Kota Serang – Kualitas proyek pemeliharaan jalan oleh Satuan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, khususnya melalui Bidang Bina Marga, kembali menjadi sorotan. Pekerjaan yang dilakukan di wilayah Lingkungan Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, menjadi perhatian publik karena tetap dilaksanakan meskipun dalam kondisi hujan dan jalan tergenang air pada Sabtu 15/3/2025
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, proses tambal sulam menggunakan material hotmix tetap berlangsung meski kondisi jalan masih basah dan berlubang. Bahkan, sejumlah titik terlihat masih digenangi air saat proses pengaspalan dilakukan.
Akibatnya, hasil pekerjaan diduga tidak memenuhi standar operasional prosedur(SOP)kualitas. Permukaan jalan yang baru diperbaiki terlihat mengalami retak-retak, diduga karena pelapisan hotmix dilakukan di atas lahan yang tidak stabil dan basah, sehingga mengurangi daya rekat dan kekuatan struktur aspal.
Pelaksana lapangan dari Bidang Bina Marga DPUPR Kota Serang, Ari, menjelaskan bahwa material yang digunakan adalah hotmix tipe AC-WC dengan ketebalan 4 sentimeter. Namun, pengukuran di lapangan menunjukkan ketebalan aspal tersebut diduga tidak mencapai ukuran sebagaimana diklaim.
Selain soal kualitas pengerjaan, proyek ini juga menjadi perhatian karena tidak adanya papan informasi proyek di lokasi. Publik mempertanyakan transparansi anggaran, sumber dana, serta durasi pelaksanaan kegiatan. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek pemeliharaan tersebut terkesan dipaksakan dan kurang memperhatikan aspek profesionalitas dalam pelaksanaan konstruksi.
Poin-poin Sorotan Publik:
• Pekerjaan dilakukan habis cuaca hujan, kondisi jalan tergenang air hujan
• Hasil hotmix langsung retak, diduga karena lahan yang tidak stabil dan kurang memadai
• Ketebalan hotmix diduga tidak sesuai dengan spesifikasi (klaim 4 cm)
• Sulit mencari informasi anggaran yang di kelola
• Transparansi anggaran dan sumber dana dipertanyakan
Masyarakat berharap DPUPR Kota Serang dapat lebih selektif dalam menentukan waktu pelaksanaan proyek, terutama dengan mempertimbangkan kondisi cuaca demi menjaga mutu hasil pekerjaan. Selain itu, lemah nya pengawasan dari pihak internal maupun eksternal perlu diperketat, mengingat proyek ini menggunakan dana APBD, yang bersumber dari hasil pajak rakyat.yang terbayarkan.
Transparansi dalam pelaksanaan proyek serta profesionalitas dalam pengawasan diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan anggaran, sekaligus memastikan bahwa pembangunan infrastruktur benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Provinsi Banten dan sekitarnya.
« Prev Post
Next Post »