalam kunjungan tersebut, Agung Sulistio mendapati bukti nyata berupa bekas galian batu yang mencolok di area tanah milik Mustofa, ahli waris yang memiliki dokumen sah berupa Persil 229 D, Kelas D III, nomor Khohir 1277, dengan luas lahan mencapai 12.620 meter persegi. Aktivitas tersebut diduga menggunakan alat berat, dengan indikasi penggunaan setidaknya lima unit alat berat di lokasi.

“Ini adalah pelanggaran serius terhadap hak milik seseorang. Tidak bisa dibiarkan pihak-pihak tertentu dengan seenaknya memanfaatkan tanah tanpa izin resmi. Kami menemukan indikasi penambangan ilegal di lahan ini,” tegas Agung Sulistio di sela-sela peninjauan.

Sebagai penerima kuasa ahli waris, Agung menegaskan komitmennya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. “Kami akan melibatkan tim investigasi untuk menelusuri semua pihak yang terlibat. Dugaan adanya perusahaan dan oknum-oknum tertentu di balik kasus ini harus dibuktikan, dan jika terbukti, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Selain berencana membentuk tim investigasi, Agung menyatakan akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan. Langkah ini dilakukan demi melindungi hak-hak ahli waris yang telah diabaikan dan dirugikan.

Peninjauan ini turut didampingi oleh sejumlah tim dari pusat SBI dan Kepala Biro SBI Jember. Dalam kesempatan tersebut, Agung juga menyampaikan bahwa tindakan tegas perlu diambil untuk memastikan tidak ada lagi pihak yang berani melakukan pelanggaran serupa di masa depan.

Dugaan penyerobotan tanah dan aktivitas penambangan ilegal ini menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi pihak ahli waris, tetapi juga bagi masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan tersebut. Langkah hukum dan investigasi yang akan dilakukan diharapkan mampu mengungkap kebenaran sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat.

Agung Sulistio menutup kunjungannya dengan pernyataan tegas, “Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Hak ahli waris harus dikembalikan, dan semua bentuk pelanggaran hukum harus diusut hingga tuntas.”

Team / RED : Agung SBI
GMOCT : Gabungan Media Online Cetak Ternama

AKBP Bintoro Klarifikasi Dugaan Pemerasan terhadap Bos Prodia, Gemetar Diperiksa 8 Jam

By On Januari 27, 2025


BM.Online //Jakarta – AKBP Bintoro akhirnya angkat bicara melalui sebuah video klarifikasi terkait isu viral yang menuding dirinya terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap bos Klinik Prodia. Video yang dirilis pada Minggu (26/1/25) ini menunjukkan AKBP Bintoro dengan wajah yang tampak lelah, suara bergetar, serta tangan gemetar, menyampaikan pembelaannya atas kabar yang beredar di masyarakat.


Mengawali klarifikasinya, AKBP Bintoro memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat isu tersebut. Ia menyebutkan bahwa tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya adalah murni fitnah. Peristiwa ini, menurutnya, bermula dari pengungkapan kasus kejahatan seksual dan tindak pidana (Undang-Undang) Perlindungan Anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Dalam kasus tersebut, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, di mana AKBP Bintoro menjabat sebagai Kasat Reskrim, menangani penyelidikan dan penyidikan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Dalam video tersebut, AKBP Bintoro menjelaskan bahwa dua tersangka, yakni AN alias Bahtiar dan B, bersama barang bukti, telah diserahkan untuk proses persidangan. Namun, pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut tidak terima dengan penanganan kasus yang dilakukan olehnya, sehingga memunculkan berita bohong di media sosial tentang dugaan pemerasan.


“Faktanya, semua ini adalah fitnah. Tuduhan bahwa saya menerima uang sebesar 20 miliar sangat mengada-ngada,” tegas AKBP Bintoro. Ia juga menyatakan telah bersikap kooperatif selama diperiksa 8 jam oleh Propam Polda Metro Jaya, termasuk menyerahkan ponsel untuk diperiksa, serta membuka data rekening bank miliknya. Ia bahkan meminta untuk dilakukan penggeledahan di rumahnya guna membuktikan bahwa tidak ada uang miliaran rupiah yang dituduhkan padanya.


Selain dugaan pemerasan, AKBP Bintoro juga mengungkapkan bahwa dirinya digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan menerima uang sebesar 5 miliar secara tunai dan 1,6 miliar melalui transfer sebanyak tiga kali. Tuduhan lain, yakni pembelian pangkat atau jabatan untuk mendapatkan pangkat bintang satu, loncat dari pangkatnya saat ini, AKBP, juga dibantahnya.


"Faktanya, saya termasuk terlambat dalam jenjang karir dibandingkan rekan-rekan seangkatan saya,” kilahnya.


Dalam video tersebut, AKBP Bintoro menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi langsung dengan AN, pihak yang melontarkan tuduhan pemerasan dan penipuan terhadapnya. Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang telah beredar dan meresahkan masyarakat.


Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, institusi kepolisian, dan para pemimpinnya atas kegaduhan yang timbul. "Saya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi," tuturnya.


Kasus ini kini masih dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. AKBP Bintoro berkomitmen untuk bersikap transparan dan kooperatif guna membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan yang dituduhkan.


Klarifikasi ini menjadi upaya penting untuk menjernihkan persepsi publik di tengah gempuran berita viral yang beredar. Keterangan yang disampaikan Bintoro juga sekaligus sebagai hak jawab bagi yang bersangkutan.


Semoga dalam proses selanjutnya tidak ada sesuatupun yang disembunyikan. Masyarakat menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari institusi terkait untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. 


Sumber: PPWI 


(TIM/Red)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Tim SAR Brimob Polda Jabar Tangani Kecelakaan di Depan Kantor BRI Unit Jatinangor

By On Januari 27, 2025


BM.Online //Jatinangor, 27 Januari 2025 – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di depan Kantor BRI Unit Jatinangor pada Senin pagi, mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka.  Tim SAR Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk memberikan bantuan, satu tim SAR dengan kekuatan lima personel di bawah pimpinan Briptu Zacky. 

Kemudian tim Siaga SAR berkoordinasi dengan Kanit Lantas Polsek Jatinangor.  Mereka kemudian melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk memperlancar proses evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan, yaitu sebuah kendaraan dengan nomor polisi D 1667 YVI yang menabrak Kantor BRI Unit Jatinangor.  Situasi arus lalu lintas dilaporkan tetap lancar.

 

Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan enam korban luka-luka.  Kerugian materiil meliputi dua unit kendaraan roda empat, dua unit kendaraan roda dua, dan kerusakan pada pagar Kantor BRI Unit Jatinangor.  Seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit AMC Cileunyi untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

 

Tim Siaga SAR  Batalyon A  Pelopor Satbrimobda Jabar menyelesaikan tugasnya pada pukul 09.15 WIB,  atas respon cepat dan tindakan profesional mereka dalam menangani kecelakaan ini,Keberhasilan evakuasi korban dan pengaturan lalu lintas menunjukkan kesiapsiagaan dan kemampuan dalam menghadapi situasi darurat.  

 

Kecepatan respon dan efisiensi Tim SAR Brimob Polda Jabar dalam menangani kecelakaan ini patut diapresiasi.  Kehadiran mereka membantu memperlancar proses evakuasi korban dan pengaturan lalu lintas, meminimalisir dampak lebih lanjut dari kejadian tersebut.  Semoga para korban luka-luka segera pulih dan keluarga korban meninggal dunia diberi ketabahan.


Sumber: Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar

Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Kios di Katapang Dibongkar

By On Januari 27, 2025



Kabupaten - Bandung - BM.Online // Sebuah kios di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung rata dengan tanah. Kios tersebut dibongkar lantaran diduga jadi tempat transaksi obat-obatan terlarang.

Proses pembongkaran dilakukan aparat gabungan TNI-Polri terhadap kios yang letaknya berada di pinggir Jalan Raya Kopo Katapang, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung pada Rabu (22/1/2025). Pembongkaran dilakukan setelah ada pengaduan dari masyarakat.

"Hari ini kami Polresta Bandung bersama TNI dan pemerintah daerah melaksanakan pembongkaran kios atau warung yang selama ini kerap diduga dijadikan tempat menjual obat keras terlarang," Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono kepada awak media.

Aldi mengatakan pembongkaran kios tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen memerangi peredaran gelap obat terlarang.

"Polresta Bandung berkomitmen akan terus menindak dengan tegas peredaran Narkoba dan obat-obatan keras terlarang. Tidak ada ruang bagi mereka," katanya.

Berdasarkan hasil pembongkaran, petugas memang tak menemukan barang bukti. Namun, hal ini sebagai bentuk antisipasi.

"Kosong (barang bukti). Tapi ini upaya preventif untuk memberantas obat keras terlarang," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Katapang Kompol Nasrudin menambahkan warga sekitar resah dengan adanya aktivitas di kios tersebut. Terlebih, banyak ABG usia pelajar yang datang ke kios itu.

"Menurut warga kios tersebut diduga kuat digunakan untuk transaksi obat keras yang berbahaya bagi masyarakat, khususnya kalangan remaja," kata Nasrudin.

Nasrudin menginginkan wilayah Katapang tidak menjadi sarang peredaran obat-obatan ilegal. Sehingga pembongkaran atau penertiban langsung dilakukan.

"Maka dari itu, kami bersama stakeholder terkait segera menertibkan," bebernya.

Pihaknya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku obat keras. Kata dia, jika ada yang kedapatan menjual akan langsung ditindak tegas.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran obat keras di wilayah hukum Polsek Katapang. Jika ada yang mencoba-coba menjual kembali di tempat lain, kami akan bertindak lebih tegas," tegasnya.

Pihaknya meminta masyarakat berperan aktif untuk segera melaporkan ke polisi jika melihat fenomena serupa.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi peredaran obat-obatan terlarang," pungkasnya.

Hebatnya......, Dengan Sombongnya Oknum Kader Gerindra ini Menghina Profesi Wartawan di Muka Umum

By On Januari 27, 2025



Jakarta / BM.Online -- Sebuah rekaman video yang beredar luas dan viral diduga seorang (oknum) kader Partai Gerindra emosi dan memarahi wartawan. Belum diketahui dimana kejadian tersebut terjadi, dan siapa nama kader Partai Gerindra tersebut.

Dikutip dari akun _X (Twitter) GOMIL*-, pada Minggu (26/1/25), dalam video yang diposting akun tersebut, tampaknya (oknum) kader Gerindra tersebut memarahi seorang wartawan. Sepertinya, ia tidak suka dengan wartawan itu, entah karena ditanya sesuatu hal atau ada hal lain yang membuat (oknum) kader tersebut tampak meluapkan emosinya.

Kata-katanya arogan dan sombong, dan seolah-olah menghinakan profesi jurnalis (wartawan tersebut). "Saya tahu aturannya, saya tahu cara-cara wartawan cari kesalahan. Kita tahu 'ngak mudah terpancing saya," ujarnya dengan nada emosi.

"Pengalaman saya keliling dunia, pengadaan tank, senjata Mabes Polri tanya di Mabes Polri," ungkapnya sambil menunjuk-
nunjuk ke arah wartawan tersebut.

Oknum kader partai Gerindra tersebut pun tampak dikelilingi beberapa orang seperti satpam dan pegawai yang berusaha menenangkan dan meredam emosinya. "Saya hobi perang, saya bukan tentara tapi ke medan tempur, ke Ambon ke mana-mana, Timtim dari umur 19 tahun saya terjun ke Aceh kemana kemana, tanya Kopassus," tegasnya lagi.

"Perang aja sama saya perang," hardiknya tak bisa menahan emosi.

"Wartawan wartawan, wartawan apa anda, saya Partai Gerindra 'ngak takut saya, terus terang saja," katanya sembari mendekati ke arah wartawan tersebut.

"Saya ciriin anda ya, kalau mau cari duit jangan gitu caranya," ujarnya lagi.

"Saya antar kamu ke Mabes Polri saya cariin proyek, saya main di sana. Saya di sini cuma ditugasin Pak Prabowo gitu loh," 
beber pria tersebut dengan angkuhnya.

Belum diketahui persis peristiwa yang terjadi tersebut, dan apa penyebabnya sehingga membuat emosi pria yang mengaku kader Partai Gerindra ini begitu sangat emosi. Meskipun, wartawan yang dimaki-maki, sama sekali tak menggubris omelan dan arogansi pria tersebut.

Melihat postingan video ini salah satu netizen _X Mangku Bumi_ mengatakan, _"Biasalah, ya begitulah kader partai kalau partainya lagi berkuasa. Seolah minta kadernya di-KEBALIN hukum".

Team Red,
GMOCT : Gabungan Media Online Cetak Ternama.

Acara Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Lingkungan  Kampung Cirogol RT/RW 06/02 Kelurahan Pengampelan Di Sambut Meriah Antusias Warga Bagikan Hadiah Santunan Anak Yatim&Piatu.

By On Januari 25, 2025


Agenda momentum memperingati hari besar Islam Isro mi'raj nabi besar Muhamad SAW ,ini merupakan suatu acara rutinitas tahunan dalam satu tahun sekali,itu penting ,yang wajib untuk diselenggarakan oleh bagi para umat Islam di seluruh dunia.

Serang - dalam sambutan nya awal ,pembukaan, pembawa acara M , Yunus di Mulai pertama-tama kita semua ,membacakan doa' kitab suci Alqur'an yang diimpimpin langsung oleh mikad Z Qori nasional, sekaligus penceramah KH.Abi Hasan Basri, lanjut mendoakan bersama- sama ,meminta perlindungan kepada Allah SWT, demi untuk,kelancaran nya, acara memperingati hari besar islam( PHBI) Isro mi'raj nabi besar Muhammad SAW, selanjutnya disambung dengan acara tersebut di gelar langsung yang bertempat di depan halaman masjid, Baitul mu,min lingkungan Cirogol pada Jum'at malam Sabtu 24/1/2025.

Acara tersebut berlangsung di hadiri oleh tokoh masyarakat, lingkungan Cirogol para sesepuh ,kyai alim ulama ,bapak"ibu pemuda dan pemudi remaja dan remaji , panitia ,acara kegiatan peringatan hari besar Islam ini, alhamdulillah terlaksana mendukung penuh atas kekompakan antusias warga yang sudah ikut andil berduyun-duyun untuk memeriahkan acara (PHBI) Isro mi'raj nabi besar Muhammad SAW.

Dalam kesempatan momentum Isro mi'raj di tahun 2025 ini alhamdulillah kita semua bisa ikut serta menghadiri Acara peringatan hari besar Islam muhamad SAW.semoga untuk di tahun depan yang akan datang acara ,PHBI akan lebih meriah lagi dari tahun sebelumnya kami selaku panitia sekaligus warga lingkungan Cirogol sangat berterimakasih kepada para Donatur yang Sudah memberikan rijki pada kesempatan nya menggulurkan tangan di acara isro mi, Raj nabi besar muhammad SAW tahun 2025.ini semoga bawa keberkahan Amin,dan untuk acara yang terakhir penutup .


( Masturo)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *