Berita Terbaru
Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Kecamatan Bergas, Sepertinya Menjadi PR Bagi Instansi Kepolisian
By Redaksi On Januari 29, 2025
Semarang - Rabu 29/1/2025 - Diduga ada gudang yang di jadikan sebagai tempat penimbun BBM solar bersubsidi yang berlokasi di RT.1/RW.1,Ngemplon, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang seperti nya luput dari perhatian Aparat Penegak Hukum ( APH)
Penyalah gunaan BBM solar bersubsidi yang di lakukan oleh mafia solar ini diduga ada nya kerja sama antara petugas SPBU dengan para mafia solar BBM bersubsidi
Dari sumber yang berhasil di konfirmasi, ada nya mobil tengki berwarna biru putih bertulisan PT.BMS dan mobil truk bok sudah di modifikasi digunakan untuk mengangkut ribuan liter BBM jenis solar bersubsidi.
Mafia solar ini di duga mampu menyedot ribuan liter solar dari SPBU, yang kemudian di duga di jual ke indus⁵tri” cetus nya jum’at (29/1/2025)
Perlu di ketahui, solar bersubsidi seharus nya di peruntukan bagi masyarakat, bukan untuk di jual ke perusahaan-perusahaan apa lagi dalam sekala besar
Seharus nya, pihak berwenang dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) peka terhadap keberadaan para mafia solar bersubsidi
Padahal BBM solar bersubsidi di sediakan untuk rakyat kecil, bukan untuk perusahaan besar. Ironis nya, para pelaku seolah bebas melakukan tindakan tersebut tanpa ada rasa takut pada hukum
Hal ini tentu nya menimbulkan pertanyaan pertanyaan besar. Dimana peran Aparat Penegak Hukum (APH)???
Praktek ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah. baik di tingkat pusat maupun daerah, kebijakan subsidi BBM bertujuan untuk membantu masyarakat, tapi tanpa ada nya pengawasan yang ketat, kebijakan ini justru menjadi ladang bagi para oknum mencari keuntungan pribadi
Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan dan menindak para pelaku serta pihak yang melindungi mereka, tidak ada alasan untuk membiarkan praktek seperti ini terus berlangsung
Semua itu tak akan pernah terjadi bila mana semua elemen masyarakat melakukan pengawasan yang ketat dari berbagai penyimpangan seperti ini dapat di minimalkan
Perlu di ketahui presiden RI Prabowo Subianto telah menegaskan komitmen nya untuk memberantas segala bentuk praktek ilegal yang merugikan negara
Seharus nya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) harus tegas terhadap ada nya gudang yang diduga menjadi tempat Penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Bergas Kabupaten Semarang Jawa Tengah.(Red)
Dampak Gudang BBM Miliknya di Beritakan, Pendapatan Mobil Heli Bos Imron Hanya 1 Ton BBM Ilegal
By Redaksi On Januari 29, 2025
Pimpinan Perusahaan Viosarinews.com dan Ka. Div Ekuim GMOCT: Pelecehan Oknum Partai Gerindra Terhadap Wartawan Adalah Serangan terhadap Demokrasi
By Redaksi On Januari 28, 2025
Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia dan GMOCT Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis CNN di Pidie Jaya
By Redaksi On Januari 28, 2025
Miris, Penambangan Ilegal di Parimo Marak, APH Diam
By Redaksi On Januari 28, 2025
Kapolsek Bergas Akan Segera Menindak Gudang Penimbunan BBM di Bergas Milik Bos Inisial IN
By Redaksi On Januari 28, 2025
LSM GMICAK Desak Kapolres Kediri Tindak Tegas Kasus Hilangnya Armada Tangki PT Sean Bumi Indo
By Redaksi On Januari 27, 2025
BM.Online // Kediri, Jawa Timur – Team pengurus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Penapers yang tergabung di GMOCT terkait dengan Hilangnya sebuah truk tangki milik PT Sean Bumi Indo yang bermuatan solar dari halaman Polsek Ngasem, Kabupaten Kediri, sejak 1 Desember 2024 hingga kini masih menjadi misteri. Kejadian ini semakin mengundang pertanyaan setelah truk dengan nomor polisi L 8761 UY tersebut dinyatakan hilang dari halaman Polsek pada 17 Desember 2024, sebagaimana yang sempat viral di media.
Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Ditangkap, Namun Informasi Masih Tertutup
By Redaksi On Januari 27, 2025
Ketua Umum LSM GMICAK Minta Kapolres Kediri Tegas Bersikap soal Hilangnya Armada Tangki PT Sean Bumi Indo
By Admin On Januari 27, 2025
KEDIRI, BM.Online – Raibnya armada PT Sean Bumi Indo bermuatan solar di Polsek Ngasem dari tanggal 1 Desember 2024 sampai hari ini tidak ada kabar.
Sempat viral di media massa, truk tangki berlogo PT Sean Bumi Indo dengan nomor polisi L 8761 UY pada tanggal 17 Desember 2024 sudah tidak ada di Polsek Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim).
Supriyanto (Ilyas) selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) bersuara, Senin, 27 Januari 2025.
Sampai hari ini, kata Ilyas, terhitung hampir dua pekan kejadian, pihak Polres yang dipimpin Kapolres AKBP Bimo Ariyanto S.H.,S.I.K belum menunjukan perkembangan signifikan.
Saat disinggung oleh awak media, terkait kemana armada tangki bermuatan solar dan dipindah kemana, Kapolres AKBP Bimo Ariyanto tidak menjawab maupun merespon.
“Pemberitaan begitu viralnya tentang Perusahaan Transportir Non Subsidi diduga bermuatan Subsidi, namun belum diungkap ke publik oleh pihak Polres Kabupaten Kediri,” ujarnya.
Ilyas pun meminta pihak Polri untuk terbuka kepada publik atas raibnya truk tangki berlogo PT Sean Bumi Indo dengan nomor polisi L 8761 UY itu pada tanggal 17 Desember 2024 lalu.
“Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga wajib tau soal raibnya truk tangki berlogo PT Sean Bumi Indo dengan nomor polisi L 8761 UY demi kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Kapolri, kata Ilyas, dalam beberapa kesempatan pernah menyampaikan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia selalu terbuka untuk menerima masukan dan kritik dari masyarakat umum sebagai obat untuk menjadikan Polri lebih baik sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kritik itu pahit. Namun, kritik bagi kami adalah obat untuk menjadikan Polri sembuh dan lebih baik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam seminar daring di Jakarta. (*/red)
Ada Apa? Tiga Pelaku Penggelapan Mobil yang Ditangkap Polresta Sidoarjo Belum Diungkap ke Publik
By Admin On Januari 27, 2025
SIDOARJO, BM.Online – Sindikat jaringan penggelapan mobil di Jawa Timur (Jatim) diringkus Jatanras Polresta Sidoarjo, berawal dari laporan perusahaan yang truknya hilang bersama supir pada 26 Januari 2025.
Pelaku (supir-red) yang melarikan truk perusahaan akhirnya diringkus di wilayah Kediri. Penangkapan pelaku sudah beberapa minggu dalam pengejaran.
LK (44) tahun berlamat KTP Surabaya pupus sudah pelariannya, pada Senin, 6 Januari 2025, jam 02.00 pagi, ditangkap di rumah istrinya bernama (NT).
“Iya mas benar, LK ditangkap saat tidur pagi. Polisi itu naik tangga rumah dengan pak RT lain, bukan RT saya,” ujar Istri pelaku.
Ia juga mengatakan, saat pengrebekan ada empat orang, saat ditanya dari mana, mereka mengaku dari Polresta Sidoarjo.
“Saat saya tanyakan surat perintah, mereka mengatakan ada mbak, saya bawa surat penangkapan, tetapi tidak ditunjukan suratnya,” ujarnya.
Kanit IPDA Detyy Mefuani saat ditemui di ruangannya membenarkan kalau pelaku sudah ditahan dengan dua temannya dari pasuruan.
“Totalnya ada tiga orang, LK, BT dan SF. Penangakapnya anggota saya yang ke rumahnya di Kediri hanya (LK). Lalu pengembangan, akhirnya kita tangkap temannya di Pasuruan,” ujarnya Detty.
Saat disinggung kapan diungkap ke publik ketiga pelaku ini, Kanit Detty enggan menjawab, padahal para pelaku ini sudah ada di penjara Mako Polresta Sidoarjo.
Terpisah, Kasat Reskrim AKP Fahmi Amarullah saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, guna mempertanyakan kapan para pelaku mafia mobil lintas Jatim diungkap atau dirilis, sampai sekarang belum menjawab. (*/red)
Pimpinan Redaksi SBI Agung Sulistio Tinjau Lokasi Dugaan Penyerobotan Tanah di Jember
By Redaksi On Januari 27, 2025
AKBP Bintoro Klarifikasi Dugaan Pemerasan terhadap Bos Prodia, Gemetar Diperiksa 8 Jam
By Redaksi On Januari 27, 2025
BM.Online //Jakarta – AKBP Bintoro akhirnya angkat bicara melalui sebuah video klarifikasi terkait isu viral yang menuding dirinya terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap bos Klinik Prodia. Video yang dirilis pada Minggu (26/1/25) ini menunjukkan AKBP Bintoro dengan wajah yang tampak lelah, suara bergetar, serta tangan gemetar, menyampaikan pembelaannya atas kabar yang beredar di masyarakat.
Mengawali klarifikasinya, AKBP Bintoro memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat isu tersebut. Ia menyebutkan bahwa tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya adalah murni fitnah. Peristiwa ini, menurutnya, bermula dari pengungkapan kasus kejahatan seksual dan tindak pidana (Undang-Undang) Perlindungan Anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Dalam kasus tersebut, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, di mana AKBP Bintoro menjabat sebagai Kasat Reskrim, menangani penyelidikan dan penyidikan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam video tersebut, AKBP Bintoro menjelaskan bahwa dua tersangka, yakni AN alias Bahtiar dan B, bersama barang bukti, telah diserahkan untuk proses persidangan. Namun, pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut tidak terima dengan penanganan kasus yang dilakukan olehnya, sehingga memunculkan berita bohong di media sosial tentang dugaan pemerasan.
“Faktanya, semua ini adalah fitnah. Tuduhan bahwa saya menerima uang sebesar 20 miliar sangat mengada-ngada,” tegas AKBP Bintoro. Ia juga menyatakan telah bersikap kooperatif selama diperiksa 8 jam oleh Propam Polda Metro Jaya, termasuk menyerahkan ponsel untuk diperiksa, serta membuka data rekening bank miliknya. Ia bahkan meminta untuk dilakukan penggeledahan di rumahnya guna membuktikan bahwa tidak ada uang miliaran rupiah yang dituduhkan padanya.
Selain dugaan pemerasan, AKBP Bintoro juga mengungkapkan bahwa dirinya digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan menerima uang sebesar 5 miliar secara tunai dan 1,6 miliar melalui transfer sebanyak tiga kali. Tuduhan lain, yakni pembelian pangkat atau jabatan untuk mendapatkan pangkat bintang satu, loncat dari pangkatnya saat ini, AKBP, juga dibantahnya.
"Faktanya, saya termasuk terlambat dalam jenjang karir dibandingkan rekan-rekan seangkatan saya,” kilahnya.
Dalam video tersebut, AKBP Bintoro menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi langsung dengan AN, pihak yang melontarkan tuduhan pemerasan dan penipuan terhadapnya. Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang telah beredar dan meresahkan masyarakat.
Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, institusi kepolisian, dan para pemimpinnya atas kegaduhan yang timbul. "Saya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi," tuturnya.
Kasus ini kini masih dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. AKBP Bintoro berkomitmen untuk bersikap transparan dan kooperatif guna membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan yang dituduhkan.
Klarifikasi ini menjadi upaya penting untuk menjernihkan persepsi publik di tengah gempuran berita viral yang beredar. Keterangan yang disampaikan Bintoro juga sekaligus sebagai hak jawab bagi yang bersangkutan.
Semoga dalam proses selanjutnya tidak ada sesuatupun yang disembunyikan. Masyarakat menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari institusi terkait untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Sumber: PPWI
(TIM/Red)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Tim SAR Brimob Polda Jabar Tangani Kecelakaan di Depan Kantor BRI Unit Jatinangor
By Redaksi On Januari 27, 2025
BM.Online //Jatinangor, 27 Januari 2025 – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di depan Kantor BRI Unit Jatinangor pada Senin pagi, mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka. Tim SAR Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk memberikan bantuan, satu tim SAR dengan kekuatan lima personel di bawah pimpinan Briptu Zacky.
Kemudian tim Siaga SAR berkoordinasi dengan Kanit Lantas Polsek Jatinangor. Mereka kemudian melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk memperlancar proses evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan, yaitu sebuah kendaraan dengan nomor polisi D 1667 YVI yang menabrak Kantor BRI Unit Jatinangor. Situasi arus lalu lintas dilaporkan tetap lancar.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan enam korban luka-luka. Kerugian materiil meliputi dua unit kendaraan roda empat, dua unit kendaraan roda dua, dan kerusakan pada pagar Kantor BRI Unit Jatinangor. Seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit AMC Cileunyi untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Tim Siaga SAR Batalyon A Pelopor Satbrimobda Jabar menyelesaikan tugasnya pada pukul 09.15 WIB, atas respon cepat dan tindakan profesional mereka dalam menangani kecelakaan ini,Keberhasilan evakuasi korban dan pengaturan lalu lintas menunjukkan kesiapsiagaan dan kemampuan dalam menghadapi situasi darurat.
Kecepatan respon dan efisiensi Tim SAR Brimob Polda Jabar dalam menangani kecelakaan ini patut diapresiasi. Kehadiran mereka membantu memperlancar proses evakuasi korban dan pengaturan lalu lintas, meminimalisir dampak lebih lanjut dari kejadian tersebut. Semoga para korban luka-luka segera pulih dan keluarga korban meninggal dunia diberi ketabahan.
Sumber: Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar
Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Kios di Katapang Dibongkar
By Redaksi On Januari 27, 2025
Hebatnya......, Dengan Sombongnya Oknum Kader Gerindra ini Menghina Profesi Wartawan di Muka Umum
By Redaksi On Januari 27, 2025
Acara Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Lingkungan Kampung Cirogol RT/RW 06/02 Kelurahan Pengampelan Di Sambut Meriah Antusias Warga Bagikan Hadiah Santunan Anak Yatim&Piatu.
By Redaksi On Januari 25, 2025
Agenda momentum memperingati hari besar Islam Isro mi'raj nabi besar Muhamad SAW ,ini merupakan suatu acara rutinitas tahunan dalam satu tahun sekali,itu penting ,yang wajib untuk diselenggarakan oleh bagi para umat Islam di seluruh dunia.
Serang - dalam sambutan nya awal ,pembukaan, pembawa acara M , Yunus di Mulai pertama-tama kita semua ,membacakan doa' kitab suci Alqur'an yang diimpimpin langsung oleh mikad Z Qori nasional, sekaligus penceramah KH.Abi Hasan Basri, lanjut mendoakan bersama- sama ,meminta perlindungan kepada Allah SWT, demi untuk,kelancaran nya, acara memperingati hari besar islam( PHBI) Isro mi'raj nabi besar Muhammad SAW, selanjutnya disambung dengan acara tersebut di gelar langsung yang bertempat di depan halaman masjid, Baitul mu,min lingkungan Cirogol pada Jum'at malam Sabtu 24/1/2025.
Acara tersebut berlangsung di hadiri oleh tokoh masyarakat, lingkungan Cirogol para sesepuh ,kyai alim ulama ,bapak"ibu pemuda dan pemudi remaja dan remaji , panitia ,acara kegiatan peringatan hari besar Islam ini, alhamdulillah terlaksana mendukung penuh atas kekompakan antusias warga yang sudah ikut andil berduyun-duyun untuk memeriahkan acara (PHBI) Isro mi'raj nabi besar Muhammad SAW.
Dalam kesempatan momentum Isro mi'raj di tahun 2025 ini alhamdulillah kita semua bisa ikut serta menghadiri Acara peringatan hari besar Islam muhamad SAW.semoga untuk di tahun depan yang akan datang acara ,PHBI akan lebih meriah lagi dari tahun sebelumnya kami selaku panitia sekaligus warga lingkungan Cirogol sangat berterimakasih kepada para Donatur yang Sudah memberikan rijki pada kesempatan nya menggulurkan tangan di acara isro mi, Raj nabi besar muhammad SAW tahun 2025.ini semoga bawa keberkahan Amin,dan untuk acara yang terakhir penutup .
( Masturo)
Polisi Ini Diduga Peras Bos Prodia Rp 20 Miliar, Wilson Lalengke: "Dia Nabung buat Beli Pangkat Jenderal"
By Redaksi On Januari 24, 2025
BM.Online //Jakarta – Dunia hukum Indonesia kembali tercoreng. AKBP Bintoro, mantan Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan, diduga memeras keluarga pelaku kejahatan senilai Rp 20 miliar. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. Kasus ini bukan hanya mencoreng institusi Polri, tetapi juga menghancurkan rasa keadilan masyarakat.
Wilson Lalengke, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas tindakan AKBP Bintoro. Ia menyoroti praktik yang diduga sudah membudaya di lingkungan kepolisian, yaitu "menabung" untuk naik pangkat.
"Jika benar peristiwa itu, saya hanya bisa mengelus dada, prihatin tingkat dewa atas kelakuan oknum polisi AKBP Bintoro tersebut. Mungkin dia sedang menabung untuk segera loncat dari AKBP langsung jadi jenderal yang harganya (pangkat jenderal bintang satu - red) memang puluhan miliar rupiah," sindir Wilson Lalengke, menyoroti kebiasaan jual-beli pangkat di lingkungan Polri.
AKBP Bintoro menjabat sebagai Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan dari Agustus 2023 hingga Agustus 2024. Ia dijuluki "Perwira Selon" karena diduga gemar mempermainkan perkara hukum dengan praktik "86". Kasus puncaknya terungkap dari laporan polisi nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel (April 2024), terkait pembunuhan sadis terhadap dua remaja perempuan, N (16) dan X (17). Tersangka adalah Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak dari pemilik jaringan klinik kesehatan Prodia.
Bintoro diduga meminta Rp 20 miliar kepada pelaku dengan janji menghentikan penyidikan dan mengintimidasi keluarga korban untuk mencabut laporan. Namun, Arif dan Bayu melayangkan komplain pada 17 Mei 2024 karena kasus tetap berlanjut meskipun uang telah diserahkan. Mereka juga menuduh Bintoro menggelapkan aset-aset mewah mereka.
Pada 6 Januari 2025, Arif dan Bayu menggugat Bintoro secara perdata, menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar dan aset yang disita. Kasus ini menjadi tamparan bagi Polri dan menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen penegakan hukum.
Seorang aktivis perlindungan anak (yang meminta namanya dirahasiakan) menyatakan, "Ini bukan sekadar masalah pemerasan. Ini soal penghancuran kepercayaan publik terhadap Polri.”
Publik menanti langkah tegas Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi Polri dan menindak Bintoro. Warga menyerukan agar koalisi pelindung perempuan dan anak terus mengawal kasus ini.
#No Viral No Justice
Sumber: PPWI
TIM/Red
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Warga Nagan Raya Melalui #No Viral No Justice (GMOCT), Desak Presiden Usut Tuntas Kasus PT. Agrina
By Redaksi On Januari 24, 2025
Konflik ini bermula dari putusan Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2017 yang mewajibkan PT. SPS II melakukan penghijauan kembali. Namun, faktanya, perusahaan tersebut justru kembali membuka lahan secara besar-besaran, mengakibatkan hewan liar sering memasuki pemukiman warga. Perusahaan juga mengklaim lahan milik warga, memicu bentrokan di lapangan.
Pada Selasa, 21 Januari 2025, puluhan warga Babah Lueng melakukan aksi penghentian aktivitas PT. SPS II/PT. Agrina di lahan mereka. Asisten perusahaan sempat berjanji menghentikan penanaman di lahan tersebut. Namun, janji tersebut tampaknya tak diindahkan. Seorang warga setempat yang menjaga lahan plasma, Muslem, membenarkan bahwa lahan yang disengketakan berada di wilayah Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, bukan di Puloe Kruet seperti yang diklaim perusahaan. Muslem menegaskan, patok batas wilayah sudah jelas terlihat di tengah PT. Gelora Sawita Makmur (GSM).
Di sisi lain, Safari IS dan M. Dan, warga Desa Babah Lueng, telah memenuhi panggilan Polda Aceh untuk klarifikasi terkait laporan PT. SPS II tentang dugaan pengancaman dan memasuki pekarangan tanpa izin pada 17 Oktober 2024. Safari IS membantah tuduhan tersebut dan justru menyatakan bahwa merekalah yang seharusnya melaporkan perusahaan atas dugaan perampasan lahan yang telah mereka garap selama bertahun-tahun. Lahan tersebut, yang sebagian telah dibagikan oleh desa seluas 2 hektar per KK dan dilengkapi Surat Sporadik, kini diklaim masuk dalam HGU PT. SPS II, meskipun Kepala BPN Nagan Raya sebelumnya menyatakan tidak ada HGU PT. SPS II di Desa Babah Lueng. Safari IS menambahkan, warga tidak menolak program plasma, namun menolak lahan perkebunan mereka yang telah ditanami bibit sawit dijadikan lahan plasma.
Menariknya, Humas PT. SPS II/PT. Agrina menanggapi protes warga dengan menantang mereka untuk melaporkan perusahaan ke pihak berwajib. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Aiptu Zahrul Afwadi, S.H., tidak membuahkan hasil karena nomor kontak awak media diblokir.
Lebih jauh lagi, Pak Manto, warga Puloe Kruet, Kecamatan Darul Makmur, menyatakan bibit sawit miliknya ditimbun oleh alat berat PT. SPS/Agrina. Ia telah melaporkan kejadian ini ke Polres Nagan Raya.
Warga melalui GMOCT mendesak Presiden, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Pertanian untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan mafia tanah dan menyelidiki siapa dalang di balik pemberian izin plasma di lahan perkebunan warga yang kini dikuasai PT. SPS II/PT. Agrina. Kasus ini menjadi sorotan dan menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat atas tanah dan sumber daya alam.
#No Viral No Justice
Team/Red (Bongkarperkara)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Tanggul Sungai Cinambo Longsor, Warga Waswas, Pemkot Bandung dan BBWS Diduga Cuek
By Redaksi On Januari 24, 2025
BM.Online //Bandung, Jawa Barat – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), mengutip laporan Matainvestigasi.com, menyoroti kondisi tanggul Sungai Cinambo di Gedebage Selatan yang longsor dan membahayakan warga sekitar. Kondisi ini dinilai semakin memprihatinkan karena diduga diabaikan oleh Pemerintah Kota Bandung dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Laporan Matainvestigasi.com menggambarkan kondisi sungai yang tampak seperti pulau-pulau kecil akibat gundukan tanah sepanjang aliran sungai. Tanggul sungai yang longsor akibat erosi saat air sungai meluap menimbulkan kekhawatiran warga, khususnya yang tinggal di Bojongmanjah Rancakamurang. Jalan inspeksi sungai yang menjadi akses utama warga juga terancam longsor, terutama saat hujan.
Lurah Ciskid, Erwin, mengungkapkan kekhawatirannya atas kondisi tersebut dan berharap agar tanggul sungai diperbaiki atau setidaknya dibangun Tembok Penahan Tanah (TPT) serta jalan inspeksi sungai dicor. Hal senada disampaikan Yayan, Ketua RW 06 Ciskid.
Sekretaris LPM Ciskid, Rizal, menambahkan bahwa warga telah mengirimkan surat sebanyak lebih dari empat kali kepada BBWS dan dinas terkait, namun tidak mendapatkan respons. Pihak terkait terkesan cuek dan tidak memberikan solusi atas permasalahan ini. Rizal juga menyebutkan bahwa warga telah melakukan perbaikan swadaya, namun dana yang terkumpul terbatas.
GMOCT menilai, kurangnya respons dari Pemkot Bandung dan BBWS menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan warga. Permasalahan tanggul sungai yang longsor ini harus segera ditangani sebelum menimbulkan korban jiwa. GMOCT mendesak Pemkot Bandung dan BBWS untuk segera mengambil tindakan nyata dalam memperbaiki tanggul sungai dan jalan inspeksi sungai yang rusak. Pertanyaan mengenai anggaran perawatan sungai juga perlu dipertanyakan dan dijelaskan kepada publik.
#No Viral No Justice
Sumber: Matainvestigasi.com
Team/Red
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama