Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Jaga Kamtibmas Banten Jelang Idul Fitri 2025, Ponpes Al - Faltami Baros Pererat Silaturahmi

By On Maret 26, 2025


SERANG, BM.Online  Pondok Pesantren (Ponpes) Al - Faltami Baros, Kabupaten Serang, Banten, menggelar acara buka puasa bersama sekaligus memberikan santunan kepada 100 fakir miskin yang berada di sekitar lingkungan pesantren, Rabu, 26 Maret 2025.

Acara itu menjadi bagian dari silaturahmi serta doa bersama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, dengan mengusung tema “Sucikan Hati, Sucikan Diri Bersama Menjaga Aman Kamtibmas di Provinsi Banten”.

Kegiatan itu turut dihadiri oleh berbagai Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta jajaran Polsek Baros, termasuk pimpinan dan pengasuh ponpes di wilayah sekitarnya.

Sejumlah tokoh yang turut hadir, di antaranya KH Turmudi, KH Ujang Jarkasih, Ustadz Wardi, H. Bebed, Fahruroji, serta sejumlah ulama lainnya seperti Ustadz Mansur, Ustadz Nasir, Ustadz Yana, Ustadz Rohim, dan Ustadz Anis.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan Ponpes Al - Falamani Nyomplon Baros, H. Mustofa menyampaikan pesan penting kepada seluruh masyarakat, terutama dalam menjaga keamananan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Provinsi Banten.

Ia menekankan pentingnya peran Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dalam menciptakan suasana yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Banten untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menjaga kerukunan, dan menciptakan keamanan, terutama di momentum menjelang Hari Raya Idul Fitri ini. Mari kita pererat silaturahmi dan bekerja sama demi menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis,” ujar H. Mustofa.

Ia juga berharap agar masyarakat Banten yang berada di bawah pengayoman Polda Banten tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

Menurutnya, kesejahteraan dan kedamaian dapat terwujud jika seluruh elemen masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan mereka masing-masing.

Acara buka puasa bersama itu berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Selain menikmati hidangan berbuka, para peserta juga melaksanakan doa bersama demi keselamatan dan keberkahan bagi masyarakat Banten.

Pemberian santunan kepada fakir miskin pun menjadi momen haru, di mana bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri. (*/red)

Gudang Motor Curian di Kalideres Digerebek, Polisi Buru Pelaku

By On Maret 26, 2025


BM.Online //Jakarta Barat, 26 Maret 2025 – Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penampungan kendaraan bermotor curian di Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa malam (25/3/2025).  Penggerebekan ini membuahkan hasil dengan ditemukannya 13 unit sepeda motor tanpa surat-surat resmi yang diduga hasil kejahatan.  Informasi awal terkait keberadaan gudang ini diperoleh dari media online KabarSBI, yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

 

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, didampingi Kanit Resmob AKP Ruben George dan Kasubnit Resmob Iptu Fery Oktarizal, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.  Penyelidikan berawal dari laporan pencurian sepeda motor di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Kembangan, Jakarta Barat, yang terekam kamera CCTV.

 

"Dari hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat yang diterima melalui KabarSBI, kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan rumah yang dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian," jelas AKP Dimitri. "Saat kami lakukan penggerebekan, petugas menemukan 13 unit kendaraan tanpa surat-surat, namun para pelaku sudah melarikan diri sebelum kami tiba di lokasi."

 

Polisi kini tengah memburu para pelaku yang identitasnya telah teridentifikasi.  Rumah yang dijadikan gudang penampungan kendaraan bodong telah diberi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

 

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menanggapi hal ini dengan mengatakan, "GMOCT mengapresiasi kerja cepat Polres Metro Jakarta Barat dalam mengungkap kasus ini.  Kerja sama antara kepolisian dan media massa, khususnya media online seperti KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT, sangat penting dalam memberantas kejahatan dan memberikan informasi akurat kepada masyarakat."  Agung Sulistio juga menambahkan pentingnya kewaspadaan masyarakat dan peran aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.

 

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.  



(Humas Polres Metro Jakarta Barat)


#No Viral No Justice 


Team/Red (Kabarsbi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Asep NS di Usia 50 Tahun:  Konsisten Suarakan Aspirasi Rakyat Lewat Jurnalistik dan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)

By On Maret 26, 2025


BM.Online //Kab. Semarang 26 Maret 2025 –  Asep Saefulloh, atau Asep NS, merayakan ulang tahun ke-50 pada 25 Maret 2025.  Di usia setengah abad ini, Direktur PT PENAJOURNALIS LINTANG MEDIA dan Pimpinan Redaksi Penajournalis.com ini menegaskan komitmennya untuk terus mengabdikan diri bagi masyarakat Indonesia melalui pemberitaan yang berpihak pada keadilan dan kebenaran.  Komitmen ini diwujudkan melalui dua media online yang dipimpinnya, Penajournalis.com dan Lintangpena.com, serta didukung oleh puluhan media online dan cetak yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

 

Perjalanan hidup Asep NS penuh tantangan.  Lahir di Cimahi tahun 1975 sebagai anak tunggal, ia dibesarkan oleh kakek dan neneknya di Majalengka setelah kedua orang tuanya bercerai saat ia berusia 40 hari.  Meskipun hidup sederhana, ia menunjukkan kecerdasan dan kegigihan dengan konsisten meraih peringkat tinggi di sekolah dasar.  Setelah lulus SMA, ia merantau dan bekerja keras, dari kuli bangunan hingga menjadi tukang bangunan guna membiayai kuliah nya meskipun terhenti dikarenakan faktor ekonomi, sebelum akhirnya menemukan passion-nya di dunia jurnalistik.

 

Puncak kariernya dimulai dengan pendirian Penajournalis.com pada tahun 2018.  Ia juga menjabat sebagai Sekretaris Umum GMOCT, organisasi yang menaungi puluhan media di Indonesia.  Kini, Asep NS bahagia bersama istri tercinta, Nurhidayah, dan putra mereka, M. Adhyasta Prasaja NS, Amira Ainun Mahya, serta Agha Daiva Putra Yaya.

 

Asep NS menyatakan, “Di usia 50 tahun ini, saya berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan dan kebenaran.  GMOCT, organisasi yang lahir dari kebersamaan, sinergitas, dan transparansi puluhan media, akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat.  GMOCT didukung oleh kepengurusan yang mumpuni juga puluhan pimpinan redaksi media yang sudah malang melintang di bidangnya dan siap bersinergi dengan seluruh elemen bangsa Indonesia.”

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan yang pernah tergabung di GMOCT, berharap silaturahmi dan sinergitas tetap terjaga, dan mendoakan kesuksesan mereka.  Asep NS juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh mitra yang tidak dapat disebutkan satu persatu, termasuk instansi pemerintah, TNI-POLRI, para advokat ternama serta rekan-rekan aktivis kenamaan dan berbagai elemen bangsa lainnya atas dukungan dan doa.  Ia tak lupa menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada istri, keluarga besarnya, keluarga besar kedua media yang dipimpinnya Penajournalis.com dan Lintangpena.com, serta keluarga besar GMOCT.

 

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, memberikan ucapan selamat atas Milad Asep NS dan  mengatakan, "Selamat Milad ke-50 kepada Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT!  Kehadiran Mas Asep sangat berarti bagi GMOCT yang baru berdiri pada Januari 2025. Dedikasi dan semangatnya menginspirasi kami semua. Semoga di usia yang baru ini, Mas Asep senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan untuk terus berkarya".

 

S. Biantoro, Dewan Penasehat GMOCT,  menyambut Milad Asep NS dan bertepatan dengan berdirinya GMOCT pada 30 Januari 2025,  menambahkan, "Selamat ulang tahun ke-50 kepada Asep NS!  Sungguh berkah, Milad Mas Asep bertepatan dengan perjalanan awal GMOCT yang berdiri pada 30 Januari 2025.  Semoga semangat juang dan dedikasi Mas Asep menjadi inspirasi bagi seluruh anggota GMOCT dalam menjalankan misi organisasi."



#No Viral No Justice 



GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPj Gubernur TA 2024

By On Maret 26, 2025


SERANG, BM.Online Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Rabu, 26 Maret 2025.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo.

Turut hadir Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Dimyati Natakusuma berserta unsur Forkopimda lainnya.

Agenda rapat kali ini,  yaitu Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2024, dan Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Panitia Khusus Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2024.

Budi Prajogo mengungkapkan, Gubernur Banten agar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sementara itu, Wagub Banten, Dimyati Natakusuma menyampaikan, LKPj Gubernur Banten Tahun 2024 yang merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan pembangunan yang di dalamnya mengandung unsur akuntabilitas atas pengerahan sumber daya meliputi seluruh kekuasaan, hak dan kewajiban oleh Provinsi Banten.

“LKPj Tahun 2024 disusun dengan berpedoman pada aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kemudian pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 yang merupakan penjabaran rencana pembangunan daerah tahun 2023/2026 dengan telah ditetapkan lima prioritas pembangunan daerah, yaitu meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan SDM, meningkatkan pengeloaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu,” tuturnya.

Pencapaian atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 merupakan hasil kinerja bersama antara lembaga eksekutif dan legislatif selaku penyelenggara pemerintahan daerah yang tidak lepas dari sinergitas antara pemerintah dunia usaha serta peran seluruh masyarakat di Provinsi Banten.

Kemudian dilanjutkan dengan Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Pansus I Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2024 dibacakan oleh Kepala Bagian Persidangan, Aspirasi, dan Humas Subhan Setiabudi dengan penetapan Ketua Pansus I H. M. Faizal, Wakil Ketua Pansus I Rifki Hermansyah, dan Sekretaris Pansus I Muhlis SH. (Adv)

PPWI Sultra Laporkan Bawaslu Konsel ke Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

By On Maret 26, 2025


BM.Online //Kendari, Sulawesi Tenggara – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan dugaan penyelewengan anggaran dana hibah Bawaslu Konawe Selatan (Konsel) ke Polda Sultra pada Senin (24/03/2025).  Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo, didampingi Biro Hukum PPWI Sultra, Firman, S.H., M.H., dan sejumlah wartawan PPWI Sultra. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari KabarSultra.com, salah satu media online anggota GMOCT.

 

La Songo menjelaskan, laporan tersebut terkait dugaan mark-up pengadaan barang dan jasa serta pemotongan dana operasional untuk pengawas tingkat kecamatan hingga kelurahan/desa se-Kabupaten Konsel. Dana tersebut bersumber dari anggaran hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.  "Kami datang dengan bukti-bukti yang sangat jelas, termasuk keterangan dari Panwascam dan Panwas Kelurahan/Desa," tegas La Songo.

 

PPWI Sultra telah melakukan monitoring dan investigasi di lapangan dan menemukan sejumlah indikasi penyelewengan.  La Songo menyatakan dugaan penyelewengan ini dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, sehingga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.  Ia mendesak Kapolda Sultra untuk mengungkap penggunaan dana tersebut dan memastikan transparansi pengelolaan anggaran Bawaslu Konsel.  "Kami ingin mengetahui untuk apa anggaran tersebut digunakan dan siapa yang memberi instruksi. Apakah ada kaitannya dengan pihak tertentu, atau ini murni perbuatan pribadi?" tanyanya.  Ia juga menyoroti dampak yang dirasakan oleh anggota Panwascam dan Panwas Kelurahan/Desa akibat dugaan penyimpangan ini.

 

Firman, S.H., M.H., dari Biro Hukum dan Advokasi PPWI Sultra, berharap penyidik Tipikor Polda Sultra segera menindaklanjuti laporan tersebut.  "Kami berharap kasus ini segera diatensi. Data dan bukti-bukti sudah kami siapkan," ujarnya.

 

Berikut poin-poin temuan PPWI Sultra:

 

1. Perbedaan alokasi anggaran dalam RAB untuk masa kerja Panwascam dan Panwas Kelurahan/Desa (8 bulan vs 7 bulan).

 

2. Dugaan anggaran fiktif untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi Panwas Kecamatan, Panwas Desa, dan Pengawas TPS.

 

3. Dugaan anggaran fiktif untuk paket data/internet bagi Panwas Kecamatan, Panwas Desa, dan Pengawas TPS.

 

4. Tidak terlaksananya bimtek aplikasi SAS dan laporan pertanggungjawaban PUMK.

 

5. Pengurangan narasumber eksternal dalam kegiatan Panwas Kecamatan dibandingkan dengan kabupaten/kota lain.

 

6. Perbedaan alokasi anggaran dalam RAB untuk masa kerja Panwascam (12 bulan vs 8 bulan).

 

7. Tidak terlaksananya sosialisasi pemilih pemula.

 

8. Perbedaan alokasi anggaran dalam RAB untuk masa kerja Panwascam (12 bulan vs 8 bulan).

 

9. Tidak tersalurkannya anggaran translok untuk Pengawas Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS.

 

10. Selisih pembayaran sewa sekretariat Panwascam (Rp. 2,5 juta vs Rp. 1,5 juta).

 

La Songo berharap penyidik Tipikor Polda Sultra segera mengusut kasus ini sesuai SOP dan perundang-undangan yang berlaku, demi transparansi dan keadilan.

 

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menambahkan, "GMOCT akan selalu bersinergi dengan PPWI untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang mencari keadilan dan kebenaran, bukan pembenaran."


#No Viral No Justice 


Team/Red (Kabarsbi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Gudang Rokok Ilegal di Serang Terbongkar, Aktivitas Distribusi Tertutup

By On Maret 26, 2025


BM.Online //Serang, Banten – Sebuah gudang penyimpanan rokok ilegal terungkap di Kota Serang. Berlokasi di Sumurpecung, Kecamatan Serang, gudang tersebut diduga menjadi tempat bongkar muat rokok tanpa cukai. Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari Bentengmerdeka.com, salah satu media online anggota GMOCT.

 

Menurut keterangan warga sekitar, aktivitas di gudang tersebut berlangsung tertutup dan tidak teratur.  Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, "Biasanya ada mobil Granmax yang masuk, lalu pagarnya dibuka, saat mobil masuk ditutup lagi. Saat bongkar muat ada bosnya, saya tahu itu memang bosnya perusahaan. Nantinya setelah selesai ada mobil Grandmax lagi yang masuk dan akan memasarkan," jelasnya pada Selasa, 25 Maret 2025.

 

Warga tersebut mengaku telah lama mengetahui aktivitas mencurigakan ini, namun baru berani bersuara. Ia juga menceritakan upaya pengecekan oleh aparat beberapa waktu lalu yang menemui jalan buntu karena tidak ada yang mengaku sebagai pemilik gudang dan tidak ada yang membuka kunci.  "Kemarin ada aparat ke sana, tapi sepertinya kembali lagi karena tidak ada yang mengaku gudang itu pemilik siapa dan tidak ada yang membuka kuncinya," ungkapnya.

 

Pantauan di lokasi menunjukkan gudang tersebut dikelilingi pagar seng tinggi yang menghalangi pandangan ke dalam.  Upaya awak media untuk menghubungi penghuni gudang tidak membuahkan hasil.  Namun, setelah beberapa saat, seorang yang mengaku sebagai penjaga gudang mengakui bahwa tempat tersebut memang pernah digunakan untuk menyimpan rokok ilegal.

 

Dengan nada tinggi, penjaga gudang tersebut membantah adanya aktivitas ilegal saat ini.  "Benar pak ini gudang tempat bongkar muat rokok non cukai, tapi kan itu dulu pak sekarang sudah tidak ada kegiatan lagi, sebenarnya Bapak ke sini ada urusan apa?" tanyanya.  Ketika disinggung soal mobil Granmax yang baru saja masuk, penjaga gudang tersebut memberikan penjelasan yang berbeda, "Oh mobil Granmax yang tadi masuk? Itu mobil cuma JNE, kalau tidak JNT yang numpang parkir pak," kilahnya.

 

Keberadaan gudang rokok ilegal ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan distribusi rokok di Kota Serang.  Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti informasi ini untuk mengungkap jaringan distribusi rokok ilegal dan menindak tegas para pelakunya.  GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini.


#No Viral No Justice 


Team/Red (Bentengmerdeka)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

"APH Tida Menindak Para Ibu Ibu Akan Bergerak" Penjual Obat Terlarang di Wilkum Polsek Balapulang Kembali Bikin Resah Warga

By On Maret 25, 2025



Tegal- BM.Online // Untuk mengelabuhi Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) para mafia Tramadol dan Extimer tepatnya di Jl. Raya Banjaranyar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bermodus warung kelontongan. Pada Selasa 25/03/2025

Anehnya lagi tanpa memakai resep dari dokter obat keras Jenis Tramadol dan Exsimer itu sangat mudah di dapatkan, bahkan mudah dibeli seperti kacang di warung hingga permukiman.

Potret bentengmerdeka.online di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Balapulang Polres Tegal menemukan sebuah warung yang menjual obat terlarang jenis tramadol dan eximer berkedok warung kelontongan persis tida jauh dari Kantor Polsek Balapulang.

Dibenarkan oleh Bu Sri (40) warga setempat mengatakan pada wartawan bahwa warung tersebut sudah bikin warga hawatir.

"Saya hawatir anak saya jadi korban, satu minggu yang lalu anak saya menemukan obat warna kuning di kantong celana anak saya dan ternyata benar.

Masih kata Bu Sri, Jika Pihak Kepolisian tida bisa menindak maka saya akan kumpulkan para ibu ibu warga setempat untuk membongkar warung bila perlu saya bakar. Cetusnya 


Aktifis Senior akrab di panggil Bang Harun, sangat menyayangkan kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek balapulang Polres Tegal tida bisa menindak peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya

"Sangat di sayangkan kepada pihak Kepolisian Polsek Balapulang dan Polres Tegal tidak bisa menindak peredaran obat terlarang tramadol dan eximer di (Wilkum) wilayah hukumnya,"Jelasnya

Bang Harun juga menambahkan bahwa obat Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras Golongan-G yang penggunaan nya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apa bila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan. Imbuhnya 

"Bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis golongan-G tersebut tanpa ijin dapat di jerat dengan pasal 435 undang-undang nomor 17 tahun 2023 penganti pasal 196 UUD No 36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.Tutupnya 


Red/Tim

''Diduga Ada Oknum APH Membekingi'' Gudang Penimbunan Roko Ilegal Di Kota Serang Terkesan Kebal Hukum

By On Maret 25, 2025



Kota Serang // Sebuah tempat yang diduga dijadikan sebagai tempat penyimpanan rokok ilegal di Kota Serang bebas melenggang. Dari hasil penelusuran bahwa sebuah rumah dijadikan gudang yang dipakai untuk bongkar muat rokok ilegal itu berada di Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten.

Menurut warga sekitar yang memberikan informasi bahwa gudang itu buka dan tutupnya tidak teratur, Secara gamblang pria itu meyakini bahwa aktivitas distribusi rokok yang dilakukan wilayahnya itu adalah ilegal karena dilakukan secara tertutup.

"Biasanya ada mobil granmax yang masuk lalu pagarnya dibuka, saat mobil masuk di tutup lagi. Saat bongkar muat ada bosnya, saya tau itu memang bosnya pengusahaan. Nantinya setelah selesai ada mobil Grandmax lagi yang masuk dan akan memasarkan," beber peria tersebut, Selasa 25 Maret 2025

Menurut saksi ini Mereka bersama sejumlah warga lainnya telah lama mengetahui adanya aktivitas tersebut, namun selama ini pihaknya enggan membeberkan.Beberapa waktu lalu dirinya menceritakan juga ada sejumlah aparat yang mendatangi tempat tersebut mencoba melakukan pengecekkan.

"Kemarin ada aparat ke sana,tapi sepertinya kembali lagi karena tidak ada yang mengaku gudang itu pemilik siapa dan tidak ada yang membuka kuncinya,"ungkapnya.

 Dari pantauan, tempat yang diduga sebagai gudang untuk distribusi rokok ilegal itu tertutup pagar seng yang tinggi hingga menyulitkan bagi warga melihat bagian dalam gedung.  



Awak media mencoba mencari orang atau penjaga di dalam gedung itu namun saat dipanggil -panggil tidak ada Satu pun orang yang keluar. 
Selang beberapa menit ada salah satu yang mengaku penjaga gudang tersebut mengatakan pada awak media benar gudang tersebut tempat penyimpanan roko ilegal alias non cukai.

''Benar pak ini gudang tempat bongkar muat roko non cukai, tapi kan itu dulu pak sekarang sudah tida ada kegiatan lagi, sebenernya bapa kesini ada urusan apa, ucap penjaga gudang dengan nada tinggi 

Disingung terkait mobil belum lama ada mobil masuk gudang. penjaga gudang mengatakan mobil tersebut adalah mobil paket JNE. ''Oh mobil Granmax yang tadi masuk,' itu mobil cuma JNE kalau tida JNT yang numpang parkir pak. tutupnya

Remaja Tunarungu di Tangerang Tertembak Mata, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas

By On Maret 25, 2025


BM.Online //Tangerang, (GMOCT) –  Rafli Ramadan (15), remaja tunarungu warga Kampung Baru, Desa Rawa Burung, Tangerang, menjadi korban penembakan senapan angin yang mengenai mata kirinya.  Kejadian ini terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, di sebuah gubuk dekat tempat peristirahatan bus di kawasan Tanah Tinggi, Jalan Daan Mogot Km-23, Kecamatan Tangerang.  Keluarga korban mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memeriksa saksi kunci.

 

Menurut Angga Setiawan, kakak korban, keluarga baru mengetahui kejadian tersebut pada Senin malam pukul 19.00 WIB melalui telepon dari Mang Ule.  Rafli ditemukan terkapar berlumuran darah.  Keesokan harinya, Angga mengetahui bahwa Rafli mengalami luka tembak senapan angin di mata kiri, dengan proyektil masih bersarang di tengkorak.  Operasi pengangkatan peluru berjalan lancar, namun Rafli masih dalam pemulihan.  Keterbatasan komunikasi akibat ketunarunguan dan ketunawicaraan Rafli mempersulit pengungkapan kejadian.

 

Proses pelaporan ke kepolisian pun menemui kendala.  Angga kesulitan membuat laporan di Polsek Tangerang Kota karena Kanit Reskrim, Ronald, yang berada di TKP, telah pulang.  Setelah mendapatkan informasi bahwa korban masih di bawah umur, Polsek Tangerang Kota menyarankan keluarga melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.  Laporan resmi akhirnya diterbitkan dengan Nomor: LP/B/377/III/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.  Kanit Reskrim Polsek Tangerang Kota membenarkan pelimpahan kasus ke Polres Metro Tangerang Kota.

 

Kejanggalan muncul karena tidak ada saksi mata yang melihat penembakan.  Mang Ule, pemilik gubuk, menyatakan Rafli bersama temannya, Rasyid, sebelum kejadian.  Mereka biasanya membantu membersihkan bus dan mendapat imbalan.  Senapan angin milik Mang Ule, yang biasanya disimpan rusak, telah diamankan polisi bersama proyektil.  Mang Ule mengaku telah menghubungi ayah korban dan seorang polisi bernama Sulis setelah menemukan Rafli.  Polisi yang datang ke TKP, menurut Mang Ule, tidak menggunakan sarung tangan saat mengamankan barang bukti.

 

Keluarga mempertanyakan mengapa Rasyid, yang terakhir bersama Rafli, belum diperiksa.  Polisi sempat menduga Rafli menembak dirinya sendiri karena rasa penasaran, namun Angga membantahnya, mengingat keterbatasan penglihatan Rafli akibat katarak di mata kiri.

 

Keluarga mendesak pemeriksaan Rasyid dan berharap penyelidikan transparan dan tuntas.  "Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan," tegas Angga.  Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian.

 

Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Bentengmerdeka yang tergabung dalam GMOCT.  Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan kasus yang melibatkan penyandang disabilitas dan perlunya penyelidikan yang menyeluruh dan transparan.


#No Viral No Justice 


Team/Red (Bentengmerdeka)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Dugaan Surat Bhabinkamtibmas Pegangsaan Minta Sumbangan ke Hotel Jadi Sorotan, GMOCT Desak Polri Tindak Tegas

By On Maret 24, 2025


BM.Online //Jakarta, (GMOCT) – Sebuah surat permohonan bantuan yang diduga dikeluarkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng,  menuai kontroversi. Surat bernomor B/10/10/2025/Polsek Metro, tertanggal 10 Maret 2025, tersebut ditujukan kepada Pimpinan Hotel Mega Pro di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, dan meminta “partisipasi” dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H.  Surat tersebut mencantumkan nama-nama anggota Bhabinkamtibmas sebagai penerima “partisipasi”.

 

Legalitas dan etika surat tersebut dipertanyakan publik, mengingat aturan ketat Polri terkait permintaan bantuan atau sumbangan dari pihak swasta.  Permintaan tanpa prosedur resmi dapat dianggap penyalahgunaan wewenang.

 

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya telah menyatakan akan menelusuri kebenaran surat tersebut dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.  "Jika benar surat tersebut dikeluarkan oleh anggota kepolisian atau ada oknum yang mencatut nama institusi Polri, dan jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya pada Senin (24/3/2025).

 

Para pakar hukum menilai, jika surat tersebut dibuat tanpa izin atau prosedur resmi, maka hal tersebut dapat melanggar UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

 

"Anggota Polri dilarang menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Jika terbukti ada unsur paksaan atau pemerasan, maka ini juga bisa masuk ke dalam kategori tindak pidana korupsi," ujar Dr. Budi Santoso, Ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia.  Ia menambahkan bahwa sanksi dapat beragam, mulai dari teguran hingga pemecatan.

 

Masyarakat pun mendesak transparansi dari Polri dalam mengusut kasus ini.  Seorang warga Menteng yang enggan disebutkan namanya menyatakan keprihatinannya, “Kami berharap ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian. Kalau memang surat itu benar, harus ada tindakan tegas agar tidak terulang lagi di tempat lain.”

 

Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), turut memberikan komentar terkait hal ini.  "Oknum polisi yang diduga meminta sumbangan ini sangat merusak citra Kepolisian. Bukankah Institusi Polri sudah mendapatkan anggaran yang fantastis dari negara?  Tindakan seperti ini tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak tegas agar kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga," tegas Agung.

 

Informasi ini diperoleh GMOCT dari media online Kabarsbi yang tergabung dalam GMOCT. Hingga berita ini diturunkan, Polsek Metro Menteng diharapkan memberikan pernyataan resmi terkait keaslian surat tersebut.  Publik menantikan langkah tegas kepolisian dalam menjaga integritas institusi dan menegakkan disiplin internal. 



#No Viral No Justice 



Team/Red (Kabarsbi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Wartawan Apresiasi Kasi Propam Polres Tangsel dengan Karangan Bunga Usai Oknum Polisi Terbukti Bersalah

By On Maret 24, 2025


BM.Online //Tangerang, (GMOCT) - Kasus kriminalisasi tiga wartawan oleh oknum anggota Polsek Pagedangan, Polres Metro Tangerang Selatan, akhirnya menemui titik terang.  Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu, oknum polisi yang terbukti bersalah membekingi usaha pakan ternak ilegal dan terlibat dalam kasus tersebut, telah dijatuhi sanksi pelanggaran kode etik.  Kabar ini disambut baik oleh para wartawan korban kriminalisasi, yang menilai  sanksi tersebut sebagai bukti keberhasilan pengungkapan kebenaran.

 

Meskipun sanksi yang dijatuhkan dinilai tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami ketiga wartawan akibat perampasan kemerdekaan mereka,  kegigihan mereka dalam memperjuangkan keadilan akhirnya membuahkan hasil.  Bukti-bukti yang mereka kumpulkan berhasil mengungkap keterlibatan Brigadir Fhilip dalam kasus tersebut.

 

Keberhasilan ini semakin menguatkan optimisme para wartawan bahwa kasus yang melibatkan beberapa oknum anggota Polsek Pagedangan akan terungkap sepenuhnya.  Sebagai bentuk apresiasi atas profesionalisme dan kinerja Kasi Propam Polres Metro Tangerang Selatan dalam mengungkap kasus ini, ketiga wartawan memberikan karangan bunga sebagai tanda terima kasih kepada institusi Polri.

 

Juliah (Lia), salah satu wartawan korban kriminalisasi, menyampaikan apresiasinya yang tinggi kepada Kasi Propam.  "Kami mengirimkan karangan bunga untuk memberikan apresiasi kepada Kasi Propam Polres Tangerang Selatan yang sudah menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Kami yakin Tuhan akan selalu berpihak kepada orang yang benar," ujarnya.

 

Anugrah Prima, S.H., wartawan lainnya, juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas profesionalisme Kasi Propam yang tidak berpihak kepada oknum polisi yang bersalah.  "Kami mengapresiasi setinggi-tingginya. Semoga laporan kami selanjutnya yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya menjadi bahan pertimbangan. Karena dari dasar dinyatakannya Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu bersalah, tidak menutup kemungkinan oknum lainnya yang terlibat dapat disanksi lebih berat. Polri tangguh atas profesionalnya Propam," pungkasnya.

 

Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Cctvnews yang tergabung dalam GMOCT.  Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota kepolisian untuk senantiasa menjunjung tinggi hukum dan keadilan.


#No Viral No Justice 


Team/Red (Cctvnews)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Aksi Unjuk Rasa Di Depan' Kantor Gedung DPRD Kota Serang, AL- SERUT Tolak PIK2 Diwilayah Kasemen.

By On Maret 24, 2025



BM.Online //Kota Serang, Aliansi Serang Utara (AL-SERUT) Kota Serang Provinsi Banten, terdiri dari elemen masyarakat, LSM,ORMAS dan Media Gerudug Gedung DPRD Kota Serang, yang mana beredar Walikota serang mendukung PIK 2 Dikota serang disalah satu media online pada Senin 24/3/2025.


BK ketua DPD Siliwangi Bersatu kota Serang dalam menyapaikan aspirasinya " kami LSM Siliwangi Bersatu yang tergabung dalam Al- Serut. Menolak keberadaa PIK2 Diwilayah kasemen kota serang dan hasil Audensi bahwa Ketua  DPRD kota Serang, Ketua tiga DPRD Kota Serang dari Partai PKS dan Wakil ketua DPRD kota Serang partai Nasdem, siap bersatu bersama masyarakat kota serang mengawalnya. Dan bila PIK2 belum apa apa membuat Gaduh dan merugikan Masyarakat kota serang akan bersuara dengan mayarkat kota serang menolak PIK".


Lanjut" BK" Kami berterima kasih kepada ketua DPRD dari Praksi Golkar, Wakil Ketua dari Partai Nasdem dan ketua Komisi III dari Partai PKS. yang telah menerima kami, Dan tetap kita kawal PIK2 dikota serang jangan sampai pemberian CSR dari PT.PIK2 kepada  Forum CSR Kota Serang ada maunya.


Aminudin" Koordinator. Aliansi Serag Utara ( AL-SERUT) Provinsi Banten komentar keras" Kami akan kawal terus yang rencana Perusaan Milik PT.PIK2 akan membangun PIK2 Di wilayah Kasemen. Adapun Pemberian CSR ke Forum CSR Kota Serang dan nantinya ada perjanjian diluar kesepakatan yang ditandatangani PJ. Setda Kota Serang harus di pertanggung jawabkan nantinya kami akan kawal terus.


Lanjut" Aminudin"perusahan PT.PIK2 pasti mengincar wilayah Kot Serang dulu untuk memulai pembangunanya dijantung Provinsi Banten yaitu kota Serang. Dan Perusahaan PT.PIK2 meberikan CSR kekota Serang saja tidak memberikan CSR ke Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak . Ini kan menjadikan pertanyaan publik bagi kami sebagai Lembaga Penggiat Kontrol. Kami Aliansi Serang Utara ( AL-SERUT) Provinsi Banten, Keberadaan PIK2 dikota Serang di Tolak.Tutup nya Mengakhiri 




(Masturo)

Ketum GMOCT: Ingkar Janji, Penyidik Polrestro Jakarta Barat Aipda Ruslan Dipropamkan

By On Maret 24, 2025


BM.Online, Jakarta – Akibat ingkar janji, seorang polisi yang bertugas sebagai penyidik di Polres Metro Jakarta Barat bernama Ruslan dilaporkan ke Divisi Propam Polri, Rabu, 19 Maret 2025 lalu. Polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) itu dilaporkan oleh korban bernama Novi Puspitasari yang merasa ditipu dengan janji-janji palsu oleh anak buahnya Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.

 

Dalam laporannya, Novi menyampaikan kepada penerima laporan di ruang pengaduan Divpropam Polri bahwa pada 01 September 2023, Ruslan menjanjikan penyelesaian kasus perampasan mobil korban (Novi – red) dalam waktu 3 bulan. Hal itu dijanjikan Ruslan agar Novi mau mencabut laporan pengaduan masyarakat (Lapdumas) terhadap oknum polisi pembohong itu di Direktorat Propam Polda Metro Jaya.

 

Ditunggu hingga 3 bulan, ternyata janji tinggal janji. Bahkan hingga informasi ini dipublikasikan, janji Ruslan sebagai penyidik kasus perampasan mobil milik Novi Puspitasari belum dituntaskan. Pelaku perampasan mobil bernama Romdon masih berkeliaran di luar, mobilpun masih raib entah di mana.

 

Merasa telah dizolimi oleh polisi tersebut, akhirnya Novi bersama penasehat hukumnya, Advokat Budi Santoso, S.H., membuat Lapdumas ke Divisi Propam Polri, Jl. Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Turut mendampingi Novi, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke.

 

Adapun kronologi singkat dari kasus yang dihadapi Novi dimulai dari peristiwa perampasan mobil miliknya oleh oknum warga Brebes, Jawa Tengah, bernama Romdon dan komplotannya, pada 02 Agustus 2022. Saat kejadian, Novi bersama suaminya, Hidayat, sedang mengendarai mobil tersebut, ditelepon oleh Romdon, meminta bertemu. Merasa tidak enak jika ditolak, suami Novi yang menyetir mobil menepi di sebuah Pom Bensin di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

 

Di saat pertemuan itu, rupanya Romdon dan komplotannya, yang salah satu dari mereka mengaku dari Kejaksaan, memaksa untuk membawa mobil yang sedang digunakan oleh Novi bersama Hidayat. Kedua suami-istri ini tidak berdaya menghadapi Romdon bersama 4 anggota komplotan itu. Singkat cerita, mobil terbawa kabur oleh para kriminal, Romdon cs.

 

Cerita kejadian awal dapat disimak di sini: Oknum Penyidik Jakarta Barat Persulit Masyarakat ()

 

Dua hari kemudian, Novi membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Mengingat tempat kejadian perkara di Cengkareng, Jakarta Barat, maka laporan polisi Novi dilimpahkan ke Polrestro Jakarta Barat pada Oktober 2022. Di sana, kasus tersebut ditangani oleh penyidik bernama Ruslan.

 

Karena melihat kasusnya tidak diproses sebagaimana mestinya, bahkan polisi terkesan membiarkan saat Romdon merampas STNK mobil Novi di depan penyidik saat pelapor dan terlapor diperiksa, maka Novi bersama suaminya melaporkan penyidik Ruslan ke Propam Polda Metro Jaya. Pada saat Ruslan diproses oleh Propam itulah akhirnya polisi bermoral rendah dan tidak professional itu meminta Novi untuk mencabut laporannya dengan janji manis bahwa dalam 3 bulan kasusnya dituntaskan, Romdon ditangkap, mobil akan dikembalikan.

 

Mendapat angin sorga, Novi dan Hidayat sepakat untuk cabut laporan pengaduan di Propam Polda Metro Jaya pada September 2023. Setelah 1 tahun 6 bulan, ternyata janji Ruslan hanyalah tipu-tipu ala ladusing. Walau setiap hari ditanyakan perkembangannya, selalu ada saja alasan Ruslan untuk mengelak dari tanggung jawabnya sebagai seorang aparat yang biaya hidupnya dibayar oleh rakyat.

 

Merespon pengaduan Novi ke Divisi Propam Polri, Ketum PPWI Wilson Lalengke mendesak Kadiv Propam untuk segera menindak tegas oknum polisi bernama Aipda Ruslan yang tidak becus bekerja, bahkan terkesan mempermainkan kasus perampasan mobil Novi tersebut. Menurutnya, sangat mmgkin Ruslan bersekongkol dengan para kriminal untuk merampok harta milik masyarakat, yang dalam kasus ini menimpa Novi Puspitasari.

 

“Saya menduga kuat, oknum polisi bernama Ruslan itu merupakan anggota jaringan kriminal yang bertugas untuk mengelabui korban saat membuat laporan polisi. Kasus yang begitu mudah, ada pelapor, ada terlapor yang sudah datang ke Polres, ada suami terlapor sebagai saksi, termasuk ada STNK yang dirampas kriminal Romdon di depan penyidik, namun penyelesaian kasusnya bisa berlarut-larut hingga 3 tahun. Ruslan ini harus dicurigai sebagai wereng coklat anggota komplotan penjahat berbaju polisi,” ungkap Wilson Lalengke, Minggu, 23 Maret 2025.

 

Oleh karena itu, lanjutnya, wartawan senior itu meminta Kapolres Jakarta Barat untuk mengganti penyidik atas kasus perampasan mobil warga tersebut. Sementara itu, Ruslan harus diproses hukum hingga tuntas, jika perlu sampai diberhentikan dari Polri agar tidak menjadi benalu atau parasit yang merusak citra Kepolisian Republik Indonesia.

 

“Saya meminta Kapolri tegas terhadap anggota polisi semacam Ruslan itu, dia sangat tidak diperlukan oleh bangsa ini di jajaran aparat penegak hukum. Ruslan harus diproses hukum sesuai aturan yang ada, jika perlu diberi sanksi hingga diberhentikan dengan tidak hormat. Saya meminta Kapolres Jakarta Barat agar menuntaskan kasus perampasan mobil warga ini, ganti saja penyidiknya dengan anggota polisi yang lebih baik dan professional,” pungkas Wilson Lalengke berharap.

 

GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Kabarsbi yang tergabung dalam GMOCT.

 

Ketua Umum GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Agung Sulistio menyatakan bahwa GMOCT akan terus bersinergi dengan Ketum PPWI untuk mengawal pemberitaan selanjutnya.


#No Viral No Justice 


Team/Red (Kabarsbi)/(APL)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Renovasi Kantor Redaksi Penajournalis.com dan Sekretariat DPP Pusat GMOCT Berjalan Lancar dan Dihentikan Sementara, Apresiasi Bantuan Mitra

By On Maret 24, 2025



 
Bergas, Semarang (GMOCT) – Kantor redaksi Penajournalis.com, yang juga menaungi Sekretariat DPP Pusat GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) di Dusun Segeni RT 05 RW 01 Desa Pagersari, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, saat ini sedang menjalani renovasi. Proses renovasi ini berjalan lancar berkat dukungan dan bantuan kemitraan dari berbagai instansi dan institusi, termasuk TNI-POLRI. Namun dikarenakan menjelang hari raya Iedul Fitri 1446, renovasi dihentikan sementara dan akan dilanjutkan setelah hari raya lebaran kedepannya.

Dengan dibantu oleh dua pekerja yang sudah mahir dibidang nya, yaitu yang akrab disapa Mbah Jan (Kasmijan), dan pak Ju (Jumari) yang merupakan masih kerabat dari Ny. Nurhidayah (isteri Asep NS) akan tetapi pekerjaan nya begitu cepat dan sesuai dengan kebutuhan sementara.

Renovasi Kantor Redaksi media Penajournalis dan Kantor Sekertariat DPP Pusat GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama ini tidak luput dari kontribusi berbagai mitra baik dari media online Penajournalis ataupun GMOCT, dalam menjaga kemitraan antar lembaga 

Berikut bantuan kemitraan yang telah membantu 

1.Bpk. Ferdy Gunawan Ketua Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) panti rehabilitasi korban penyalahguna narkoba. Jl Pertanian Raya No 59 B, Lebak bulus, Jakarta Selatan.(Rp. 2.000.000.,/Dua Juta Rupiah)

2.Kopda Agus Setiawan (Raider Yonif 321 Majalengka)

3.Bpk Ridwanto Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh Kabupaten Nagan Raya 

4.AKP. Puji D., Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar 

5.Brigadir Polisi Sofyan Hadi P (Satreskrim Polres Jepara)

6.Iptu Sumianto S.H.,M.H (Kaposlantas Polsek Tengaran)

7.M Bakara (Kaperwil Jateng media online Penajournalis & Jelajahperkara)


8.S Biantoro (Dewan Penasehat GMOCT)

9.Agus Purnomo S.H., MGP Law Office (Divisi Hukum GMOCT)

10.Muh. Yusuf, SE., SH., MH., C.PR., C.PS., C.MJ., C.PW, Direktur LKBH Jepara/Kuasa Hukum Penajournalis/Divisi Hukum GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

11.Cahyo Purnomo (Pimred Centralpers)/Wasekum GMOCT


12.Bpk. Agung Sulistio Pimpinan Perusahaan Media Online Kabarsbi/Ketua Umum GMOCT 


Pihak Penajournalis.com melalui Pimpinan Redaksi nya Asep NS menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas kontribusi yang telah diberikan.
 
Asep NS, Pimpinan Redaksi Penajournalis.com dan Sekretaris Umum GMOCT, menyampaikan apresiasinya atas kemitraan dan bantuan yang telah diberikan. "Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh mitra yang telah berpartisipasi dalam renovasi kantor redaksi kami. Semoga Allah SWT membalas kebaikan para mitra dengan rezeki yang berlimpah," ujarnya.

Diakhir statement nya Asep NS mengucapkan terima kasih kepada Mbah Jan dan Pak Ju atas kinerja yang sesuai dengan kebutuhan dari renovasi Kantor Redaksi media Penajournalis dan Kantor Sekertariat DPP Pusat GMOCT.
 
Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT, menambahkan, "Renovasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kami kepada masyarakat. Dukungan dari berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam memajukan dunia jurnalistik di Indonesia. Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang terjalin."
 
Sementara itu, S. Biantoro selaku Dewan Penasehat GMOCT menyatakan, "Kantor redaksi yang nyaman dan memadai merupakan aset penting bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Kami berharap renovasi ini dapat meningkatkan produktivitas dan profesionalisme Penajournalis.com dan GMOCT dalam memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada publik."
 
Renovasi kantor redaksi Penajournalis.com dan Sekretariat DPP Pusat GMOCT diharapkan selesai dalam waktu dekat meskipun terhenti sejenak dikarenakan menjelang hari raya Iedul Fitri. Setelah renovasi selesai, diharapkan kantor ini akan menjadi tempat yang lebih nyaman dan kondusif bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

#No Viral No Justice 

Team/Red 

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Kapolres Metro Tangerang Cek Kesiapan Posyan dan Pospam Operasi Ketupat Jaya 2025

By On Maret 24, 2025




TANGERANG -- Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengecekan dan monitoring terhadap Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) yang tersebar di jalur mudik, dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2025. 

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel gabungan dan sarana prasarana dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pemudik selama arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 hijriah/2025 Masehi.
 
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel telah menempati pos pengamanan dan pos pelayanan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat pemudik. Termasuk sarana dan prasarana (sarpras) yang di perlukan dalam pelayanan ini.

"Kami ingin memastikan, seluruh personel telah menempati pos pam dan pos pelayanan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat pemudik," jelasnya, Minggu (23/3/2025), Zain menambahkan hari ini merupakan hari pertama dimulai operasi ketupat jaya 2025

Seperti diketahui, selama arus mudik dan arus balik idul fitri 2025, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah mendirikan sebanyak 4 Pospam dan 4 Posyan selama 17 hari kedepan. Terhitung mulai tanggal 23 Maret hingga 8 April 2025. 

"Kepada personel gabungan, Polres, TNI, Dishub, Satpol PP, Dinkes, Dokkes Polres, petugas ambulance dan mitra polri yang bertugas di posyan dan pospam. Saya meminta untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan humanis kepada masyarakat pemudik," tuturnya.

Zain menambahkan, bagi pemudik yang melintasi posyan maupun pos pam yang tersebar dipersilahkan untuk dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan. Terdapat fasilitas Cek Kesehatan, tempat untuk beristirahat sementara yang nyaman lengkap dengan pendingin udara (AC), setiap pos itu juga dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV).

"4 Posyan ini berada di area TangCity Mall, Terminal Poris Plawad, Rest Area KM 14 arah Tangerang-Jakarta dan Rest Area KM 13,5 arah Jakarta-Merak," jelasnya.

"Lalu, 4 Pospam berada di Kawasan Jatake, depan Magnolia Residence, di Jalan kisamaun depan Masjid Al-Ittihad, di Jalan Daan Mogot, Kawasan industri Batuceper dan kawasan PIK 2 Kosambi, Tangerang," imbuhnya.

Pantauan di lokasi, dalam pengecekan tersebut, Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho juga menyerahkan bingkisan kepada petugas yang berdinas di Posyan dan Pospam tersebar itu.(*)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *