Berita Terbaru
Diduga Selewengkan Dana BOS Miliaran Rupiah, Oknum Ketua Gugus SDN Ibun Kabupaten Bandung Didorong Diaudit
By Redaksi On Maret 17, 2025
Bandung, Jawa Barat (GMOCT) – Kembali mencuat kasus dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Bandung. Kali ini, sorotan tertuju pada oknum Ketua Gugus SDN di Kecamatan Ibun yang diduga telah melakukan pungutan wajib kepada sejumlah sekolah dasar di wilayah tersebut. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online aswajanews.id, yang merupakan anggota GMOCT. Jumlah dana yang terkumpul dari Juli hingga Desember 2023 mencapai angka fantastis, diperkirakan miliaran rupiah per tahun.
Dana BOS yang semestinya digunakan untuk operasional sekolah dan peningkatan mutu pendidikan, diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Kejadian ini diduga akibat lemahnya pengawasan dan transparansi, serta adanya celah administrasi yang dimanfaatkan.
Modus dan Besaran Pungutan:
Setiap Gugus SD di Kecamatan Ibun diwajibkan menyetor dana dengan besaran bervariasi, bergantung jumlah siswa. Rinciannya sebagai berikut:
- Gugus 1 (SDN Cieuri, 8 SD): Rp 81.808.600
- Gugus 2 (SDN Talun 6, 5 SD): Rp 60.921.600
- Gugus 3 (Cempaka Putih, 7 SD): Rp 80.433.100
- Gugus 4 (SD Buniherang, 6 SD): Rp 65.183.700
- Gugus 5 (SDN Patrol, 7 SD): Rp 73.257.600
- Gugus 6 (SDN Dukuh 2, 7 SD): Rp 74.621.600
- Gugus 7 (SDN Neglasari 1, 6 SD): Rp 58.731.000
Total keseluruhan pungutan dalam enam bulan mencapai Rp 495.957.200.
Surat Konfirmasi Diabaikan:
Ketika sebuah media mengirimkan surat konfirmasi pada 9 Desember 2024, pihak sekolah dan Ketua Gugus SDN Ibun enggan memberikan tanggapan. Sumber dari salah satu kepala sekolah menyebutkan bahwa Ketua PGRI Kecamatan Ibun menginstruksikan agar surat tersebut diabaikan. Sumber tersebut mengutip pernyataan Ketua PGRI, "Abaikan, ini bukan hanya terjadi di Ibun, tapi di seluruh Kabupaten Bandung."
Intervensi Pihak Kepolisian:
Pada akhir November 2024, Forum Komunikasi Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se-Kabupaten Bandung didatangi oknum dari Polresta Bandung yang mengaku utusan Polda Jabar. Kedatangan mereka terkait dugaan penyelewengan Dana BOS di Kecamatan Ibun. Setelahnya, tercapai kesepakatan pembayaran Rp 10 juta per kecamatan, dikumpulkan dari 31 kecamatan dan disetorkan kepada Ketua Forum K3S Kabupaten Bandung. Salah satu Ketua K3S Kecamatan menyatakan, "Ya, kami diminta Rp 10 juta, dan kami sudah setorkan. Padahal, kami sendiri tidak tahu permasalahan aslinya."
Tuntutan Tindakan dari Instansi Terkait:
Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Dian Dihanudin, mengaku terkejut dan kecewa. Ia menyatakan seluruh kepala sekolah telah diperiksa oleh Tim Monitoring, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Inspektorat. Dian juga menyayangkan langkah Forum K3S Kabupaten Bandung yang mengambil tindakan tanpa koordinasi dengan Dinas Pendidikan.
Dugaan penyelewengan dan pungli ini diduga telah terjadi sejak tahun 2019 hingga 2024. Jika diasumsikan pungutan sebesar Rp 494.954.000 per tahun, maka kerugian negara dalam lima tahun ajaran diperkirakan mencapai miliaran rupiah. APD, Inspektorat, dan BPK Provinsi Jawa Barat diharapkan untuk bertindak.
#No Viral No Justice
Team/Red (Aswajanews)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan
Editor:
Percobaan Korupsi di Dishub Kota Bandung: Modus Berubah, Investigasi Berlanjut, ATM Ditahan, Potongan Gaji Sopir TMB, Manuver Gunakan Outsourcing?
By Redaksi On Maret 17, 2025
Kasus ini bermula dari pengakuan Yadhi, seorang pejabat Dishub, yang membenarkan adanya pemotongan gaji sopir TMB. Ia mengklaim pemotongan tersebut digunakan untuk membayar gaji sopir cadangan yang tidak terikat kontrak resmi dengan Dishub. Yadhi menegaskan bahwa kesepakatan ini telah disetujui oleh sopir yang memiliki kontrak kerja. Ia juga menambahkan bahwa ATM para sopir sempat ditahan, namun masalah tersebut telah diselesaikan. Terkait perawatan dan perbaikan kendaraan TMB, Yadhi menyatakan hal tersebut telah sesuai prosedur, termasuk pelelangan bus yang dinilai rusak berat.
Namun, untuk menghindari kecurigaan praktik korupsi, Dishub Kota Bandung kini menggunakan jasa outsourcing dalam pengelolaan gaji sopir TMB. Menurut Yadhi, kerja sama ini dilakukan secara resmi sehingga Dishub tidak lagi terlibat langsung dalam urusan penggajian. Sopir TMB ke depannya akan menerima gaji langsung dari perusahaan outsourcing.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai mekanisme kerja sama dengan perusahaan outsourcing, khususnya terkait kemungkinan adanya komitmen fee atau pemotongan gaji per kepala dari setiap sopir, Yadhi tampak ragu dan enggan memberikan penjelasan detail. Sikapnya menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk menyembunyikan informasi penting terkait dugaan praktik korupsi.
Dugaan praktik korupsi di Dishub Kota Bandung diperkirakan masih akan bergulir, mengingat perubahan modus operandi yang terlihat sebagai upaya untuk menghindari deteksi. Kabarnya, Plt Kadishub, H. Asep Koswara, sering diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Namun, H. Asep Koswara membantah kabar tersebut.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Dishub Kota Bandung. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas dugaan praktik korupsi ini. Publik berharap KPK dan aparat penegak hukum lainnya dapat menyelidiki kasus ini secara tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku jika terbukti bersalah. GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melaporkan informasi terbaru dari berbagai sumber, termasuk Matainvestigasi.
#No Viral No Justice
Team/Red (Matainvestigasi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Waketum GMOCT: Ormas 234 SC Kota Bandung Sukses Gelar Pesantren Kilat Ramadhan, Bangun Ukhuwah Islamiyah dan Citra Positif
By Redaksi On Maret 17, 2025
Bandung, 16 Maret 2025 – Ormas 234 SC Kota Bandung sukses menggelar Pesantren Kilat (PK) selama dua hari, 15-16 Maret 2025, di Masjid Babburahman, Bandung. Kegiatan bertema "Terjun Bebas dalam Kebersamaan Membangun Ukhuwah Islamiyah" ini diikuti oleh pengurus dan anggota Ormas 234 SC se-Kota Bandung, menandai puncak rangkaian kegiatan Ramadhan mereka yang sebelumnya telah diisi dengan pembagian takjil dan santunan di berbagai wilayah Kota Bandung.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Umum GMOCT terpilih, Asep Riana, yang juga pemilik media online Laskarbhayangkara. Dalam kesempatan tersebut, Asep Riana menyampaikan, "Saya sangat mengapresiasi kegiatan Pesantren Kilat yang diselenggarakan oleh Ormas 234 SC Kota Bandung. Kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat, tidak hanya dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah, tetapi juga dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan berintegritas. Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi organisasi-organisasi lain."
PK ini bukan sekadar kegiatan keagamaan biasa. Lebih dari itu, PK ini menjadi bukti nyata komitmen Ormas 234 SC dalam memperkuat nilai-nilai moral dan keagamaan di kalangan generasi muda, sekaligus meningkatkan citra positif organisasi di mata masyarakat, seperti yang disampaikan Ketua Pelaksana, Eki Khalid.
Selama dua hari, para peserta aktif mengikuti berbagai kegiatan, termasuk ceramah agama yang disampaikan oleh ustadz berpengalaman, tadarus Al-Qur'an, sholat berjamaah, dan praktik ibadah lainnya. Materi yang disampaikan dirancang komprehensif untuk memberikan pemahaman keagamaan yang mendalam.
Keberhasilan PK ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak. Ketua Ormas 234 SC Kota Bandung, Topan Tuharea, menyatakan kebanggaannya atas terselenggaranya acara yang selaras dengan visi dan misi organisasi. Apresiasi juga datang dari Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin S.E., M.Pd., yang hadir dalam pembukaan acara. Beliau memuji inisiatif para pemuda Ormas 234 SC sebagai pemimpin masa depan yang mencintai Kota Bandung. Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, SE., MM., turut memberikan apresiasi dan berharap 234 SC dapat terus berkontribusi dalam kegiatan sosial dan keagamaan. Kehadiran Kang Sony Teguh dari Kesbangpol, Camat Bandung Kulon dan Kepala Desa Kujang Sari semakin memperkuat dukungan pemerintah terhadap kegiatan ini.
Wakil Ketua 234 SC Kota Bandung, Purnama Alam, menekankan bahwa PK ini bukan hanya bermanfaat secara spiritual, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi yang mempererat hubungan antar pengurus DPC, PC, DPW, dan DPP 234 SC.
Ormas 234 SC berharap PK ini dapat membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan, dan berencana untuk menyelenggarakan kegiatan serupa di masa mendatang. Keberhasilan PK ini menjadi bukti nyata peran positif Ormas 234 SC dalam membangun masyarakat yang lebih religius dan berintegritas.
#No Viral No Justice
Team/Red (Danny Syamsi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Masyarakat Kelurahan Pager Agung Menanam Pohon Pisang di Poros Jalan Kota Serang Bentuk Protes ke Pemkot Kota Serang
By Redaksi On Maret 16, 2025
Proyek Perkim Kota Disoroti Aktivis Banten , Diduga Langgar Teknis dan Gunakan Material Tida Layak
By Redaksi On Maret 16, 2025
Kualitas Pemeliharaan Jalan di Kota Serang Dipertanyakan, Hotmix Tetap Dikerjakan Meski Usai Hujan
By Redaksi On Maret 15, 2025
Kota Serang – Kualitas proyek pemeliharaan jalan oleh Satuan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, khususnya melalui Bidang Bina Marga, kembali menjadi sorotan. Pekerjaan yang dilakukan di wilayah Lingkungan Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, menjadi perhatian publik karena tetap dilaksanakan meskipun dalam kondisi hujan dan jalan tergenang air pada Sabtu 15/3/2025
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, proses tambal sulam menggunakan material hotmix tetap berlangsung meski kondisi jalan masih basah dan berlubang. Bahkan, sejumlah titik terlihat masih digenangi air saat proses pengaspalan dilakukan.
Akibatnya, hasil pekerjaan diduga tidak memenuhi standar operasional prosedur(SOP)kualitas. Permukaan jalan yang baru diperbaiki terlihat mengalami retak-retak, diduga karena pelapisan hotmix dilakukan di atas lahan yang tidak stabil dan basah, sehingga mengurangi daya rekat dan kekuatan struktur aspal.
Pelaksana lapangan dari Bidang Bina Marga DPUPR Kota Serang, Ari, menjelaskan bahwa material yang digunakan adalah hotmix tipe AC-WC dengan ketebalan 4 sentimeter. Namun, pengukuran di lapangan menunjukkan ketebalan aspal tersebut diduga tidak mencapai ukuran sebagaimana diklaim.
Selain soal kualitas pengerjaan, proyek ini juga menjadi perhatian karena tidak adanya papan informasi proyek di lokasi. Publik mempertanyakan transparansi anggaran, sumber dana, serta durasi pelaksanaan kegiatan. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek pemeliharaan tersebut terkesan dipaksakan dan kurang memperhatikan aspek profesionalitas dalam pelaksanaan konstruksi.
Poin-poin Sorotan Publik:
• Pekerjaan dilakukan habis cuaca hujan, kondisi jalan tergenang air hujan
• Hasil hotmix langsung retak, diduga karena lahan yang tidak stabil dan kurang memadai
• Ketebalan hotmix diduga tidak sesuai dengan spesifikasi (klaim 4 cm)
• Sulit mencari informasi anggaran yang di kelola
• Transparansi anggaran dan sumber dana dipertanyakan
Masyarakat berharap DPUPR Kota Serang dapat lebih selektif dalam menentukan waktu pelaksanaan proyek, terutama dengan mempertimbangkan kondisi cuaca demi menjaga mutu hasil pekerjaan. Selain itu, lemah nya pengawasan dari pihak internal maupun eksternal perlu diperketat, mengingat proyek ini menggunakan dana APBD, yang bersumber dari hasil pajak rakyat.yang terbayarkan.
Transparansi dalam pelaksanaan proyek serta profesionalitas dalam pengawasan diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan anggaran, sekaligus memastikan bahwa pembangunan infrastruktur benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Provinsi Banten dan sekitarnya.
Polsek Kebonagung Demak Bagikan Takjil, Berkah Ramadhan, Pererat Silaturahmi dan Tunjukkan Kepedulian Polisi kepada Masyarakat
By Redaksi On Maret 15, 2025
Kontroversi Universitas Taruna Bakti: Dugaan Kesalahan Lokasi Lahan?
By Redaksi On Maret 15, 2025
Waketum GMOCT: Stiker Bank di Rumah Nasabah, LPK-RI Sorot Potensi Pelanggaran Hukum dan Hak Konsumen
By Redaksi On Maret 15, 2025
BM.online // Pemalang, 15 Maret 2025 – Praktik perbankan yang menempelkan stiker di rumah nasabah yang menunggak kredit tengah menjadi sorotan. Banyak konsumen mengeluhkan tindakan ini karena dianggap mempermalukan dan merugikan. Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), melalui Ketua II DPP-nya, Agung Sulistio, yang juga menjabat sebagai Waketum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), menegaskan bahwa praktik tersebut berpotensi melanggar hukum dan hak-hak konsumen. Informasi ini didapatkan dari media online Kabarsbi, anggota GMOCT.
Agung Sulistio menyatakan bahwa pemasangan stiker oleh bank atau lembaga pembiayaan bukan hanya tidak beretika, tetapi juga berpotensi melanggar sejumlah regulasi. "Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik dan intimidasi," tegasnya. "Bank harusnya memahami aturan penagihan yang beretika, bukan dengan mempermalukan nasabah di depan publik."
LPK-RI merujuk pada beberapa regulasi yang dapat menjadi dasar hukum bagi nasabah yang merasa dirugikan:
- Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999): Pasal 4 tentang hak konsumen atas kenyamanan dan keselamatan, serta Pasal 18 yang melarang klausula baku yang merugikan konsumen.
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Pasal 310 tentang pencemaran nama baik, yang dapat dikenakan sanksi pidana.
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK): POJK No. 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, dan Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.07/2018 yang menekankan penagihan yang etis dan tidak menimbulkan tekanan psikologis berlebihan.
Bagi nasabah yang mengalami hal serupa, LPK-RI menyarankan langkah-langkah berikut:
Ajukan keluhan ke bank terkait: Minta klarifikasi dan solusi.
Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Ajukan pengaduan melalui kanal resmi OJK.
Adukan ke Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-RI): LPK-RI siap menerima dan menindaklanjuti pengaduan.
Ajukan gugatan hukum: Jika merasa dirugikan secara serius, tempuh jalur hukum perdata atau pidana.
LPK-RI menegaskan bahwa pemasangan stiker di rumah nasabah adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan mengimbau lembaga perbankan untuk mengedepankan pendekatan manusiawi dalam penagihan kredit.
#No Viral No Justice
Team/Red (Kabarsbi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Gebyar Ramadhan dan Lebaran Pasar Rakyat Diana Ria di Ambarawa: Ramai Pengunjung, Dongkrak Ekonomi dan Hiburan
By Redaksi On Maret 15, 2025
Play Time is Over: Mengapa AI Menjadi Prioritas Investasi di Indonesia?
By Admin On Maret 14, 2025
![]() |
CEO NTT Data Indonesia, Hendra Lesmana saat di Digital Experience Center BSD Tangerang Selatan. |
JAKARTA, BM.Online – NTT DATA, inovator global dalam layanan bisnis dan teknologi, mengungkapkan dalam laporan Global GenAI bahwa lanskap AI akan mengalami perubahan besar di seluruh dunia.
Dengan 97 persen CEO memperkirakan dampak signifikan dari teknologi ini, dan 99 persen perusahaan merencanakan investasi lebih lanjut dalam GenAI, pasar yang berkembang di Indonesia menjadikan peralihan ke AI sebagai prioritas.
Pasar Indonesia: Wawasan dan Tren
Sektor layanan Teknologi Informasi (TI) di Indonesia berkembang pesat, didorong oleh pemerintah yang agresif dalam transformasi digital, mempromosikan otomatisasi industri dan digitalisasi, serta populasi muda yang online dan berkembang pesat.
Permintaan untuk cloud, keamanan siber, dan analitik data meningkat tajam, dan integrasi AI menjadi pendorong utama. Bisnis sangat membutuhkan otomatisasi dan wawasan yang didukung AI.
Lebih dari dua pertiga perusahaan yang disurvei merencanakan investasi signifikan dalam dua tahun ke depan.
Tren ini sangat terlihat di sektor-sektor seperti logistik, kesehatan, dan manufaktur, di mana AI diharapkan dapat meningkatkan kemampuan operasional dan pengalaman pelanggan.
CEO NTT DATA Indonesia, Hendra Lesmana mengatakan, strategi AI yang sukses memerlukan lebih dari sekadar rencana, juga membutuhkan integrasi yang mendalam dengan tujuan bisnis secara keseluruhan dan budaya yang mendukung keselarasan inisiatif AI dengan tujuan bisnis.
Di kawasan APAC, kata dia, Indonesia adalah salah satu negara dengan pertumbuhan tercepat di pasar layanan TI dengan pertumbuhan tahunan dua digit yang tinggi, dan kita berada di titik penting di mana integrasi AI dapat mendefinisikan ulang cara bisnis beroperasi.
![]() |
CEO NTT DATA Indonesia, Hendra Lesmana saat memaparkan Laporan Global GenAI NTT DATA di Digital E. |
“Dengan mengadopsi teknologi ini, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi operasional mereka dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih gesit dan responsif,” ujarnya.
Meskipun ada antusiasme terhadap AI, ada tantangan yang harus dihadapi oleh perusahaan.
Menurut Laporan Global GenAI NTT DATA, sebagian besar eksekutif, terutama Chief Information Security Officers (CISOs), mengungkapkan kekhawatiran tentang implikasi GenAI terhadap keamanan dan privasi.
Sekitar 45 persen CISOs merasa tertekan dan kewalahan oleh kemajuan cepat dalam GenAI, menyoroti perlunya kerangka tata kelola yang kuat untuk mengurangi risiko.
Delapan dari sepuluh responden masih ragu tentang manfaat nyata GenAI bagi operasi mereka, dan hanya 43 persen yang sangat setuju bahwa solusi GenAI yang ada memenuhi harapan mereka.
Ketidakpastian ini menunjukkan pentingnya inovasi yang didukung GenAI yang bertanggung jawab, yang memprioritaskan etika, keamanan, dan keberlanjutan.
Dalam tiga tahun ke depan, potensi AI untuk mengubah strategi perusahaan inti sangat besar. Bisnis yang mengadopsi teknologi ini akan meningkatkan efisiensi operasional mereka dan memosisikan diri sebagai pemimpin di industri masing-masing.
Perjalanan menuju masa depan yang didukung AI memerlukan komitmen terhadap keselarasan strategis, inovasi yang bertanggung jawab, dan fokus pada pembangunan kultur yang adaptif terhadap perubahan.
Kemampuan terintegrasi NTT DATA dalam infrastruktur, aplikasi bisnis, dan kecerdasan data memungkinkan keselarasan strategis dan keterlibatan dengan mitra teknologi utama, seperti Cisco, Google Cloud, HPE Aruba, Palo Alto Networks, Microsoft, dan AWS.
Kolaborasi strategis ini membantu memberikan solusi komprehensif yang mendorong inovasi klien, meningkatkan keamanan, dan memaksimalkan potensi AI.
Dengan memanfaatkan investasi tahunan sebesar USD 3,6 miliar dalam R&D untuk inovasi digital, NTT DATA menggunakan berbagai alat AI internal untuk menciptakan kerangka transformasi bagi klien, mengoptimalkan proposisi nilai, model bisnis, dan model pengantaran jasa.
Perusahaan-perusahaan Indonesia yang tidak memprioritaskan integrasi AI secara strategis sekarang berisiko tertinggal dalam lanskap digital yang berkembang pesat.
Tentang NTT DATA
NTT DATA adalah inovator global terpercaya dalam layanan bisnis dan teknologi dengan nilai lebih dari USD 30 miliar.
Kami melayani 75 persen dari Fortune Global 100 dan berkomitmen untuk membantu klien berinovasi, mengoptimalkan, dan bertransformasi untuk kesuksesan jangka panjang.
Sebagai Pemberi Kerja Terbaik Global, kami memiliki berbagai ahli di lebih dari 50 negara dan ekosistem mitra yang kuat dari perusahaan mapan dan startup.
Layanan kami mencakup konsultasi bisnis dan teknologi, data dan kecerdasan buatan, solusi industri, serta pengembangan, implementasi, dan manajemen aplikasi, infrastruktur, dan konektivitas.
Kami juga merupakan salah satu penyedia infrastruktur digital dan AI terkemuka di dunia.
NTT DATA adalah bagian dari NTT Group, yang menginvestasikan lebih dari USD 3,6 miliar setiap tahun dalam R&D untuk membantu perusahaan dan masyarakat bergerak dengan percaya diri dan berkelanjutan menuju masa depan digital.
Kunjungi kami di nttdata.com. (*/red)
Sungguh Sangat Miris, PT SPS 2 Diduga Sangat Kebal Hukum. Sehingga Berani Mengabaikan Kewajiban, Peraturan Serta UU di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
By Redaksi On Maret 14, 2025
BM.online // Nagan Raya. Selasa, 11 Merat 2025 -- Diduga Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT SPS 2 di Kabupaten Nagan Raya sesuai Data Realisasi bahwa PT SPS 2 masih memiliki kewajiban TJSLP / CRS yang belum direalisasikan, segera menyelesaikan kegiatan corporate social Responsibility ( CRS ) Tanggung Jawab sosial dan lingkungan Perusahaan ( TJSLP )
Sehubungan dengan surat Bupati PJ Bupati Nagan Raya No ; 005 /95/2023 tanggal 23 Februari 2023 segara menyelesaikan Kegiatan CSR/TJSLP tahun 2022 ,2023 , 2024 pada akhir Desember 2024
Peraturan CSR perusahaan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang (UU) Perseroan Terbatas (PT) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2012. Selain itu, peraturan CSR juga diatur dalam peraturan perundang-undangan lainnya, seperti UU Penanaman Modal dan UU Minyak dan Gas Bumi.
UU Perseroan Terbatas
Pasal 74 UU PT menyatakan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam wajib melaksanakan CSR. Perusahaan wajib menyisihkan dana CSR minimal 2% sampai 4% dari total keuntungan dalam setahun.
PP 47 Tahun 2012
Menguraikan aturan terkait kewajiban CSR perusahaan secara terperinci :
Rencana kerja tahunan perusahaan harus memuat rencana kegiatan dan anggaran untuk pelaksanaan CSR.
Realisasi anggaran untuk pelaksanaan CSR diperhitungkan sebagai biaya perusahaan.
Pelaksanaan CSR dimuat dalam laporan tahunan perusahaan.
Sanksi :
Perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban CSR dapat dikenai sanksi administratif, seperti peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha, atau pencabutan kegiatan usaha. CSR adalah komitmen perusahaan untuk bertindak secara etis, legal, dan berkontribusi untuk meningkatkan.
Dimohon kepada Aparat Penegak Hukum - APH menindak lanjuti usut tuntas prilaku perusahaan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sesuai dengan Hukum Yang berlaku, Perusahaan lebih berkuasa sehingga Hukum dan peraturan tidak berdaya perusahaan mengotak Atik Data dan Fakta semuanya Diam membisu tidak berdaya.
Tiem RED / Acehexpres.com & Benarnews.org
GMOCT : GABUNGAN MEDIA ONLINE CETAK TERNAMA
Usut tuntas Kasus Pencairan Ganda Dana Desa di Kabupaten Tangerang
By Redaksi On Maret 13, 2025
Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G Dan Amankan 6 Tersangka.
By Redaksi On Maret 11, 2025
BM.Online //Kota Bekasi - Guna mendukung program Asta cita Presiden RI dalam upaya pemberantasan Narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap 6 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat berbahaya daftar G tanpa surat ijin edar dari Dinkes dan BPOM Selasa (11/03/2025).
Dalam keberhasilan pengungkapan peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol Eximer, Zholam maupun lainnya tidak terlepas dari kerja keras upaya Humanis Anggota personel Satres Narkoba yang selalu gencar memberikan penyuluhan mengenai dampak bahaya penyalahgunaan Narkoba dan obat terlarang dilingkungan sekolah maupun kelompok masyarakat.
Dukungan masyarakat dalam memberikan informasi akurat sangat kami butuhkan dalam membantu pihak Kepolisian khususnya Polres Metro Bekasi Kota untuk memberantas maraknya peredaran Narkotika dan obat obatan terlarang.
Hal demikian ini menunjukkan bahwa warga masyarakat sangat antusias dan peduli dalam membantu memberantas serta menyelamatkan para generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan Narkoba di dalam lingkungannya masing-masing.
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota AKBP Farlin Lumban T, S. T., MM., M.H mengatakan, " Kami tetap berkomitmen untuk terus melakukan penegakkan hukum terhadap peredaran Narkotika dan obat-obatan berbahaya di kota Bekasi.
Kami pun tak luput mengucapkan banyak terima-kasih kepada warga masyarakat yang ikut andil dalam membantu dan mendukung memberikan informasi kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Metro Bekas Kota.
Keberhasilan kerja keras kami dalam memberantas Narkoba ini mendapatkan apesiasi dari warga masyarakat maupun Ormas, Ulama, Tokoh Pemuda, yang jelas mencerminkan semangat bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat di Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Sumber
Humas Polres Metro Bekasi Kota.