Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Dibalik Peangkapan Penjual Obat Terlarang di Garut Mengapa Hanya Penjaga Yang di Proses Hukum,



Garut, Bentengmerdeka.online -- Sebuah warung kosong yang berlokasi di Jalan Asparagus Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga kuat menjadi pusat aktivitas peredaran obat keras daftar G yang meresahkan masyarakat. Hasil penelusuran investigasi Potret bentengmerdeka.online yang turun langsung ke lokasi Aktivitas jual beli obat-obatan keras seperti Eximer dan Tramadol juga terdeteksi  menjadikan praktik ini seperti jaringan yang terorganisir dan telah berlangsung cukup lama tanpa tindakan hukum berarti.


Seorang pria yang mengaku sebagai penjaga/pekerja di lokasi, mengungkapkan bahwa bosnya bernama Rizal berjualan obat tramadol dan eximer sudah cukup lama."Saya cuma kerja, pemiliknya bernama Rizal, Omzet sehari bisa Rp3 juta sampai Rp5 juta,” ujarnya dengan raut wajah tenang, seolah aktivitas tersebut bukanlah sebuah pelanggaran hukum berat, Kamis (27/2/26).“Selama ini belum pernah ada penindakan dari polisi,” ucapnya dengan nada penuh percaya diri

Lebih mencengangkan, saat pimpinan reaksi media online Bentengmerdeka.online meminta beberapa butir obat daftar G  untuk barang bukti jenis obat keras yang mereka jual. Nama Rizal terus muncul dalam setiap penggalian informasi dari pelaku di lapangan, memperkuat dugaan adanya jaringan besar yang terstruktur.


Menanggapi fenomena ini, Ahmad Nuryaman, Selaku Kepala Divisi Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) mengecam keras lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Garut.

“Ini bukan lagi sekadar isu kriminal kecil. Ini sudah masuk kategori kejahatan terorganisir yang melibatkan distribusi obat keras secara masif dan terang-terangan. Jika aparat hukum tak segera bertindak, jangan salahkan masyarakat kalau kepercayaan terhadap institusi penegak hukum terus merosot,” tegas Ahmad Nuryaman

Ahmad juga mendesak pihak Kepolisian Kapolsek Leles dan Kapolres Garut Agar menindak Pemiliknya yang namanya tida asing lagi di jaringan Predaran Obat Daftar G di Wilayah Leles.

"Harusnya bos bernama Rizal juga ditindak, jangan penjaga warung yang menjadi Tumbal, Anak-anak muda kita dirusak oleh zat berbahaya yang dijual seperti permen. Tidak boleh ada kompromi terhadap pengedar obat keras. Ini harus dihentikan sekarang juga,” tambahnya.

Kami (GMOCT) minta aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera bertindak tegas, sebelum lebih banyak generasi muda menjadi korban dari kelengahan dan pembiaran.(Red)

Newest
You are reading the newest post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *